(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Refleksi Akhir Tahun: Pelayanan Umat Beragama

Opini

Sebagai institusi negara yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kehidupan umat  beragama, maka Kemenag memanggul tugas untuk menjadikan umat beragama semakin dewasa dengan tingkat toleransi, kesetaraan dan kerukunan yang semakin baik. Oleh karena itu, pelayanan terhadap kehidupan umat beragama lalu menjadi sangat urgen untuk terus menerus dibenahi sebab kehidupan umat beragama yang baik akan menentukan terhadap kehidupan masyarakat Indonesia secara umum.

  

Kementeriaan Agama (Kemenag) di Indonesia  merupakan bagian tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam di Indonesia. Di dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan, maka peran umat Islam Indonesia sangat luar biasa. Oleh karena itu, jika di Indonesia lalu terdapat Kementerian Agama, maka itu merupakan hadiah bagi umat Islam khususnya dan umat beragama pada umumnya. Sesungguhnya, Kemenag menjadi tumpuan bagi pelayanan umat beragama di Indonesia.

  

Sesuai dengan managemen kinerja atau performance managemen, maka yang menjadi fokus pelayanan adalah pelayanan optimal yang bertujuan untuk mencapai kepuasan pelanggan (customer satisfaction) bahkan loyalitas pelanggan (customer loyalty). Jika yang menjadi tolak ukurnya adalah kepuasan pelanggan, maka pertanyaan dasarnya adalah apakah sebagian besar pelayanan Kemenag sudah memberikan kepuasan pelanggan. Pertanyaan ini yang seharusnya dijawab oleh ASN Kemenag di dalam kerangka reformasi birokrasi yang telah menjadi bagian dari lima aspek misi Presiden Jokowi 2019-2024. Di dalam misi presiden, disebutkan bahwa reformasi birokrasi dengan pelayanan berkualitas dan berakhir pada kepuasan pelanggan merupakan misi yang sangat baik dan perlu direspon oleh semua kementerian/lembaga (K/L) untuk mengejar target pencapaian misi dimaksud.  Sesungguhnya yang diperlukan adalah bagaimana menetapkan standarisasi pelayanan dan dengan standarisasi tersebut kemudian diukur sejauh mana pencapaiannya. 

  

Semua K/L tentu sudah menetapkan Standart Operating Procedure (SOP) dan Standart Pelayanan Minimal (SPM). Melalui standarisasi seperti ini, maka Langkah yang perlu untuk dilanjutkan adalah bagaimana upaya untuk memahami sejauh mana kualitas layanan Kemenag. Menteri baru, Yaqut Cholil Qoumas, harus memastikan tentang bagaimana respon publik terhadap pelayanan Kemenag utamanya pelayanan agama-agama. Bukankah setiap Ditjen Bimas agama-agama memiliki program yang berhubungan langsung dengan institusi agama atau bahkan masyarakat. Dengan demikian, diperlukan sebuah survey tentang pelayanan pada semua Ditjen Bimas Agama-Agama untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Kemenag tersebut tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu dan tepat guna. Melalui pengukuran “empat T” ini maka akan diketahui bagaimana sesungguhnya respon masyarakat agama-agama dalam merespon terhadap eksistensi Kemenag bagi masyarakat.

  

Jika pelayanan haji sudah mencapai standar yang optimal, sangat memuaskan, maka bagaimana repson para stakeholder Kemenag dalam menyikapi terhadap peran dan fungsi kemenag bagi mereka. Dan melalui survey tersebut, maka akan dapat diketahui bahwa program dan kegiatan kemenag sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau berbasis need assessment. Kerja sama dengan Badan Pusat Statisitik (BPS) sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, sehingga sudah tidak ada lagi kendala institusional dalam program survey kepuasan pelanggan. Ada sejumlah ratusan program yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Agama-Agama, dan tentu bisa diambil beberapa yang monumental atau menjadi quick win, dan kemudian dilakukan survey terhadap program dimaksud. misalnya di Bimas Islam, maka terdapat program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid atau program bantuan pengembangan kelembagaan organisasi keagamaan, maka lalu dilakukan survey terhadapnya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut telah mencapai standar memuaskan. Melalui survey ini akhirnya juga diketahui apa yang masih dirasakan sebagai masalah di dalam pelaksanaan program-program dimaksud. Dengan  demikian, melalui survey ini akan dapat diperlakukan sebagai evaluasi program dan juga basis data. 

  

Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin meningkat seirama dengan perubahan sosial yang sangat cepat, dan di antara yang memicu begitu mudahnya seseorang melakukan penilaian terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan yang dihasilkan adalah media sosial. Masyarakat sedemikian mudah untuk mengakses berbagai informasi tentang program dan kegiatan yang dilakukan oleh K/L. Makanya, birokrasi yang responsif terhadap perubahan masyarakat dan tuntutan kebutuhan yang juga berubah adalah birokrasi yang memiliki kepekaan dalam mengakses tuntutan tersebut. Bisa dibayangkan bahwa seseorang akan dengan mudah mengakses layanan informasi sedemikian cepat dari media sosial, dan dengan kekuatan pengaruhnya yang besar maka informasi tersebut akan bisa menjadi trending topic di segala segmen masyarakat. 

  

Dengan demikian, birokrasi yang cepat tanggap terhadap dinamika masyarakat tentu akan menjadi birokrasi yang diidamkan oleh umat. Dan saya kembali ingin mengingatkan salah satu pidato Presiden Jokowi, bahwa negara yang hebat bukan  negara yang besar mengalahkan yang kecil, bukan negara yang kuat melawan negara lemah,  akan tetapi negara yang hebat adalah negara yang cepat merespon perubahan.

  

Jadi, jika ingin kemenag menjadi birokrasi yang hebat untuk menyongsong birokrasi yang go international 2025, maka Kemenag harus terus berbenah dan memperbarui pelayanannya sehingga stakeholder Kemenag akan merasa terpuaskan oleh pelayanan tersebut.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.