(Sumber : doc. pribadi)

Betapa Multikulturalitasnya Indonesia

Kelas Sosiologi

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

  

Indonesia itu tidak hanya plural dan multicultural dalam aspek suku bangsa, bahasa dan budayanya, akan tetapi juga plural dan mutlkultural dalam pemahaman dan praktik keagamaannya. Tidak hanya dimensi internum tetapi eksternum. Indonesia merupakan negara yang unik, masyarakatnya unik dan budaya dan bahasanya yang unik. Bayangkan sebuah negara dengan 17.508 pulau, 1340 suku bangsa dan 720 bahasa. Bahkan juga ada bahasa-bahasa yang sudah punah karena tekanan eksternal. Pada saat generasi tua sebagai pelaku bahasa dan budaya sudah semakin menyusut sementara itu generasi mudanya banyak bertebaran dan bermigrasi ke tempat lain, sehingga bahasa lokal tersebut sudah tidak lagi dijadikan sebagai bahasa komunikasi di antara mereka. 

  

Hal ini saya sampaikan dalam kuliah perdana mahasiswa Program doktor Universitas Islam Malang (UNISMA) Program Studi Pendidikan Islam Multikultural. Saya diberi peluang untuk mengajar di UNISMA dalam Mata Kuliah Isu-Isu Pendidikan Multikultural di Indonesia bersama Prof. Mas’ud Said, MM, PhD., Direktur Pasca Sarjana UNISMA. Mahasiswa program doktor yang mengambil mata kuliah ini relatif banyak kurang lebih 30 orang yang dipilah menjadi kelas A dan B. Karena faktor puasa sehingga kuliah perdana ini dilakukan melalui program pembelajaran daring. Setelah puasa berpeluang perkuliahan secara luring dalam beberapa tatap muka. Saya tentu sangat berbahagia diminta mengajar di UNISMA Perguruan Tinggi NU yang bisa menjadi rujukan bagi PTNU di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Maskuri, MSi, UNISMA mengalami kemajuan yang signifikan baik dari sisi infrastruktur, kerja sama maupun program-program akademiknya. 

  

Ada tiga hal yang saya sampaikan kepada para mahasiswa, yaitu: pertama, sebagai negara yang plural dan multikultural, maka Indonesia merupakan negara yang unik dan menarik untuk menjadi kajian dalam studi-studi ilmu sosial. Jika kita mengamati Jawa saja, maka akan didapati betapa banyak suku dan tradisinya yang unik, termasuk agamanya. Dari wilayah timur pulau Jawa, maka akan didapati Suku Osing  dengan bahasa dan tradisinya, lalu ke barat sedikit kita dapati Suku Madura yang sudah bermukim di Jawa yang sering disebut Madura Pendalungan dengan bahasa, tradisi dan relasi sosialnya, ke barat lagi Jawa Timur bagian barat ke tengah ditemui orang Jawa yang terbagi dalam beberapa area misalnya wilayah Mataraman dan wilayah Wong Sebrang. Di Jawa Timur ada budaya arek, khususnya Malang dan Surabaya, lalu ada Mataraman seperti Kediri, Ponorogo, Madiun, Trenggalek dan sebagainya, kemudian budaya Jawa tengahan Solo, Yogya dan sekitarnya yang disebut sebagai budaya  Mataram, lalu ada Jawa di bagian tengah, seperti Banyumas, Purwokerto, Pekalongan ke utara dan ke selatan yang didominasi oleh Bahasa Ngapak-Ngapak, lalu ke barat didapati suku dan Bahasa Sunda berikut tradisinya yang unik, lalu ada masyarakat Betawi di Jakarta dan sekitarnya dan Banten yang juga terdapat misalnya suku Badui dan sebagainya. 

  

Masyarakat Jawa, sebagai contoh, sudah sangat lama memiliki tradisi yang variatif dan bahasa yang variatif. Kehebatannya, bahwa negara tidak memaksa untuk menyatukan bahasa dan tradisi tersebut dalam bahasa dan budaya  nasional. Bahkan di dalam program pembelajaran selevel sekolah menengah, maka didapati kurikulum yang berisi bahasa dan budaya lokal meskipun bahasa pengantarnya adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bisa digunakan secara berdampingan dengan bahasa daerah. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di dalam forum-forum formal sedangkan bahasa daerah digunakan sebagai bahasa pergaulan antar suku bangsa. Budaya nasional juga tidak dipertentangkan dengan budaya daerah. Kebudayaan Indonesia merupakan puncak-puncak budaya daerah yang kemudian dijadikan sebagai budaya bangsa. 

