Ustaz, Islam dan Kemajuan Melayu
OpiniDibandingkan Indonesia, yang sedemikian bebas bagi para dai atau ustaz atau guru agama dalam menyampaikan ajaran Islam, maka di Malaysia tentu lebih ketat, sebab semua kontens dakwah dicermati terlebih dahulu oleh negara. Ada sebuah institusi yang memberikan pengawasan atas kontens ceramah agama yang akan disampaikan kepada public. System pemerintahan yang monarkhis tentu lebih ketat dalam pengawasan atas aktivitas warga negaranya.
Beberapa hari yang lalu, 29/09/2023, saya memperoleh pesan di dalam WAG IJAHG &U2C Development, yang mengunggah kontens dari Web Kata Logika.com tentang pandangan Mahathir Muhammad, bahwa: “Orang Melayu Bodoh Karena Ustaz.” Judul berita yang provokatif, tentu. Tetapi untuk membuat justifikasi, maka yang penting adalah baca beritanya, pahami diksinya dan pahami apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dari pengungkapan ini. Jangan sampai kita menjustifikasi tentang suatu informasi yang kita tidak memahami apa sesungguhnya yang diungkapkan.
Di dalam diskusi yang berjudul “Perpaduan” di channel Inspirasi, 13/09/2023, Mahathir atau yang dikenal sebagai Dr. M menyatakan bahwa “Orang Melayu Bodoh karena Ustdaz.” Selanjutnya dinyatakan: “para ustaz justru buat orang Melayu terbelakang dan bodoh, karena menentang kemajuan.” Dinyatakan juga: “melalui ceramah, para ustaz buat orang Melayu bodoh cara berpikir, orang Melayu dibuat sibuk berpikir akhirat.” Juga dinyatakannya: “dia tidak dorong orang untuk perbaiki hidup di dunia.” Dicontohkannya: “orang Melayu selalu ingin menjadi pegawai pemerintah. Dia malas, gaji datang tiap bulan tanpa susah payah.” Selanjutnya dinyatakan: “beda dengan orang bukan Melayu, mereka pilih jadi pedagang atau bisnis perniagaan. Mereka bisa sangat maju. Banyak di antara mereka jadi jutawan.”
Jika kita membaca secara selintas tentang berita ini, maka kita akan sampai kepada justifikasi bahwa para ustaz yang menjadi penyebab terhadap ketidakmajuan masyarakat Malaysia. Yang di dalam penilaian Dr. M dipicu oleh pemikiran Melayu yang hanya berorientasi kepada urusan ukhrawi dibandingkan dengan memikirkan urusan duniawi. Orang Melayu lebih memikirkan kehidupan sesudah mati dibandingkan dengan urusan perdagangan, bisnis, kemajuan dan modernisasi.
Ungkapan yang disampaikan Dr. M sesungguhnya adalah kritikan terhadap para da’i atau penceramah agama atau ustaz yang selama ini lebih banyak membicarakan tentang kehidupan akherat dibandingkan dengan memikirkan urusan kesejahteraan manusia di dunia. Kritikan ini memang terasa sangat pedas, apalagi disampaikan oleh orang yang paling berpengaruh di Malaysia dan pernah merasakan pahit getirnya membangun Malaysia dalam mengusung kemajuan kehidupan masyarakat. Yang disampaikannya adalah ungkapan pengalamannya yang sering terhambat oleh aspek-aspek normative berbasis pada pengajian atau ceramah agama yang disampaikan oleh para ustaz.
Secara tidak langsung sesungguhnya Dr. M ingin berwasiat agar para ustaz mengubah cara berpikirnya tidak hanya berorientasi pada akherat tetapi juga harus berorientasi terhadap kehidupan duniawai yang memang juga sangat penting. Dengan mindset akhirat dan akherat, maka orang Melayu ketinggalan dalam kemajuan dibandingkan dengan ethnis lain, misalnya China dan India. Pidato Dr. M juga secara tidak langsung menyindir atas peran Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM), sebagai institusi yang mengurusi kehidupan umat Islam di Malaysia.
Kritik semacam ini, sesungguhnya juga menjadi bagian penting dari perjalanan Islam di Indonesia. Jadi bukan hanya khas Malaysia. Kritikan seperti ini pernah dilakukan misalnya oleh Deliar Noer dalam bukunya “Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942” tentang keberagamaan masyarakat Indonesia yang berorientasi kuburan. Menurutnya, masyarakat Indonesia lebih cenderung berpikir kuburan dibanding berpikir pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan social. Di dalam disertasinya yang dibukukan juga dinyatakan hal yang sama. Hanya bedanya, Dr. M menuduh para ustaz yang menyebabkan kejumudan, sedangkan Deliar Noer menyatakan kiai-kiai NU yang menyebabkannya. Pada tahun 1900-1942, ulama-ulama NU dituduh yang melestarikan paham Islam beraliran kuburan dan bukan mengarah kepada kemajuan.
Namun demikian, berkat dorongan Gus Dur pada tahun 1980-1990an dan seterusnya, maka NU yang semula dianggap sebagai melestarikan paham kejumudan kemudian menjadi paham keagamaan yang inklusif dan modern. Maka pada tahap berikutnya, sesuai dengan tulisan Johan Effendi, maka NU dengan Gus Dur dapat menjadi penggerak perubahan tanpa mengoyak tradisi, Renewal Without Breaking tradition.
Dilihat dari paham keagamaannya, Malaysia dan Indonesia memang sama. Keduanya penganut Islam ahli Sunnah wal Jamaah. Islam yang moderat dengan dasar pemikiran fikih dari empat madzab, meskipun yang dominan adalah Madzab Imam Syafi’i. Namun demikian, memang terdapat perbedaan atas riuh rendah perkembangan pemikiran Islam. Indonesia jauh lebuh riuh rendah dalam gelegak pemikiran Islam. Yang moderat tetap, akan tetapi yang liberal dan Salafi juga terus berkembang.
Malaysia saya kira akan membutuhkan waktu untuk berubah karena desakan struktur pemerintahan yang lebih tegas di dalam memberikan respon atas pemikiran baru, sementara Indonesia terus terjadi perubahan meskipun hal itu juga menyisakan dinamika problem yang tidak sedikit. Dua negara yang serumpun ini rasanya akan tetap berbeda di dalam merespon atas perubahan pemahaman beragama di tempatnya masing-masing.
Wallahu a’lam bi al shawab.

