Meninjau Ulang Islam Orientalis
Riset AgamaTulisan berjudul “Rethinking Orientalism of Muslims in Ayaan Hirsi Ali’s Infidel” merupakan karya dari tiga akademisi Malaysia, yakni Sadiya Abubakar Isa, Md Salleh Yaapar, dan Suzana Haji Muhamad. Artikel ini terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2019. Penelitian ini mencoba mengulas karya salah satu sosok yang dianggap sebagai “pembaharu radikal” dalam Islam, bernama Ayaan Hirsi Ali. Ia menghasilkan karya yang berjudul “Infidel” pada tahun 2007. Di dalam karyanya itu, ia banyak memberikan kritik “pedas” terhadap Islam. Di dalam review ini akan dijelaskan mengulas kembali tulisan karya tiga akademisi Malaysia tersebut dalam tiga sub bab. Pertama, Ayaan Hirsi Ali dan Infidelnya. Kedua, khitan bagi wanita. Ketiga, pernikahan dini dan paksa. Keempat, wanita dan objek seksualitas.
Ayaan Hirsi Ali dan Infidelnya
Sebagai artikel yang mengulas tentang karya seseorang, memang sudah seharusnya menjelaskan background dan karya yang dihasilkan. Begitu juga dengan Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, mereka menjelaskan secara singkan siapa Ayaan Hisri Ali dan memoarnya yang debatable, yakni Ifidel. Mereka tidak memberikan sub bab tersendiri perihal siapa Ayaan Hisri Ali, namun dituliskan dalam pendahuluan secara singkat. Sebab, isi artikel lebih membahas tiga poin yang akan diulas dari karya Hisri Ali tersebut, yakni khitan bagi wanita, pernikahan dini dan paksa, serta wanita sebagai objek seks.
Ayaan Hirsi Ali merupakan salah satu orang yang mengklaim dirinya sebagai seorang pembaharu Islam. Ia mengaku memiliki banyak pemahaman mengenai Islam, sehingga ia dianggap memenuhi syarat untuk menentukan pada “bagian” mana Islam memerlukan reformasi sesegera mungkin. Ali menggunakan pendekatan yang kasar dan agresif guna “memecahkan” ekstremisme Islam. Akibatnya, ia memperoleh gelar “Pembaharu Radikal”, meskipun banyak media yang memberinya gelar “Kritikus Islam”.
Infidel merupakan salah satu memoarnya yang debatable. Karya ini terbit tidak lama setelah ia mengkritik Islam pada Parlemen Belanda. Karyanya ini terbit dilatarbelakangi oleh karya Edward Said yang berjudul “Orientalism” yang mempertanyakan representasi Barat “yang lain” di Timur, terutama muslim Arab. Menurut analisa Isa, Yaapar dan Haji Muhamad, karya tersebut adalah keliru. Hal ini dikarenakan penyajian yang selalu memperlakukan “Orient” dengan inferioritas, sebagai sesuatu yang biadab dan terbelakang, jika dibandingkan dengan “Occident” penalaran kemajuan barat.
Di dalam Infidel ini, Ayaan Haris Ali mengkaji dan menuliskan mengenai penindasan terhadap perempuan. Isinya berupa catatan perjalanan geografisnya dari Somalia ke Arab Saudi, Ethiopia, Kenya, dan Belanda. Selain itu sebagai catatan “pelariannya” dari Islam ke Ateis. Bagi Haris Ali, ia telah menemukan sistem kepercayaan yang menarik untuk “mengunjungi” Islam yang menurutnya telah terbelakang. Ia teguh dalam mengkritik Islam, terutama yang berkaitan dengan penindasan dan kesengsaraan wanita dalam Islam.
Khitan Bagi Wanita
Isa, Yapaar dan Haji Muhamad tidak menjelaskan secara detail mengapa tiga sub bab ini yang menjadi fokus kajian mereka. Mereka memaparkan catatan dalam Infidel dan melakukan counter dengan pemahaman Islam. Mereka juga mengutip karya akademisi, ulama, Al-Qur’an dan hadits sebagai referensi penjelas penolakan argumen dari Ayaan Hisri Ali.
