Menggerakkan Ekonomi Pesantren Untuk Kemandirian
OpiniOleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si
Pesantren di Indonesia harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi, karena kebijakan Pak Jokowi untuk pengembangan pesantren. Di antara kontribusi kebijakan presiden Jokowi adalah dengan diterbitkannya Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2015. Sebuah penghargaan bagi para santri dalam perjuangan bangsa dengan menetapkan Peristiwa Resolusi Jihad, yang dicanangkan oleh Hadratusy Syeh Hasyim Asy’ari untuk menjadi Hari Santri Nasional. Dan yang sangat fundamental adalah dengan disahkannya Undang-Undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren dengan tujuan untuk recognisi, afirmasi dan fasilitasi pesantren. Melalui regulasi ini diharapkan bahwa peran pemerintah dalam pengembangan pesantren akan makin kentara.
Pemerintah memiliki otoritas yang sangat besar dalam kerangka pengembangan ekonomi Syariah. Salah satu di antara keterlibatan pemerintah adalah dengan dibentuknya lembaga semi pemerintah dengan nama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden, Joko Widodo, dan pimpinan harian, Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin dan dibantu sejumlah menteri yang memiliki keterkaitan fungsional dengan pengembangan ekonomi syariah nasional.
Ungkapan ini saya sampaikan dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Masa Depan Pesantren Indonesia: Menelaah Prospek Economi Pesantren di Era Pemerintahan Jokowi”, yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Sunan Ampel Surabaya, tanggal 7 Juni 2022 bertempat di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Sebagai nara sumber: Prof. Nur Syam, Guru Besar UIN Sunan Ampel, Gubernur Jawa Timur: Hj. Khofifah Indarparawansa yang diwakili oleh Ibu Dr. Andromeda Qomariyah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili Hidayat Syah, dan Moderator Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, dosen UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sebagai akibat perubahan social dan tuntutan zaman, maka pesantren telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Di antara perubahan tersebut dan berlangsung semenjak tahun 1980-an adalah dengan mengadaptasi program pendidikan madrasi dan sekolah. Pesantren tidak hanya mengajarkan pendidikan khas keagamaan tetapi sudah mengajarkan program pendidikan umum dengan aneka ragamnya. Pesantren telah mengalami metamorfosis dari pesantren tradisional atau bahkan konvensional ke pesantren modern. Dari pesantren salafiyah ke pesantren ashriyah.
Baca Juga : Islam di Indonesia: Sejarah dan Ajaran (2)
Secara sosiologis, bahwa pesantren bisa berubah karena factor internal, yaitu memiliki keinginan untuk berubah. Perubahan orientasi kyai, gus dan ustaznya atau factor kepemimpinannya yang berubah. Faktor kepemimpinan berubah dari kharismatis ke tradisional ke legal formal dalam coraknya yang sirkular bukan linear. Jadi bukan dari kepemimpinan kharismatis, ke tradisional dan legal formal, tetapi dari kharismatis, ke tradisional kharismatis dan ke legal formal kharismatis tradisional. Kemudian juga terdapat perubahan orientasi secara eksternal bahwa para kyai telah terlibat di dalam berbagai upaya di dalam pesantren sebagai akibat relasi para kyai dengan dunia luar yang intensif. Ada yang menjadi politisi, pengusaha, dan bukan hanya sebagai pendidik.
Tuntutan masyarakat yang sangat tinggi atas perubahan social di dalam pesantren, sehingga mengubah pesantren untuk mengalami perubahan baik dalam system pendidikan, pengelolaan dan orientasi keduniawian. Harus diakui bahwa perubahan orientasi pendidikan di dalam pesantren dapat mengubah tingkat pemahaman para santri terhadap pendalaman ilmu agama. Dengan masuknya pendidikan system madrasi dan sekolah, maka dapat mengurangi pendalaman pembelajaran kitab-kitab kuning yang selama ini menjadi ciri khas pesantren. Pesantren menjadi seperti lembaga pendidikan umum berciri khas keagamaan. Meskipun berubah sedemikian signifikan akan tetapi tetap ada yang ajeg di dalam dunia pesantren, yaitu pendalaman kitab kuning, dan segala bentuk ritual keagamaan dan moralitas yang dijunjung tinggi.
Secara tipologis, pesantren juga mengalami perkembangan secara institusional. Pada masa lalu, pesantren dikenal sebagai lembaga tafaqquh fiddin atau lembaga pendidikan agama khususnya mengajarkan kitab klasik, kemudian berubah menjadi pesantren yang mengajarkan ilmu umum dan bahkan berkembang menjadi pesantren kewirausahaan. Pesantren yang mengembangkan usaha-usaha untuk menghasilkan produk jasa dan barang untuk mendukung kemandirian.
Jika dilakukan flash back, maka pengembangan ekonomi melalui institusi keagamaan sudah dilakukan semenjak lama. Di zaman penjajahan, maka sudah berdiri gerakan ekonomi yang kemudian dikenal dengan nama Serikat Dagang Indonesia (SDI) yang kemudian menjadi Sarikat Islam (SI). NU mendirikan Nahdlatut Tujar. Pada masa awal berdirinya, NU telah berkhidmat tidak hanya pada persoalan agama akan tetapi juga mengurus anak yatim dan fakir miskin, mendirikan badan-badan untuk memajukan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak bertentangan dengan syariat. Pada tahun 1929 di Surabaya didirikan Cooperative Kaum Muslimin, dengan pelopornya ialah KH. Abdul Halim yang mendirikan Syirkah Tijariyah. Syirkah hasilnya 40 persen untuk pegawai, 15 persen untuk pemilik modal, 25 persen untuk menambah modal, 5 persen untuk juru komisi (juru tulis) dan 15 persen untuk Jam’iyah NU.
