(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Ideologi Politik Filantropi Islam Indonesia

Riset Sosial

Tulisan berjudul “A Political Ideology of the Indonesian Islamic Philanthropy: A Case Study of ‘Suryakarta Beramal’ Foundation” merupakan karya Agus Wahyu Triatmo, Ravik Karsidi, Drajat Tri Kartono, dan Suwarto. Artikel tersebut terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2020. Penelitian tersebut berusaha untuk memperlajari praktik ideologisasi Islam lembaga filantropi yang dikelola masyarakat Indonesia dengan menggunakan studi kasus Yayasan Suryakarta Beramal.  Metode kualitatif dugunakan sebagai pendekatan, dengan wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Terdapat beberapa sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Tarbiyah dan Ideologisasi sebagai perspektif. Ketiga, Ideologisasi lembaga filantropi. Keempat, Ideologi Suryakarta Beramal dan Tarbiyah. 

  

Pendahuluan

 

Tradisi filantropi di kalangan umat Islam Indonesia sudah ada sejak akhir tahun 1990-an. Perkembangan tradisi filantropi terjadi dalam tiga ranah yakni wacana, institusi dan regulasi. Pada ranah wacana, dilantropi yang semula dipahami sebagai ibadah agama berubah menjadi konsep yang lebih luas. Awalnya, filantropi dipandang sebagai instrumen untuk menunjang kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Ide yang dikemukakan oleh Amin dan Aziz terkait dengan pentingnya zakat professional dan gagasan mengenai zakat dan pajak yang dikemukakan oleh Masudi, Fatima dan Dajatmiko adalah indikasi dari pergeseran paradigma. Terutama, ketika perkembangan pada ranah institusi ditandai dengan lahirnya berbagai filantropi organisasi baik yang dikelola oleh masyarakat maupun negara. Pada ranah regulasi, terdapat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai pengelolaan zakat secara professional. Regulasi tersebut menjelaskan pemerintah memiliki wewenang untuk mengelola zakat di Indonesia. Namun, bukan berarti masyarakat akan kehilangan hak untuk mengelola zakat. Masyarakat mengelola zakat yang berfungsi untuk membantu tugas pemerintah. 

  

Menurut latif politisasi dan ideologisasi filantropi dana masih berada di tangan masyarakat sipil. Politisasi terjadi ketika dana zakat digunakan untuk membangun margaptronase antar partai politik dan masyarakat sebagai konstituen. Sedangkan, ideologisasi terjadi ketika dana zakat yang digunakan untuk menyebarkan ideologi diubah menjadi kesadaran kolektif sebuah gerakan. Politisasi semacam itu dan ideologisasi dana zakat tidak hanya menjadikan zakat sebagai pilar pengembangan masyarakat dan perubahan sosial tapi juga berfungsi sebagai instrument politik dan ideologi tertentu. Artinya, politisasi maupun ideologisasi dana zakat merupakan bentuuk penyimpangan dalam tata kelola zakat. 

  

Suryakarta Beramal merupakan salah satu Badan Pengelola Zakat (LAZ) di Jawa Tengah yang berdiri tahun 1999. Lembaga ini bukan non-partisan dalam mengelola zakat, infak, dan wakaf dari masyarakat kemudian dibagikan kepada mereka yang berkhak. Selama 20 tahun Suryakarta berdiri, jumlah dana yang masuk sudah mencapai 14 miliar setiap tahun. Namun, seiring perkembangannya, Suryakarta Beramal diindikasi sebagai institusi yang secara ideologis berafiliasi dengan gerakan Tarbiyah. Dana zakat yang dikelola lembaga tidak digunakan untuk memberdayakan masyarakat miskin, melainkan untuk mengembangkan ideologinya.

  

Tarbiyah dan Ideologisasi Sebagai Perspektif

  

Hingga pada pertengahan abad 20, mazhab masyarakat muslim terbagi menjadi dua yakni modernis dan tradisionalis. Namun, sejak tahun 1980-an masyarakat muslim di Indonesia mulai melihat adanya gerakan neo-revivalisme Islam yang masuk. Neo-revivalisme pada abad 20 bersifat ideologis-politis. Di dalam perkembangan selanjutnya, pemikiran neo-revivalisme menjelma menjadi gerakan keagamaan yang menyerukan gerakan Tarbiyah.

