US Doublespeak: Palestina VS Israel
OpiniDi dalam literatur tentang Human Right, maka negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, dikenal sebagai negara penggagas dan sekaligus dianggap sebagai dedengkotnya Hak Asasi Manusia (HAM). Jika berbicara tentang Human Right atau HAM maka tolok ukurnya adalah negara Barat, seperti Amerika, Inggris, Perancis, Belanda, dan sekutunya. Tidak ada yang lain. Dalam pandangan masyarakat dunia, bahwa Baratlah pentolan HAM di dunia.
Namun demikian, ternyata Barat yang dianggap sebagai pioneer HAM tersebut justru bertindak sebaliknya. Bukan mengagungkan HAM atau menjaga HAM akan tetapi justru menginjak-injak HAM. Perilaku negara barat, khususnya Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB, justru melakukan tindakan yang melawan HAM itu sendiri. HAM diinjak-injak karena pembelaannya atas Israel, negara yang sedemikian dilindungi oleh negara-negara Barat yang adidaya, di dalam peperangan melawan Palestina.
Berdasarkan wawancara Najwa Shihab dengan Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tindakan semena-mena atas Palestina diceritakan dengan gamblang. Jika yang melakukan tindakan seperti Israel itu negara lain, maka akan panjang daftarnya untuk mencela, mengutuk, dan menghukum atas negara tersebut. Tetapi untuk Israel tidak ada sedikitpun kutukan, apalagi hukuman atas tindakan di luar kemanusiaan. Bahkan sepertinya dibiarkan. Tindakan Israel tersebut bisa dikategorikan sebagai genosida atas bangsa Palestina. Di Gaza Utara, dalam penuturan Menlu Retno, “mereka mati bukan karena perang tetapi kekurangan makanan dan air, sehingga sakit dan kemudian meninggal.”
Berita-berita tentang derita rakyat Palestina tentu dengan sangat mudah diakses. Di tengah era digital technology, maka dengan mudah akses informasi itu didapatkan. Tidak dapat ditutupi, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan cepat kengerian dan penderitaan rakyat Palestina sebagai akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh tentara Israel. Dewan Keamanan PBB yang seharusnya menjadi wasit yang baik dan netral ternyata sama sekali tidak bisa melakukan fungsinya. Mereka dikalahkan oleh kekuatan Barat, khususnya Amerika, dalam menghalangi tindakan kekerasan fisik Israel.
Melalui berbagai diplomasi, sebenarnya Indonesia sudah melakukan banyak upaya, agar Dewan Keamanan PBB melakukan tindakan untuk menyelamatkan rakyat Palestina melalui diplomasi dan otoritasnya agar perlakuan Israel atas Palestina itu dihentikan. Bu Retno menyatakan: “kita sampai judeg. Apa ya judeg itu, sudah frustrasi atau notog, akan tetapi tidak ada hasilnya.” Sepertinya bahwa semua usaha diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negeri-negeri lain yang simpati atas rakyat Palestina itu tidak ada dampaknya bagi sikap Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB.
Di dalam kebijakan internasional, kita mengenai konsep “US Doublespeak” atau “US Double Standard”, yang dikembangkan oleh Amerika Serikat dalam kaitannya dengan Israel. Apapun yang dilakukan oleh Israel itu selalu benar, dan yang dilakukan oleh negara lain atas Israel itu sebagai kesalahan. Jadi jika Israel memerangi Palestina itu dianggap sebagai melawan terorisme, dan yang dilakukan oleh Palestina atas Israel itu dianggap sebagai tindakan kaum teroris. Jadi kekerasan yang dilakukan oleh Israel merupakan kebenaran dan sama sekali tidak melanggar HAM. Bukankah proyek Amerika Serikat pasca pengeboman WTC adalah memerangi terorisme internasional, dan Palestina dianggapnya sebagai pelaku tindakan terorisme.
Di berbagai WAG akan bisa dibaca bagaimana kegeraman masyarakat atas kelakuan Israel. Tindakan Israel yang melakukan pembunuhan massal atas anak-anak, perempuan dan masyarakat sipil bahkan penyerangan fasilitas umum seperti Rumah Sakit sungguh sudah melampaui batas kewajaran. Hal ini sudah prilaku melawan kemanusiaan. Israel yang mendapatkan dukungan full dari negara Barat tentu merasa di atas angin, sehingga bisa melakukan apa saja dalam perlawanannya atas Palestina. Pesan-pesan di WAG tersebut menggambarkan tentang bagaimana social response atas peristiwa yang melanggar HAM dimaksud.
Di dalam buku saya, US Doublespeak, Islam dan Terorisme, Perspektif Analisis Wacana, (Nursyamcentre book, 2024), saya gambarkan tentang bagaimana Amerika Serikat menerapkan standart ganda dalam hubungannya dengan Israel. Berdasarkan pemberitaan di media, maka akan didapatkan gambaran bagaimanakah Amerika Serikat menerapkan standart ganda tersebut. Jika negara lain melakukan tindakan yang sama dengan Israel maka akan disebut sebagai perilaku teroris, akan tetapi jika yang melakukan Israel, maka hal tersebut tidak dinyatakan sebagai perilaku teroris. Lalu juga cap atas Islam sebagai agama teroris. Yang dilakukan oleh individu atau secara personal yang bertepatan beragama Islam itu dipastikan dianggap sebagai pengaruh ajaran Islam. Islam dianggap sebagai agama teroris. Kasus-kasus individual digeneralisasikan sebagai perilaku umat Islam.
Di dalam buku tersebut saya angkat konsep State Terrorism untuk menggambarkan prilaku Israel atas negara lain, khususnya Palestina. Jadi sesungguhnya yang menjadi negara terror adalah Israel dan bukan sebaliknya. Bisa dibayangkan warga Israel yang melakukan perlawanan hanya dengan ketapel, sementara itu tentara Israel menggunakan senapan modern. Perlawanan dengan senjata ketapel dilakukan sebab sudah tidak ada lagi harapan di kala keluarganya mati syahid di medan laga melawan kedholiman yang dilakukan oleh Israel.
Di sinilah sebenarnya konsep harakah jihadiyah atau harakah ijtihadiyah itu berlaku. Artinya bahwa ketika negara di dalam nuansa peperangan, maka pergi berperang merupakan langkah yang benar sebab dia melakukannya untuk membela negaranya atau bangsanya. Penjarahan atas wilayah di sekitar Gaza yang dilakukan Israel dengan menjadikan pemukiman Yahudi merupakan langkah yang seharusnya tidak dibenarkan, akan tetapi negara Sekutu atau Blok Barat bahkan Dewan Keamanan PBB pun tidak melakukan tindakan apapun, misalnya dengan mengutuk atau sekurang-kurang mengingatkan.
Dengan demikian, selama masih terjadi US double standart atau doublespeak, maka di kala itu Israel akan terus melakukan pembumihangusan atas rakyat Palestina dengan kengerian demi kengerian. Dukungan Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Israel sesungguhnya merupakan tindakan mengingkari HAM.
Wallahu a’lam bi al shawab.

