(Sumber : Dokumentasi Penulis )

Perkuat PTKI Impactfull: Harlah ADP di UIN Kediri (Bagian Ke Empat)

Opini

Salah satu di antara negara yang memiliki Undang-Undang khusus tentang Pendidikan Tinggi adalah Indonesia. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Undang-undang ini saya nyatakan sebagai Undang-Undang khusus dengan norma-norma yang khas, yang memberikan pengakuan atas ilmu agama dan pengelolaan universitas oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

  

Dunia internasional, hingga hari ini masih bersikukuh bahwa perumpunan ilmu pengetahuan hanya tiga saja, yaitu Ilmu alam, Ilmu Sosial dan Humaniora. Agama adalah cabang dari humaniora yang setara dengan filsafat, sastra, bahasa, kesenian, seni dan sebagainya. Tetapi Undang-Undang No 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi, memberikan ketegasan bahwa Ilmu agama adalah rumpun ilmu yang otonom dalam pembidangan ilmu di Indonesia. Rekognisi lain adalah norma yang menyatakan bahwa UIN dapat menyelenggarakan Pendidikan dalam jenjang universitas, sehingga kita dapat  melihat bagaimana transformasi dari IAIN dan PTKIS untuk menjadi universitas. Luar biasa. 

  

Kali ini saya akan memberikan penjelasan ringkas tentang dua tema penting dalam penguatan PTKI Berdampak, yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat. Di antara yang juga menjadi kekhususan PT di Indonesia juga dapat dikaitkan dengan  Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu PT memiliki fungsi sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Saya kira hal ini merupakan kekhasan PT di Indonesia. 

  

Hal ang urgen yang dipikirkan adalah penelitian berdampak. Selama ini terdapat stereotip bahwa hasil penelitian hanya menjadi tumpukan kertas atau tumpukan file yang tidak memiliki dampak apapun atas dunia sekelilingnya. Tetapi tentu sudah ada perubahan melalui produk riset yang berupa artikel untuk jurnal terindeks scopus atau terakreditasi Sinta. Dampaknya tentu adalah dampak akademis, yang berupa citasi bagi dosen dan berimplikasi pada PT. Ada peringkat, misalnya AD Scientific Rank yang mendasarkan pada citasi dosen pada PT. 

   

Signifikansi  tersebut memiliki dua sisi, yaitu akademis dan social. Mereview teori atau menemukan solusi atas masalah social keagamaan, ekonomi, politik dan teknologis. Leveling area penelitian tersebut meliputi kajian strategis global, nasional, regional atau local. Penelitian yang dapat dikategorikan sebagai cakupan global, misalnya terkait dengan ekonomi global, politik global, keamanan global, budaya global, Kesehatan global, TI dan AI global, dan religiositas global. Lalu kajian strategis nasional, misalnya kajian tentang ideologi negara, ketahanan nasional, ketahanan pangan, ketahanan Kesehatan warga negara , religiositas dalam relasi antar warga bangsa, budaya nasional, pembangunan berkelanjutan, pembangunan berdampak dalam bidang politik, ekonomi, social, budaya,  dan pertahanan keamanan. Tidak kalah menarik juga kajian tentang relasi internum dan eksternum agama-agama, kajian infrastruktur social, budaya dan ekonomi serta teknologi, serta eko system lingkungan. Secara konseptual dapat dikaitkan dengan 17 matra dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Lalu kajian regional misalnya dapat dikaitkan dengan strategi pembangunan berkelanjutan dalam level daerah yang secara spesifik akan meneliti tentang potensi pembangunan dan upaya untuk mengaktualkan di dalam kehidupan masyarakat. 

  

Kemenag sudah memiliki ARKAN 2018-2028, dengan berbagai program yang diancangkan. Saya kira harus ada kerendahan hati untuk mereview atas ARKAN dimaksud dengan menyesuaikan perkembangan cepat dari berbagai kehidupan nasional dan global. PTKI semestinya memberikan konstribusi aktif di dalam mendesain ARKAN yang lebih relevan dengan perubahan global. PTKIN harus mendesain, besaran prosentase kajian konseptual teoretik untuk mereview teori dan berapa persen kajian kebijakan, implementasi, evaluasi dan upaya menumbuhkan inovasi baru dalam pembangunan berkelanjutan. 

  

PT memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian masyarakat atau community services. Di sinilah keunikan PT di Indonesia, bahwa PT tidak hanya menyelenggarakan pengajaran dan riset akan tetapi juga pengabdian masyarakat. Ketiganya tidak bisa dipisahkan. Pengajaran menghasilkan riset dan kemudian menghasilkan pengabdian masyarakat dan sebaliknya. Secara konseptual disebut sebagai konvergensi tri dharma PT. Pengajaran tidak bisa dilepaskan dari riset dan pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada sebuah penelitian tentang “kepemimpinan kolektif kolegial dalam menyelesaikan masalah antar umat beragama pada FKUB di Indonesia”, maka penelitian ini tidak hanya menghasilkan artikel pada jurnal terakreditasi, akan tetapi berlanjut untuk menjadi modul untuk kepentingan pelatihan kepemimpinan kolektif kolegial pada FKUB di Indonesia. Modul tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan pendidikan dan pelatihan dengan melibatkan kolaborasi antara ahli menejeman, ahli ilmu social  dan ahli ilmu keislaman. Inilah kira-kira makna dari konvergensi tri dharma PT dalam skala mikro. Konvergensi tri dharma PT ini berdampak pada review teoretik tentang kepemimpinan dan berdampak secara social karena dilakukan Upaya desiminasi produk penelitiannya. 

  

Lalu bagaimana dengan ADP? Saya menyetujui gagasan Direktur Diktis, Prof. Sahiron,   bahwa ADP dapat berperan  untuk melakukan konvergensi tri dharma PTKI, yaitu dengan misalnya melakukan kajian secara tematik atas tokoh-tokoh dalam berbagai bidang dan cabang ilmu keislaman, social, humaniora serta sains dan teknologi   yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan social religious dan lainnya. Lalu dilanjutkan dengan Upaya untuk mendiseminasi gagasan-gagasan para tokoh tersebut untuk kepentingan Gerakan Moderasi Beragama (GMB), misalnya. 

   

Jadi dari kajian tersebut akan menghasilkan program pengabdian masyarakat dan selanjutnya akan dapat menjadi bagian dari konten pembelajaran. Gagasan Dirdiktis relevan dengan keinginan untuk mengembangkan SDM PTKI yang seharusnya memiliki kontribusi lebih bagi pendidikan tinggi dan juga Masyarakat.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.