Perkembangan Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia Pasca Reformasi
Riset AgamaArtikel berjudul “Islamic Sciences In Transition: Post-Reformation Developments in Indonesia’s State Islamic Universities” merupakan karya Nafik Muthohirin, Ahmad Amir Aziz, Choirul Mahfud, Fahrudin Mukhlis, dan Rosyidatul Hikmawati. Tulisan tersebut terbit di Ulumuna: Journal of Islamic Studies tahun 2025. Studi tersebut mengkaji secara kritis bentuk baru UIN pasca-era transformasi, yang berhasil mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman dengan disiplin ilmu modern. Transformasi kelembagaan dan pengembangan pemikiran Islam melalui paradigma integratif, akademis, dan kontekstual telah berkontribusi pada keberhasilan transisi ini. Hal ini mencerminkan bagaimana transformasi UIN menjadi lebih akomodatif dan inklusif, dengan upaya yang disengaja untuk mengintegrasikan berbagai bidang ilmu agama dan ilmu modern. Penelitian tersebut didasarkan pada studi kualitatif dengan menggunakan analisis dokumen, wawancara ahli, dan diskusi kelompok terfokus. Artikel juga juga menelusuri dinamika awal studi Islam akademik, munculnya proyek konversi, dan mengkaji evolusinya di era pasca-reformasi saat ini. Terdapat empat sub bab dalama resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, kerangka Ilmiah dalam Kesatuan Paradigma Islam. Ketiga, pergeseran paradigma akademik. Keempat, studi islam di era pasca reformasi.
Pendahuluan
Perguruan Tinggi Agama Islam menghadapi tantangan serius dari globalisasi, terutama kemajuan teknologi informasi. Studi agama kontemporer, atau studi Islam, memerlukan pendekatan baru yang berorientasi pada paradigma akademis dan pemikiran kritis dalam menyikapi isu-isu baru abad ke-21. Pendekatan semacam ini penting untuk menjawab permasalahan kemanusiaan kontemporer, seperti kebutuhan literasi digital, dinamika kewarganegaraan global, dan isu ekstremisme agama di media sosial. Kontribusi Universitas Islam Negeri (UIN) terhadap implementasi paradigma akademik dan kritis Islam merupakan salah satu faktor yang mendorong UIN untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekaligus, berkontribusi dalam memberikan solusi terhadap permasalahan globalisasi, sekaligus menjadi salah satu faktor kebangkitan studi Islam di Indonesia secara lebih luas.
Wacana pemikiran Islam dalam paradigma kritis-akademik di Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia sangat kompleks dan multifaset.7 Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, wacana ini berakar pada tantangan permasalahan kemanusiaan global yang sedang berkembang. Transformasi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN/STAIN) Menjadi UIN sangat menekankan interseksi disiplin ilmu dan jangkauannya yang lebih luas dan tak terbatas, sehingga memungkinkan mahasiswa tidak hanya mempelajari agama tetapi juga menganalisis studi agama melalui pendekatan seperti sosiologi, antropologi, sastra, pendidikan, komunikasi, dan disiplin ilmu lainnya.
Kerangka Ilmiah dalam Kesatuan Paradigma Islam
Wacana tentang integrasi paradigma Islam dengan ilmu pengetahuan ilmiah telah muncul sebagai subjek yang signifikan dalam lingkup intelektual global dan Indonesia. Integrasi ini tidak hanya mencakup penggabungan ilmu pengetahuan agama dan sekuler dalam kurikulum praktis, tetapi juga didasarkan pada penyelidikan filosofis yang mendalam mengenai ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Wacana ini menekankan bahwa ilmu pengetahuan bukanlah sesuatu yang kosong dari nilai nilai, dan kemajuan ilmu pengetahuan secara intrinsik terkait dengan pandangan dunia yang mendasarinya.
Seyyed Hossein Nasr mengadopsi pendekatan metafisik dengan menantang karakteristik mekanis dan desakralisasi ilmu pengetahuan kontemporer. Nasr menganjurkan kebangkitan kosmologi Islam klasik, di mana alam dianggap sebagai tanda Tuhan dan pengetahuan dianggap sebagai sarana untuk mencapai kehadiran ilahi. Ia melihat masalah ini tidak hanya dalam substansi tetapi juga dalam nihilisme mendasar dari rasionalisme ilmiah kontemporer, yang memisahkan fakta dari nilai dan eksistensi dari pengetahuan.
Osman Bakar menyempurnakan perspektif Nasr dengan memberikan pemeriksaan yang lebih sistematis terhadap kategori-kategori epistemologis dalam tradisi Islam, khususnya dengan menilai kembali klasifikasi ilmu-ilmu dalam teks-teks klasik yang ditulis oleh al-Fārābī, al-Ghazālī dan Ibnu Sina.
