Madzhab Metodologi Ilmu Dakwah UIN Sunan Ampel Surabaya
Riset AgamaArtikel ini merupakan salah satu tulisan milik Prof. Dr. Nur Syam., M.Si yang terbit di Jurnal Komunikasi Islam pada bulan Juni 2019. Sesuai dengan judul tersebut, artikel ini membahas mengenai pola kajian ilmu dakwah di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya selama tiga dekade. Terdapat dua sub bab yang akan dibahas dalam review ini. Pertama, transisi ilmu dakwah. Kedua, perkembangan kajian ilmu dakwah. Dua sub bab ini akan mewakili bagaimana hasil penelitian Nur Syam yang memberikan kontribusi besar terhadap metodologi keilmuan dakwah.
Transisi Ilmu Dakwah
Seiring dengan berkembangnya waktu, ilmu juga mengalami perkembangan, termasuk ilmu dakwah. Di UIN Sunan Ampel Surabaya, tepatnya Fakultas Dakwah dan Komunikasi, perkembangan ilmu dakwah dipengruhi oleh empat hal. Pertama, transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), sehingga terjadi penambahan nomenklatur pada nama Fakultas Dakwah (FD) menjadi Fakultas Dakwah dan Komunukasi (FDK), sekaligus penambahan pada program studi. Kedua, perkembangan sumber daya ilmu dakwah yang dipengaruhi oleh adaptasi sumber daya manusia (SDM) dan perkembangan realitas ilmu dakwah.
Adaptasi sumber daya manusia yang di maksud adalah dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi di UIN Sunan Ampel Surabaya. Dosen FDK sudah banyak yang telah menyelesaikan pendidikan doktornya, namun dengan program doktor yang sesuai dengan mata kuliah yang diampu. Nur Syam memprediksi ke depan akan banyak professor, namun tidak mengembangkan ilmu dakwah yang dimaksud. Kemudian, perkembangan realitas ilmu dakwah seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini dibuktikan dengan segmentasi pada ilmu dakwah ke dalam disiplin lain, seperti manajemen dakwah, komunikasi dakwah, retorika, sosiologi dakwah dan sebagainya. Bukti lainnya adalah FDK hanya memiliki satu guru besar di bidang ilmu dakwah, yakni Moh. Ali Aziz. Sedangkan guru besar lainnya, seperti Sonhaji Soleh mengembangkan keilmuan sosiologi dakwah, Nur Syam mengembangkan bidang sosiologi, dan Aswadi yang mendalami ilmu tafsir.
Tulisan Nur Syam dengan prediksinya bahwa ke depan akan banyak professor, namun tidak mengembangkan ilmu dakwah yang dimaksud, merupakan tamparan. Ilmu dakwah membutuhkan banyak manusia hebat yang ahli dalam ilmu dakwah, terutama pada era yang semakin maju seperti saat ini. Kebutuhan ini sayangnya tidak dibarengi dengan studi tingkat doktor yang spesifik dan fokus pada studi ilmu dakwah di PTKIN. Refleksi ini menjadi catatan penting bahwa ilmu dakwah masih membutuhkan manusia hebat yang ahli dan spesifik dalam bidangnya.
Perkembangan Metodologi Kajian Ilmu Dakwah
Nur Syam menggunakan karya ilmiah dosen dan mahasiswa dari tahun 1985 hingga 2015 serta skripsi mahasiswa dari tahun 1985 hingga 2003 untuk dianalisa. Berdasarkan analisa tersebut, Nur Syam menyimpulkan bahwa perkembangan metodologi kajian ilmu dakwah dikategorikan dalam lima pendekatan:
Pertama, pengembangan ilmu dakwah dengan pendekatan faktor. Model ini fokus terhadap gambaran faktor komunikasi maupun dakwah. Secara metodologis, penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Model ini masih dominan digunakan hingga saat ini.
