(Sumber : Kaltimtiday.co)

Dinamika Identitas Agama dan Etnis dalam Penerimaan Pengungsi Rohingya

Riset Sosial

Artikel berjudul “The Dynamics of Religion and Ethnic Identity in the Reception of Rohingya Refugees in Aceh” merupakan karya Zulfikar Ali Buto Siregar, Herman Fithra, Mukhlis, Said Alwi, Muhammad Iqbal dan Muhammad Haekal. Tulisan ini terbit di Religio: Jurnal Studi Agama-Agama tahun 2024. Penelitian tersebut bertujuan untuk memahami peran agama sebagai pemicu konflik sekaligus sebagai integrasi sosial untuk mencari solusi yang layak dan inklusif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan pendekatan fenomenologi agama. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan media daring untuk diklasifikasikan dan dianalisis sebagai pembahasan dan temuan. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, peran agama. Ketiga, pandangan masyarakat Aceh tentang Rohingya di Myanmar. Keempat, penerimaan pengungsi Rohingya. 

  

Pendahuluan

  

Rohingya di Myanmar merupakan salah satu berita besar yang menyita perhatian global dan berdampak pada negara-negara tetangga, terutama provinsi Aceh, Indonesia. Beragamnya kelompok etnis, Myanmar rentan terhadap pertikaian etnis dan agama. Selama beberapa dekade terakhir, etnis Rohingya, yang merupakan minoritas Muslim, telah mengalami diskriminasi dan perlakuan tidak adil di negara tersebut. Lebih jauh lagi, konflik Rohingya mencerminkan kompleksitas geopolitik di Asia Tenggara, di mana agama dan etnis memainkan peran penting. Jumlah pengungsi yang mencari perlindungan politik di negara-negara tetangga, termasuk Bangladesh, Thailand, dan Indonesia, telah menyeret konflik tersebut ke tingkat internasional. Negara-negara tersebut menghadapi kesulitan dalam menanggapi masalah kemanusiaan dan kemungkinan solusi untuk konflik yang berkepanjangan.

  

Provinsi Aceh, yang terletak di sisi paling barat pulau Sumatera, Indonesia, memiliki pengalaman konflik sebelumnya. Di sana terdapat konflik separatisme antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Aceh memiliki pengalaman dalam upaya perdamaian dan rekonsiliasi. Berdasarkan hal ini, Aceh menjadi tempat penting untuk menerima pengungsi Rohingya. Data UNHCR menunjukkan jumlah pengungsi meningkat menjadi 1.543 orang sejak November 2023. Ketika krisis pengungsi meningkat, Aceh menunjukkan solidaritas dengan membantu dan melindungi para pengungsi sejak pertama kali mereka tiba. Masyarakat Aceh menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan selama krisis dan memulai bantuan cepat. Namun, penerimaan para pengungsi telah memunculkan diskusi tentang identitas etnis, agama, dan aspek kehidupan sosial masyarakat Aceh yang beragam. 

  

Peran Agama 

  

Konflik Rohingya di Myanmar merupakan konflik antar kelompok etnis: Rohingya sebagai minoritas Muslim, dengan masyarakat dan pemerintah Myanmar sebagai penganut agama Buddha. Konflik tersebut telah memicu pelanggaran hak asasi manusia, pengusiran massal, kekerasan seksual, dan genosida. Agama memegang peranan penting, di antara faktor-faktor lainnya, dalam membentuk dan memengaruhi banyak konflik di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara. Pada hal ini, agama memobilisasi orang, membentuk identitas kelompok, dan membenarkan kebijakan diskriminatif. Sebaliknya, tokoh agama dapat secara efektif mendorong dialog, rekonsiliasi, dan perdamaian.

