(Sumber : Doc. Istimewa)

PMII Dalam Pergulatan Pemikiran di Era Disruptif

Opini

Oleh : Prof. Dr. Nur Syam, MSi

 

Zaman memang mengalami perubahan yang sangat cepat dan pasti yang mempengaruhinya adalah teknologi informasi. Melalui kehadiran teknologi informasi, maka semuanya mengalami perubahan termasuk pemikiran tentang agama. Hiruk pikuk media sosial yang berkembang sekarang ternyata di dalam banyak hal tidak menguntungkan dalam gerakan pemikiran yang berada di luar mainstream atau arus utama. Dan sayangnya arus utama media sosial justru berada di tangan kelompok ortodoks.  Mereka  sedang menuai zamannya.

 

Berbeda dengan masa lalu yang pemikiran dibantah dengan pemikiran. Di masa lalu, kaum intelektual bisa beradu argumentasi untuk meyakinkan basis filosofis, historis  dan sosiologis sebagai dasar pemikiran yang dikemukakannya. Tentu kita masih ingat bagaimana pemikiran Cak Nurkholis Majid dengan sekularisasi, yang kemudian dibantah dengan pemikiran argumentatif oleh Prof. HM. Rasyidi, dan keduanya tetap saling memberikan penghormatan meskipun berbeda pandangan. Atau pemikiran pribumisasi Islam yang dikembangkan oleh Gus Dur, yang kala itu dibantah dengan argument bagi mereka yang tidak menyetujuinya. Atau gagasan-gagasan Ulil Abshar Abdalla, yang dianggap "melenceng" dari pemikiran meanstream ahlu sunnah wal jamaah. Semuanya bisa saling memberikan argumentasi dan saling menerima di dalam ketidaksamaan. Era seperti ini,sampai tahun  2000-an awal,  rasanya menjadi era  pemikiran keagamaan yang sedemikian subur dan saling melengkapi.

 

Tetapi jangan lagi berkeinginan seperti itu di zaman sekarang. Era sudah berubah dan bukan lagi eranya orang beradu argument, tetapi beradu otot dan orasi yang lebih banyak kontennya adalah hate speech atau ujaran-ujaran yang bernada pelecehan. Sudah tidak mungkin lagi dewasa ini untuk beradu pemikiran, sebab yang terjadi adalah pemikiran dibabat habis dengan demonstrasi dan pembulian melalui media sosial. Memang zamannya lagi bersearah dengan realitas tersebut. Pantaslah setelah era media sosial ini, maka tidak hadir lagi pemikiran-pemikiran keagamaan yang menjadi arena pembuktian bahwa pemikiran keagamaan tersebut tidak berhenti. Memang masih ada pemikiran-pemikiran kritis namun berhenti dalam ruang-ruang terbatas dan sempit.

 

Saya menjadi teringat tentang masalah Bacaan Al Qur'an Langgam Jawa. Akhirnya harus diberhentikan karena Kemenag didatangai oleh sejumlah orang yang menolak argument ini dan meminta kepada Kemenag, khususnya Menag Lukman Hakim Saifuddin, untuk meminta maaf dan membatalkan upaya tersebut. Semua ini dilakukan oleh kelompok yang merasa sebagai "penjaga Islam" yang murni. Segala  sesuatu yang berupa inovasi tentang keberagamaan dianggap sebagai kesalahan. Monotafsir ini yang kemudian menyebabkan tidak muncul gagasan atau pemikiran yang berada di luar meanstream dimaksud. Orang yang berpikir di luar arus utama bisa diancam pembunuhan, tidak hanya dirinya tetapi juga keluarganya.

 

PMII sebagai gerakan pemikiran dan aksi sosial keagamaan tentu juga berada di ruang ini. Artinya, di era seperti ini tentu kita tidak bisa mengulang sejarah masa lalu dengan "kebebasan" pemikiran. Pemikiran dibantah dengan pemikiran, buku dibantah dengan buku, karya akademik dibantah dengan karya akademik dan artikel dibantah dengan artikel. Itulah sebabnya, organisasi sosial keagamaan, misalnya NU  lebih sibuk untuk mempertahankan diri dari serangan kaum ortodoksi dibandingkan dengan memunculkan pemikiran baru. Saya kira bukan hanya NU dan  PMII yang seperti ini, tetapi juga Muhammadiyah, HMI, dan lainnya yang terjebak di dalam konteks pemikiran yang horizontal dan bukan lateral. Lebih baik mempertahankan diri dari pada ruwet dengan serangan-serangan yang semakin gencar dari "lawan" mainnya di dalam pemikiran dan aksi keislaman.

