Moderasi Beragama dan Komunikasi Antar Budaya
Riset BudayaArtikel berjudul “Religious Moderation Through Persia-Aceh Intercultural Communication” merupakan karya A. Rani Usman, Azman Sulaiman, Teuku Zulyadi, Ahmad Fauzan, Afriza Salahuddin, Nanda Putri, Maisal Jannah dan Laini Misra. Tulisan ini terbit di Jurnal Islam Futura tahun 2024. Sejarah perjumpaan kebudayaan Aceh dengan kebudayaan Persia melalui pendekatan sufisme yang terjadi pada awal penyebaran Islam di Nusantara, di mana Islam diterima sebagai ideologi sosio-kultural masyarakat Aceh. Formalisasi Syariat Islam struktural pun secara aktual di Aceh hari ini telah menutup kemungkinan munculnya moderasi beragama dalam keberagaman ekspresi kebudayaan baru. Di antaranya adalah menetapkan regulasi mazhab Syafi’i sebagai model utama di Aceh dan hal ini berdampak pada pembatas dan penyesuaian beberapa tradisi, seni, yang tidak sejalan dengan mazhab Syafi’i. oleh karena itu, komunikasi antar-budaya adalah jalan alternatif untuk membangun kembali kesepahaman antar budaya, pentingnya sikap toleransi, dan menghargai perbedaan lintas budaya di Indonesia. Namun, bentuk moderasi yang diharapkan belum terwujud nyata dengan munculnya sikap-sikap pemaksaan dalam satu pandangan beragama. Melalui pendekatan komunikasi antarbudaya, kajian tersebut mengungkapkan sikap moderasi yang terwujud dari pertemuan budaya Aceh dan Persia. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, sufisme dalam Islam. Ketiga, awal mula penyebaran Islam di Nusantara. Keempat, sejarah radikalisme Islam di Aceh. Kelima, kondisi aktual moderasi beragama di Aceh.
Pendahuluan
Moderasi adalah suatu kegiatan untuk mengatur, membimbing, dan memediasi komunikasi interaktif, baik lisan maupun tulisan. Moderasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan memastikan bahwa segala sesuatunya berada pada arah yang benar berdasarkan aturan yang berlaku. Moderasi Islam adalah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah antara pihak yang berseberangan dan pihak yang ekstrem, sehingga salah satu dari dua sikap yang dimaksud tidak mendominasi yang lain. Pada konteks keseimbangan, perlu dicatat bahwa Nabi juga mengingatkan para pengikutnya untuk tidak berlebihan bahkan dalam menjalankan ibadah. Beliau lebih suka jika hal itu dilakukan secara alamiah tanpa ada unsur paksaan. Pada realitas kehidupan nyata, manusia tidak dapat menghindari hal-hal yang saling bertentangan. Oleh karena itu, Wasathiyyah Islamiyyah menghargai unsur rabbaniyyah (ketuhanan) dan insaniyyah (kemanusiaan), gabungan dari Maddiyyah (materialisme) dan ruhiyyah (spiritualisme), gabungan antara wahyu dan akal, dan gabungan antara al-jamÿiyyah (masalah kolektif) dan al fardiyyah (masalah individu).
Sufisme dalam Islam
Gaya Islam awal yang menyebar ke seluruh Asia adalah Sufisme, esoterisme, dan asketisme tanpa penekanan pada unsur-unsur simbolik budaya Persia sebagai orang yang menyerukannya. Politik budaya Persia dibuat jelas sejak awal dengan Bahasa Persia dan Arab di Asia Tengah. Bahkan, isi puisi Persia lebih beragam daripada bahasa Arab. Salah satu faktor sosio-budaya munculnya Sufisme abad pertengahan berhasil merebut hati masyarakat sebagai tanda toleransi yang ada di dalam jemaat. Umumnya, para sufi cenderung bersikap toleran terhadap perbedaan lokal, sedangkan ulama syariah tidak bersikap demikian karena mereka perlu berkonsentrasi pada elemen-elemen simbolik eksternal dari agama. Jadi, dapat dinyatakan bahwa model moderasi beragama yang dipraktikkan oleh jaringan dan ikatan Sufi telah memperkuat solidaritas moral penduduk setempat, yang mengikat mereka pada suatu sistem persaudaraan universal, seperti Pan-Islamisme, yang kemudian menjiwai penjelajahan umat Islam dalam penaklukan-penaklukan besar.
