(Sumber : Nur Syam Centre)

Islam Moderat di Surabaya

Riset Agama

Penelitian berjudul “Pengarusutamaan Islam Moderat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya adalah karya Muktafi. Tulisan tersebut mengantarkan Muktafi memperoleh gelar Doktor Di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Sesuai dengan judulnya, penelitian Muktafi tersebut membahas mengenai konstruksi dan pengarusutamaan Islam Moderat di Masjid Al-Akbar Surabaya.  Muktafi menggunakan paradigma definisi sosial untuk memotret aktivitas sosial yang terdapat di Masjid Al-Akbar Surabaya. Selain itu, penelitian tersebut termasuk dalam kajian fenomenologis karena berusaha untuk mendeskripsikan fenomena sosial secara mendalam. Di dalam review ini akan dijelaskan kembali penelitian Muktafi dalam tiga sub bab. Pertama, reduksi fungsi masjid. Kedua, konstruksi Islam Moderat. Ketiga, dinamika pengarusutamaan Islam Moderat.  

  

Reduksi Fungsi Masjid

  

Di dalam menjelaskan mengenai “gap” dalam penelitiannya, Muktafi menjelaskan penelitian mengenai kelompok radikal yang mulai mencoba untuk menguasai masjid. Ia mengambil contoh penelitian berjudul “Centre for the Study of Religion and Culture”, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Di dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa masjid yang dikuasai oleh kelompok radikal sangat ketat pada kontrol materi khutbah dan dakwah. Selanjutnya, Muktafi menjelaskan fungsi masjid yang sudah tereduksi di tangan para ekstrimis.

  

Menurut Muktafi, masjid saat ini dikalahkan oleh lembaga pendidikan dalam arti lembaga pendidikan memiliki masjid, padahal pada zaman dahulu masjid memiliki lembaga pendidikan. Artinya, masjid menjadi tempat yang sangat sentral dalam kehidupan. Namun, pada perkembangannya, pengelolaan masjid kontemporer tidak hanya bertumpu pada dakwah. Melainkan berkembang pada wilayah ekonomi. Sentral ekonomi mendapatkan inspirasi dari masjid. Artinya, mereka beribadah di dalam masjid, kemudian pulang dan berbelanja di area sekitar masjid. 

  

Jumlah masjid di Indonesia sudah tidak terhitung. Seharusnya, penyemaian ajaran Islam yang meneduhkan harusnya juga mengimbangi jumlah masjid yang menjadi tugas pengelola masjid. Masjid sebagai “Rumah Allah” harus menjadi tempat terbuka bagi siapapun, khususnya aktivitas keagamaan Islam yang menghadirkan semangat keimanan yang konstruktif. Misalnya, model Islam Moderat. Islam Moderat lahir sebagai penengah serta menjaga keseimbangan dari kecenderungan Islam Liberal dan Radikal. Islam Indonesia adalah bercirikan moderat dan ramah kepada siapapun (Islam with Smelling Face).

   

Konstruksi Islam Moderat 

  

Di dalam menjelaskan konsep Islam moderat, Muktafi menjelaskan makna moderat dengan istilah bahasa Arab dan secara umum. Ia juga menjelaskan ciri khas atau karakter Islam Moderat dari beberapa tokoh, serta tipologi pemikiran Islam di Indonesia. Namun, dalam pembahasan penelitiannya, Muktafi hanya mendiskripsikan apa yang dilakukan oleh pengelola Masjid Al-Akbar Surabaya, yang “dianggap” sebagai ciri khas Islam Moderat. Ia tidak menganalisa sesuai dengan pemikiran beberapa tokoh yang ia tuliskan, selain pada tipologi pemikiran Islam di Indonesia. 

  

 Di dalam bahasa Arab “moderat” disebut “al-wasat” yang berarti titik tingah, seimbang, tidak terlalu ke kanan dan tidak terlalu ke kiri, terkandung makna keadilan, keistiqamahan, kebaikan, keamanan dan kekuatan. Al-wasatiyah adalah keseimbangan di antara dua jalan yang saling berhadapan atau bertentangan, dimana salah satu dari dua jalan tersebut tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dan mengabaikan yang lain. Moderat berarti mengambil sikap tengah, tidak miring ke posisi tertentu, kiri-kanan, atau atas-bawah. Ia berada di tengah yang tegak lurus dengan kebenaran. Islam Moderat adalah bentuk pemikiran, pemahaman dan sikap yang senantiasa bersaha berada di tengah-tengah dari sikap ekstremitas dan liberalitas, baik ekstrem kiri maupun kanan, menyatukan dua kubu secara berimbang, harmonis, tanpa mengorbankan nilai kebenaran, sehingga keadilan dapat tercapai bagi semuanya.


