(Sumber : News-Republika)

Melatih Militansi untuk Toleransi dalam Gerakan Pemuda Indonesia

Riset Sosial

Artikel berjudul "Paradoxical Pluralism: Training Militants for Tolerance in an Indonesian Youth Movement" merupakan karya Ronald A. Lukens-Bull dan Al Makin. Tulisan ini terbit di Studia Islamika tahun 2025. Penelitian tersebut diawali dengan penjelasan mengenai posisi Banser sebagai organisasi pemuda religius yang kerap dipersepsikan secara ambigu. Di satu sisi, Banser tampil sebagai kelompok yang mendukung pluralisme dan melindungi kelompok minoritas. Namun di sisi lain, mereka tetap mempraktikkan model kepemimpinan yang hierarkis, berdisiplin tinggi, dan semi-militeristik. Penulis menggunakan kisah Riyanto sebagai fondasi naratif untuk menunjukkan bagaimana komitmen Banser terhadap perlindungan sesama warga negara tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga diwujudkan melalui pengorbanan nyata. Konteks inilah yang mengantar pembaca pada gagasan bahwa pluralisme Indonesia harus dibaca melalui nilai-nilai lokal, bukan konsep liberal Barat. 

   

Studi tersebut berupaya memahami kontradiksi tersebut melalui pendekatan etnografis. Penulis melakukan observasi langsung terhadap pelatihan Banser, wawancara dengan instruktur, serta penelusuran dokumen organisasi. Pendekatan ini memungkinkan penulis merekam detail interaksi, ritus, dan simbol yang membentuk identitas kolektif anggota. Penulis kemudian mengajukan tesis bahwa Banser mempraktikkan bentuk “pluralisme paradoks,” yaitu pluralisme yang disokong oleh struktur otoritas religius dan komando militer. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya deskriptif, tetapi juga analitis dalam menantang asumsi umum tentang toleransi dan militansi. Terdapat lima sub bab dalam review ini. Pertama, paradoxical pluralism. Kedua, konteks politik. Ketiga, Isu Keragaman di Indonesia. Keempat, GP Ansor and Banser. 

  

Paradoxical Pluralism

  

Pada sub-bab ini, penulis menjelaskan bahwa pluralisme ala Banser tidak bersandar pada konsep kebebasan individual sebagaimana tradisi liberal, tetapi pada solidaritas komunal dan loyalitas terhadap otoritas keagamaan. Pluralisme tersebut bergantung pada pola penerimaan kolektif bahwa keberagaman harus dijaga selama masih berada dalam kerangka moral yang diterima oleh mayoritas Muslim tradisional. Hal ini membuat pluralisme Banser bersifat selektif dan bersandar pada konsensus internal yang didefinisikan oleh NU. Meskipun demikian, model pluralisme ini tetap mampu melindungi minoritas agama lainnya melalui prinsip kewajiban moral. Karena itu, penulis melihat bahwa pluralisme Banser bersifat efektif meskipun tidak bebas dari kontradiksi.

  

Penulis kemudian menyoroti bahwa paradoks pluralisme ini tidak lahir dalam ruang kosong, tetapi terbentuk dari sejarah panjang Islam Nusantara dan dinamika politik Indonesia. Banser, sebagai bagian dari tradisi NU, menggabungkan pemahaman keagamaan dengan identitas kebangsaan yang kuat. Hal ini menempatkan mereka sebagai penjaga moral publik ketika menghadapi kelompok-kelompok ekstrem yang ingin mengubah tatanan negara. Penulis berargumen bahwa sikap Banser terhadap pluralisme lebih merupakan bagian dari agenda protektif terhadap stabilitas nasional daripada ekspresi ideologis liberal. Dengan demikian, pluralisme paradoks ini harus dipahami sebagai produk dialektika antara agama, negara, dan identitas komunal.

  

Konteks Politik

  

Konteks politik Indonesia pascareformasi ditandai oleh meningkatnya konservatisme Islam, polarisasi politik, dan memudarnya kualitas demokrasi. Penulis menjelaskan bahwa munculnya kelompok-kelompok yang menolak pluralisme telah memicu meningkatnya ketegangan sosial. Pada kondisi ini, Banser dipandang sebagai benteng pertahanan terhadap penetrasi ideologi intoleran ke ruang publik. Organisasi ini memainkan peran strategis dalam menjaga rumah ibadah, mengawal kegiatan keagamaan lintas iman, dan menegaskan bahwa NKRI harus dipertahankan dari ancaman radikalisme. Dengan demikian, posisi Banser tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik nasional.

  

Penulis mencatat bahwa Banser sering kali dipersepsikan sebagai perpanjangan dari agenda politik NU dan, dalam beberapa kasus, beririsan dengan kepentingan negara. Hal ini membuat keberadaan Banser dipengaruhi oleh arena politik yang lebih luas, termasuk kompetisi elite dan mobilisasi massa. Meskipun demikian, penulis berpendapat bahwa komitmen Banser terhadap pluralisme bukan sekadar produk kepentingan politik praktis, tetapi juga berasal dari etos religius NU yang telah lama menekankan moderasi dan toleransi. Pada konteks ini, artikulasi pluralisme Banser tetap konsisten dengan sejarah intelektual organisasi induknya. Jadi, fenomena Banser harus dilihat sebagai bagian dari dinamika sosial keagamaan yang lebih kompleks.


