(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Prancis dan Dinamika Geopolitik Islam

Opini

Saya bersyukur dikirimi link webinar oleh Prof. Ayang Utriza Yakin. Webinar ini diselenggarakan oleh Pengurus Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia. Hadir sebagai naras umber adalah Prof. Ayang Utriya Yakin (Guru besar pada Ghent University & UCLouvain, Beligium), Wisnu Uriawan (cand. PhD), Haula Noor (ANU), Mohammad Syauqillah (UI) dan dipandu oleh Greska Bunga dan dibuka oleh Radyo Darmaputra (PPI Dunia). Saya kenal Prof. Ayang pada tahun 2018 di Vatican dalam pertemuan para diaspora di Eropa untuk membahas tentang Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Duta Besar RI di Vatican. 

  

Presentasi yang sangat menarik disampaikan oleh Mas Ayang terkait dengan masyarakat Islam di Prancis dan kehidupan sosialnya. Di dalam penjelasannya, bahwa masyarakat Islam di Prancis tidak terlepas dari masa penjajahan yang dilakukan oleh Prancis di Aljazair. Cikal bakal berkembangnya Islam di Prancis adalah para migran Aljazair yang dipekerjakan oleh Pemerintah Prancis sebagai buruh di perusahaan-perusahaan. Mereka adalah pekerja kasar yang kemudian beranak pinak menjadi masyarakat Islam sekarang ini. 

  

Mereka para pendatang generasi awal ini adalah pemeluk Islam yang teguh. Mereka bisa melakukan adaptasi di tengah kehidupan masyarakat Prancis yang sekular. Mereka merupakan generasi awal muslim yang hidup di tengah masyarakat Prancis dengan budayanya yang sekular berbasis pada “kebebasan, persamaan dan persaudaraan”. Hanya sayangnya bahwa “kebebasan” yang lebih mengedepan dibandingkan dengan lainnya. Terutama persamaan masih menjadi problem masyarakat di Prancis khususnya di kalangan umat Islam.

  

Generasi awal ini dapat beradaptasi dengan budaya dan pemerintahan Prancis, dengan tetap mengedepankan pengamalan ajaran Islam. Mereka berusaha untuk menjadi warga negara Prancis dengan tetap mengamalkan ajaran Islam. Mereka tidak tercerabut dari budayanya, tetapi berusaha untuk beradaptasi dengan budaya baru di mana mereka berada. Mereka menganggap bahwa Prancis adalah negaranya, hanya saja mereka harus tetap mengamalkan Islam dan menjaga budaya dan identitas mereka sebagai umat Islam. Itulah sebabnya di awal-awal Islam masuk ke Perancis, maka tidak terjadi gesekan antara pemerintah Prancis dengan para pendatang.

  

Lalu pada generasi kedua dan ketiga yang mengalami beberapa perubahan. Generasi kedua dan ketiga ini bisa dianggap sebagai generasi yang kehilangan identitas, merasa bukan sebagai orang Prancis dan juga bukan sebagai pemeluk Islam yang baik. Mereka  tercerabut dari akar sosial dan budayanya. Di satu sisi mereka  terbaratkan atau terwesternisasikan, dan di sisi lainnya  tidak bisa  menjadi pemeluk  Islam sebagai agama nenek moyangnya. Mereka merupakan generasi yang kehilangan identitas sosial dan budayanya. Prancis bukan, Islam bukan. 

  

Lalu pada saat mereka tersadarkan akan identitas keberagamaanya yang berpengaruh justru para pemikir dan ideolog Islam yang bercorak keras. Mereka menerima pemahaman ajaran Islam dari para penganut ideologi Islam, di antaranya  adalah Salafi Wahabi dan Ikhwanul Muslimin. Makanya mereka beragama tidak sebagaimana orang tuanya, akan tetapi lebih bercorak radikal sesuai dengan pemahaman agama yang diterimanya baik melalui conten media sosial atau lainnya. Mereka mengidolakan para ideolog Islam yang berasal dari Timur tengah, termasuk juga dari Iraq dan Syria. 

  

Secara tipologis,  masyarakat Islam di Prancis dapat dikategorikan, yaitu: pertama,  kelompok Islam identitas ialah sekelompok umat Islam yang menginginkan agar identitas keislamannya diakui di Prancis dan dijadikan sebagai suatu kelompok yang mengekspresikan Islam  sesuai dengan keyakinannya. Kedua,  Islam ideologis, yaitu yang menginginkan agar Islam dapat diekspressikan secara lebih mendasar sesuai dengan doktrin Islam kaffah, yaitu Islam yang tidak hanya amalan ritual tetapi juga konsepsi bernegara. Ketiga,  Islam popular adalah Islam kebanyakan yang tidak berkeinginan lebih jauh dari pada bisa mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan keyakinannya sambil sekaligus menjadi warga negara Prancis yang baik. 