Baca Juga : Islamophobia dan Kesenjangan Gender Wanita Muslim di Swedia

  

Di dalam menjelaskan ciri khas Islam Moderat, Muktafi mengambil hasil Konferensi Tingkat Tinggi Muslim Dunia tahun 2018, serta pemikiran Masdar Hilmy dan Zaini Darajat. Di dalam Konferensi Tingkat Tinggi Muslim Dunia tahun 2018 dijelaskan bahwa terdapat empat karakteristik Islam Moderat, yakni rasional, toleran, tenggang rasa, dan tepa selira. Menurut Masdar Hilmy, Islam Moderat memiliki lima ciri. Pertama, tidak ada ideologi “kekerasan” dalam mendakwahkan Islam. Kedua, terbuka pada modernisme. Ketiga, menampatkan akal sebagai mitra memahami Islam. Keempat, pemahaman sumber Islam secara konstektual. Kelima, penerapan ijtihad dalam proses produksi dan reproduksi yurisprudensi hukum Islam. Menurut Zaini Darajat juga terdapat lima karakteristik Islam Moderat. Pertama, sikap penerimaan terhadap demokrasi. Kedua, penolakan pendirian negara Islam. Ketiga, tidak memaksakan penerapan prinsip tunggal keagamaan. Keempat, pengakuan pada hak wanita dan kaum minoritas. Kelima, menolak segala bentuk ajaran kekerasan dan terorisme.

  

Muktafi juga menjelaskan secara singkat mengenai tipologi pemikiran islam di Indonesia. Muktafi menjelaskan bahwa menjelang tahun 1970 hingga penghujung abad 21, terdapat tiga tipologi pemikiran Islam di Indonesia, yakni tradisionalis, modernis, dan neo-modernis. 

  

Penelitian Muktafi menemukan bahwa konstruksi Islam Moderat di Masjid Al-Akbar Surabaya tersirat dalam visi dan misinya. Konstruksi Islam Moderat di Masjid Al-Akbar Surabaya dikawal oleh pengelolanya dan dilakukan dengan memilik khotib, imam, menentukan materi kajian dan kitab rujukan. Secara garis besar, konstruksi dan tipologi keberagaman pengelola dan khotib dipetakan dalam dua tipe besar. Pertama, Muslim Tradisionalis yang diwakili keberadaan ormas Islam NU. Kedua, Muslim Modernis yang diwakili ormas Muhammadiyah. Jadi, potret moderatisme Islam di Masjid Al-Akbar Surabaya bertipologi Islam Nusantara Berkemajuan yang berpijak pada prinsip aswaja. 

  

Dinamika Pengarusutamaan Islam Moderat 

  

Di dalam menjelaskan dinamika pengarusutamaan Islam Moderat, Muktafi secara singkat menjelaskan konsep dinamika. Selanjutnya, ia “mengaitkannya” dengan apa yang menjadi temuannya di Masjid Al-Akbar Surabaya.  Ia membainya dalam dua bidang pengarusutamaan, yakni fikih dan teologi. 

  

Dinamika merupakan sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan keadaan. Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan. Dinamika dalam pengarusutamaan di Masjid Al-Akbar Surabaya artinya terjadinya interaksi dan interdependensi antara pengelola masjid dan pihak yang berkepentingan dalam upaya mengawal Islam Moderat di Masjid Al-Akbar Surabaya. 

  

Muktafi menuliskan contoh dinamika pengarusutamaan dalam dua bidang, yakni fikih dan teologi. Pertama, dalam pengarusutamaan moderat bidang fikih, salah seorang Imam Masjid Al-Akbar Surabaya bernama Muammal Hamidy menulis buku yang berjudul “Fiqih Ikhtilaf: Mengenal Sebab Ikhtilaf.” Kedua, pengarusutamaan moderat bidang teologi. Di dalam penelitian Muktafi didapatkan bahwa di kalangan khotib di Masjid Al-Akbar Surabaya dalam memahami ayat teologis seputar pengakuan keragaman daam pemikiran secara substansial memiliki kesamaan pandangan.  Islam moderat adalah Islam yang selama ini menjadi perhatian. Di dalam pandangan mereka moderatisme adalah wujud ideal “keberislaman” sesungguhnya.   

  

Kesimpulan

  

Disertasi Muktafi secara tidak langsung menunjukkan posisinya, bahwa Islam Wasatiyah adalah solusi. Ia mengambil contoh pengelolaan Masjid Al-Akbar sebagai contoh. Penelitian semacam ini akan sangat manfaat jika “digencarkan”. Terlebih, ketika melihat masalah perihal radikalisme dan kekerasan belum juga dapat teratasi dengan maksimal. Terobosan pemikiran, solusi, dan saran menjadi penting demi membantu meminimalisir penyebaran radikalisme di Indonesia.