Dewasa ini, terjadi perkembangan yang cukup signifikan pada bidang ekonomi syariah. Yaitu perkembangan ekonomi dan perbankan Syariah yang cukup memadai. Nyaris semua perbankan memiliki layanan perbankan syariah, misalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Niaga, Bank Tabungan Negara (BTN) dan sebagainya. Beberapa Bank Negara, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, BSM kemudian disatukan menjadi satu bank melalui proses merger dan dinamai sebagai Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagai institusi Pendidikan keagamaa, pesantren juga terlibat di dalam pengembangan ekonomi Syariah melalui berbagai usaha yang dikembangkan di dalamya. Di antara program yang dikembangkan adalah One pesantren one product (OPOP). Setiap pesantren harus memiliki satu produk unggulan. Selain juga mengembangkan produk lainnya. Ada banyak pesantren yang sudah melakukannya. Dengan Jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 26.750 dan Jumlah santri 4.175.531 orang, maka sesungguhnya pesantren bisa menjadi konsumen dan sekaligus produsen kewirausahaan.
Baca Juga : Respon Inklusif Negara atas Konflik Sunni-Syiah di Indonesia
Pesantren juga perlu menerapkan pendidikan kewirausahaan dalam rangka mengasah talenta wirausaha di kalangan para santrinya. Lalu, pesantren juga harus melakukan kerja sama atau kolaborasi. Dewasa ini dunia dibangun di atas kolaborasi. Pesantren bisa melakukan kolaborasi dengan para pengusaha untuk kepentingan pengembangan kewirausahaan pesantren. Yang juga potensial adalah koperasi pondok pesantren. Cikal bakal usaha yang mendasar adalah koperasi. Dari koperasi pesantren, kemudian bisa berkembang menjadi ritel berjejaring.
Misalnya produk roti, air kemasan, air isi ulang, perbankan Syariah, pertanian, perkebunan, pertokoan, mini market, foto copy, photografie, sector jasa, saham di pertambangan, biogas dan lainnya. Ada sebanyak 33 unit usaha di pesantren ini. Pesantren ini juga membekali santrinya dengan nilai-nilai kebangsaan, dan kewirausahaan. Berbagai jenis usaha dengan keberhasilannya itu menyebabkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 memberinya status Pesantren Mandiri Berbasis Industri. Pesantren dengan 15.000 santri dan semuanya gratis ini bisa berlangsung karena unit-unit usaha yang dilakukan, selain juga dana philantropi dari masyarakat.
Berikut adalah contoh pesantren yang sudah berkembang menjadi pesantren kewirausahaan. Di antaranya adalah disertasi Bakhrul Huda berjudul “Dinamika Bisnis Ritel Pesantren, Studi Fenomenologi Ritel Modern Berjejaring Toko Basmalah Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri”. pengembangan ritel berjejaring Toko Basmalah ini bisa berkembang dengan tiga kekuatan utama, yaitu: dukungan kyai dan pengurus pesantren, alumni Ponpes Sidogiri dan juga para pelanggan ritel yang secara langsung memanfaatkan ritel Toko Basmalah sebagai tempat belanja. pertama, Kopontren Sidogiri yang membawahi Ritel modern berjejaring semula merupakan toko kelontong, kemudian berubah menjadi semi modern, hingga menjadi toko modern atau ritel modern berjejaring. Kedua, kenyataan di lapangan memberikan pelajaran bahwa ritel yang tidak mengindahkan terhadap kebutuhan konsumen maka akan ditinggalkan. Di sinilah yang menginspirasi terhadap para pengurus kopontren untuk terus berijtihad atau berinovasi di dalam mengembangkan ritel modern berjejaring
Agar menjadi pesantren dengan genre baru sebagai pesantren kewirausahaan, maka factor kepemimpinan menjadi sangat penting. Disertasi Moh. Zakki membuktikannya. Disertasi tersebut berjudul “Pengaruh Kepemimpinan Strategik, Kepemimpinan Spiritual, dan Kepemimpinan Kewirausahaan Kiai terhadap Kepuasan Kerja Santri dan Jihad (Kinerja) Santripreneur di Pesantren Enterpreneur Provinsi Jawa Timur”. Sebuah judul yang menarik tentu saja, sebab menghadirkan tingkat kerumitan korelasi antar variabel dan harus diuji secara serius. Hasilnya: 1) Kepemimpinan Strategik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja santri entrepreneur. 2) Kepemimpinan Strategik kiai berpengaruh tidak signifikan terhadap jihad (kinerja) santripreneur. Kenyatannya bahwa kiai lebih mementingkan kepemimpinan spiritual dan kepemimpinan kewirausahaan ketimbang kepempimpinan strategic. 3) Kepemimpinan spiritual berengaruh positif terhadap kepuasaan santriprenuer. 4) Kepemimpinan spiritual berpengaruh positif terhadap jihad (kinerja) santriprenuer. 5) Kepemimpinan Strategik berpengaruh positif terhadap kepuasan kerja santriprenuer. 6) kepemimpinan kewirausahaan berpengaruh langsung terhadap jihad (kinerja) santripreneur. 7) kepuasan kerja santriprenuer berpengaruh positif dan signifikan terhadap jihad (kinerja) santripreneur.
Kita cukup optimis bahwa pesantren akan dapat menjadi pesantren yang mandiri sebab modalitas kultural dan sosialnya sudah ada, hanya saja memang perlu sentuhan program pemerintah yang bercorak rekognisi, afirmasi dan fasilitasi yang memang diperlukan oleh kalangan pesantren.
Wallahu a’lam bi al shawab.

