(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Peran PTKIS Berbasis Pesantren dalam Kehidupan Berbangsa: IAIMU Lumajang

Opini

Banyak di antara kita yang salah memahami antara Ilmu agama dan ilmu keagamaan. Ilmu agama adalah ilmu Islam murni, yang selama ini sudah menjadi garapan pesantren. Sedangkan ilmu keagamaan adalah ilmu integratif yang mengintegrasikan antara ilmu agama dan ilmu lainnya dan dipelajari di Perguruan Tinggi Islam.  Pernyataan ini saya sampaikan di depan para mahasiswa Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIMU) Lumajang dalam acara Studium General yang diselenggarakan di Aula IAIMU yang dihadiri oleh Rektor, Muhammad Hisan, SAg., MSos., beserta jajaran rektorat dan dosen, serta mahasiswa. Acara dilaksanakan pada Hari Sabtu, 28/11/2025. 

  

Selama ini dikenal ada tiga jenis pesantren, yaitu: 1) Pendidikan Pesantren berbasis Kitab Kuning, yang diajarkan secara berjenjang, bahasa Arab, Fiqih, Tafsir, Hadits, Tasawuf, akhlak, sejarah Islam, Peradaban Islam dan sebagainya. Semuanya kembali kepada penggunaan Kitab Kuning yang menjadi ciri khasnya. Diharapkan ada distingsi satu pesantren dengan lainnya. 2) Pesantren Dirasah Islamiyah memfokuskan pada pembelajaran tentang Islam sebagai doktrin dan praksis Islam, yang dikaji adalah dimensi teologis, syariah dan akhlak dan bagaimana ketiganya hidup di dalam kehidupan manusia dan masyarakat. 3). Pendidikan pesantren integratif adalah pesantren yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam dan pendidikan umum. Yaitu pesantren yang memiliki lembaga pendidikan dengan sistem madrasi dan sekolah. Tentu ada dampak atas sistem pendidikan sekolah, sebab tentunya harus memenuhi sistem pembelajaran umum sesuai dengan kurikulum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan juga harus mengejar kurikulum khusus kepesantrenan yang menjadi ciri khasnya.

  

Pendidikan umum lebih mengedepankan pada dimensi ainul yaqin. Pendidikan Islam lebih mengedepankan  dimensi  ilmul yaqin. Pendidikan pesantren lebih mengedepankan pada dimensi haqqul yakin. Pendidikan umum lebih mengedepankan kebenaran berbasis kebenaran observasional atau kebenaran berbasis kebenaran inderawi dan rasional. Pendidikan Islam mengedepankan pada dimensi kebenaran aqliyah, mengedepankan kebenaran berbasis empirik rasional, etikal dan transendental atau keyakinan bahwa ada kebenaran ajaran Islam. Pendidikan pesantren lebih mengedepankan pada dimensi kebenaran yang bersumber dari kebenaran Tuhan. Ilmu hakikatnya adalah ilmunya Tuhan dan manusia dapat memperoleh ilmu dengan cara yang sama dengan gelombang Ketuhanan. Pendidikan yang mengedepankan dimensi esoterik atau kemendalaman pengetahuan dan pengalaman beragama.

  

Hemat saya bahwa ilmu agama itu ilmu Islam murni atau pure Islamic studies. Sementara ilmu keagamaan adalah ilmu yang menggunakan pendekatan integratif. Ilmu agama lebih mengedepankan pendekatan monodisipliner, satu cabang ilmu yang dikaji secara mendalam berdasarkan atas cabang ilmu dimaksud. Ilmu tafsir didekati dengan metode dan teori tafsir Alqur’an. Ilmu fikih didekati dengan ilmu fiqih, dan sebagainya.

