(Sumber : Intisari Online)

Menikah dan Keperawanan

Riset Budaya

Artikel berjudul “Virginity and Cincin Penyembah: Sociological, Philosophical. And Maqasid Al-Shari’ah Study on Serawai Tribe Traditional Marriage” merupakan karya Suwarjin, Muhammad Irfan Helmy, Iim Fahimah, Badrun Taman dan Wahyu Abdul Jafar. Tulisan ini terbit di Jurnal Ahkam tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui secara komprehensif tradisi pemberian Cincin Penyembah pada pernikahan adat suku Serawai Bengkulu Tengah, sebagai tradisi menjaga keperawanan remaja di tengah degradasi moral dalam pergaulan pria dan wanita. Studi  ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis. Terdapat lima sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, tradisi cincin penyembah dalam menjaga keperawanan remaja putri. Ketiga, pemberian cincin penyembah secara adat suku Serawai pernikahan dalam perspektif sosiologis. Keempat, pemberian cincin penyembah secara adat suku Serawai pernikahan dalam perspektif filosofis. Kelima, pemberian cincin penyembah secara adat suku Serawai pernikahan dalam perspektif maqasyid syariah. 

  

Pendahuluan

  

Secara normatif, pada hukum perkawinan tidak ada ketentuan pemberian cincin penyembah. Namun, suku Serawai mewajibkan menantunya memberikan cincin penyembah kepada ibu mertuanya. Secara lahiriah, tradisi ini menerapkan aturan baru dalam prosesi perkawinan yang tidak tercantum dalam Undang-Undang Perkawinan. Terlepas dari ketentuan yang digariskan UU Perkawinan, segala ritual yang menyimpang hanya dapat dimasukkan ke dalam prosesi perkawinan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip filosofis dan normatif syariat. Masyarakat Serawai memiliki tujuan khusus untuk memasukkan tradisi ini ke dalam upacara perkawinan, khususnya untuk melindungi keperawanan remaja putri. 

  

Masyarakat Serawai juga dikenal dengan sebutan “Jemo Serawai” yang masih memegang teguh tradisi dan budayanya. Mereka masih aktif menggunakan bahasa Serawai dalam aktivitas sehari-hari. Berbagai tradisi dan praktik budaya masih dipertahankan hingga saat ini. Misalnya adalah upacara perkawinan adat yang melibatkan penyerahan lenguai, keris, berasan, tradisi nyalang guru, menjalang dan pemberian cincin penyembah kepada mertua dan kerabat. Upacara perkawinan ini juga menunjukkan tari pengantin dan pencak silat. 

   

Tradisi Cincin Penyembah dalam Menjaga Keperawanan Remaja Putri 

  

Tradisi pemberian cincin penyembah bermula dari nenek moyang suku Serawai Semidang Bukit Kabu sejak zamannya. Hal ini dilakukan ketika masyarakat Serawai menikahkan anak perempuan mereka yang masih perawan. Cincin penyembah hanya diperuntukkan bagi anak perempuan yang masih perawan dan tidak berlaku pada perkawinan duda dan janda. Hal ini hanya berlaku pada pernikahan bujangan dan gadis. Cincin penyembah berupa cincin emas yang tidak dapat digantikan dengan uang atau benda lain. 

  

Cincin penyembah diberikan setelah akad nikah dan penyempurnaan perkawinan. Beratnya didasarkan pada permintaan orang tua mempelai wanita dan kemampuan finansial mempelai pria. Mempelai pria juga harus mengucapkan kalimat tertentu saat mempersembahkan cincin penyembah, yakni “cincin ini kuberikan kepada orang tua (mertuaku) di dunia dan di akhirat.” Kalimat ini ada komitmen bahwa orang tua kandung istri menjadi orang tua kandung suami, tidak ada perbedaan sikap dan cara menghormatinya. 

  

Cincin penyembah memberikan dua manfaat utama. Pertama, merupakan bingkisan penuh harapan yang melambangkan awal kehidupan pernikahan bahagia yang penuh cinta dan kasih sayang. Kedua, memupuk keeratan hubungan keluarga calon pengantin dalam kehidupannya. Selain itu, cincin penyembah berperan sebagai penghubung kedua keluarga, mempererat persahabatan dan menjaga keharmonisan hubungan. Bahkan, setelah pasangan tersebut pindah dan mulai hidup sendiri, pemberian ini membantu menjaga ikatan keluarga tetap kuat dan utuh. 


Baca Juga : Michelle Santoso: Juru Masak yang Bikin Masakan Bicara Soal Palestina, Keren Abis!

