Sufisme dan Resolusi: Ajaran Tarekat Sebagai Teologi Perdamaian
Riset AgamaArtikel berjudul “From Sufism to Resolution: Examining the Spiritual Teachings of Tarekat Shiddiqiyyah as the Theology of Peace in Indonesia” merupakan karya Limas Dodi dan Amir Maliki Abitolkha. Tulisan ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Penelitian tersebut berusaha memperdalam pola keteraturan sistem sosial keagamaan yang diterapkan oleh Sufisme Islam Tarekat Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, agama dan spiritualitas. Ketiga, pembangunan dan perdamaian. Keempat, Tarekat Shiddiqiyyah dan ajaran spiritual perspektif teori pembangunan perdamaian.
Pendahuluan
Penekanan teologi manusia pada aliran agama tertentu bertujuan untuk menghilangkan patologi sosial dan menciptakan perdamaian yang utuh. Dimensi keagamaan tidak hanya mengatur hubungan vertikal (rububiyah), tetapi kompleksitas agama juga merambah wilayah horizontal (insaniyah). Pada bidang ini, seleksi teologis berfungsi untuk menabur kasih sayang, cinta, kedamaian dan ketenangan manusia. Agama dapat menghilangkan sekat egoism, maksiat, destruktif, fanatik dan lain sebagainya dalam kaitannya dengan hubungan horizontal yang dapat menimbulkan masalah sosial. Beragama sama halnya dengan bertanggung jawab menjaga keseimbangan sosial, menghindari konflik dan menciptakan perdamaian.
Menurut John. W Berry dalam tulisannya berjudul “Acculturation: Living Successfully in Two Cultures” menjelaskan bahwa kecenderungan manusia beragama tergantung pada pemahaman agama dan keyakinan budaya yang mereka jalani. Agama memainkan peran ganda yakni mengatur dan membatasi arogansi manusia, sedangkan di sisi lain mengajarkan keselarasan dalam setiap perbedaan. Berdasarkan pandangan sosiologi agama di atas menyiratkan bahwa peran signifikan agama dalam perdamaian manusia tidak hanya dirasakan dalam konteks lokal maupun nasional, melainkan telah menjadi fenomena konsensus global. Oleh sebab itu, konsensus yang terjadi berbeda dengan kenyataan bahwa “bukan karena ada agama yang salah, tapi cara beragama manusia yang tidak sejalan dengan aturan agama.”
Paradoks antara nilai agama dan tindakan keagamaan tercermin dalam pola keagamaan global, khususnya Indonesia. Negara berbasis pusat agama berarti anti komunis dan ateis di mana Indonesia menganut pluralisme agam. Setiap agama tidak berpegang pada fondasi yang sama meskipun memiliki satu keyakinan “berbasis rumah”. Setiap agama memiliki mazhab, sempalan dan lain sebagainya baik dari pendekatan sufistik-teologis maupun yang lain. Meskipun pada akhirnya teologi bersifat esoteris, pada kenyataannya ternyata dilematis dalam praktik.
Agama dalam Spiritualitas
Istilah “spiritualitas” lebih popular mengacu pada agama atau hal yang berkaitan dengan urusan ketuhanan ketimbang makna aslinya. Secara etimologis berasal dari kata roh yang berarti jiwa dan agama, ritual atau perasaan yang berkaitan dengan komponen roh, jiwa dan agama. jika ditinjau menurut terminologi dapat berkaitan dengan aspek wilayah filosofis yang bertentangan dengan aliran materialisme. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa spiritualitas berkaitan dengan roh, jiwa, iman, dan aspek batin dari hati manusia dalam mempercayai sesuatu.
Menurut Agus dalam tulisannya berjudul “Agama dalam Kehidupan Manusia: Pengantar Antropologi Agama” membagi agama dalam spiritualitas menjadi tiga hal. Pertama, aspek ekstatik yang berkaitan dengan perasaan jiwa yang menyatu dengan aspek nilai ritual keagamaan dan ketuhanan. Kedua, aspek anastasis yakni perasaan jiwa yang meresap ke dalam alamnya, ini adalah saat jiwa terasa menyatu dengan segala aktivitas duniawi. Ketiga, aspek teistik yakni ketika menusia merasa bahwa cintanya kepada Tuhan lebih dari apa pun di dunia, sehingga lebih mengutamakan akhirat dibandingkan dengan yang lain.
