(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Tujuh Belas Agustusan: Merayakan Ulang Tahun Kemerdekaan di Era Covid-19 (Bagian Kedua)

Opini

Siapapun yang merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia pastilah menginginkan bahwa bangsa Indonesia akan semakin baik di dalam semua aspek kehidupan. Tidak hanya dari dimensi ekonomi, tetapi juga politik, sosial, budaya dan agama. Sayangnya pengaruh pandemi Covid-19 ternyata memporakporandakan semua impian yang sudah dirumuskan di dalam perencanaan pembangunan bangsa, sebagaimana tertera di dalam RPJMN 2019-2024, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. 

  

Sesungguhnya semua pihak sudah berusaha agar pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang sudah dicanangkan. Sebagaimana perencanaan pembangunan berbasis kinerja, maka perencanaan sudah dicanangkan melalui tahapan-tahapan yang fixed, mulai dari perencanaan di tingkat di daerah sampai di pusat. Melalui system buttom up, maka perencanaan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Namun demikian, kendala terbesar di dalam mengimplementasikan pembangunan berbasis perencanaan bottom up adalah terjadinya wabah Covid-19 yang tidak bisa dihindarkan.

  

Sesungguhnya, perencanaan sudah dirumuskan dengan memadai. Sebagai ciri perencanaan pembangunan  berbasis kinerja, maka arah, tujuan dan target pembangunan sudah dicanangkan secara bertahap sesuai dengan prinsip perencanaan dari bawah. SDGs dengan 16 aspekpun sudah direncanakan sesuai dengan peluang dan tantangan untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Namun demikian, tentu terdapat beberapa kendala pembangunan, baik yang sudah diprediksi atau yang tidak terprediksi. 

  

Di antara yang tidak terprediksi adalah tentang wabah Covid-19 yang sudah berjalan cukup lama. Masalah ini tidak hanya dihadapi oleh bangsa Indonesia, tetapi juga seluruh bangsa di dunia. Wabah Covid-19 yang semula timbul di Wuhan China, kemudian menyebar di seluruh dunia. Makanya, yang kalang kabut menghadapi wabah Covid-19 juga bukan hanya bangsa Indonesia tetapi bangsa di seluruh dunia. Hanya sayangnya, banyak orang dan ahli yang hanya melihat Indonesia saja yang  menghadapi masalah pelik, Covid-19.

  

Betapa banyak kritik yang dialamatkan kepada pemerintah Indonesia di dalam menghadapi serangan Covid-19. Misalnya tentang vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh. Ternyata masalahanya adalah ada sejumlah orang yang sudah divaksin dua kali ternyata terpapar juga. Bahkan ada beberapa tokoh yang mengalaminya. Maka di mana-mana terdapat sikap untuk “menyalahkan” kebijakan pemerintah tentang vaksinasi Covid-19. Tidak hanya orang awam tetapi justru informasi tersebut datang dari para akademisi, expert, dan juga intelektual. Bahkan juga bertebaran hoaks di mana-mana. Hoaks tersebut ketika sampai di tengah-tengah masyarakat juga dianggap sebagai yang benar. Masyarakat yang belum well educated  mempercayai bahwa semua yang diinformasikan melalui media sosial dianggap sebagai kebenaran.

  

Hal paling mendasar tentang kebijakan pemerintah adalah penetapan  PPKM. Ada banyak cibiran dari masyarakat tentang langkah pemerintah yang tidak popular. Dianggapnya bahwa kebijakan ini hanya membatasi kehidupan kaum miskin. Akses ekonomi orang miskin dibatasi sehingga mereka benar-benar merasakan pengaruh negative Covid-19. Jika akses ekonomi terputus, maka bisa dibayangkan dampaknya bagi kehidupan keluarga. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak sepaham dengan kebijakan ini, maka program PPKM benar-benar dianggap sebagai program yang tidak pro rakyat kecil. Padahal upaya ini sebenarnya dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka untuk memutus penyebaran Covid-19 sebagai penyakit menular yang disebabkan oleh  kerumunan sosial. 

  

Banyak orang yang merasakan bahwa program PPKM dengan penyekatan-penyekatan yang tidak proporsional. Saya yakin bahwa terdapat pedoman di dalam PPKM, misalnya bagaimana tata cara membuka mall, kafe, rumah makan, dan sebagainya dengan batasan waktu dan menghindarkannya sebagai tempat  berkumpul dalam jumlah banyak orang. Kantor, perusahaan, dan ruang-ruang public lainnya juga ditertibkan agar tidak terjadi kerumunan. Kata kuncinya adalah menghindari kerumunan. Tetapi ketika jalan-jalan protocol ditutup padahal ada banyak akses untuk kepentingan masyarakat, misalnya Rumah Sakit, Apotik, dan akses ekonomi lainnya, maka penutupan tersebut menjadi tidak bermakna. Rupanya, memang kebijakan PPKM masih diperlukan untuk dikritisi dalam konteks fungsionalitasnya bagi pencegahan kerumunan di tengah masyarakat.

  

Sebentar lagi kita akan melakukan kegiatan untuk meramaikan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. HUT RI ke 76 ini terasa tidak seramai tahun-tahun sebelum Covid-19. Hal ini tentu dikaitkan dengan upaya untuk mengurangi kepadatan atau kerumunan massa dalam acara peringatan HUT dimaksud. Nuansa keprihatinan tentu masih menggelayuti kehidupan masyarakat terutama kaum menengah ke bawah atau lebih khusus kaum miskin baik di perkotaan maupun di perdesaan. Kehidupan ekonomi yang stagnan bahkan minus tentu menjadi kendala peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk menjadi semarak. 

   

Maka yang penting di era seperti ini adalah bagaimana membangun solidaritas bukan dalam bentuk merayakan HUT RI dengan keramaian, hura-hura dan bahkan kemewahan akan tetapi justru dengan renungan dan solidaritas untuk saling menjaga kesehatan masyarakat. HUT RI kali ini justru harus diperingati dengan solidaritas doa dan kebersamaan untuk saling menjaga kesehatan dengan cara menjaga jarak, membersihkan tangan dengan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga kebugaran tubuh. Mesti harus diingat bahwa meskipun kita sudah vaksin, maka protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan agar kesehatan bersama akan bisa digapai.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.