(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Studi Islam Pada Era Transformasi: UNISDA Lamongan (Bagian Satu)

Opini

Akhir-akhir ini kesibukan saya sungguh meningkat. Harus ke banyak tempat dalam kerangka memberikan masukan terutama pada Perguruan Tinggi Islam (PTKI). Sehari di Kementerian Agama untuk membahas Direktorat Jenderal Pesantren dengan menghadirkan narasumber: Saya, Dr. Moqsith Ghazali, MA., Dr. Badriyah Fayumi dan juga dihadiri oleh Direktur Pendidikan Pesantren, Dr. Basnang Said, dan kemudian diberikan pencerahan oleh Menag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar MA. 

  

Pagi harinya harus balik ke Surabaya, sebab menghadiri acara penting yang semula akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr.Phil. Kamaruddin Amin, MA., lalu saya yang menghadiri acara dimaksud. Sebuah acara yang didesain secara memadai, dikemas di dalam acara Dies Natalis Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA)  Lamongan dan sekaligus penyerahan SK Menteri Agama tentang Program Studi Doktor Islamic Studies di PTS tersebut, 28/11/2025.  

  

Acara Dies Natalis ke 39 ini dihadiri oleh Ketua Yayasan UNISDA, Prof. Dr. Mohammad Afif Hasbullah, Rektor, Mohammad  Hafidh Nasrullah, SE., MM., para Wakil Rektor dan Dekan serta Wakil Dekan, pimpinan Lembaga, para guru besar  dan para kyai atau ulama se Kabupaten Lamongan, serta para mahasiswa. Acara yang disiapkan dengan memadai, khususnya launching Prodi Doktor Islamic Studies. 

  

Saya menyampaikan beberapa hal, yaitu: pertama, apresiasi atas kemajuan UNISDA Lamongan dalam menapaki pengembangan SDM berbasis pendidikan tinggi. Di dalam usianya yang ke 39, telah banyak yang dilakukan, di antaranya adalah sejumlah prodi yang terakreditasi A, dan setahun atau dua tahun ke depan, akreditasi institusinya harus terstandar unggul. Dan melihat kemampuan bekerja para awak institusi pendidikan ini, saya yakin untuk meraih akreditasi unggul bukan sesuatu yang mustahil. Perkembangan mahasiswanya juga memadai. Sebagai kampus Islam, maka yang ditekankan adalah bagaimana lulusan institusi pendidikan ini memiliki karakter sebagai orang Islam yang mengembangkan sikap hidup yang berkeindonesiaan dan moderen.

  

Kedua, program doctor itu sesuatu yang sangat Istimewa, sebab yang akan dihasilkan adalah orang yang akan menjadi tulang punggung pengembangan akademik di masa depan. Oleh karena itu harus dipersiapkan secara optimal di dalam proses pembelajarannya. Harus benar-benar diupayakan agar para kandidat doctor, memiliki keahlian sesuai dengan program studinya.

  

Apa yang kita kembangkan adalah Islamic studies atau studi Islam, yang memiliki cakupan yang cukup luas. Tentu ada peminatan-peminatan yang harus dihasilkan program doctor. Sebagai keilmuan Islam yang wider mandate-nya adalah mengembangkan Ilmu Islam dan ilmu lainnya maka sesungguhnya yang dikembangkan adalah ilmu keislaman, yaitu derivasi dari ilmu keagamaan. Ada dua cakupan, yaitu ilmu agama yang kemudian diderivasi  menjadi ilmu Islam dan ada ilmu keagamaan yang diderivasi ke dalam ilmu keislaman. PTKI sesungguhnya memiliki mandat untuk mengembangkan ilmu Islam dan ilmu keislaman. Ilmu Islam murni dan ilmu keislaman integrative. 

  

Ilmu Islam murni dapat didekati dengan nalar bayani yang berbasis teks, yaitu mengkaji atas ilmu dengan menjadikan teks sebagai subyek kajiannya. Hal ini dilakukan untuk memahami makna teks baik yang tekstual maupun yang kontekstual. Keduanya diperlukan untuk memahami ajaran agama agama berdasar atas tafsir yang diyakini kebenarannya. Program doctor seharusnya tetap ada yang berada di jalur ini. Kajian ini dilakukan untuk mengembangkan warisan ilmu Islam yang pernah berjaya di masa lalu.

  

Ilmu keislaman dapat didekati dengan nalar burhani dan nalar irfani. Nalar burhani merupakan kajian yang berbasis pada kajian ilmu pengetahuan yang  observasional,  rasional dan  transcendental serta etikal. Jadi, memang kebenaran yang berbasis pada empiris sensual, empiris rasional, empiris etis dan empiris transcendental. Kebenaran empiric sensual berbasis pada kebenaran hasil observasi, kebenaran empiric rasional berbasis pada penalaran dan pemikiran, kebenaran empiric etis berbasis pada etika dan kebenaran empiric transcendental berbasis pada kebenaran keyakinan. Inilah yang kemudian disebut sebagai ilmu keislaman integrative. 

  

Program doctor ilmu keislaman tentu harus mengembangkan ilmu berbasis pada pendekatan teks atau bayani kemudian mengembangkan ilmu berbasis pada nalar burhani melalui pendekatan empiris observational, rasional, etis dan transcendental, yang kemudian disebut sebagai ilmu pengetahuan keislaman yang di dalam perumpunan ilmu di dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebut sebagai Pendidikan Tinggi Keagamaan. 

  

Masih ada satu lagi nalar irfani yaitu ilmu Islam dan ilmu keislaman yang kajiannya berbasis pada pengalaman spiritual dan intuisi sehingga menghasilkan ilmu Islam dan Ilmu Keislaman yang khas, yang kebenarannya melampaui atas kebenaran teks, dan kebenaran ilmu pengetahuan Islam dan keislaman pada umumnya. Inilah yang bisa dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan intuitif atau ilmu pengetahuan spiritual yang hanya dapat dijelaskan dengan pendekatan irfani. Memahami pengalaman seseorang di dalam melakukan relasi dengan Tuhan dan kegaiban yang tidak sama dengan gambaran pada umumnya. 

  

Pendekatan irfani itu berbeda dengan kajian psikologi yang mengkaji tentang kejiwaan berbasis pada tindakan atau perilaku yang ekspresif, akan tetapi lebih tinggi lagi atau bisa saja disebut sebagai trans-psikologi. Dewasa ini semakin banyak ilmuwan Barat yang mengkaji tentang spiritualitas, misalnya “Psychology, Religion and Spirituality”, akan tetapi tetap saja ada biasnya sebab yang dikaji lebih terfokus pada tindakan atau perilaku ekspresif yang bisa dikaji secara observasional atau rasional dan sejauhnya transcendental. 

  

Puncak tertinggi dari kajian ilmu keislaman, bukan Ilmu Islam, adalah di kala seorang akademisi bisa menguak atas pengalaman individual yang berbasis pada pengungkapan pengalaman intuitif yang selama ini tersembunyi. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.