  

Kedua, agama yang dikaitkan dengan wahyu Tuhan dan disampaikan oleh Nabi-Nabinya juga memiliki eksistensi multikulturalnya. Sebagai konsekuensi negara yang menjadikan agama dalam wilayah publik atau public region dalam corak relasi simbiosis mutualisme, maka negara memang memiliki otoritas dalam mengatur relasi antar dan intern umat beragama. Melalui pengaturan ini maka relasi antar dan intern umat beragama akan dapat menghasilkan harmoni dan kerukunan umat beragama. 

  

Sebagai contoh pemahaman dan praktik di dalam agama Islam. Betapa terdapat multikulturalitas di dalamnya. Sebagai contoh relasi antara NU, Muhammadiyah dan Salafi. Betapa uniknya relasi ini. NU dan Muhammadiyah dilabel sebagai organisasi Islam yang wasathiyah, sementara Salafi tidak masuk di dalamnya. Meskipun sesama Islam wasathiyah tetapi betapa terdapat perbedaan yang eksis di dalamnya. Misalnya di dalam penetapan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah. Disebabkan perbedaan metodologi isbat, antara ru’yah berprinsip imkanur ru’yah dan hisab dalam prinsip wujudul hilal, maka terjadi perbedaan dalam menentukan awal puasa, awal Sya’ban dan awal Dzulhijjah dan disadari bahwa implikasi itu tentu juga terkait dengan fiqih ibadah. Contoh lain tentang tradisi Islam lokal, Muhammadiyah tidak melakukan tahlilan, yasinan, dzibaan, muludan dan sebagainya tetapi NU melakukannya. Muhammadiyah melakukan tahlil tetapi tidak tahlilan, melakukan membaca Yasin tetapi tidak yasinan, memperingati kelahiran Nabi Muhammad tetapi tidak muludan dan sebagainya. Hal ini tentu berbeda dengan Salafi yang anti semuanya. Selama upacara sosial keagamaan dan ritual keagamaan tidak didapati dalilnya di dalam ibadah Rasulullah, maka dianggapnya bidh’ah. Dan setiap bidh’ah itu dhalalah dan setiap yang dhalalah pasti masuk neraka. Itulah sebabnya pertarungan di media sosial antara NU dan Salafi menjadi hal yang sering terdengar atau terbaca.

  

Ketiga, di dalam relasi antara NU, Muhammadiyah dan Salafi bisa dilabel dengan konsep sebagaimana diungkapkan oleh kalangan Durkhemian, bahwa di dalam agama itu terdapat unsur belief, ritual and expression. Ada unsur keyakinan, ibadah dan ekspresi beragama.  Di dalam memahami relasi tersebut saya menggunakan konsep substansi dan ekspressi berbeda, substansi berbeda dan ekspressi berbeda serta ekspresi sama substansi berbeda. Coba kita amati antara NU dan Muhammadiyah itu berada di dalam konsep substansi sama ekspresi berbeda.  Sama-sama secara substansial membaca yasin, tahlil dan doa keselamatan, hanya ekspresinya yang berbeda. NU menjadikan pembacaan Yasin dan tahlil sebagai upacara dalam tradisi Islam lokal, maka disebut Yasinan atau Tahlilan. Sementara itu antara NU dan Salafi memang berbeda substansi dan ekspresinya. Secara substansial bahwa semua yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad itu bidh’ah atau penambahan ajaran agama dan dipastikan tertolak. Jadi substansi dan ekpressinya tidak didapatkan di dalam kaum salafi yang sama dengan NU. Contoh lain tentang jihad, kafir dan sebagainya. 

  

Para mahasiswa kemudian saya ajak berselancar di dalam tulisan-tulisan saya di nursyamcentre.com terkait dengan tema-tema multikulturalisme. Misalnya tulisan tentang “Ukhuwah Ashabiyah: Perseteruan NU dan Salafi”, “Kala Anak Usia Belasan Tahun Terpapar Radikalisme”, “Salafi Versus NU: Kaum Salafi dalam Ukhuwah Ashabiyah”, “Jihad Bom Bunuh Diri dan Tindakan Supra Rational Choice”. Para mahasiswa saya ajak berselancar memahami makna tulisan, proses penulisan dan bagaimana membangun kreativitas agar selalu dapat menulis. Saya jelaskan tentang ungkapan Latin “verba volant scripta manent” yang artinya “diomongkan hilang ditulis abadi”. Maka,  saya menulis saya ada.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.