Kedua, pengembangan ilmu dakwah dengan pendekatan sistem. Model ini bercorak problem solving yang fokus terhadap input berupa subyek dan materi dakwah, proses berupa media dan metode dakwah dan output berupa efek dakwah. Secara metodologis, model semacam ini dapat menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif.
Ketiga, pengembangan ilmu dakwah dengan pendekatan interpretatif, yakni pemahaman makna dakwah bagi individu, komunitas maupun masyarakat. Model ini fokus terhadap proses dakwah, pelaku dan sasaran dakwah. Artinya, kajian mengenai bagaimana proses dakwah terjadi, bagaimana subyek memaknai proses, dan sasaran dakwah memaknai agamanya.
Keempat, pengembangan ilmu dakwah dengan pendekatan developmental, yakni pengembangan ilmu dakwah berdasarkan riset pengembangan. Intinya adalah penelitian terhadap perubahan dari upaya pemberdayaan masyarakat oleh berbagai organisasi sosial kemasyarakatan, termasuk NGO. dan kelima, pendekatan partisipatif. Penelitian dakwah dapat menghasilkan konsep dan aplikasi terhadap pemberdayaan berbasis riset partisipatif. Inklusifitas pendekatan ini dapat dilihat dengan posisi UIN Sunan Ampel, khususnya FDK yang menjadi pandega dari pengabdian masyarakat yang menggunakan basis pendekatan participatory action research (PAR), asset based community development (ABCD), dan community based research (CBR). Konon pendekatan pengabdian masyarakat inilah yang menjadi penciri dan kekuatan akademik dari kampus yang bertabarruk dengan nama salah satu penyebar Islam di Jawa tersebut, Sunan Ampel.
Lima temuan yang didapatkan oleh Nur Syam sangat menarik. Ternyata, penelitian tentang ilmu dakwah tidak hanya berputar pada pendekatan kualitatif dan hanya meneliti tentang da’i dan mad’u, namun lebih dari itu. Ilmu dakwah dapat didekati dengan banyak cara, bahkan kuantitatif dan partisipatif. Terlebih, riset dalam ilmu dakwah dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Hal ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bahwa mahasiswa sebagai agen of change¸ mampu menunjukkan eksistensinya dengan berkontribusi langsung terhadap pemberdayaan masyarakat. Artikel Nur Syam ini merupakan tulisan pertama yang menjadi “penggugah” akademisi dakwah untuk lebih mengembangkan riset dalam ilmu dakwah. Terlebih, jika riset yang akan dilakukan menciptakan pendekatan baru yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perkembangan ilmu dakwah yang dinamis.
Kesimpulan
Nur Syam telah sangat membantu para akademisi ilmu dakwah dengan tulisan ini, terutama yang mengalami kesulitan dalam memahami metodologi ilmu dakwah. Secara garis besar, Nur Syam menyumbangkan tiga pemikirannya sebagai bahan refleksi bagi para akademisi ilmu dakwah. Pertama, bagaimana cara menyiapkan ahli di bidang hard skill maupun soft skill pada bidang keilmuan dakwah. Kedua, perlunya kajian ilmu dakwah dengan pendekatan dakwah interdisipliner relasi ilmu melalui studi ilmu interdisipliner. Artinya, fenomena dakwah sebagai subject matter dan ilmu sosial maupun humaniora sebagai pendekatan. Atau sebaliknya, fenomena sosial sebagai subject matter dan ilmu dakwah sebagai pendekatan. Ketiga, penegasan terhadap situs ilmu dakwah sebagai interdisipliner atau mandiri. Pemikiran ini dapat menjadi “tamparan” keras bagi para akademisi untuk mengembangkan keilmuan dakwah yang dinamis. Tulisan ini adalah karya besar yang sangat cocok dijadikan sebagai rujukan guna memahami bagaimana metodologi kajian dakwah yang seharusnya, berikut dengan kelebihan dan kekurangan yang ada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya.

