(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Refleksi Akhir Tahun: Mungkinkah Smart University Pada PTKIN (3)

Opini

Smart University sudah harus menjadi pilihan bagi PTKIN di era sekarang. Hal ini tentu terkait dengan perkembangan dewasa ini di bidang Revolusi Industri 4.0 dengan perkembangan artificial intelligent, big data dan penggunaan teknologi informasi untuk banyak  aspek kehidupan. 

  

Sebagaimana yang telah saya jelaskan sebelumnya bahwa Smart University adalah perguruan tinggi yang memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) sebagai jejaring dengan berbagai PT, dunia industri (bisnis), birokrasi dan stakebolder lainnya dalam program pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat. Selama ini sudah banyak PTKIN yang memanfaatkan TI untuk Pendidikan,  tetapi masih terbatas pada bidang administrasi dasar, dan juga pembelajaran daring terbatas, serta kepentingan dasar PTKIN, misalnya jurnal dan pelayanan perpustakaan digital.

  

Sesungguhnya tantangan terbesar PTKIN dewasa ini adalah dalam bidang penerapan TI. Masih banyak anggapan bahwa TI merupakan bidang yang hanya terkait dengan  Sains dan Teknologi, sehingga bidang sosial, humaniora dan agama tidaklah penting untuk memasuki area ini. Mindset dan cultural set ini tentu saja terkait dengan anggapan bahwa pendidikan konvensional saja sudah cukup untuk menjadikan lulusannya bisa menghadapi kehidupan. Pandangan ini tentu relevan pada tahun 70-80an, di mana perkembangan TI dengan anaknya Revolusi Industri 4.0 dengan artificial intelligent dan big data belum seperti sekarang. 

  

Dewasa ini  PT harus memasuki program sinergi pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat. Untuk melakukan sinergi ini, maka PTKIN harus memanfaatkan jaringan dengan PT lain, Dunia usaha (bisnis), birokrasi dan stakeholder dengan  menggunakan jaringan TI sebagai basisnya. 

  

Di masa lalu, kelas internasional misalnya itu diidentifikasi dengan kedatangan mahasiswa luar negeri ke PTKIN, tetapi semenjak tahun 2000-an pandangan ini sudah direvisi, sebab mahasiswa luar negeri melalui kelas internasional bisa dilakukan dengan menggunakan sistem daring yang didesain secara fully ICT. Bisa dibayangkan bahwa dengan menerapkan sistem pembelajaran berbasis online, maka mahasiswa di PTKIN bisa dihadiri oleh sejumlah mahasiswa luar negeri yang tercatat sebagai mahasiswa PTKIN. President University di Jababeka misalnya sudah menyelenggarakan distance learning system pada tahun 2010-an, selain juga Bina Nusantara University, Universitas Ciputra dan lainnya.  Maka mahasiswanya bisa datang dari Asia, Afrika dan bahkan Eropa dan Amerika. 

  

Di PTKIN sudah banyak dosen-dosen muda bergelar professor yang bereputasi internasional, sehingga dengan kekuatan mereka ini, maka desain pendidikan yang mengandalkan basis teknologi informasi akan bisa dilakukan. Yang sungguh diperlukan adalah pemihakan kebijakan dan SDM yang memiliki talenta hebat dalam kapasitas akademis dan juga keikhlasan dalam pengembangan PTKIN.

  

PTKIN boleh tertinggal satu dua sampai tiga angkah dari PTU yang sudah mapan, tetapi tidak boleh tertinggal jauh sekali dari PTU tersebut. Oleh karena itu, salah satu jawabannya adalah jadilah Smart University. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang kiranya bisa dilakukan oleh PTKIN:

  

Pertama, lakukan pemetaan PTKIN mana yang secara infrastruktur sudah memiliki keterkaitan dengan penerapan TI. Mungkin bisa dipilih 10 PTKIN yang sudah memiliki infrastruktur dan SDM yang memadai untuk dikembangkan menjadi Smart Campus. 10 PTKIN ini dijadikan sebagai piloting untuk pengembangan Smart Campus melalui dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai. Sudah ada beberapa PTKIN yang memiliki infrastruktur yang cukup memadai untuk “Go Smart Campus Program” yang ke depan akan bisa \"mengirim\" pemahaman dan pengalamannya untuk digunakan bagi PTKIN lainnya.

  

Kedua, dukungan kebijakan dan penganggaran untuk menandai keberpihakan Kemenag dalam program penting ini. Beberapa universitas sudah memiliki ruang kuliah, ruang administrasi dan ruang-ruang laboratorium yang memadai, maka sekarang harus diberikan lagi keberpihakan untuk mengejar Go Smart Campus Program. Kampus harus membuat desain program ini dan Kemenag akan memfasilitasi agar program tersebut bisa diselenggarakan. 

  

Regulasi tentu sangat diperlukan sebagai basis untuk penyelenggaran program inovatif, sehingga akan meminimalisir berbagai kerancuan program dan penganggarannya. Selain itu juga menjadi “keyakinan” bagi para pimpinan PTKIN dalam melangkah menuju ketercapaian Program Go Smart Campus. Setiap inovasi selalu memiliki dua sisi: keberhasilan atau kegagalan. Melalui regulasi akan meminimalisir kegagalan yang bisa berakibat pada aspek hukum lainnya. 

  

Ketiga, agar di dalam pengangkatan tenaga kependidikan memperhatikan tentang kebutuhan SDM berbasis keahlian di bidang ICT. PTKIN membutuhkan banyak tenaga ahli ICT di dalam mendukung Program Go Smart Campus. Jika hanya mengandalkan pada tenaga kependidikan sekarang, tentu akan sangat lambat. PTKIN sudah waktunya memiliki ahli-ahli di bidang ICT untuk percepatan. Dengan demikian, yang menjadi keperluan bagi PTKIN adalah bagaimana berhidmah untuk kemajuan bangsa dengan percepatan program yang mendukung kemajuan.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.