(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Ekspresi Keberagaman Masyarakat Nusantara

Opini

Setiap agama tentu menghadirkan ekspresi khusus sebagaimana dilakukan oleh para penganutnya. Ekspresi beragama tersebut terkait dengan bagaimana mereka menyajikan perilaku atau tindakan keberagamaannya dalam ranah publik, sebagai konsekuensi atas keyakinan keagamaannya. Setiap pemeluk agama dipastikan ingin mengekspresikan keberagamaannya dengan cara-cara tertentu yang dianggapnya sesuai dengan pedoman di dalam agamanya.

  

Sebagai masyarakat yang berbudaya, maka lingkungan kebudayaan tentu memiliki sejumlah pengaruh terhadap ekspresi keberagamaan individu. Disadari atau tidak,  seseorang akan melakukan suatu tindakan atau perilaku yang tidak bertentangan dengan kebudayaan yang sudah menjadi bagian di dalam tindakannya atau pattern of behaviornya. Masyarakat Jawa akan mengekspresikan keberagamaannya rekevan dengan budaya Jawa yang telah lama berakar di dalam kehidupan sosialnya. Demikian pula masyarakat Madura, Sunda, Batak, Padang, Bugis, Mandar, Banjar dan sebagainya. 

  

Setiap komunitas atau masyarakat tidak bisa melepaskan kebudayaannya begitu saja. Untuk berubah tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, dan mengikuti cara pandang John O. Voll, maka juga masih tetap ada yang dipegangi meskipun juga ada yang dibuang dalam kehidupan kebudayaannya. Yang ajeg atau continues adalah yang sangat prinsip dan memang tidak bisa dibuang, tetapi juga ada yang berubah  dalam kehidupan kebudayaannya. Semua ini menghasilkan suatu budaya baru, misalnya ketika tradisi Jawa Pesisiran bertemu dengan tradisi Islam, maka akhirnya secara kolaboratif menghasilkan tradisi baru, yaitu tradisi Islam lokal pesisiran. 

  

Ekspresi kebegaramaan biasanya dilambangkan dengan simbol-simbol yang terkait dengan tradisinya. Ekspresi keagamaan merupakan tampilan keberagamaan yang bercorak khas dan telah menjadi tradisi yang menginternalisasi di dalam kehidupan. Masyarakat Jawa terbiasa mengekspresikan keberagamaannya dengan mengolaborikan tradisinya dengan keyakinan keagamaannya, misalnya penyelenggaraan slametan dalam berbagai variasinya. Slametan merupakan ekspresi keagamaan yang merupakan simbolisasi dari keinginan untuk memperoleh keselamatan. Dengan demikian, substansinya adalah doa yang dilayangkan kepada Allah SWT dalam pemenuhan kebutuhannya. Ekspresi berdoa dengan upacara slametan tentu tidak dijumpai di dalam tradisi atau kebudayaan Arab atau masyarakat Timur tengah pada umumnya. 

  

Simbol pakaian bagi orang Jawa juga tidak sama dengan orang Arab. Jika masyarakat Islam Nusantara menggunakan sarung sebagai penutup aurat dalam ibadah, misalnya shalat, maka orang Arab tentu tidak menggunakannya. Orang Arab menggunakan pakaian gamis yang memang relevan dengan kebudayaannya. Termasuk juga penggunaan kopyah hitam yang khas Nusantara, sementara di Arab tidak menggunakannya. Orang Arab menggunakan surban khas orang Arab. Masing-masing wilayah atau area memiliki tradisi atau kebudayaannya sendiri. Tetapi kata kuncinya secara substansial adalah menutup aurat. Perkara bagaimana cara menutup aurat tentu memiliki keabsahannya sendiri. 

  

Cara orang mengekspresikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW juga dengan berbagai varian. Misalnya ada yang hanya membaca shalawat secara tersembunyi, tetapi juga ada yang mewujudkannya dengan acara-acara yang khas, misalnya di Nusantara bisa membaca shalawat yang dilagukan dan diiringi dengan music, misalnya yang dilakukan oleh Habib Syekh, bahkan sudah membentuk Syekhermania. Atau tradisi membaca Kitab  Barjanzi yang di pedesaan Jawa dinamakan dengan acara Barjanzenan. Orang membaca zikir tidak dengan berdiam diri, tetapi melafalkannya secara bersama dengan gerakan-gerakan kepala, yang lazim disebut dengan tahlilan. Orang membaca surah dalam Al-Qur’an, misalnya surah Yasin, yang dibaca bersama-sama dan disebut sebagai yasinan. Tradisi-tradisi seperti ini merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh para ulama Islam atau kiai-kiai yang memang melakukan ekpresi keagamaan dengan cara-cara yang tidak sama dengan ekspresi keagamaan di tempat asal Islam, Saudi Arabia.

   

Dewasa ini sedang terjadi upaya untuk menanyakan ulang terhadap ekspresi keagamaan yang disinyalir tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan juga tidak dilakukan oleh komunitas Islam di Arab Saudi. Dianggapnya bahwa praktek keberislaman seperti itu tidak sesuai dengan Alqur’an dan Alhadits.  Dianggapnya  sebagai ekspresi keberagamaan yang menyimpang dari patokan Islam di Arab Saudi. Baginya, Islam yang benar adalah Islam yang diberlakukan di Arab Saudi. Inilah yang kemudian disebut sebagai upaya mengubah ekspresi islam pada kawasan tertentu agar sama dengan Islam di Arab Saudi. Upaya ortodoksi ini dilakukan secara massive dengan menggunakan perangkat media sosial, sehingga pengaruhnya relatif besar. 

  

Ada banyak tradisi keberislaman yang dipertanyakan dan dinyatakan sebagai kesalahan. Narasi kontra narasipun terdengar dan terbaca di mana-mana di kanal you tube, sebuah pertarungan untuk memperebutkan otoritas penguasaan tafsir agama dan sumber daya manusia penganut agama. Dan sebagaimana lazimnya, kaum minoritas itu berupaya dengan sekuat tenaga untuk memenangkan pertarungan. Meskipun jumlahnya tidak besar tetapi militansinya sangat memadai sehingga pertarunganpun kelihatan berimbang. 

  

Namun demikian, selama para ulama Islam  wasathiyah dengan ekspresi keberagamaan yang variative tersebut masih bisa menggenggam keyakinan umatnya, maka selama itu pula Islam wasathiyah masih akan berjaya. Saya kira, jika para ulama sebagai patron dari masyarakat yang bermadzhab wasathiyah masih menyatukan visi dan misinya untuk kebersamaan, maka selama itu pula Islam wasathiyah masih akan memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.