(Sumber : CNN Indonesia)

Sritex dan Defisit Sejarah Batik Indonesia

Opini

Indonesia itu identik dengan batik. Kemana pun kita pergi jika melihat orang menggunakan batik maka dipastikan itu adalah orang Indonesia. Batik sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. meskipun batik juga diproduksi di Malaysia akan tetapi secara historis dan identity tidak akan bisa menggusur bahawa Batik adalah pakaian khas Keindonesiaan. Jika ada orang Malaysia yang menggunakan batik, maka hal tersebut terkait dengan banyaknya orang Malaysia yang dahulu berasal dari Indonesia.

  

Ada beberapa ciri khas orang Indonesia yang dapat dijadikan sebagai pencirian keindonesiaan, yaitu sarung, peci hitam dan batik. Ketiganya merupakan identitas pakaian yang digunakan oleh orang Indonesia. Jika kita datang ke Tanah Suci Mekkah Al Mukarramah atau ke Madinatun Nabi, maka juga akan kita dapati orang yang berpakaian batik, dan dapat dipastikan yang bersangkutan adalah orang Indonesia. batik sudah menjadi social and national identity.

  

Akhir-akhir ini, menjelang bulan puasa, terdapat suatu peristiwa yang membuat masyarakat Indonesia terhenyak sebab ada sebanyak 10.665 tenaga kerja PT Sritex yang selama ini bekerja dan mengais rejeki di perusahaan tersebut dengan sangat terpaksa harus diberhentikan, PHK, karena perusahaan ini dinyatakan kolaps atau bangkrut. Istilahnya disebut pailit. 

  

Memang ada beberapa perusahaan yang pailit, berdasarkan informasi AI, di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airline karena akumulasi hutang sebanyak Rp10,9 trilyun.PT Istaka Karya yang pailit tahun 2022 karena hutang yang mencapai angka Rp14,6 trilyun dan kasus korupsi. PT Sentul City Tbk bangkrut tahun 2020 karena akumulasi hutang senilai Rp1,5 trilyun. Dan PT Global Mediacom Tbk yang memiliki hutang dengan akumulasi Rp600 Milyar. Maka,   ada beberapa factor yang menyebabkan pailit bagi sebuah perusahaan, yaitu manajemen yang tidak efektif dan ineffisien, persaingan pasar yang kuat,bencan alam, pandemic Covid-19 dan akumulasi hutang yang tinggi. 

  

PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Berdiri semenjak 1966 dan menjadi rajanya pertekstilan di Indonesia. Lengkapnya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk yang selama ini telah menjadi ikon bagi perusahaan tekstil di Indonesia. perusahaan ini melakukan penutupan usaha  pada Hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penutupan perusahaan ini disebabkan oleh krisis keuangan yang melanda perusahaan tersebut. Total hutangnya adalah sebesar Rp12,9 Trilyun. Kepailitan PT Sritex menggenapi sejarah perusahaan-perusahaan yang bangkrut karena terlilit utang. Perusahaan ini dinyatakan bangkrut melalui keputusan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, 21 Oktober 2024 dan dikuatkan oleh Mahkamah Agng 18 Desember 2024.

  

Perusahaan ini bangkrut setelah pendirinya wafat  10 tahun yang lalu. Perusahaan ini didirikan oleh Haji Muhammad Lukminto atau Le Djie Shien. Perusahaan  ini dikelola oleh generasi kedua atau anak-anak Haji Lukminto. Sayangnya raja tekstil Indonesia harus menanggung hutang yang melebihi taksiran asset yang dimilikinya. Dan akhirnya harus mem-PHK-masaal atas karyawannya. Sungguh perjalanan yang membuat dunia pertextilan Indonesia berkabung. Sejarah kelam dunia pertextilan yang di masa lalu menjadi andalan industry tekstil. 

  

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab PT Sritex pailit, yaitu: pertama, Perusahaan ini tidak mampu berkompetisi di tengah persaingan dunia tekstil terutama dari China yang di dalam banyak hal lebih murah harganya. Masuknya tekstil dari China ke Indonesia tentu di satu sisi membuat persaingan semakin kuat. China dengan produk masalnya tidak mampu ditahan kehadirannya di pasar Indonesia. Kebijakan untuk memperluas cakupan impor produk luar negeri termasuk tekstil menjadi pemicu utama atas kepailitan PT Sritex. 

  

Kedua, covid-19 juga menjadi salah satu di antara factor yang memicu atas kepailitan PT Sritex. Pada 2020 perusahaan ini mengalami keuntungan tetapi berbarengan dengan Pandemi Covid-19, maka perusahaan mengalami kerugian secara beruntun, dan akibatnya antara pendapatan dan pengeluaran tidak berimbang. Kerugiaan tersebut tidak mampu dibayar oleh perusahaan dan akibatnya perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan. 

  

Hal yang menjadi problem besar bagi masyarakat adalah PHK, yang memang harus dilakukan terkait dengan keadaan pailit dimaksud. Mereka harus dirumahkan sebab sudah tidak mungkin perusahaan untuk dihidupkan kembali. Skema yang dilakukan hanya satu, yaitu pemutusan hubungan kerja. PHK ini harus terjadi di saat para  pekerja tersebut harus menghadapi bulan puasa dan hari raya. Memang ada skema pemberian insentif bagi mereka yang terkena PHK, akan tetapi hal ini hanyalah untuk menutup kebutuhan sementara. 

  

Di antara  skema yang ditawarkan oleh Kurator Sritex untuk mempekerjakan eks pegawai PT Sritex yang terkena PHK dengan melibatkan pengusaha baru. Dalam waktu dua pekan akan didapatkan pengusaha yang akan melakukan reksontruksi PT Sritex dan berpeluang memperkejakan kembali karyawan yang sudah di-PHK. Di sinilah sesungguhnya negara harus hadir. Sebagaimana fungsi negara adalah untuk melindungi warganya, dan negara akan bermakna bagi warganya jika minimal kebutuhan dasarnya terpenuhi. Jadi, pemerintah tentu harus terlibat memikirkannya dan mengeksekusi keputusannya dalam rangka untuk memberikan  kesejahteraan bagi masyarakatnya. 

  

Sritex adalah sejarah tekstil Indonesia, dan sekarang sejarah itu sudah tiada lagi. Sritex yang pernah berjaya akhirnya harus menerima kenyataan hilang dalam sejarah pertekstilan Indonesia, dan itu sejarah kelam.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.