(Sumber : Kompasiana.com)

Ust. Abdul Somad, Islah Bahrawi dan Bom Bunuh Diri

Opini

Bom bunuh diri dikonsepsikan oleh pelakunya sebagai tindakan jihad yaitu ajaran Islam yang ditafsirkan hanya sebagai “perang”. Membicarakan konsep jihad ternyata memang tidak ada hentinya. Kata jihad sungguh menjadi wacana yang terus bergulir di tengah keberadaan bom bunuh diri yang dilakukan oleh individu yang memiliki pemahaman tentang jihad di negeri ini. Memang jihad telah menjadi khazanah yang akan terus dibicarakan seirama dengan tindakan beragama baik yang menyetujuinya atau tidak. Ada yang pro dan ada yang kontra. Dan itulah yang terjadi tentang kosa kata jihad, baik di masa lalu maupun masa sekarang.

  

Kata jihad pernah menjadi momok pada era Orde Baru. Pada era Kopkamtib 1970-an sampai 1980-an,  dengan Jenderal Ali Murtopo sebagai pimpinannya,  pernah menjadikan kata jihad sebagai kata yang tidak diperkenankan untuk dibicarakan, baik dalam konteks social, politik maupun keagamaan. Hal ini tidak terlepas dari eksistensi Komando Jihad, yang pada waktu itu diidentifikasi sebagai gerakan anti pemerintah dan akan melakukan pembangkangan kepada pemerintah. Banyak ulama yang ditangkap gegara kata jihad ini. Mereka banyak yang dihukum dengan tuduhan sebagai jejaring Komando Jihad. Pemerintah yang otoriter dengan kekuatan militer yang kuat menyebabkan Komando Jihad dengan mudah dapat diamputasi dan sejumlah tokohnya dipenjara.

  

Dewasa ini, salah satu implementasi dari jihad adalah tindakan bom bunuh diri atau  melakukan penyerangan terhadap aparat pemerintah, misalnya POLRI dan serangan terhadap tempat ibadah agama selain Islam. Bom bunuh diri di berbagai tempat yang diindikasikan sebagai lambang kepentingan Barat, misalnya  POLRI dengan bom bunuh diri dan juga gereja-gereja yang juga dianggap sebagai kepentingan Barat di Indonesia. Dan yang terakhir adalah bom bunuh diri di Polres Astana Anyar Bandung, 07/12/2022. Tentang bom bunuh diri ini kemudian memicu perdebatan dan perseteruan antar tokoh media social, yaitu Ustadz Abdus Somad dan Gus Islah Bahrawi. Dan sebagaimana biasa,  perdebatan ini dipicu oleh unggahan konten di media social tentang bom bunuh diri dimaksud. Sayangnya bahwa media social  memang sering menciptakan “kegaduhan” social yang disebabkan oleh potongan video dalam youtube dimaksud.

  

Beberapa hari terakhir, kita mendengarkan perdebatan di Youtube tentang bom bunuh diri  antara Ustadz Abdus Somad (UAS) dengan Gus Islah Bahrawi. Keduanya memberikan argumentasi masing-masing tentang bom bunuh diri  sesuai dengan pandangan dan interpretasinya. UAS menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah konsepsi orang Barat dan bukan konsepsi Islam. Di dalam Islam bom bunuh diri disebut sebagai harakah isytihadiyah atau gerakan mati syahid. Jika kita mendengarkan potongan ceramah UAS, maka dipastikan bahwa UAS menafsirkan bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia dan negeri-negeri lain yang dilakukan oleh orang yang mengaku Islam adalah gerakan mati syahid dan bukan bom bunuh diri. Sayangnya saya belum mendapatkan konten utuh ceramah UAS sebagaimana celetukan akun “Ratu Entok”, yang kurang lebih mengungkap mengenai UAS, dinyatakannya bahwa “janganlah menyebar hoaks dan menggiring umat untuk membenci UAS”. Ada banyak konten youtube yang “menyerang” terhadap Islah Bahrawi karena ungkapannya. 

  

Siapapun jika mendengar potongan konten youtube UAS dipastikan bahwa: “UAS sedang memberikan justifikasi bahwa bom bunuh diri tersebut adalah gerakan mati syahid. Sekali lagi difatwakan bahwa bom bunuh diri itu konsep Barat dan konsepsi Islam adalah gerakan mati syahid. Dan yang tersebar di media social adalah konten ini, sehingga bagi para penggerak “deradikalisasi” atau “moderasi beragama” dipastikan meradang, sebab seorang UAS memberikan penjelasan seperti itu. 

  

Oleh karena itu, bagi penggerak deradikalisasi seperti Islah Bahrawi pasti akan menyatakan dengan keras bahwa UAS sedang berfatwa tentang “kebenaran” bom bunuh diri dengan menyatakannya sebagai gerakan mati syahid. Pernyataan seperti ini, sebagaimana ungkapan Islah Bahrawi akan bisa menjadi “pembenaran” atas tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh sejumlah kecil individu dengan melakukan tindakan membunuh dirinya sendiri di tempat yang dianggapnya sebagai tempat berkembangbiaknya “thaghut” atau upaya untuk mengampanyekan jalan menuju kesesatan. 

  

Saya kira, apa yang disampaikan oleh Islah Bahrawi adalah ungkapan untuk mewakili kaum penggerak deradikalisasi atau kontraradikalisasi dan kaum penggerak moderasi beragama. Ungkapan yang begitu clear dari UAS dan tanggapan yang begitu clear dari Islah Bahrawi, yang kemudian mendapatkan follower di youtube sesungguhnya merupakan respon dari masing-masing  kelompok. Dan hal ini saya kira merupakan akibat dari kerja media social yang sesungguhnya sangat digdaya dalam melakukan frame atas apa yang sesungguhnya hanya merupakan potongan saja dari cerita panjang dari sebuah konten ceramah. 

  

Jadi keduanya memang berada di dalam konteks ruang yang berbeda. UAS berupaya menjelaskan atas akar ungkapan bom bunuh diri  yang dinyatakannya sebagai harakah isytihadiyah atau gerakan  mati syahid, dan Islah Bahrawi sebagai penggerak deradikalisasi sudah sangat layak memberikan respon yang keras atas pernyataan yang dianggap sebagai fatwa atas bom bunuh diri sebagai gerakan mati syahid. Dengan demikian, sesungguhnya kedua orang ini bukan berada di dalam saling “menjatuhkan” atau “menghina” akan tetapi berupaya untuk mendudukkan masalah bom bunuh diri sebagai bagian dari jihad. 

  

Namun demikian, saya tetap sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang melakukan tindakan bom bunuh diri tetap saja sebagai tindakan extra ordinary crime, yaitu sebuah tindakan yang berupaya menghilangkan nyawa orang lain dengan kesengajaan untuk tujuan yang dianggapnya benar meskipun tindakan tersebut dapat  menghilangkan aspek humanisme yang menjadi bagian penting dalam ajaran Islam. Bagi kaum teroris bahwa bom bunuh diri adalah gerakan mati syahid, tetapi bagi kelompok lain tindakan tersebut merupakan gerakan pencederaan terhadap kemanusiaan dan justru mendistorsi keagungan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.

  

Wallahu a’lam bi al shawab. 

  1.