  

Terdapat beberapa peran agama sebagai mediator dalam menangani krisis pengungsi di Aceh. Agama sangat penting dalam membentuk identitas pemersatu masyarakat, memperjuangkan solidaritas umat Islam, membangun opini publik, dan melakukan gerakan keagamaan untuk memberikan rahmat kepada sesama. Pertama, agama sebagai identitas sosial. Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia karena kekerasan yang terjadi di negara asal mereka. Mayoritas dari mereka memeluk agama Islam, khususnya aliran Islam Sunni, namun tidak semuanya memiliki identitas agama yang sama, karena terdapat perbedaan dalam praktik keagamaan dan keyakinan masing-masing. Akan tetapi, agama merupakan salah satu unsur pembentuk kehidupan bermasyarakat. Islam merupakan identitas para pengungsi dan identitas masyarakat Aceh. Sistem kepercayaan spiritual dan identitas merekalah yang mempersatukan masyarakat Aceh. Melalui identitas mereka yang kuat yang terwujud dalam praktik keseharian mereka, masyarakat Aceh dapat merasakan penderitaan para pengungsi, dan hal ini terlihat dari penerimaan mereka dan cara pandang mereka terhadap para pengungsi.

  

Kedua, agama sebagai dasar solidaritas. Penerimaan masyarakat Aceh terhadap para pengungsi pada tahun 2015 menunjukkan solidaritas umat Islam. Ajaran Islam mengilhami solidaritas antarumat Islam, terutama pada nilai-nilai kemanusiaan. Kemanusiaan telah menjadi sikap orang Aceh baik sebagai nilai universal maupun ajaran agama. Universalitas kebaikan dipandang sebagai tujuan pendidikan sekuler dan spiritual, sebagaimana Islam mengajarkan untuk membantu orang yang membutuhkan tanpa memandang agama, ras, atau sukunya. Orang Aceh mengimplementasikan religiusitasnya dalam kehidupan mereka, termasuk dalam krisis pengungsi ini. Mereka percaya bahwa solidaritas adalah apa yang dimaksud Islam untuk ukhuwah Islamiyah. 


Baca Juga : Betapa Pentingnya Etika Pendidikan: Mahasiswa PPS UINSI Samarinda

  

Ketiga, agama sebagai dasar opini publik. Opini publik berubah seiring dengan dinamika kehidupan. Manusia menyerap informasi dari pendidikan, ajaran agama, media massa, dan pengalaman individu, yang menyebabkan perubahan dalam pandangan tentang sesuatu. Awalnya, mereka memandang kehadiran pengungsi dengan pandangan yang positif. Kini, mereka berubah pandangan dan memandang para pengungsi sebagai pihak yang merugikan masyarakat. Pandangan mereka terhadap para pengungsi didasarkan pada dua alasan utama: peristiwa buruk dalam pemberitaan media dan karakter para pengungsi. Pada hal ini, media memegang peranan penting dalam membentuk opini publik.

  

Keempat, gerakan agama sebagai rahmat. Di tengah konflik sosial, banyak warga Aceh yang menunjukkan empati dan solidaritas untuk membantu para pengungsi. Mereka memberikan dukungan moral dan material. Misalnya, beberapa masjid dan komunitas keagamaan telah mengumpulkan dana untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Kegiatan pengumpulan dana tersebut menunjukkan peran organisasi keagamaan dalam memberikan rahmat kepada orang lain meskipun terdapat beberapa ketidakharmonisan sosial. Namun, upaya pemerintah tidak akan cukup tanpa perhatian internasional yang memberikan solusi politik yang adil.

   

Pandangan Masyarakat Aceh Tentang Rohingya di Myanmar

  

Opini publik seputar konflik, khususnya di Aceh, beragam dan berubah seiring dengan semakin rumitnya kasus. Konflik tersebut menimbulkan berbagai masalah seperti agama, etnis, hak asasi manusia, dan geopolitik. Aceh memandang konflik Rohingya sebagai masalah kemanusiaan. Mereka menghormati mereka sebagai bagian dari sikap mereka terhadap tamu. Lebih dari itu, dalam kasus ini, Rohingya bukan sekadar tamu; mereka adalah korban persekusi. Orang Aceh juga memandang mereka sebagai saudara Muslim. Namun, setelah beberapa lama mereka tiba, masalah sosial pun muncul. Akibatnya, banyak warga Aceh yang tidak mau memberi suaka terhadap pengungsi Rohingya. Perlawanan masyarakat terhadap Rohingya disebabkan oleh penyebaran informasi yang mengganggu dan stereotip yang membanjiri media sosial serta ujaran kebencian yang tersebar luas.