Baca Juga : Pendidikan Tinggi Islam Berbasis Pesantren Berkeniscayaan Survive
Pergeseran Paradigma Akademik
Studi Islam mengalami perkembangan yang signifikan di era kontemporer, dengan berbagai polemik, terutama yang terjadi di beberapa perguruan tinggi di negara-negara maju, terbukti dengan banyaknya sarjana yang menghasilkan karya penelitian tentang Islam dan umat Islam. Baik mengkajinya melalui aspek historis dan geografis, maupun pendekatan interdisipliner dengan disiplin ilmu lainnya.
Paradigma akademik studi Islam telah menjadi aspek krusial dalam proyek transformasi PTKIN. Dalam beberapa kasus di UIN, misalnya, model kurikulum yang ditetapkan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Imam Bonjol Padang menunjukkan perlunya sintesis doktrin Islam (naqli) dengan ilmu pengetahuan modern (áqli). Tujuannya adalah menciptakan suasana belajar yang terpadu, di mana mahasiswa dapat mempelajari kearifan lokal sekaligus memotivasi mereka untuk berpikir secara empiris dan akademis. Hal ini juga dipraktikkan oleh UIN Raden Fatah Palembang yang memanfaatkan nilai-nilai budaya Melayu dalam pembentukan karakter dan keterampilan mahasiswanya. Seiring dengan isu-isu sosial kontemporer, metodologi studi Islam telah mengalami transformasi lebih lanjut. Dalam dua dekade terakhir, metodologi ini telah bergeser dari pendekatan yang murni tradisional menjadi pendekatan yang sangat multidisiplin, menggabungkan kajian ilmiah berbasis empiris dan investigasi kritis, sebagaimana yang telah diterapkan oleh beberapa UIN, seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Sunan Kalijaga.
Epistemologi pemikiran Islam yang berkembang di UIN menyelaraskan teks-teks keagamaan dengan kajian ilmiah secara bertahap seiring berjalannya proyek transisi. Dalam prosesnya, transformasi ini juga mendorong etos pendidikan Islam secara tidak langsung, di mana pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu menyatu menjadi pemahaman yang komprehensif. Selain itu, transisi historis dari IAIN ke UIN mencerminkan transformasi signifikan dalam kebijakan pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk meningkatkan relevansi dan legitimasi studi Islam di lanskap akademis kontemporer. Metamorfosis ini meletakkan fondasi paradigma yang tidak hanya berfokus pada penguasaan teks-teks agama, tetapi juga pada penerapan pendekatan interdisipliner yang menjawab tantangan global, yang menjadi semakin penting dalam dunia yang saling terhubung.
Paradigma akademik studi Islam yang berkembang di UIN merupakan respons terhadap dominasi pola pembelajaran agama yang bersifat normatif dan tekstual pada era sebelum 1980-an. Ketika masih bernama IAIN/STAIN, nomenklatur mata kuliah pengajaran masih terbatas pada ilmu tafsir, hadis, fikih, dan ushul fikih. Metode pengajarannya masih taqlidi dan tradisional, dengan penekanan pada penguasaan hafalan teks-teks Islam klasik (turats). Sementara itu, penanaman nilai-nilai Islam masih bersifat indoktrinatif, dengan peluang yang minim untuk berpendapat, mengkritik, dan mengontekstualisasikan. Secara umum, ilmu-ilmu keislaman hanya dikaji sebagai sistem normatif yang tidak membuka ruang bagi diskusi fenomena sosial pada era tersebut. Selain itu, pengajaran sosiologi agama, antropologi, sejarah kritis, dan berbagai mata kuliah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu berbasis sosial-humaniora masih sangat terbatas.
Di tengah meningkatnya ekstremisme agama, UIN telah mempromosikan pandangan Islam moderat. Para akademisi menanamkan moderasi beragama dalam kurikulum dan berupaya menumbuhkan kehidupan beragama yang damai, penuh hormat, dan tanpa kekerasan.66 Kurikulum studi Islam di UIN mewujudkan kerangka kerja integratif dan multidisiplin. Transisi dari IAIN ke UIN mencerminkan evolusi historis sekaligus reaksi pragmatis terhadap isu-isu kontemporer. Transisi ini melampaui teologi untuk mengatasi tantangan sosial, melambangkan pendekatan yang dinamis, kontemporer, dan berprinsip dalam pendidikan tinggi Islam Indonesia.
Studi Islam di Era Pasca Reformasi
Transformasi studi Islam ke dalam bidang yang lebih akademis dan kritis semakin menguat pasca era Reformasi, terutama setelah konversi IAIN/STAIN menjadi UIN berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2002. Transisi ini membentuk kembali pendidikan tinggi Islam di Indonesia dengan fokus pada nilai-nilai transformatif, multikulturalisme, dan pandangan global. Keberhasilannya tercermin dalam tiga bidang utama: reformasi kurikulum, pengembangan kelembagaan, dan adopsi pedagogi modern.
