(Sumber : Acehbisnis)

Dislokasi Tradisi Islam Melalui Ruang Publik Digital

Riset Sosial

Artikel berjudul “Dislocation of Islamic Scientific Tradition Through Digital Public Sphere: Netnographic Analysis on the Discourse of Ahl Al-Sunnal Wa Al-Jama’a Between Traditionalist and Modernist Muslims” merupakan karya Saifuddin Dhuhri, Sufri Eka Bhakti, Kamaruzzaman, Nurul Khanza Fauziyah, dan Rizqi Wahyudi. Tulisan tersebut terbit di Jurnal Ilmiah Islam Futura tahun 2025. Banyak cendekiawan yakin bahwa ruang publik digital telah secara signifikan mendistorsi ruang publik Islam tradisional. Mereka berpendapat bahwa peran media terkait erat dengan menciptakan kesadaran palsu, di mana opini masyarakat sengaja diarahkan dan dimanipulasi untuk penguatan ideologi. Menurut konsensus yang meluas di kalangan cendekiawa, media berfungsi sebagai alat propaganda yang efektif, sementara teori media kontemporer fokus pada bagaimana media bekerja demi kepentingan kekuasaan melalui mekanisme seperti algoritma, echo chambers (ruang gema), dan filter bubbles (gelembung filter). Berdasarkan data netnografi dari wacana dalam komunitas Aswaja, tulisan tersebut berupaya mengungkap bagaimana ruang publik digital telah mengganggu tradisi keilmuan Islam tradisional. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, ruang publik tradisional: bentuk  tradisi dan lokasinya. Ketiga, ruang publik modern dan polarisasi Islam. Keempat, bidang dan lokasi wacana keagamaan modern. Kelima, terkukungnya ideologi dan terkikisnya tradisi keilmuan Islam. 

  

Pendahuluan

  

Berbeda dengan wacana modern, wacana etika Islam bertujuan mencari kebenaran dan solusi melalui wacana ilmia yang dilakukan di banyak tempat seperti masjid, universitas, majlis taklim, dan sebagainya. Sedangkan, digital wacana publik cenderung menanamkan perkuatan ideologi dan radikalisasi melalui mekanisme ruang gema dan gelembung filter. Semakin banyak literatur yang mengakui peran penting yang dimainkan oleh ruang publik digital dalam mempertahankan kelompok yang berkuasa. Badan penelitian tentang ruang publik menunjukkan bahwa propaganda melalui media, seperti produksi video/gambar, pelabelan, penamaan dan stereotip, merupakan cara yang efektif untuk menanamkan dan mempertahankan hegemoni.

   

Terlebih lagi, saat ini sudah menjadi suatu hal yang mapan bahwa media telah mengganggu ajaran Islam tradisional. tradisi ilmiah dengan menginstrumentalisasi wacana keagamaan untuk mempertahankan hegemoni atas kelompok minoritas. Pada saat yang sama, dekade terakhir ini juga menyaksikan munculnya populisme, termasuk keterlibatan tokoh agama sebagai kekuatan dominan dalam ranah global, nasional, bahkan lokal arena politik, seringkali berhasil memajukan agenda politik mereka. Pada konteks ini, Gerakan populis telah secara strategis menggunakan doktrin dan konsep keagamaan dalam ruang publik digital sebagai sarana mengkonsolidasikan kekuasaan. 

   

Fenomena ini semakin diperburuk oleh penataan algoritmik sistem digital. Algoritma memfasilitasi pembentukan ruang gema dan gelembung filter, di mana individu berulang kali terpapar pada informasi yang sejalan dengan keyakinan mereka saat ini sambil dilindungi dari sudut pandang yang berlawanan. Pada kasus wacana keagamaan, mekanisme ini memperkuat interpretasi teologis dan ideologi politik tertentu, meminggirkan perspektif alternatif dan berkontribusi terhadap kekakuan ideologis. Akibatnya, populisme agama semakin diperkuat karena platform digital terus menerus mendorong narasi yang mendukung agama “hegemonik,” sehingga merusak sifat pluralistik dan diskursif dari sistem politik tradisional. 