    

Ilmu keagamaan merupakan ilmu yang menggambarkan antara subyek kajian dalam  cabang ilmu keislaman dan didekati dengan cabang ilmu lain, misalnya menggunakan teori cabang ilmu lain. Subyek kajian keberagamaan masyarakat Islam didekati dengan teori sosiologi akan menghasilkan ranting ilmu sosiologi Islam. Subyek kajian keberagamaan individu atau komunitas Islam didekati dengan teori psikhologi menghasilkan ranting ilmu psikhologi Islam. Subyek kajian bangunan masjid pada masyarakat Islam didekati dengan teori arsitektur menghasilkan ranting ilmu arsitektur Islam. Jadi, ilmu keislaman merupakan perkembangan baru dalam kajian ilmu keislaman integratif yang ke depan menjadi sangat penting. 

  

Apakah pesantren hanya akan mengembangkan ilmu Islam murni atau akan mengembangkan ilmu keislaman integratif. Keduanya dapat diperankan atau  dimainkan oleh pesantren, jika pesantren memiliki program pendidikan pesantren khas yaitu pengembangan ilmu khas pesantren. Selain itu pesantren juga memiliki institusi pendidikan tinggi. Peran tersebut akan dimainkan oleh pendidikan tinggi Islam yang memang berkewajiban untuk mengembangkan ilmu keislaman integratif. Jika terfokus pada sistem pesantren saja,  maka akan dapat mengembangkan ilmu Islam saja. Beruntunglah pesantren yang memiliki institusi pendidikan tinggi sebab akan dapat mengembangkan Ilmu Islam dan ilmu keislaman.

  

Berdasarkan konteks tradisi Islam, maka orang yang belajar ilmu Islam akan menjadi orang yang tafaqquh fiddin. Ahli ilmu agama Islam. Orang yang mempelajari ilmu Islam dan mengintregrasikan dengan cabang ilmu lain akan menjadi seseorang yang ahli ilmu yang kaffah. Seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Imam Ghazali dan sebagainya adalah orang yang belajar ilmu islam dan ilmu keislaman sekaligus. Di masa lalu tidak ada pembedaan antara ilmu Islam dan ilmu umum. Tidak ada dualisme tetapi dualitas. Dua atau lebih cabang ilmu yang bisa diintegrasikan. Ibnu Rusyd di pagi hari seorang dokter, di siang hari sebagai ahli filsafat dan di malam hari sebagai ahli tasawuf.

  

Dewasa ini, PTKI diharapkan untuk berdampak, maka PTKIS harus memiliki kemampuan untuk berkontribusi kepada masyarakat. Jangan dibayangkan bahwa perguruan tinggi harus berkemampuan secara ekonomi sehingga bisa membantu masyarakat. Tetapi pesantren dan PTKI dapat memberikan kontribusi keagamaan juga sudah menjadi kata kunci PTKIS berdampak. Di dalam program pemberdayaan, maka pemberdayaan tersebut dapat berupa kontribusi ekonomis, sosial, budaya, keagamaan dan politik. Tidak selalu menghasilkan  politisi tetapi dunia pesantren berkontribusi untuk membangun literasi politik  berbasis etika. 

  

PTKI dapat mengembangkan konvergensi Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu mengembangkan pendidikan dengan riset dan pengabdian masyarakat secara sistemik. Pengajaran menghasilkan riset, dan riset menghasilkan program pengabdian masyarakat. Sementara ini Tri Darma Perguruan Tinggi masih parsial. Ketiganya berjalan sendiri-sendiri. Dosen mengajar menghasilkan konsep atau hipotesis dan kemudian dikaji di lapangan atau kajian empiris dan kemudian hasil penelitian menghasilkan pedoman untuk pengabdian masyarakat.

  

Kehadiran pesantren dalam sejarah kebangsaan tidak diragukan. Di antaranya adalah Resolusi Jihad yang merupakan karya monumental para kyai dengan tokohnya KH. Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober diabadikan sebagai Hari Santri Nasional. Kontribusi pesantren terhadap kemerdekan, pasca kemerdekaan dan masa pembangunan tidak diragukan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia. Kontribusinya juga diakui oleh dunia akademik dengan hadirnya berbagai penelitian tentang peran pesantren bagi bangsa.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.