PTKI Impactfull: Serba-Serbi Harlah ADP IV di UIN Kediri (Bagian Lima)
OpiniSemestinya masih ada variable yang juga penting untuk menjadi renungan bagi para pimpinan PTKI, yaitu mengenai pusat layanan karir yang saya kira begitu penting di dalam membangun atau memperkuat PTKI Berdampak khususnya bagi alumninya. Tetapi saya ingin mengakhiri catatan demi catatan tentang Harlah IV ADP di UIN Kediri dengan mencatat tentang serba-serbi keberhasilan atas program Harlah dimaksud.
Harlah IV di Kediri ini mengusung tema yang menarik, yaitu: “impactfull and Exellence: Penguatan Kapasitas Perguruan Tinggi dan SDM Unggul Berdampak”. Tema ini untuk menggambarkan adanya mimpi besar dari ADP untuk mengembangkan SDM ADP dan juga mengembangkan PTKI di mana SDM tersebut melakukan pengabdian, bisa di PTKIN maupun PTKIS atau PTU. Bisa di Universitas, Institut atau Sekolah Tinggi. Semua harus tercakup dan semuanya harus berkembang seirama dengan perkembangan zaman. Yang penting tidak meninggalkan tradisi para ulama yang saleh ‘ala Islam ahlu sunnah wal jamaah.
Sebagai rangkaian acara Harlah ADP ke 4 di UIN Kediri, terdapat Seminar Nasional dengan tema “Excellent and Impactfull: Penguatan Kapasitas Perguruan Tinggi dan SDM Unggul Berdampak” dan Forum Guru Besar dan Rektor dan juga Malam Gebyar Penutupan Harlah yang diikuti oleh seluruh peserta dan para dosen di UIN Kediri serta mahasiswa. Acara-acara ini terselenggara dengan cukup memadai, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk pengembangan ADP dalam kaitannya dengan PTKI.
Di antara pertemuan tersebut adalah temu Direktur Pascasarjana atau Forum Direktur Pascasarjana atau Fordipas untuk menggagas tentang bagaimana mengembangkan Program Studi di Sekolah Pascasarjana atau Program Pascasarjana di Fakultas dan bagaimana mengembangkan prodi Pascasarjana yang berdampak. Sekarang memang lagi ngetrend istilah “Berdampak” untuk memberikan labeling pada kegiatan pembangunan, termasuk pengembangan PT. Ada keinginan dari peserta forum bahwa agar pengembangan program studi di PPs lebih memihak kepada masyarakat dengan cara memberikan akses pendidikan yang lebih luas. Tetapi menurut Dirdiktis, bahwa perluasan akses terasa sangat mendesak akan tetapi harus dibarengi dengan regulasi yang memihak kepada kepentingan bersama.
Tidak kalah menarik dalam pengembangan SDM adalah melalui pendampingan atas artikel yang akan disubmit di jurnal terindeks di Scopus. Semua harus legawa bahwa era sekarang adalah era Scopus yang berlabel Scimago. Jika tidak bisa dianggap jurnal abal-abal. Sepengetahuan saya tidak semua jurnal yang terindeks di Scopus itu harus masuk di indeksasi Scimago. Ada artikel yang dinyatakan tidak terindeks di Scimago tetapi diakui oleh Kemendikti. Para penulisnya yang belum memiliki ID Scopus kemudian mendapatkannya. Jika untuk urusan Guru Besar harus terindeks Scopus dalam indeksasi Scimago, maka kepentingan lain tentu tidak harus seperti itu.
Menyeimbangkan antara kesehatan otak atau pikiran dengan kesehatan fisik juga penting. Oleh karena itu juga dilakukan kegiatan “Jalan Bareng” yang diikuti oleh peserta ADP, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum. Ada door prize yang disediakan oleh panitia. Saya melihat bagaimana kegembiraan para peserta Jalan Bareng tersebut. Ada lagu, nyanyian dan joget lagu dangdut diikuti dengan tarian ala kadarnya. Bukankah ada sebuah pepatah “qalbun salim fi jismin salim”. Juga ada acara ziarah ke Makam Syekh Washil yang rencananya akan dijadikan sebagai nama UIN Kediri. Jadi ada juga acara spiritualitas untuk mengenang dakwah yang dilakukan oleh waliyullah di tlatah Kediri dan sekitarnya.
ADP bukan hanya milik PTKIN tetapi juga PTKIS. Saya sampaikan agar ADP dapat menyapa terhadap para dosen di PTKIS dan bahkan juga dosen agama di Fakultas Agama Islam (PAI) pada PTU. Sekarang Universitas Terbuka (UT) sudah banyak membuka prodi Pendidikan Agama Islam, sehingga dosen-dosen perlu untuk disapa, dalam kerangka pengembangan kapasitas diri menuju Indonesia di masa depan. ADP hanya akan fungsional jika dapat memberikan kontribusi nyata terhadap para anggotanya yang sudah terlibat di dalam mengembangkan PMII dan berlanjut pada ADP.
Isu yang tidak kalah penting tentu terkait dengan banyaknya dosen yang sekarang berada di luar negeri. Kaum ekspatriat ini bukan tidak mungkin dalam suatu ketika ingin kembali ke negeri ini untuk memberikan kontribusi nyata dalam memajukan bangsanya. Mereka tentu orang-orang hebat yang sudah melanglang buana dengan pengalaman kerja sama sebagai dosen di PT ternama di luar negeri. Bagaimana Kemenag bisa memfasilitasi para ekspatriat ini agar bisa pulang balik ke negerinya dengan pengakuan yang sepadan. Bukankah di dalam UU No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi memberikan peluang dimaksud. Jadi artinya, Kemenag sebagai penyelenggara pendidikan tinggi bisa merumuskan regulasi untuk memfasilitasi peluang dimaksud. Saya membayangkan para dosen yang berkualitas, seperti Prof. Sumanto Al Qurtubi dosen di Riyad University, Prof. Mohammad Ali di California University, Prof. Nadirsyah Hussein di Wollongong University dan lain-lain dapat Kembali ke Indonesia dengan rekognisi yang tidak merugikan.
Last but not least, para peserta juga berkunjung ke Pesantren Lirboyo dan diterima oleh KH. Kafabihi Mahrusy dan jajaran pimpinan Pondok Pesantren. Inilah kekhasan ADP, di mana pun berada maka sowan kepada kyai atau ulama adalah kewajiban ijtimaiyah.
Wallahu a’lam bi al shawab.