  

Penerimaan Pengungsi Rohingya

  

Cara untuk memahami kompleksitas penyelesaian konflik Rohingya di Myanmar dan penerimaan pengungsi di Aceh, diperlukan analisis menyeluruh terhadap konflik tersebut, termasuk pemicu, dampak, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus mempertimbangkan aspek-aspek tersebut dalam konteks sosial, politik, dan sejarahnya. Kebijakan diskriminatif negara asal menjadikan mereka “warga negara yang tidak diinginkan” atau warga negara tanpa kewarganegaraan di negara asal sendiri. Konflik tersebut masih terjadi hingga saat ini di antara pemerintah Myanmar dan orang-orang Rohingya. Para aktor yang terlibat dengan bantuan kekuatan internasional harus mengupayakan negosiasi dan kesepakatan politik yang kompleks. 

  

Kebijakan yang baik terkait krisis kemanusiaan harus menggunakan pendekatan holistik. Jadi, diperlukan kebijakan berkelanjutan yang menggabungkan perlindungan, rehabilitasi, dan pencegahan. Kerja sama regional dan dukungan internasional sangat penting dalam hal ini. Selain itu, harus ada dukungan penanganan pengungsi dengan penuh perhatian dan empati di tempat mereka tinggal, termasuk di Aceh. Upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi para pengungsi, yang dapat dicapai dengan keterlibatan yang lebih besar dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, dan sektor publik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Langkah-langkah penting dengan  komunitas internasional, seperti PBB, harus mendorong pemerintah Myanmar untuk menghentikan penganiayaan dan menjamin hak asasi manusia bagi Rohingya sambil memastikan keberlanjutan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi. 

  

Lebih jauh, upaya tersebut harus didukung oleh transendensi moral, seperti adanya rasa hormat, mencegah distorsi agama, dan menjamin kebebasan yang setara. Transendensi moral, dalam hal ini, sangat penting sebagai dasar untuk kesempatan yang sama, pengakuan terhadap hak dan nilai-nilai yang berbeda, termasuk hak untuk memiliki keyakinan dan pandangan yang berbeda melalui pemahaman satu sama lain dan kebebasan yang sama untuk mengekspresikan dan berpartisipasi dalam proses penyelesaian konflik.

  

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah hendaknya melibatkan masyarakat setempat dalam rencana untuk meningkatkan penerimaan pengungsi di Aceh. Visi terpadu akan membantu mengurangi konflik sosial dan memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat dapat meningkatkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan, dan diskusi dapat diintensifkan. Diskusi akan membuat mereka saling menghormati mengenai perbedaan budaya dan kohesi sosial.

  

Kesimpulan

  

Penelitian tersebut menemukan beberapa peran agama dalam konflik Rohingya di Aceh: Agama membentuk identitas masyarakat, memperkuat solidaritas, membentuk opini publik, dan mengilhami gerakan kemanusiaan untuk membantu sesama. Penerimaan para pengungsi di Aceh dapat dilihat dalam dua periode. Pada tahun tahun pertama kedatangan para pengungsi, yakni tahun 2017 hingga 2022, masyarakat Aceh menerima mereka dengan hangat dan mengakui mereka sebagai saudara Muslim. Mereka telah mendukung mereka dengan tempat penampungan sementara, layanan kesehatan, pendidikan, makanan, dan kebutuhan lainnya. Pada tahun 2023, masyarakat Aceh menghadapi berbagai masalah dengan para pengungsi dan mulai tidak menyukai kehadiran mereka. Mereka melakukan protes dan menuntut agar para pengungsi dipulangkan ke negara asal mereka karena dampak sosial yang ditimbulkannya yang merusak, dampak lingkungan yang merugikan, dan adanya isu perdagangan manusia dalam krisis pengungsi.