(Sumber : Dok. Pribadi)

Studi Agama dan Ekonomi: Ainun Barokah Tentang Motivasi Filantropi Masyarakat Boyan

Riset Agama

Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

  

Disertasi yang berjudul “Fundraising Berbasis Keagamaan: Studi Fenomenologi atas Motivasi Filantropi Jaringan Muslim Boyan untuk Masyarakat di Pulau Bawean Gresik Jawa Timur” berhasil dipertahankan dengan baik oleh Promovendus Ainun Barakah di depan sidang Tim Penguji Promosi Doktor (Ujian Terbuka)  pada Program Pascasarjana (PPs) UIN Sunan Ampel Surabaya.

  

Disertasi ini berhasil dipertahankan pada Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel pada tanggal 19 Juli 2022, dengan team penguji: Dr. Iskandar, MAg (ketua), Dr. Lathoif Ghazali, MEI (Sekretaris), Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si (Promotor), Dr. Hj. Ika Yunia Fauzia, Lc, MEI (promotor), Prof. Dr. Babun Suharto, SE, MM (Penguji Utama), Prof. Dr. Abu Yasid, MA (Penguji), dan Dr. Sirajul Arifin, MEI (Penguji).

  

Berdasarkan kajian yang dilakukannya, maka dinyatakan dalam abstrak sebagai berikut: Studi ini menfokuskan kajiannya pada masalah fundraising yang digerakkan masyarakat Bawean kepada orang Boyan di Malaysia dan Singapura, serta motivasi pengiriman filantropi dari Orang Boyan ke Pulau Bawean. Disertasi ini menegaskan bahwa relasi antara orang Boyan dan Masyarakat Bawean menjadi penggerak adanya tindakan filantropi ke Pulau Bawean. Ada tiga pertanyaan yang terjawab dalam disertasi ini, yaitu; pertama: bagaimana model fundraising berbasis keagamaan di pulau Bawean?. Kedua: bagaimana mode of relationship Orang Boyan di Malaysia dan Singapura dengan masyarakat Bawean?. Ketiga, apa motivasi yang menggerakkan muslim Boyan untuk berfilantropi untuk masyarakat Bawean?.

  

Penelitian dalam disertasi ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan pendekatan fenomenologi. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, disertasi ini menggunakan teori modal sosial dalam hal ini urgensi relasi dan networking dan teori motivasi untuk menggali dan mengungkapkan hal-hal yang melatarbelakangi tindakan filantropi dari orang Boyan kepada masyarakat Bawean. Ditemukan bahwa pertama: model fundraising yang dipraktikkan masyarakat Bawean berupa model tidak langsung dengan target umum dan khusus. Kedua: fenomena filantropi orang Boyan di Malaysia dan Singapura ini didasari oleh relasi kekeluargaan, ilmu keagamaan, primordial dan religiosity. Ketiga: Motivasi orang Boyan dalam berfilantropi adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, balas budi, primordial dan nilai keagamaan.

  

Hasil dalam penelitian ini mempertegas tentang tiga teori, yaitu; pertama: teori modal sosial yang mengatakan bahwa pemanfaatan modal sosial berimplikasi terhadap keberhasilan yang dalam konteks penelitian ini adalah hasil fundraising. Kedua, teori motivasi Schuzt yang mengatakan bahwa dalam tindakannya, manusia memiliki sebab, dalam hal ini yaitu faktor kesulitan ekonomi, rasa terimakasih, primordial dan praktik sosial keagamaan, menjadi sebab bagi tujuan yang berupa meningkatkan perekonomian, balas budi, memajukan daerah asal dan mendapatkan nilai-nilai keagamaan. Ketiga, teori tindakan sosial Weber yang mengklasifikasi tindakan sosial itu sesuai motiv para pelakunya, yaitu tradisional, afektif, rasionalitas instrumental dan rasionalitas nilai.

  

Studi yang dilakukan oleh Dr. Ainun Barakah bisa dikategorikan sebagai studi integrasi ilmu. Kajian seperti ini merupakan kajian yang mengintegrasikan antara berbagai cabang di dalam ilmu pengetahuan. Sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka ilmu pengetahuan dikategorikan dalam rumpun Ilmu agama, ilmu social, ilmu humaniora, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Sasaran kajian Dr. Ainun Barokah adalah fundraising yang merupakan bagian dari cabang ilmu ekonomi syariah dengan menggunakan pendekatan ilmu social yaitu teori motiv sebagaimana yang dikembangkan oleh Max Weber.

  

Dengan demikian, kajian ini bisa dikategorikan sebagai kajian Sosiologi Ekonomi Syariah, yang merupakan corak kajian baru dalam studi ekonomi dan ilmu keislaman. Selama ini yang banyak dikaji adalah motif tindakan ekonomi berbasis pada ekonomi konvensional, sebagaimana kajian yang dilakukan oleh Weber, sedangkan kajian ini terfokus pada fundraising berbasis pada motif sosiologis yang terdapat di dalamnya. Dunia akademisi berharap bahwa kajian-kajian seperti ini sangat diperlukan untuk memperkaya teori ekonomi syariah khususnya dalam kaitannya dengan cabang ilmu lain yang relevan.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.