Di era pascareformasi, institusi UIN mengalami reformasi kelembagaan dan epistemologis. Beberapa PTKIN, termasuk UIN Sunan Ampel, UIN Jakarta, UIN Mataram, dan UIN Yogyakarta, mulai menempatkan perempuan dalam peran peran kunci di bidang akademik dan kepemimpinan. Pergeseran ini mencerminkan komitmen terhadap pemikiran progresif, inklusivitas, dan kesetaraan gender, yang menunjukkan bagaimana UIN secara aktif menantang tradisi yang bias gender dan mengembangkan model pendidikan Islam yang lebih adil. Dinamika kelembagaan UIN juga melibatkan kemandirian dalam menentukan kebijakan internal universitas, yang memungkinkan manajemen menjadi lebih terbuka dan fleksibel. Otonomi ini juga memberikan peluang besar bagi UIN untuk membuka berbagai program studi baru, yang umumnya berbasis ilmu-ilmu sekuler, seperti matematika, pendidikan biologi, kedokteran, ilmu arsitektur, psikologi, teknik, pendidikan anak usia dini, kimia, dan lain-lain. Sementara itu, program studi Al-Qur\'an, al- Hadis , tarbiyah, syariah, dakwah, dan Ushuluddin diperluas dengan metode pengajaran interdisipliner. Jadi, reformasi kelembagaan ini berkontribusi signifikan terhadap wajah baru PTKIN yang lebih dinamis dan modern.
UIN telah membuka lebih dari 100 program studi baru hingga saat ini, lebih dari dua dekade setelah proyek konversi pertama dimulai. Kehadiran program studi baru telah berhasil menarik banyak mahasiswa, menempatkan UIN sebagai pesaing yang patut dipertimbangkan oleh perguruan tinggi negeri tanpa basis agama. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mencatat dalam riset Statistik Pendidikan Tinggi 2020 bahwa Pendidikan Agama Islam (program sarjana) dan Manajemen Pendidikan Islam (program magister) merupakan dua program studi di bawah UIN yang termasuk dalam dua program studi terluas yang diminati mahasiswa di Indonesia.
Modernisasi UIN diperlukan untuk semakin menunjukkan relevansinya terhadap isu-isu kontemporer di tengah lanskap politik dan sosial yang terus berkembang. Misalnya, mempertanyakan hubungan antara studi Islam dan fenomena sosial dan politik tetap penting. Hal ini menggambarkan bahwa paradigma Pendidikan tinggi Islam bukanlah menara gading, melainkan berkembang karena dipengaruhi oleh aspek sosial, politik, budaya, dan seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu, PTKIN disarankan untuk mendorong pembentukan pemikiran kritis dan keterlibatan warga negara di kalangan mahasiswa guna memfasilitasi partisipasi aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Situasi ini menggarisbawahi perlunya revisi kurikulum, adopsi teknologi digital, dan memotivasi para pemangku kepentingan di PTKIN untuk berinovasi dan menanggapi globalisasi secara aktif.
Kesimpulan
Pendidikan tinggi Islam menjadi wadah dialog antara pengetahuan klasik dan modernitas, menciptakan ruang bagi interpretasi baru, penyelidikan kritis, dan kontribusi praktis bagi ranah akademik dan publik yang lebih luas. Hal ini mencerminkan pergeseran yang bermakna dan strategis dalam bagaimana pengetahuan Islam diproduksi, diajarkan, dan diterapkan dalam pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi di era pasca reformasi, yang menandakan semakin matangnya UIN sebagai lembaga pembaharuan keagamaan dan intelektual. Namun, pengembangan studi Islam di UIN masih menghadapi tantangan yang tak kunjung usai. Menurunnya minat terhadap program studi agama, kebutuhan akan tenaga akademik yang lebih berkualitas, dan peningkatan infrastruktur merupakan permasalahan internal yang membutuhkan intervensi strategis. Secara eksternal, isu-isu seperti politik identitas dan ancaman ekstremisme agama yang terus-menerus terus menuntut respons kelembagaan yang tangguh dan kebijakan berbasis bukti. Mengatasi tantangan-tantangan ini krusial untuk menegaskan identitas UIN sebagai institusi yang dinamis— mampu menjembatani wahyu dan sains, tradisi dan modernitas, Islam dan realitas global. Penelitian di masa mendatang perlu mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana UIN dapat mengoperasionalkan paradigma integratif ini dalam perancangan kurikulum, kolaborasi riset, dan pelibatan publik untuk memperkuat peran mereka dalam membentuk keilmuan Islam yang inklusif dan transformatif.

