(Sumber : Ilustrasi Penulis)

Perjalanan Umrah: Masjid Nabawi di Hari Jum\'at (Bagian Kedelapan)

Opini

Hari Jum’at bagi sejumlah kaum muslimin disebut sebagai sayyidul ayyam atau sebaik-baik hari dalam sepekan. Pada hari ini umat Islam diwajibkan untuk melakukan shalat Jum’at sebagai ganti shalat dhuhur pada hari-hari lainnya. Jika pada hari lainnya umat Islam wajib melaksanakan shalat dhuhur, baik sendirian maupun berjamaah, maka pada hari Jum’at, maka umat Islam wajib melakukan shalat Jum’at secara berjamaah. 

  

Shalat jum’at dilakukan harus dengan cara berjamaah sebab ada ciri khas yang menjadi propertais di dalam shalat jum’at tersebut, misalnya harus ada khutbah Jum’at dan sekurang-kurangnya diikuti oleh 40 orang, menurut sebagian ulama. Yang sudah melakukan shalat Jum’at dua rakaat, maka  umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat dhuhur. Akan tetapi ada tarekat Siddiqiyah yang tetap mewajibkan untuk melakukan shalat dhuhur. Memang terjadi berbagai penafsiran tentang upacara keagamaan dan kita tidak usah untuk saling menyalahkan. Ada pluralitas tafsir di dalam beragama.

  

Hari Jum’at bagi masyarakat Indonesia dianggap sebagai hari yang sangat penting. Ada banyak amalan yang dilakukan oleh umat Islam. Ada keyakinan bahwa pada malam hari Jum’at atau Kamis malam itulah saatnya untuk berdoa kepada Allah SWT terkait dengan arwah leluhur. Ada yang membacanya di rumah dan ada yang melakukannya di masjid. Tergantung dari keinginan masing-masing. Malam Jum’at adalah malam istimewa. Di daerah pedesaan akan terdengar berbagai macam kegiatan. 

  

Ada yang melakukan Yasinan atau membaca surat Yasin secara berjamaah dan ada yang melakukan tahlilan atau membaca kailimat tauhid la ilaha illallah dan ada yang melakukan berjanjenan atau membaca bait-bait  di dalam kitab Barjanzi, dan ada juga yang membaca Ratib Hadad, dan istighasahan. Inilah ekspresi keagamaan yang sangat luar biasa. Bahkan juga ada yang kendurian, selamatan atau berkatan dalam kerangka memberikan kasih sayang kepada umat Islam yang masih hidup atau umat Islam yang sudah meninggal. Ada keyakinan bahwa cara kita untuk membangun relasi kesalehan untuk arwah leluhur yang sudah wafat adalah dengan upacara-upacara dimaksud. 

  

Jika kita berada di Masjid Nabawi, sebaiknya dua jam sebelum pelaksanaan shalat Jum;at harus sudah berada di masjid. Bagi Jamaah Umrah yang tinggalnya di Taiba Front Hotel atau Taiba Madinah, atau Movenvick Hotel, maka hanya butuh 300 langkah untuk memasuki ruang dalam Masjid. Masuk dari pintu 330 atau 329. Jika sudah masuk dalam halaman masjid, maka antara lelaki dan perempuan harus berpisah pintu masuk masjid. Di masa lalu, tahun 2000-an antara jamaah lelaki dan perempuan masih bisa berkumpul, akan tetapi pada tahun 2010-an antara jamaah lelaki dan perempuan harus dipisahkan. Di pintu 18 memasuki masjid Nabawi dibatasi dengan sekatan untuk memisahkan jamaah dimaksud. 

Pada hari Jum’at, 07/02/2025, saya secara sengaja datang lebih awal. Hal ini dilakukan agar bisa masuk ke dalam masjid dan dapat tempat yang nyaman. Saya selalu memilih tempat duduk yang punggung bisa bersandar. Pilihan saya adalah tiang masjid yang di atasnya ada tempat Al-Qur’an dan di sebelahnya terdapat kotak untuk menyimpan sandal. Di situlah saya bisa melakukan ibadah, berzikir atau membaca Al-Qur’an. Sesekali menyandarkan punggung agar lebih rileks. 

  

Di sinilah kita bisa berkontemplasi di dalam alunan batin ritual doa, sholat dan bacaan Al-Qur’an. Nyaris semua jamaah umrah melakukan hal yang sama. Meskipun ada juga yang tidur di masjid. Di dalam pengamatan saya, tidak banyak jamaah umrah dari Indonesia yang melakukan hal seperti itu. Jamaah-jamaah umrah dari luar negeri, seperti Pakistan, Uzbekistan, Tajikistan, Turki dan banyak lainnya melakukan hal ini. Tidur di masjid sambil menunggu shalat dilakukan. Saya mengamati mereka yang tertidur itu dan kala shalat akan berlangsung lalu melakukan shalat berjamaah. Karena saya bukan ahli fiqih, maka saya tidak melakukan komentar atas hukum orang yang tertidur langsung shalat. Kecuali jika mereka tidur sambil duduk. Begitulah yang saya dengar dari guru-guru saya tentang tata cara shalat dalam keadaan selesai tidur. Terutama menjelang shubuh antara jam 03.00 WAS sampai menjelang shalat shubuh, banyak yang tertidur sampai-sampai harus dibangunkan oleh asykar di Masjid Nabawi. 

  

Jika hari Jum’at, maka Masjid Nabawi akan penuh sesak. Meningkatnya jumlah peserta shalat Jum’at tentu karena banyak warga Madinah yang mengikuti shalat Jum’at. Kira-kira 80 persen peserta umrah dan selebihnya adalah warga Madinah. Sebagaimana biasa, maka di dalam masjid penuh sesak dengan jamaah. Tidak hanya masjid yang berkarpet yang dipakai shalat berjamaah  akan tetapi juga Lorong-lorong jalan menuju masjid bagian depan juga penuh sesak dengan jamaah shalat Jum’at. Halaman masjid yang sangat luas juga penuh terisi dengan jamaah shalat Jum’at. Tiada tempat kosong di halaman masjid. Seperti lautan manusia. 

  

Saya membayangkan bahwa dari tempat ini terlantun doa, pujian, rasa syukur dan mengesakan Tuhan terbalut menjadi satu  kesatuan kemudian membubung naik ke atas sampai keharibaan Allah SWT. Doa yang dilakukan dalam kebersamaan meskipun berbeda-beda tujuannya, akan tetapi dengan kalimat-kalimat thayibah itu akan sampai ke haribaan Allah SWT. Doa itu akan melewati langit untuk menuju ke Sidratul Muntaha ke Mustawa dan akhirnya akan sampai ke hadirat Allah SWT. Alangkah indahnya doa dalam kebersamaan. 

 

Wallahu a’lam bi al shawab.