 

Berbasis pada pemikiran seperti ini, maka PMII dalam Mu\'tamar Pemikiran Dosen PMII di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 22-24 Sya'ban 1442 H/5-7 April 2021 M,  juga lebih terfokus pada pemikiran strategis untuk menggagas bagaimana SDM masa depan terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Itulah sebabnya Muktamar Dosen IKA PMII bertema "SDM Unggul Dosen PMII untuk Indonesia Emas". Jadi yang diusung adalah pemikiran strategis menghadapi masa depan dan bukan pergulatan pemikiran yang perlu terjadi di masa depan. Tema pergulatan pemikiran seperti ini akan rawan di tengah semakin menguatnya media sosial yang semakin tidak ramah terhadap "sang liyan".

 

Pemikiran dengan tema strategis untuk Indonesia memang menjadi menarik, sebab berdimensi gerakan. Ada greget untuk memikirkan bagaimana Indonesia masa depan dan bagaimana peran dan gerakan para aktivis PMII, khususnya para dosen, untuk menjadikan Indonesia lebih cerdas dan semakin sejahtera, serta Indonesia bisa menjadi kiblat dunia dalam Gerakan Islam Wasathiyah yang menggelorakan semangat kebersamaan, toleransi, kerukunan dan kesetaraan antar bangsa. Indonesia tentu sangat potensial untuk menjadikan dunia berada di dalam peradaban yang adiluhung berbasis kerukunan, toleransi dan kesetaraan.

 

Oleh karena itu maka terdapat beberapa pemikiran strategis untuk membangun SDM Indonesia yang unggul dan kompetitif serta berakhlak mulia. Di antaranya adalah: pertama, penguatan institusi pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan instrument terbaik untuk pengembangan SDM. Pertanyaannya, seberapa banyak lembaga pendidikan milik NU dan menjadi tempat mengabdi sahabat PMII yang bisa bersaing dengan institusi pendidikan lainnya. Berapa universitas yang unggul dan kompetitif, berapa lembaga pendidikan menengah dan dasar yang unggul dan kompetitif. Berbeda dengan Muhammadiyah yang lembaga pendidikannya berada dalam satu naungan, maka institusi pendidikan di NU itu variative, sehingga kualitasnya juga bervariasi. Tugas ke depan adalah bagaimana mendekatkan jarak kualitas institusi pendidikan tersebut.

 

Kedua, penguatan SDM PMII melalui pendidikan dan pelatihan terstruktur sesuai dengan kebutuhan. Program ini dilakukan dengan memperhatikan keperluan SDM di masa depan. Misalnya pelatihan kepemimpinan, pelatihan manejemen, pelatihan kewirausahaan berbasis IT, pelatihan bela negara, pelatihan aswaja dan spiritualitas, pelatihan IT, pelatihan cyber media, pelatihan teknologi terapan dan sebagainya. Sesungguhnya yang diperlukan ke depan adalah generasi dengan talenta hebat, yang relevan, yaitu; 4'C (capacity and competency, critical thinking and innovation, communications, collaborations). Generasi eksplorer harus disentuh dengan talenta-talentanya ini.

 

Ketiga, IKA PMII harus memiliki institusi  yang bergerak dalam bidang Lembaga Keuangan  Syariah, misalnya Lembaga Wakaf Uang, Lembaga Amil Zakat, yang didorong melalui program donasi berbasis  pilantropi, atau institusi lainnya. Kecenderungan generasi muda untuk kegiatan donasi yang semakin besar mestilah didukung dengan lembaga keuangan yang berbasis pada kebutuhan berdonasi.

 

Keempat, membangun sinergi dengan berbagai institusi yang bergerak dengan pengembangan SDM untuk masa depan. Melalui kerja sama ini, maka akan diperoleh manfaat  semakin banyaknya generasi muda PMII yang akan bisa memperoleh pengetahuan dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

 

PMII memang harus melakukan reorientasi gerakan dari gerakan kemahasiswaan yang hingar bingar dengan aksi-aksi untuk mendukung atau menolak kebijakan atau personal tertentu, sebab sekarang tantangan kita lebih kompleks terutama dalam kaitannya dengan kebutuhan ke depan. Dan semua harus terjawab dengan program yang relevan.

 

Wallahu a'lam bi al shawab.