Baca Juga : Beberapa Faedah Terkait Asbab al-Nuzul (Bagian Ketiga)
Khitan atau yang disebut dengan Female Genital Mutilation (FGM) dianggap sebagai salah satu mitos yang “diabadikan” atas nama agama. Isa, Yapaar dan Haji Muhamad meminjam tulisan Casey L Ball yang berjudul “Orientalism and the UN: Deconstructing the Double Standard in Policies of FGM/C” dalam menjelaskan pemahaman barat perihal hal ini. Ball ternyata beranggapan bahwa khitan bagi wanita selalu dikaitkan dengan representasi orientalis yang keliru sebagai “pembenaran” untuk melakukan intervensi. Selain itu, Ball menganggap bahwa khitan bagi wanita sama saja dengan operasi plastik atau modifikasi tubuh yang ada di barat.
Pada kasus ini, Ayaan Hirsi Ali mengambil “tempat” dan menyalahkan keterbelakangan agama karena dianggap menindas wanita. Padahal, sudah menjadi hak bagi wanita untuk memiliki dan menikmati apa pun yang ada dalam diri mereka, termasuk perihal seksualitas. Artinya, wanita memiliki kesempatan untuk memilih melakukan khitan atau tidak. Lebih lanjut dalam Infidelnya, ia menjelaskan pengamatannya selama di Somalia. Ia menemukan bahwa setiap bayi perempuan yang baru lahir harus melakukan khitan. Hal ini dipercaya untuk mencegah perzinahan, sebab dengan melakukan khitan dianggap “memotong” atau menahan hasrat seksual perempuan.
Perhikahan Dini dan Paksa
Di dalam tulisan Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, pernikahan dini dan paksa atau “Early and Forced Marriage” (EFM) umumnya dikaitkan dengan Islam. Sebab, prevalensinya di antara banyak muslim dari latar belakang budaya yang berbeda. Menurut data yang ditemukan oleh Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, faktor ini juga menjadi salah satu penyebab meluasnya Islamophobia di Inggris. Selain itu, pernikahan dini dan paksa juga dianggap sebagai salah satu alasan mengapa kemiskinan juga semakin “berkembang”.
Di dalam memoar Infidelnya, Ayaan Hirsi Ali menuliskan bagaimana pengalaman pernikahan dini dan paksa yang terjadi pada teman-teman muslim pada masa kecilnya di Kenya. Argumentasi Hirsi Ali adalah pernikahan semacam ini terjadi sebab Islam menuntut “ketundukan total” bagi para pemeluknya. Wanita tidak hanya tunduk kepada Allah SWT, namun juga kepada pria yang bertanggung jawab atas mereka. Namun, di dalam penelitian Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, mereka membantah pernyataan tersebut dengan menunjukkan salah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan ayat Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 6.
Wanita dan Objek Seksualitas
Wanita muslim telah menjadi “subjek” dari orientalis yang dipolitisasi wacana barat melalui media, sastra dan politik melalui kebijakan pemerintah. Muslim ekstremis maupun orientalis kebanyakan mendefinisikan wanita muslim sebagai objek seks. Di dalam catatan Infield, Ayaan Hisri Ali menjelaskan bahwa Islam seakan “tidak mengizinkan” perempuan merasaka hasrat seksual. Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh Abu Hamid Al-Ghazali dalam karyanya “Ihya Ulum Al-Din”. Selain menuliskan karya Al-Gahzali sebagai counter argumen Ayaan Hisri Ali, Isa, Yapaar dan Haji Muhamad juga menuliskan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas Ibnu Malik. Keduanya dapat dijadikan sebagai salah satu landasan religius bahwa apa yang dikemukakan oleh Ayaan Hisri Ali adalah salah.
Kesimpulan
Penelitian Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, adalah karya literatur review yang apik. Mereka berhasil mendialogkan antara pemikiran Ayaan Hisri Ali dengan berbagai sumber yang relevan. Sehingga, kekeliruan representasi yang diungkapkan oleh Hisri Ali dapat “diluruskan”. Namun, tulisan Isa, Yapaar dan Haji Muhamad, tidak menjelaskan metodologi yang mereka lakukan dalam melakukan penelitian secara rinci. Mereka mendeskripsikan tiga poin penting dari memoar Ayaan Hisri Ali dan mendialogkannya dengan pendapat lain untuk mendapatkan kesimpulan. Tulisan ini akan menjadi sangat “lengkap” jika metode penelitian yang digunakan dideskripsikan secara rinci. Namun, terlepas daripada itu, mereka berhasil meluruskan sesuatu yang “keliru”.