  

Gerakan Tarbiyah pada awalnya merupakan sistem pembinaan yang diterapkan pada lingkungan internal Ikhwanul Muslimin, pimpinan Hasal Al-Banna di Mesir. Hal ini kemudian diadopsi oleh gerakan Tarbiyah di Indonesia. Alhasil, gerakan Tarbiyah bukan hanya sekadar “nama” bagi gerakan tapi juga “agama” bagi semua anggota. 


Baca Juga : Ngaji Bahagia: Perjalanan Spiritual Melalui Isra’ Dan Mi’raj

  

Ciri-ciri gerakan Tarbiyah dari penampilan fisik adalah adanya jenggot, memakai gamis, celana sepanjang pergelangan kaki bagi pria, kerudung sepanjang pinggang bagi wanita, panggilan “ana” untuk saya, “antum” untuk anda, “Ikhwan” untuk teman pria dan “akhwat” bagi wanita. Secara substansial gerakan Tarbiyah seperti gerakan Slafi yakni dengan pendekatan tekstual untuk memahami ajaran Islam, Al-Qur’an maupun hadits. 

  

Secara umum, gerakan Tarbiyah adalah “satu seri” dari kebangkitan kelompok “ideological Islam” atau “Poltical Islam” di era reformasi.  Gerakan Islam Ideologis bertujuan untuk mendirikan Islam sebagai landasan bagi segala aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, bahkan pemerintahan. Selain itu, membangun negara berdasarkan ajaran Islam juga termasuk dalam tujuan mereka. Salah satu strategi gerakan Tarbiyah dalam menyebarkan ideologinya adalah melalui gerakan sosial seperti lembaga filantropi. Misalnya, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). 

  

Ideologisasi Lembaga Filantropi 

  

Menurut Wickham, ideologisasi ditujukan untuk menanamkan etika berupa pengambilan bagian dalam tugas reformasi Islam selain dari biaya yang mereka keluarkan. Wiktorowicz menyatakan bahwa penyebaran ideologi dapat dilakukan guna mobilisasi sumber daya. Misalnya melalui masjid dengan ceramah, LSM, bahkan sekolah.  Bahkan, mobilisasi sumber daya dapat dilakukan melalui lembaga non-formal seperti pertemuan.

  

Salah satu teknik untuk melakukan ideologisasi adalah framing yakni skrema yang menyediakan bahasa kognitif dan fasilitas untuk memahami pengalaman dan peristiwa di “dunia luar”. Snow and Robert mngidentifikasi tiga fungsi framing untuk gerakan sosial yaki diagnostik, prognostik, dan motivasi. Fungsi diagnostik adalah gerakan sosial membangun kerangkan untuk mendiagnosa suatu kondisi. Fungsi prognostik terjadi ketika gerakan sosial memberikan solusi atas suatu masalah, termasuk taktik dan strategi. Fungsi motivasi muncul saat suatu gerakan memberikan alasan dasar sebagai motivasi tumbuhnya dukungan sekaligus tindakan kolektif. 

  

Ideologi Suryakarta Beramal dan Tarbiyah

  

Suryakarta Beramal memulai debagai lembaga independent yang berubah menjadi partisan. Pertama, Suryakarta Beramal adalah cabang dari Domppet Dhuafa yakni sebuah lembaga filantropi milik harian Republika. Secara ideologis, Suryakarta Beramal adalah lembaga filantropi yang berafiliasi dengan pemikiran Islam modern dan memiliki citra filantropi milik semua kelompok muslim. Non-partisan adalah salah satu prinsip yang sengaja dibangun oleh pendiri Suryakarta Beramal. Namun, dalam perkembangannya terjadi afiliasi ideologi keagamaan. Hal ini dikarenakan pimpinan Surya Beramal  memutuskan untuk tepas dari Dompet Dhuafa. 

  

Kesimpulan

  

Surya Beramal merupakan filantropi Islam dengan dua sisi kepribadian. Pertama, representasi sebagai lembaga filantropi Islam non-partisan. Kedua, kepribadian asli Surya Beramal condong menunjukkan sebagai lembaga filantropi Islam yang cenderung berafiliasi  dengan ideologi Tarbiyah. Artinya, Surya Beramal selain memiliki program untuk mengentas kemiskinan juga memanfaatkan sumbangan yang dikumpulkan untuk mobilisasi sumber daya masyarakat muslim untuk menyebarkan ideologinya. Kedua peran tersebut diaktualisasikan melalui pendidikan dengan ideologisasi berupa seperangkat instrumen terkait dengan kurikulum dan perkembangan diri.