Prabowo dalam Kontestasi Paham Keberagamaan (2)
OpiniHal yang kita tahu, bahwa Pak Prabowo adalah nasionalis tulen. Bahkan ada yang menyatakan ultra nasionalis. Begitu besar rasa cinta dan sayangnya kepada negeri ini, maka Pak Prabowo melakukan semuanya, termasuk dalam perjuangannya di Timor Timur di masa lalu. Sebagai seorang militer tentu Pak Prabowo dididik dalam kekuatan cinta untuk negeri. Seluruh hidupnya diabdikan untuk mempertahankan empat pilar consensus kebangsaan, yang menjadi basis keyakinannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setelah melalui kontestasi panjang untuk memperebutkan posisi puncak sebagai pimpinan negara, maka Pak Prabowo bergandengan dengan Gibran Rakabuming Raka akhirnya dapat menduduki jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan telah dilantik, pada Hari Ahad, 20 Oktober 2024. Perjalanan panjang dan melelahkan untuk mencapai posisi puncak usai sudah dengan kemenangan di dalam pilihan presiden dengan mengalahkan pasangan Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dalam satu putaran. Kemenangan satu putaran saja sudah merupakan rekor fantastic dalam pilpres. Selama Orde Reformasi, selalu pilpres dalam dua putaran.
Ada sangat banyak keinginan yang diusung oleh Pak Prabowo. Ada aspek ideologi, ekonomi, social, budaya, politik, dan keamanan. Termasuk dalam kehidupan keberagamaan. Dari sekian banyak tantangan tersebut, tentu ada yang sangat urgen untuk dikerjakan dan ada pula yang necessity untuk dilakukan. Tentu butuh waktu untuk menyelesaikan mimpi besar yang diusungnya. Bahkan bisa jadi tidak cukup untuk waktu yang hanya lima tahun. Begitulah kompleksnya setiap aspek yang ingin diselesaikannya. Dari aspek ekonomi, misalnya mengenai program hilirisasi yang selama ini terkesan lamban, pengentasan kemiskinan yang juga belum terjadi perubahan signifikan dan pemerataan kue ekonomi untuk masyarakat luas. Belum lagi sumber daya alam yang belum menjadi milik rakyat. Masih dikuasai oleh sejumlah orang yang menikmati lebih banyak asset negara.
Pada artikel ini saya ingin membahas tentang kontestasi paham keagamaan yang masih bergejolak di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Riak-riak kontestasi paham keagamaan tersebut dapat dibaca dari realitas kehidupan beragama yang cenderung meningkat tetapi dalam konteks yang lebih “keras”. Di sana-sini terdapat kontestasi untuk penguasaan otoritas keagamaan, yang terekspresi salah satunya adalah melalui media social.
Hiruk pikuk media social dalam perdebatan dan pertarungan tafsir agama begitu sangat terasa. Bagi orang yang terlibat di dalam wacana keberagamaan tentu merasakan akan dentuman pertarungan tersebut. Riuh rendah dengan diksi-diksi yang saling menyatakan kebenaran tafsir agamanya atau truth claimed. Dan berdasarkan atas kajian yang bisa diyakini kebenarannya secara akademis, bahwa posisi konten yang diunggah dan diunduh oleh netizen ternyata konten Islam yang cenderung “keras” lebih menguasai dibandingkan dengan konten Islam yang cenderung “lunak”. Dengan kata lain, bahwa paham keagamaan yang diusung oleh Islam politik lebih banyak dibandingkan dengan yang diusung oleh kelompok politik Islam. Lebih banyak yang diusung oleh kaum Salafi dibandingkan dengan kaum wasathiyah.
Realitas keberagamaan seperti ini yang seharusnya juga menjadi perhatian dari Pak Prabowo. Artinya, bahwa keberagamaan kita bukanlah dalam konteks yang nyaman-nyaman saja. Di sini ada pertarungan yang bisa “mengawatirkan” jika kemudian yang lebih dominan adalah kelompok garis “keras”. Garis keras yang dimaksud di sini tentu tidak selalu dalam konteks terorisme, akan tetapi bisa berbentuk atas keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah, yang tentu akan berbenturan dengan keinginan melestarikan Pancasila dan NKRI sebagai dasar dan bentuk negara.
Gerakan-gerakan itu, sekarang sudah bukan lagi melalui media social akan tetapi telah menyasar generasi muda Indonesia. Mereka terbagi ke dalam kluster pemula atau elementary yang di dalamnya diajarkan tentang konsep-konsep Islam dalam kehidupan sehari-hari. Jika tertarik dan berhasil, maka akan bisa memasuki kluster kedua atau intermediate, yang sudah mengembangkan berpikir Islam yang lebih focus pada aspek-aspek pengamalan Islam yang kaffah dan syumuliyah, Islam yang mengusung tatanan hukum, social dan politik. Dan kluster ketiga, kelompok advance yang sudah mengarah kepada pemikiran untuk mendirikan negara dengan system khilafah.
Pak Prabowo tentu sudah memikirkan secara matang tentang hal ini. Untuk tugas pokok dan fungsi tersebut tentu terdapat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama dan segenap jajaran personal pada Kemenag. Sudah terdapat program Moderasi Beragama, yang sudah massif dilakukan terutama untuk kepentingan menciptakan agen-agen di masing-masing struktur social dan areanya. Kita bersyukur, bahwa yang menjadi Menag adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang selama ini dikenal luas sebagai sosok yang memiliki perhatian sedemikian besar atas Islam wasathiyah, yang tidak diragukan toleransi sosiologisnya dan di manapun menyumbangkan pesan tentang kerukunan dan harmoni social.
Kita tentunya sedang berharap akan kiprah Pak Syafi’i yang menjadi wamenag. Yang kita harapkan adalah bagaimana pemikirannya yang bersearah dengan Islam wasathiyah, yang tidak menghendaki atas berlakunya khilafah bagi bangsa Indonesia. Sekali kita tergelincir di situ, maka akan panjang ceritanya, dan peluang untuk terjadinya disharmoni social dan konflik social akan bisa terjadi.
Harapan kita, bahwa Islam di Indonesia mesti dipahami secara kaffah dalam konteks ketauhidan, ritual dan akhlak, namun tidak berutopia untuk mendirikan negara khilafah.
Wallahu a’lam bi al shawab