  

Sayangnya yang menjadi bahan kajian atau diskusi tentang Islam di Prancis justru yang kesatu dan kedua. Yang ketiga ini luput dari pembicaraan di ruang akademis maupun ruang publik lainnya. Kelompok satu dan dua dalam banyak hal dipengaruhi oleh ajaran Islam garis keras, yaitu ajaran Salafi Wahabi dan Ikhwanul Muslimin. Berdasarkan atas realitas empiris banyaknya yang terpengaruh oleh ajaran Salafi Wahabi dan Ikhwanul Muslimin, maka  bisa saja terjadi ketegangan antara pemerintah dan kaum muslimin garis keras ini. Misalnya kasus pelarangan jilbab, kasus Charlie Hebdo, dan kasus Samuel Patty. Mereka yang sangat keras merespon terhadap kasus ini  dalam banyak hal  adalah kelompok pertama dan kedua. Di sisi lain, di Prancis juga terdapat sekurang-kurangnya tujuh organisasi masyarakat Islam, dan yang terbesar adalah organisasi Ikhwanul Muslimin, lalu organisasi Salafi Wahabi dan Jamaah Tabligh. 

  

Berbeda dengan generasi pertama umat Islam di Perancis, maka generasi kedua dan ketiga ini sebenarnya adalah generasi yang ingin menjadi Islam,  akan tetapi mereka tidak mau mengikuti cara yang digunakan oleh leluhurnya.  Mereka  justru belajar agama dari kaum fundamentalis, yaitu Salafi Wahabi dan Ikhwanul Muslimin. Tentu saja akibatnya sudah bisa diduga bahwa mereka akan banyak melalukan perlawanan terhadap pemerintah dan kelompok lain yang melestarikan Tindakan antiislam atau Islamphobia.

  

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Abdullah asal Chechnya adalah contoh, bagaimana anak muda Islam Prancis ini tertular virus fundamentalisme  yang ditanamkan oleh kelompok Islam fudamentalis di Prancis. Orang tuanya pernah dihukum karena kasus pemilikan narkoba, dan Abdullah ini juga pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama. Saudaranya ada yang ikut berperang di Irak dan Syria untuk menjadi mujahid dalam  membela  ISIS. 

  

Di Prancis, sebagaimana pandangan ahli ilmu sosial dan politiknya, bahwa sedang terjadi proses Islamisasi radikal dan radikalisme Islam. Dalam pandangan radikalisme Islam bahwa bibit radikal itu memang ada di dalam ajaran Islam, misalnya adalah jihad. Kemudian tafsir jihad tersebut dijadikan alasan untuk melakukan tindakan melawan siapa saja yang dianggap sebagai lawannya. Di dalam kasus Prancis ini adalah orang-orang yang membenci Islam, dan bertemulah kasus Charlie Hebdo dan Samuel Patty, yang kemudian diperangi dengan cara membunuhnya. Dan yang penting juga pembunuhan tersebut divediokan. Hal ini ini dilakukan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa umat Islam tidak takut mati. Kemudian islamisasi radikalisme yaitu gerakan radikal yang dilakukan dengan mencari-cari relevansinya dengan ajaran Islam. Gerakan radikal di dalam diri dan kelompoknya tersebut dicarikan pembenarannya di dalam ajaran Islam. Dan diyakininya bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut sesuai dengan ajaran Islam.

  

Berdasarkan kenyataan ini, bahwa pemikiran radikal yang mengusung kekerasan memang  sudah eksis di Prancis, dan ini yang menjadi cikal bakal bagi pertentangan atau bahkan konflik antara umat Islam, dengan masyarakat agama-agama dan   pemerintah. Jadi, gerakan radikal yang disupport oleh pemikiran atau pemahaman agama yang radikal memang sedang mencari panggung di berbagai negeri termasuk di Prancis, dan inilah awal mula akan menjadi semakin menguatnya Islamphobia di negeri-negeri barat termasuk Prancis.

  

Dengan demikian, semakin banyak kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam di negeri-negeri di mana Islam menjadi minoritas, alih-alih akan menimbulkan simpati akan tetapi justru akan menimbulkan semakin menguatnya Islamphobia. Dan inilah yang dikhawatirkan sebab bukan keharmonisan dan kerukunan umat beragama yang terjadi,  akan tetapi justru sebaliknya. Inilah yang disebut sebagai siklus kekerasan, baik yang simblik maupun yang aktual. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.