  

Ruang Publik Tradisional: Bentuk  Tradisi dan Lokasinya

  

Tradisi Ilmiah Islam adalah bagian dari ajaran Islam sekaligus amal saleh. Mencari ilmu adalah kewajiban dalam Islam. Tradisi keilmuan Islam pada hakikatnya berlandaskan pada tradisi perdebatan dan argumentasi. Pembelajaran yang pertama dan ilahiah berlandaskan pada dialog, yang memberikan pra eksistensi dan ilmu ketuhanan melalui perdebatan. Diketahui bahwa ruang publik tradisional telah menjadi lokasi pembelajaran dan pengajaran, diskusi, perdebatan, dan argumentasi guna memupuk kesadaran sejati. Ruang publik Islam tradisional biasanya terdapat di masjid, majelis taklim, madrasah, dan kemudian di ma\'had (lembaga) dan jami`ah, atau tertulis seperti buku-buku, maqalah, dan risalah (buku berseri). Masjid dulunya merupakan lokasi paling awal dari ruang publik tradisional dalam Islam. Di masjid, para sahabat diberikan pengajaran oleh Nabi yang disebut dengan “Zawiyah,” kemudian muncil di Aceh. Sistem pendidikan tradisional Islam atau dayah, dan menjadi ruang publik yang dominan untuk tradisionalis Aceh.

  

Aceh sekarang menjadi salah satu provinsi di Indonesia dan dikenal sebagai pelopor penyebaran Islam di Asia Tenggara. Seiring dengan datangnya Islam, Aceh telah menjadi episentrum dan pusat tempat berkembangnya intelektualitas Islam di kawasan ini. Banyak ideologi yang berkembang di Aceh seperti Syiah, Ash`ariete, Maturidiete dan Khawarij. Sejak saat itu, beberapa perselisihan telah terjadi antara kelompok-kelompok mengenai wacana kebenaran agama. Namun, di era modern, perselisihan tersebut muncul dan terjadi antara masyarakat Dayah yang juga dikenal sebagai masyarakat tradisionalis dan Wahhabi, yang disebut sebagai modernis. Konflik ini berada di bawah istilah yang sama; ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Oleh karena itu, istilah ini telah memainkan peran penting dalam membenarkan standar Islam dalam masyarakat Muslim. Akan tetapi, istilah ini masih diperdebatkan dan sepanjang sejarah, konsepnya berkembang dan dibingkai untuk memenuhi berbagai kelompok teologi Islam. 


Baca Juga : Prasangka dan Keimanan

  

Ruang Publik Modern dan Polarisasi Islam 

  

Ruang gema dan gelembung filter merupakan mekanisme ruang publik digital modern. Keduanya adalah fenomena yang saling berhubungan erat dan dikaitkan dengan ideologi. Penggabungan dan radikalisasi, khususnya polarisasi Islam, di mana segmentasi digital mengarah pada ideologi ideologi yang eksklusif. Ruang gema adalah ruang media yang tertutup lingkungan di mana individu-individu sebagian besar terpapar pada sudut pandang yang sepemikiran sambil mengisolasi diri dari sudut pandang yang berlawanan. Ruang gema dapat memperkuat ideologi, tetapi sebagian besar terbentuk sebagai hasil seleksi diri dan bukan determinisme teknologi. Sedangkan, gelembung filter dianggap menyebabkan individu terisolasi dari ruang opini global karena personalisasi algoritmik, sehingga secara efektif membatasi berbagai sudut pandang. Beberapa studi mengungkapkan bahwa rekomendasi algoritmik sedikit mendiversifikasi paparan berita daripada mendorong isolasi ideologis. 

  

Polarisasi Islam di ruang publik digital dibentuk oleh gaung ruang-ruang ideologis dan kurasi algoritmik yang dapat menghasilkan dan memperpanjang narasi-narasi sektarian, politik atau radikal. Ruang publik adalah sebuah ruang dimana perdebatan rasional-kritis diadakan dan di mana individu terlibat dalam diskusi yang membentuk pendapat publik. Meskipun Internet telah membuat informasi lebih mudah diakses oleh lebih banyak orang, namun hal ini juga memungkinkan terjadinya proliferasi polarisasi, misinformasi, dan fragmentasi. Selain itu, dalam hal ini ruang publik juga dapat diartikan sebagai tempat umat Islam berpartisipasi sebagai orang yang setara dalam diskusi rasional untuk mengejar kebenaran dan kebaikan bersama.

