(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Perkuat PTKI Impactfull: Harlah ADP IV di UIN Kediri (Bagian Dua)

Opini

Salah satu tema utama yang menjadi Ancangan Pembangunan Nasional  pada era Kepemimpinan Presiden Prabowo adalah Pembangunan Berdampak, yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai Kementerian/Lembaga di Indonesia. Kementerian Agama tentu saja juga harus menerjemahkan konsep tersebut ke dalam desain tugas pokok dan fungsi Kemenag. 

  

Di dalam menerjemahkan konsep tersebut, Kemenag mengancangkan tentang misi yang terkait dengan agama yang berdampak bagi kehidupan masyarakat, agama yang fungsional di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agama yang dapat menjadi basis atau  pedoman bagi kehidupan secara umum dan khusus. Secara umum maknanya, agama dapat menjadi pedoman dalam kehidupan social, ekonomi, budaya, dan bahkan politik. Sedangkan secara khusus agama akan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan individu dalam relasi dengan komunitas dan masyarakat.

  

Kali ini, saya akan menelaah konsep Pembangunan Berdampak tersebut dari sisi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang juga menjadi bagian dari misi Kemenag. Artikel ini merupakan kelanjutan atas artikel sebelumnya berbasis pada Forum Pertemuan Rektor dan Professor dalam HARLAH ADP IV di UIN Kediri, 16/05/2025. Ada beberapa catatan yang saya sampaikan di dalam forum tersebut, yaitu: 

  

Pertama, Kemenag merupakan salah satu institusi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pendidikan, selain Kemendikdasmen dan Kemendikti dan beberapa institusi pemerintah lainnya. Di Indonesia berlaku “Satu Sistem Pendidikan Nasional, Banyak Atap”. Ada sebanyak 58 PTKIN, yang terdiri dari 29 UIN, 24 IAIN dan 5 STAIN dan  PTKIS sebanyak 821 lembaga, yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara keseluruhan, PTKIN dan PTKIS berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, dan PTKA berada di bawah Ditjen Bimbingan Masyarakat Agama-Agama. Selain itu juga terdapat Program atau Fakultas Agama Islam di PTU yang sesungguhnya juga menjadi bagian dari koordinasi Ditjen Pendis. Semua ini tentu menjadi subyek PT Berdampak. 

  

Konsep PT berdampak ini menurut saya seirama dangan konsep Merdeka Belajar yang dikenal sebagai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan berbagai jenis Bentuk Kegiatan Belajar (BKP) untuk memberikan peluang bahwa mahasiswa tidak hanya mendapatkan porsi pembelajaran teoretik, tetapi  juga sekaligus praktik atas teori yang didapatkannya. Di Malaysia semenjak Perdana Menteri Abdullah Badawi sudah dicanangkan konsep kurukulum 50 persen teori dan 50 persen praktek. Artinya, bahwa program praktek atas penguasaan teori menjadi sangat penting. 

  

Tentu saja tugas para birokrat pendidikan pada Kemenag dan para rector harus menerjemahkan PT Berdampak dimaksud dalam kerangka untuk dapat diaplikasikan dalam program pendidikan. Dalam konsepsi PT berdampak, sekurang-kurangnya ada tujuh   konsep  yang harus dipertimbangkan, yaitu: pelayanan birokrasi, pelayanan pendidikan dan pembelajaran, pelayanan perpustakaan, pelayanan teknologi informasi, pelayanan penelitian, pelayanan pengabdian Masyarakat, pelayanan Bahasa dan budaya dan pelayanan karir. Semuanya harus berdampak bagi kepentingan internal dan eksternal. Kepentingan civitas akademika  dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

  

Pelayanan birokrasi harus memenuhi dua standart utama yaitu transparansi dan akuntabilitas atau yang dikonsepsikan sebagai Good University Governance (GUG). Jika pelayanan birokrasi kita sudah seperti ini, maka birokrasi harus memiliki tanggung jawab membawa birokrasi pada institusi lain, pada level di bawahnya,  untuk dapat melangkah ke jenjang birokrasi yang baik. Untuk itu maka PT harus memiliki pusat-pusat pendidikan dan pelatihan birokrasi pemerintahan dan kelembagaan, misalnya melalui pelatihan manejemen dan kepemimpinan transformative, pelatihan management dan kepemimpinan berbasis friendly leadership dan aneka ragam pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan birokrasi yang melayani sepenuh hati. (Baca Nur Syam, Friendly Leadership, Kepemimpinan Sebagai Roh Manajemen,  LKIS, 2018). Kita manfaatkan para  professor di bidang menajemen dan manajemen pendidikan untuk merancang berbagai pusat pelayanan birokrasi dan kelembagaan berdampak.

  

Tidak kalah penting adalah pelayanan pendidikan dan pembelajaran. Banyak PTKI yang memiliki professor unggul dalam pendidikan dan pembelajaran, maka mereka harus merancang atau mendesain mengenai pusat pendidikan dan pembalajaran berbasis teknologi informasi yang memang sedang trending di era sekarang. Program discovery learning yang berbasis TI rasanya sedang perlu untuk ditindaklanjuti. Termasuk di dalamnya adalah Pusat Teknologi Pembelajaran, yang juga penting bagi para pendidik. 

  

Di Tengah arus informasi yang sedemikian mudah didapatkan, maka perpustakaan harus berubah dalam pelayanan. Jika selama ini layanan perpustakaan itu berupa buku, maka di dalam kerangka mendapat akses perpustakaan yang mudah, maka perpustaan digital menjadi sangat penting. PTKIN di Indonesia sudah memasuki kawasan ini, tetapi dalam layanan perpustakaan berbasis AI masih dapat dihitung dengan jari. PTU saja, misalnya yang sudah melakukan baru Universitas Ciputra, UA  dan ITS di Jawa Timur. 

  

Pelayanan Bahasa dan Budaya sangat penting di era global dan peluang kerja global. Pada tahun 2010 dalam kunjungan saya ke Sripatum University, maka di sana sudah terdapat pelayanan Bahasa dan Budaya dari berbagai negara, terutama negara yang potensial secara ekonomi dan ketenagakerjaan. Makanya didapati PBB Jepang, India, Indonesia, Korea, dan Timur Tengah, dengan mengangkat pimpinan dari PBB dimaksud. PBB Indonesia dipimpin oleh orang Indonesia, dan sebagainya. Melalui PBB ini maka akan dimungkinkan terjadinya peluang untuk membangun kerja sama dengan dunia internasional dalam dunia akademik, kelembagaan dan dunia kerja. (Baca Nur Syam, Perjalanan Etnografi Lima Benua, LKIS, 2015). 

 

Lalu di mana peran ADP? Saya kira ADP memiliki ahli-ahli dalam berbagai dunia ilmu pengetahuan. Ada banyak inovasi yang sudah dilakukan oleh anggotanya. Oleh karena itu, masuklah ke dalam pusat-pusat dimaksud melalui kerja sama kelembagaan dengan institusi PT, sehingga ADP Berdampak akan dapat bersanding dengan PTKI berdampak dan juga PTU Berdampak. Dan yang seperti ini pasti bisa dilakukan.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.