Awal mula Penyebaran Islam di Nusantara
Proses penyebaran Islam dengan pendekatan seni dan sastra merupakan model komunikasi estetik-sufistik dalam proses adaptasi budaya pra-Islam di Aceh. Perkembangan Islam di Asia memang sangat menguntungkan bagi penyebaran bahasa Arab. Di belahan dunia lain, perkembangan Islam di Asia Selatan dan India berkembang pesat. Pada saat yang sama, pada abad ke-10 Masehi, terjadi migrasi bangsa Persia ke daerah kepulauan yaitu ke daerah Leran, Gresik, Siak (Inderapura-Riau) daerah Pasai yang berasal dari Jawani pada masa pemerintahan Jawani al-Qurdi yang kemudian mengembangkan perbendaharaan kata huruf Jawi. Hal ini menunjukkan bahwa gelombang Islamisasi berbasis budaya dan pendekatan sastra terjadi bersamaan di tengah kejayaan Islam di Asia Tengah yang bergerak maju ke wilayah Kepulauan dan Asia Tenggara.
Komunikasi budaya Persia dengan masyarakat Melayu-Aceh di Nusantara berlangsung lebih intens ketika Kerajaan Samudera Pasai berdiri pada abad ke-13. Pasai merupakan kerajaan Melayu pertama yang memeluk Islam sebagai agama resmi dan menjadi pusat pemerintahan/ pusat studi Islam yang ramai dengan kedatangan para ulama, pakar sufi, dan pemikir budaya dari berbagai daerah. Selain bahasa sebagai alat komunikasi tekstual, pengaruh Persia di Aceh masih terasa. Misalnya, dengan dilestarikannya dalam tradisi budaya peringatan 10 Muharram yang dalam bahasa Persia disebut sebagai Ashura, dan penamaan bulan Muharram sebagai bulan Hasan dan Husain. Sedangkan di Minangkabau, bulan Muharram disebut Bulan Tabun.
Baca Juga : Seruan Agama Harus Peka Hukum Sosial
Adaptasi epos Islam ke dalam bahasa Melayu sebagai penyeimbang epos Hindu juga terjadi karena kuatnya hubungan bilateral antara Persia dan India-Munghal dengan Pasai. Hikayat (cerita) berasal dari istilah Arab untuk cerita pendek, namun dalam sastra Melayu ditujukan untuk cerita panjang karena pengaruh Persia. Cerita yang diadaptasi dari Persia, Tradisi Syiah sangat melekat dalam kesadaran dan ingatan masyarakat Aceh, meskipun terkadang tercampur dengan mitos-mitos yang tidak sesuai dengan sejarah.
Jauh sebelum datangnya Islam, pendatang dari Hindustan telah menetap di Jawa dan pulau-pulau sekitarnya dan membawa budaya dan peradaban India bersama mereka. Setelah masuk Islam, mereka memperkenalkan agama baru ke seluruh kepulauan. Pada masyarakat Hindu tersebut terdapat penganut Syiah. Selain itu, juga terdapat madzhab-madzhab sufi Huluiyah atau Wihdatul Wujud. Begitu pula ditemukan bahwa di makam Raja Kerajaan Peureulak Sultan Alaidin Sayed Maulana Abdullah Azis Syah dan istrinya, Putri Meurah Makhdum Khudawi, di Aceh Timur yang berkuasa dari tahun 840-864 M adalah kata "Khuda" atau "Khudi." Kedua kata ini merupakan kata serapan kata dari bahasa Persia (Urdu)-Persia, yang berarti “Diri Suci.”
Sejarah Radikalisme Islam di Aceh
Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, mufti kerajaan adalah Syekh Syamsuddin As-Sumatrani, yang berasal dari Pasai. Karya-karyanya banyak dipengaruhi oleh Hamzah Mistisisme Fansuri, meskipun ia tidak belajar langsung darinya. Pada Hikayat Aceh, Syamsuddin digambarkan sebagai pemimpin spiritual umat dan penerima laporan peziarah yang kembali dari Mekkah. Penerimaan dan keterbukaan terhadap orang asing untuk memeluk Islam menjadikan Syamsuddin dapat diterima dalam konteks tradisi keagamaan lain dan memperkuat semangat moderasi di tengah pluralisme agama dan budaya di Aceh.