  

Pemberian Cincin Penyembah Secara Adat Suku Serawai Pernikahan dalam Perspektif Sosiologis

  

Tradisi pemberian cincin penyembah berasal dari Suku Serawai Semidang Bukit Kabu yang sudah menjadi tradisi wajib secara turun temurun. Bagi pasangan suku Serawai, pemerian cincin penyembah dilakukan tanpa pemberitahuan karena sudah paham dengan tradisinya. Bagi pasangan yang berbeda suku, misalnya perkawinan antara perempuan Suku Serawai dengan pria Jawa, maka orang tua perempuan akan meminta cincin penyembah kepada prianya. Sebaliknya, jika pria Serawai menikah dengan Perempuan Jawa, maka tradisi pemberian cincin penyembah diabaikan karena tidak dikenal dalam budaya Jawa.  

  

Pemberlakuan tradisi ini dan pengaruhnya menuai tiga tanggapan dari suku Serawai dan masyarakat lainnya. Ketiganya adalah penerimaan penuh, penolakan dan penerimaan sebagian. Penyebabnya adalah perbedaan cara pandang mereka dalam memahami tradisi. Masyarakat serawai yang menerima sepenuhnya tradisi cincin penyembah menganggap tradisi ini memiliki tujuan yang mulia. Mereka yang menolak tradisi ini karena dianggap tidak diajarkan dalam agama. Sedangkan, mereka yang sebagian menerima biasanya melihat dari penetapan cincin yang diberikan. 

  

Pemberian Cincin Penyembah Secara Adat Suku Serawai Pernikahan dalam Perspektif Filosofis

  

Landasan filosofis pemberian cincin penyembah adalah pemberian yang penuh harapan dan tujuan. Tradisi ini melambangkan eratnya hubungan pasangan dan orang tuanya setelah menikah. Selain itu, melambangkan harapan agar setelah menikah, pasangan tersebut akan dilimpahi rezeki dan hubungan yang harmonis sekeluarga. Filosofi cincin penyembah merupakan akulturasi budaya Islam dengan budaya lokal. Nilai-nilai Islam melebur dalam kearifan lokal masyarakat Suku Serawai dalam bentuk tradisi cincin penyembah.

  

Tradisi pemberian cincin penyembah mengajarkan filosofi rasa syukur kepada mertua. Tradisi ini adalah simbol bahwa suami telah menikahi gadis yang masih perawan, sebagai tanda terima kasih kepada ibu mertua karena telah memiliki anak perempuan yang masih perawan dan telah mempercayakan anak perempuannya kepada suaminya. Berdasarkan ajaran Islam, bersyukur adalah salah satu perilaku mulai sebagai wujud syukur menghargai bantuan orang lain. Selain itu, cincin penyembah adalah simbol kasih sayang antar keluarga.

  

Pemberian Cincin Penyembah dalam Pernikahan Adat Suku Serawai dalam Perspektif Maqasyid Syariah. 

  

Menurut Al-Shatibi dalam Kayadibi dengan tulisannya berjudul “The State as an Essential Value Ḍarūriyyāt of The Maqāṣid al-Sharī‘ah,” terdapat lima tujuan utama syariah yakni menjaga agama, melindungi jiwa, melindungi pikiran, melindungi keturunan dan melindungi harta benda. Mengingat konsep di atas, maka tradisi cincin penyembah merupakan bagian dari menjaga agama, di mana mencegah terjadinya zina karena dilarang agama. Pada tingkat Maslahah, pemberian cincin penyembah kepada mertua dianggap sebagai “hajjiyyat” karena bukan satu-satunya cara menjaga keperawanan anak perempuan. Tradisi ini turut menjaga moral masyarakat Serawai, namun tanpa tradisi ini, bukan berarti akhlak masyarakatnya buruk. Tradisi pemberian cincin penyembah ini juga menjadi bagian menjaga keturunan, karena perkawinan dalam Islam adalah menyalurkan hasrat seksual secara halal. Tujuannya adalah melindungi kehormatan dan status keturunan anak yang lahir dalam suatu perkawinan. 

  

Kesimpulan

   

Tradisi pemberian cincin penyembah di kalangan suku Serawai bangkit dari dinamia sosiologis. Dinamika sosiologis yang melatar belakangi tradisi ini adalah upaya para pendahulu suku Serawai untuk melindungi dan menjaga keharmonisan rumah tangga dalam bentuk menjaga keperawanan putra-putrinya. Tradisi tersebut adalah alat pengikat sosial yang secara filosofis melambangkan rasa terima kasih kepada ibu mertua karena istrinya masih perawat. Sekaligus, alat menjaga norma agama dalam budaya Timur.