Baca Juga : Urgensi Menangkal Rayapan Konservatif di Ruang Digital
Agama dan spiritualistas juga dikenal sebagai kepercayaan transedental di mana dimensi transenden adalah kepercayaan kepada Tuhan melalui apa yang dirasakan oleh pemeluk agama tertentu sebagai kepercayaan abadi terhadap sesuatu yang tak terlihat. Alhasil, spiritualitas keagamaan memiliki dimensi ritual keagamaan yang bertujuan menumbuhkan hati dan jiwa untuk memiliki iman, kepercayaan melalui ritual hati. Dampak logis dan spiritual dari agama dapat dilihat dari bagaimana merasakan sakit, penderitaan, bahkan kematian. Perasaan tersebut mengarah pada pengalaman spiritual dan memaknai ritual keagamaan terhadap nilai dan tujuannya. Peristiwa yang menimpa seorang penganut agama, baik pengetahuan, kehidupan individu, baik atau buruk, menjadi efek spiritualitas. Efek ini mampu dirasakan oleh alam, lingkungan dan masyarakat yang disatukan oleh spiritualitas.
Pembangunan Perdamaian
Perdamaian dan keharmonisan sosial adalah tujuan masa depan manusia pada umumnya. Secara alami, manusia dari berbagai latar belakang agama pun tentu menginginkan kondisi damai. Adanya agama menjadi salah satu tujuan untuk menciptakan perdamaian antar manusia. Sayangnya, pada kenyataannya sering kali terjadi hal yang berbeda karena pemahaman agama, sehingga muncul konflik dengan latar belakang agama baik secara intermal dan eksternal.
Salah satu teori yang dapat digunakan untuk mengukur perdamaian sosial dalam konteks tradisi agama yang berbeda adalah peacebuilding. Teori ini digagas oleh Boutros Ghali pada tahun 1992. Ia mendefinisikan peacebuilding sebagai upaya komprehensif untuk mengidentifikasi dan mendukung struktur mengkonsolidasikan perdamaian dan memajukan rasa percaya diri dan kesejahteraan di antara sesama. Hal ini dilakukan melalui kesepakatan yang mengakhiri perselisihan. Teori ini meliputi tahap transisi dan konsolodasi. Tahap transisi memiliki orientasi struktural dan budaya, sedangkan tahap konsolidasi adalah perlibatan gugus tugas politik aktor yang terlibat dalam konflik untuk membahasnya guna menyepakati rasa damai.
Tarekat Shiddiqiyyah dan Ajaran Spiritual Perspektif Teori Pembangunan Perdamaian
Berdasatrkan sejarahnya, Tarekat Shiddiqiyah muncul sejak abad-19 tepatnya di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pertama kali dipelopori oleh seorang mursyid bernama Syekh Muhammad Muchtar bin Haji Abdul Mu’thi al-Jombangi yang disebut sebagai Kiai Muchtar. Ia adalah murid kesayangan Kiai Syekh Syuaib Jamali al-Batani. Pasca menyelesaikan proses “nyantri” dan “ngabdi”, dengan didorong gurunya, ia mendirikan sebuah organisasi tarekat yang fokus untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, mencondongkan hati di akhirat dan menjauhi keinginan duniawi. Kiai Muchtar dianggap layak menyebarkan ajaran tarekat karena kemampuannya mempertahankan sifat wara’ dan telah sampai pada maqam ma’rifat.