Baca Juga : Metode Fiqih Untuk Minoritas Muslim di Negara Non Muslim

   

Isu Keragaman di Indonesia

  

Berbagai persoalan keragaman di Indonesia yang menjadi latar munculnya kebutuhan akan aktor-aktor seperti Banser. Penulis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pola penerimaan keragaman yang kuat secara normatif, namun masih lemah secara praksis. Konflik berbasis agama dan identitas masih muncul di berbagai daerah, dan sering kali disertai narasi eksklusivisme keagamaan. Pada konteks inilah, Banser memposisikan diri sebagai pelindung kerukunan antarumat beragama. Tugas ini dijalankan melalui aksi-aksi konkret, terutama dalam menjaga rumah ibadah minoritas dan membubarkan aktivitas kelompok intoleran. Penulis menilai bahwa tindakan-tindakan ini membuat peran Banser semakin menonjol dalam debat publik.

  

Namun begitu, penulis juga menegaskan bahwa kerja-kerja toleransi Banser tetap berada dalam kerangka pluralisme yang tidak sepenuhnya setara. Banser menegakkan pluralisme sejauh pluralisme tersebut tidak dianggap mengancam tatanan moral yang dianut mayoritas NU. Hal inilah yang membuat pluralisme Indonesia memiliki karakter illiberal, sebagaimana dinyatakan Menchik. Meskipun demikian, pola ini diakui telah memberikan stabilitas sosial yang relatif lebih baik dibanding banyak negara multikultural lainnya. Dalam pandangan penulis, pluralisme Indonesia merupakan bentuk kompromi antara nilai-nilai agama dan kepentingan kebangsaan. Hal tersebut membuat Banser berada pada posisi unik sebagai mediator antara keragaman dan otoritas moral.

   

GP Ansor dan Banser

  

Hubungan struktural antara GP Ansor dan Banser yang menunjukkan bahwa Banser merupakan bagian integral dari badan pemuda NU. Banser memainkan fungsi eksekutif dalam berbagai aktivitas organisasi, mulai dari pengamanan acara hingga mobilisasi massa. Identitas Banser dibentuk melalui proses rekrutmen yang ketat dan pelatihan intensif yang berfokus pada disiplin, fisik, dan ideologi. Penulis mencatat bahwa proses ini menanamkan loyalitas tinggi kepada organisasi dan para pemimpin keagamaan. Loyalitas inilah yang menjadi fondasi solidaritas internal Banser.

  

Selanjutnya, penulis menunjukkan bagaimana GP Ansor dan Banser memainkan peran politik, sosial, dan keagamaan dalam masyarakat. Mereka menjadi aktor penting dalam penanganan isu-isu radikalisme, kekerasan sektarian, dan ketegangan antar kelompok. Selain itu, Banser sering kali tampil sebagai simbol ketegasan NU dalam mempertahankan ideologi moderat. Dalam pandangan penulis, Banser tidak hanya sekadar organisasi pemuda, tetapi juga instrumen moral dan politik yang mempengaruhi arah perkembangan Islam Indonesia. Dengan demikian, analisis tentang Banser turut memberikan pemahaman mengenai posisi NU dalam lanskap sosial-politik nasional.

  

Pelatihan Banser juga dibutuhkan. Pelatihan dasar atau DIKLATSAR menggabungkan materi ideologis, pelajaran agama, dan latihan fisik. Peserta diajarkan sejarah NU, prinsip Aswaja, arti Pancasila, serta identitas kebangsaan. Selain itu, mereka juga menjalani latihan fisik yang intens seperti baris-berbaris, simulasi situasi konflik, dan uji kedisiplinan. Penulis menilai bahwa kombinasi materi ini menciptakan internalisasi nilai yang kuat dalam diri peserta. Proses latihan tersebut dirancang bukan hanya untuk melatih tubuh, tetapi membentuk karakter dan loyalitas.

   

Penulis mengamati bahwa pelatihan ini juga mengandung unsur ritual yang memperkuat rasa kolektif dan kedisiplinan emosional peserta. Yel-yel, simbol, sumpah, dan praktik spiritual menjadi bagian penting dalam proses transformasi identitas. Dalam perspektif antropologi, ritual-ritual ini berfungsi sebagai mekanisme pembentukan habitus yang membuat peserta merasa menjadi bagian dari kesatuan moral dan sosial. Penulis menyimpulkan bahwa pelatihan Banser adalah sebuah proses pembentukan diri yang kompleks, yang memadukan religiusitas, nasionalisme, dan militansi. Dengan pendekatan ini, Banser mampu menghasilkan kader yang siap menjalankan peran sosialnya dengan penuh keyakinan.

   

Kesimpulan

  

Pluralisme Banser adalah bentuk pluralisme yang khas Indonesia. Pluralisme tersebut tidak lahir dari tradisi liberal, tetapi dibangun melalui nilai-nilai komunal dan otoritas religius. Penulis menyatakan bahwa Banser berhasil menciptakan model “militan untuk toleransi,” meskipun model ini tetap mengandung kontradiksi internal. Keberhasilan Banser dalam mempertahankan ruang publik dari radikalisme dipandang sebagai bukti efektifnya pendekatan ini. Pluralisme yang bersifat illiberal tetap memiliki risiko terhadap kebebasan individu. Fenomena Banser menawarkan pelajaran penting bagi kajian toleransi, demokrasi, dan keberagaman di negara mayoritas Muslim. Model pluralisme paradoks ini menunjukkan bahwa toleransi dapat dipertahankan melalui strategi yang tidak selalu sejalan dengan teori politik Barat. Artikel ini memberikan kontribusi penting dalam memperluas pemahaman tentang hubungan antara agama, negara, dan masyarakat. Penulis menekankan bahwa dinamika seperti ini perlu terus diteliti untuk memahami arah perkembangan Islam Indonesia di masa depan.