  

Bidang dan Lokasi Wacana Keagamaan Modern

  

Teori Appadurai tentang arus budaya global memberikan sudut pandang yang berguna untuk memahami dimensi transnasional wacana Islam di era digital. Misalnya, konflik hubungan antara kaum Wahabi dan kaum tradisionalis di Aceh tidak hanya bersifat lokal, namun juga merupakan bagian dari etnoscape dan ideoscape yang dibentuk oleh jaringan Islam global. Selain itu, wacana-wacana modern berlandaskan pada perselisihan tentang penafsiran Ahlus Sunnah Wa Al-jamaah yang menyebabkan beberapa perselisihan. Misalnya, Kerusuhan di Titeui, Gampong Pulo Raya, Pidie pada Jum’at tanggal 18 April 2014, Pawai Baiturahman I, pada Jumat tanggal 19 Desember 2014 dan parade II pada tanggal 19 Juni 2015 di jantung kota Banda Aceh, Pemblokiran terhadap Ma`had al-Sunnah Lampeuneurot pada Kamis 20 Agustus 2015 di Banda Aceh, pengambilalihan pengelolaan Masjid Al-Izzah di Aceh Utara pada Jumat, 20 Mei 2016, dan akhirnya protes dan mobilisasi massa terhadap Wahhabisme yang terjadi di Masjid Oman pada tanggal 27 Januari 2020. Singkatnya, semua kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melepaskan masjid-masjid Wahhabi dan mengambil alih kendali pengelolaan masjid-masjid tersebut.

  

Saat ini, media sosial modern telah menjadi arena perdebatan antara dua kelompok Islam di Aceh, Wahabi dan kaum tradisionalis. Kedua kelompok ini bersaing untuk mendapatkan legitimasi sebagai ahlu al sunnah wa al-jama\'ah. Berbeda dengan ruang publik tradisional, ruang publik digital melampaui dan tumpang tindih dengan ruang publik privat. Misalnya, pengguna facebook disediakan oleh banyak bentuk ruang publik digital, seperti “rumah” di mana setiap postingan pengguna dapat dikonsumsi secara publik. Diskusi dan perdebatan “rumah” selalu terjadi antara kelompok yang berbeda, seperti antara Wahabi dan tradisionalis. Bentuk lain dari facebook adalah \'profil\' dimana setiap pengguna dapat memposting pikiran mereka. Pikiran pribadi mereka kemudian secara otomatis menjadi konsumsi publik, karena Sistem facebook melakukan publisitas dengan menjalankan pemikiran ke dalam bentuk “beranda.” 

  

Munculnya platform digital telah secara signifikan mengganggu ruang publik dan tradisi intelektual Islam. Ruang gema dan gelembung filter memecah khalayak, mengisolasi mereka dari sudut pandang yang berlawanan, dan memperkuat polarisasi ideologis. Cara untuk mendapatkan kembali integritas ruang publik adalah penting untuk mendorong terciptanya lingkungan yang menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan ketelitian intelektual dalam tradisi ilmiah Islam. 

  

Terkukungnya Ideologi dan Terkikisnya Tradisi Keilmuan Islam 

  

Wacana keagamaan dalam ruang publik digital telah memungkinkan media untuk melakukan kontrol yang signifikan terhadap kesalehan agama dan konstruksi kebenaran agama, berbeda dengan ruang publik tradisional, yang memungkinkan terciptanya kehidupan yang relatif egaliter dan independen. Sementara ruang publik tradisional mendorong kemajuan tradisi ilmiah Islam dengan mendorong wacana terbuka dan keterlibatan ilmiah, Sebaliknya, ruang publik digital telah menyebabkan menurunnya ketelitian intelektual Islam. Hal ini terutama terlihat dalam perdebatan antara kaum Wahhabi dan kaum tradisionalis, di mana ideologi pertentangan dan fanatisme yang terwujud melalui serangan pribadi terhadap lawan, eliminasi indikator ilmiah, dan ancaman kekerasan. Selain itu, ketiadaan indikator ilmiah telah melemahkan teologi yang kompleks. Perselisihan antara kedua belah pihak di ruang publik digital yang dominan melibatkan menggunakan bahasa-bahasa kasar seperti stereotip, mistifikasi dan pelabelan. Idealnya, konsep ruang publik adalah sebuah ide dan ideologi, dimana keterbukaan, inklusivitas, kesetaraan, dan kebebasan tidak dapat dicela. 

  

Kesimpulan

  

 Berdasarkan penelitian tersebut menunjukkan bahwa ruang publik digital telah memainkan peran penting dalam mengganggu tradisi ilmiah Islam tradisional dengan menginstrumentalisasi wacana keagamaan untuk mempertahankan hegemoni atas kelompok minoritas. Secara tidak langsung, penelitian tersebut berkontribusi penting untuk memahami cara kesalehan dan praktik keagamaan yang digunakan untuk hegemoni budaya serta cara media memainkan perannya dalam membangun dan membentuk kembali makna konsep dan kesalehan agama.