Prinsip dasar ajaran Tarekat Shiddiqiyah bersandar pada penyerahan dan ketaatan total kepada Allah SWT. Manusia dituntut untuk bertindak bijaksana dalam membangun hubungan yang harmonis dengan Tuhan yang disembah. Alhasil, manusia diajarkan tata cara yang bbenar berupa riyadhah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam bentuk zikir dan meditasi. Ketika manusia sudah diajari cara mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka manusia tidak akan tenggelam dalam kefanaan dunia yang penuh dengan kemarahan, keceburuan sosial, golongan, fanatisme, pengakuan kebenaran dan konflik sosial-keagamaan.
Ilmu dan amalan agama harus dikuasai terlebih dahulu agar manusia mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya dengan begiru, pengetahuan lain dapat dipelajari. Menurut Tarekat Shiddiqiyyah diperlukan pedoman tegas untu menjadi orang yang benar-benar religius karena tantangan dari luar yang memberatkan. Maka, dasar ajaran Tarekat Shiddiqiyyah adalah kalimat “la ilaha illallah” yang berarti hanya ada Tuhan tidak ada yang lain.
Teologi perdamaian Tarekat Shiddiqiyah tergambar dari prinsip dasar spiritualitas dalam mengangkat derajat manusia lainnya. Pertama, prinsip dasar kemanusiaan yang tercermin dalam kegiatan yang diadakan dengan mengurangi potensi resistensi konflik sosial. Misalnya, dengan memberikan pengobatan gratis, santunan kepada fakir miskin atau korban bencana, membantu janda dan anak yatim, mengelola kegiatan sosial lainnya dan menyelenggarakan ritual keagamaan yang rutin.
Kedua, prinsip korelasi melalui ajaran zikir rutin untuk membangkitkan semangat mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu untuk mengintrospeksi segala perbuatan masa lalu dengan mengevaluasi, menghargai, menyeimbangkan emosi dan menghilangkan kebiasaan buruk. Pada ritual ini, jamaah Tarekat Shiddiqiyyah melakukan tasawuf tidak hanya untuk mengatur ukhrawi tetapi kehidupan duniawi.
Ketiga, prinsip ihsan dengan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai nilai dan prinsip Islam dengan pendekatan korelatif. Misalnya, Islam dibagi menjadi tga komponen utama yakni Islam, Iman dan Ihsan. Islam mengajarkan mengenai syariat atau ritual keagamaan yang bersifat praktis. Iman mengajarkan tentang kajian teologim ilmu kalam dan ushul al din. Aspek Ihsan membahas mengenai tarekat dan tasawuf. Ketiga aspek ini memiliki tujuan untuk mendekatankan diri kepada Allh SWT dengan membentuk akhlak dan membersihkan diri dari kejahatan.
Peran Tarekat Shiddiqiyah dalam sistem sosial yang plural menempati jiwa sosial setiap individu dengan membenahi egoism manusia melalui kekuatan teologis-spiritual, menyentuh hati dan jiwa serta meluruskan hakikat kehidupan dengan metode yang komprehensif mengenai agama. tarekat Shiddiqiyyah lebih menitikberatkan pada penyelesaian konflik sosial yang muncul dari permasalahan non-agama atau keagamaan dengan menggali potensi ‘hati’ dalam agama, bukan menelusuri ‘proses’ menuju Tuhan.
Kesimpulan
Secara garis besar, penelitian penting ini mendapatkan beberapa hal. Pertama, ajaran spiritual yang dipraktikkan Tarekat Shiddiqiyyah berfokus pada peningkatan kepekaan kuat spiritualitas manusia. Alhasil, mereka condong kepada sifat ketuhanan dan mendekatkan diri pada riyadhah dan menghilangkan rasa iri fanatisme, pembenaran diri yang tidak baik dan berpotensi menimbulkan masalah mendasar konflik agama. Kedua, unsur ajaran spiritual Tarekat Shiddiqiyyah berada pada posisi mereduksi dan menyelesaikan konflik agama untuk menciptakan perdamaian. Hal ini terlihat dalam tiga prinsip yakni (1) aspek kemanusiaan melalui prinsip perdamaian; (2) keseimbangan melalui prinsip korelasi; (3) konsep kekomprehensifan melalui prinsip kerukunan dan prinsip Ihsan.