Selain itu, ada Nuruddin Ar-Raniri lahir di Ranir pada akhir abad ke-16 di pesisir Gujarat, India. Sebelum menjadi tokoh terkemuka di Aceh, ia belajar dengan Syaikh Tarekat Rifa\'iyyah yaitu Abu Hafs \'Umar bin \'Abd Allah Ba Syayban Al\'Tarimi Al-Hadrami yang dikenal dengan sebutan Syekh Ba Syayban. Ia mendapat kepercayaan penuh dari Sultan untuk melancarkan serangan kekerasan terhadap para pengikut Syam atau pengikut Hamzah dan Syamsuddin al-Sumatrany. Nurruddin juga menulis buku yang secara khusus membahas kriteria aliran sesat pada saat itu. Ia melabeli pengikut kedua tokoh tersebut sebagai sesat. Ia sering berdebat dengan mereka. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Sultan Iskandar Tsani. Ia menyerukan semua orang untuk kembali ke “ortodoksi syariah.” Ia mengecam adaptasi hikayat dari bahasa Melayu atau prosa dari bahasa Hindu, seperti Hikayat Sri Rama dari Ramayana.
Perjalanan komunikasi antarbudaya Persia melalui Sufisme, karya sastra Fansuri untuk mengalami pengalaman keagamaan secara langsung “terganggu” oleh Upaya “syariahisme” Nuruddin yang membutuhkan pengalaman dogmatik sosial (taqlid) dalam ajaran agama. Pilar-pilar moderasi beragama mulai goyang, dan banyak buku karya Hamzah dan Syamsuddin dibakar di halaman Masjid Baiturrahman. Ketegangan sedikit mereda ketika Sheikh Abdurrauf as-Singkili menjadi mufti baru kerajaan pada masa Sultanah Safiatuddin.
Politisasi agama dengan \' fatwa politik\' dalam konteks kekuasaan dengan cara menolak pluralitas kelompok dan menyingkirkan lawan yang tidak setuju dengan mereka telah membunuh semangat moderasi dan semangat demokrasi. Perlawanan kaum sufi atau mereka yang mewakili Islam-Budaya juga akan lahir sebagai antitesis dari proses politik menyeragamkan ekspresi keagamaan formalis dalam budaya monolitik.
Kondisi Aktual Moderasi Beragama di Aceh
Rezim Orde Baru di Indonesia memungkinkan modernisme Islam berkembang lebih jauh dan memantau semua gerakan keagamaan tradisional yang mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional dan eksklusivitas kelompok sosial, politik, dan agama yang tertindas. Organisasi masyarakat di perkotaan seperti Muhammadiyah lebih menonjol dibandingkan Nahdlatul Ulama (NU) tradisional di pedesaan yang masih setia mempertahankan ajaran tasawuf, nilai-nilai dan moral sosial, meskipun kedua ormas tersebut menganut mazhab Syafi\'iyah. Di Aceh, polarisasi gerakan keagamaan berputar di sekitar tradisi gagasan-gagasan seperti Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI) dan NU dalam melawan gelombang Wahhabisme yang masuk melalui organisasi-organisasi Islam nasional dan transnasional, dibandingkan pada kelompok Syiah.
Islam Kultural yang sudah tertanam dalam adat istiadat masyarakat Aceh yaitu “agama ngon adat lagee dzat ngon sifeut” (adat dan hukum tidak dapat dipisahkan) dalam kondisi nyata yang penuh dengan konflik politik vertikal dengan pemerintah pusat, membuka kemungkinan lebih terbukanya partisipasi politik masyarakat. Sebelumnya masyarakat Aceh hanya menyalurkan suara struktural aspirasi politik elektoral ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena adanya penggabungan Partai-partai Islam sejak Era Orde Lama hingga jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1990-an. Namun setelah lahirnya Orde Reformasi, masyarakat Aceh secara terbuka memberikan dukungan politik kepada partai-partai lain yang tidak secara formal menampilkan simbol-simbol Islam.
Kesimpulan
Islam adalah agama yang cinta damai, namun praktiknya sering dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya pengaruh politik, dan berbagai kepentingan, yang menyebabkan konflik dan ketegangan. Akibatnya, reputasi Islam yang erat kaitannya dengan nilai-nilai perdamaian menjadi tercoreng dan rentan terhadap kritik dan kebencian. Cara mengatasi hal ini, moderasi beragama dianggap memiliki dampak potensi yang signifikan untuk memulihkan citra Islam dengan menonjolkan nilai-nilai toleransi yang sebenarnya keamanan, dan perdamaian. Pada konteks interaksi budaya antara Persia dan Aceh, moderasi beragama berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan nilai-nilai kedua budaya. Persia memiliki sejarah Islam yang kaya dan telah memengaruhi berbagai daerah, termasuk Aceh. Para pedagang Persia dan Arab memegang peranan penting dalam penyebaran Islam di Aceh. Agama yang mereka bawa juga mempengaruhi berbagai aspek budaya lokal, seperti seni, sastra, bahasa, dan sistem hukum.

