Otoritas Baru Propaganda Di Abad Milenial
Riset SosialTulisan berjudul “Aksi Bela Islam: Islamic Clictivism and the New Authority of Religious Propaganda in the Millenial Age in Indonesia” merupakan karya Musayyin Ahyar. Artikel ini terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2019. Secara garis besar, tulisan tersebut membahas mengenai aktivisme Islam online. Aksi massa besar Islam yang dikenal dengan “Aksi Bela Islam 212” di Indonesia sering kali diklaim sebagai kemenangan aktivisme Islam. Aksi ini terus disuarakan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain sebagainya. Tujuan penulisan artikel Ahyar adalah mengkaji wacana aktvisme Islam di ranah publik yang menjadikan internet dan media sosial sebagai kendaraan baru dalam transformasi otoritas propaganda Islam tradisional-modern untuk generasi melek teknologi. Musayyin Ahyar menggunakan pendekatan sosiologi politik. Tulisan Ahyar memetakkan aktivisme online Islam yang disebut sebagai “clictivism” Islam dan hubungannya dengan otoritas propaganda agama. Di dalam resume ini akan dituliskan kembali artikel Musayyin Ahyar dalam empat sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, gerakan sosial, otoritas agama dan propaganda. Ketiga, paradigma berubah: aktivisme offline menjadi online. Keempat, tren, strategi dan aktor baru.
Pendahuluan
Jika ditinjau secara mendalam, proses pembentukan Gerakan Aksi Bela Islam ada pola yang digambarkan sebagai aksi sosial. Polanya dimulai dengan aksi dakwah melalui perangkat teknologi yang diikuti dengan komentar yang mendukung propaganda dan berakhir pada mobilisasi massa untuk gerakan sosial yang nyata. Beberapa studi menunjukkan bahwa Aksi Bela Islam sangat erat dengan kaitannya dengan momen politik. Menurut Greg Fealey, dalam kasus pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama pada saat kunjungan kerja dan sosialisasi program Pemprov di Kepulauan Seribu, Jakarta pada 17 September 2016 merupakan kemunduran bagi keberagaman politik di Indonesia. Aksi Bela Islam hadir untuk menghidupkan kembali pertempuran primordialisme dan identitas antara “pribumi” dan “non-pribumi”.
Menurut Merlyana Lim, di tengah kebebasan informasi, semua orang bisa dengan mudah “membatah”. Perkembangan teknologi juga turut membantu, sehingga pendapat yang diungkapkan akan dengan mudah disebarkan pada komunitas lain. Akhirnya, muncul perbedaan pendapat. Perbedaan ini menghasilkan polarisasi yang kuat dan mengakibatkan ancaman bagi demokrasi dengan mengusung pola dari paradigma kesukuan. Penguatan kontestasi identitas politik di Indonesia terkadang masih diwarnai oleh luapan emosi.
Gerakan Sosial, Otoritas Agama dan Propaganda
Istilah otoritas sudah muncul sejak awal diskusi ilmu sosial berkembang. Berbagai definisi di era klasik mencoba membedah apa dan bagaimana otoritas bekerja dalam sistem sosial. Menurut Weberian, otoritas melekat pada sesuatu yang berhubungan dengan dominasi. Kemampuan mendominasi dibagi dalam tiga bentuk yakni karismatik, tradisional dan otoritas yang sah. Di dalam kajian Islam, isu yang berkaitan dengan otoritas menjadi isu yang masih melekat pada konsep kewenangan tripartite yang dikemukakan oleh Max Weber. Pertama, otoritas karismatik yang mencakup permasalahan keluarga dan agama. Kedua, otoritas tradisional yang hadir pada abad pertengahan dengan karakter masyarakat patriarki, patrimonialisme dan feodalisme. Ketiga, otoritas hukum yang datang setelah revolusi politik dan sistem sosial di abad pertengahan.
Gerakan sosial merupakan teori yang menarik untuk dibedah, perihal bagaimana suatu tindakan bekerja guna tujuan tertentu. Gerakan sosial adalah salah satu oembahasan dalam studi politik. Cirinya adalah dipandu dalam niat dan strategi oleh lintas komunitas yang berpartisipasi dalam suatu gerakan. Sidney Tarrow menyatakan terdapat tiga “teka-teki besar” yang berhubungan dengan gerakan sosial dan kondisi politik. Pertama, kondisi apa yang membawa kekuatan gerakan bisa muncul. Kedua, bagaimana dinamika gerakan bisa melanggengkan kekuatan gerakan. Ketiga, hasil berupa efek dan dampak dari gerakan sosial.
Di dalam melancarkan aksi, diperlukan “dakwah” guna menyadarkan jiwa kolektivisme masyarakat untuk setuju dengan wacana yang bergema dalam gerakan sosial. Propaganda menjadi penting dalam menyebarkan wacana masif untuk mencapai tujuan. Secara teoritis, propaganda berkembang dari narasi historiografi diktator pemerintah dalam ilmu komunikasi masa guna membentuk pengaruh, perubahan, dan kontrol sikap atas kelompok untuk tujuan tertentu. Propaganda sebagai politik strategi pasti sudah digunakan jauh sebelum era modern. Namun, gencar diperbincangkan pasca Perang Dunia I.
Baca Juga : Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Meminjam Uang Online
Paradigma Berubah: Aktivisme Offline Menjadi Online
Propaganda merupakan representasi dari ideologi politik yang dianut sebagai esensi trinitas yakni retorika, mitos dan simbolisme. Ketiganya merupakan trinitas yang saling berhubungan dalam menjalankan propaganda. Di bidang agama, para “pemimpin” agama berperan sebagai propagandis nilai-nilai agama. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim memiliki ribuan kegiatan yang berusaha menyebarkan Islam sebagai “jalan hidup”. Kegiatan dakwah ditempuh melalui berbagai cara dan karakter tiap kelompok. Namun, hal ini dibarengai dengan perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Sehingga, dakwah menyesuaikan konteks pembangunan.
Beberapa perubahan dalam informasi dan teknologi melahirkan nuansa baru dalam program propaganda dan gerakan sosial. Para aktivis harus beralih pada gaya propaganda baru dengan resiko yang lebih kecil, yakni risiko sosial atau keuangan. Paradigma aktivis ke dakwah langsung lewat alat teknologi juga mengubah sumber otoritatif dalam propaganda. Partisipasi masyarakat dalam sebuah gerakan sosial juga melalui peran media sosial online sebagai strategi mobilisasi massa dan penyebaran wacana. Aktor “kunci” dari Aksi Bela Islam berhasil mempengaruhi massa melalui pesan singkat, meme, dan gambar propaganda yang mengandalkan internet.
Tren, Strategi dan Aktor Baru
Semua gerakan sosial yang terjadi di kalangan milenial memiliki karakteristik berbeda dengan gerakan sosial sebelumnya. Perbedaan satu-satunya terletak pada strategi yang digunakan yakni menggunakan internet. Pola gerakan sosial dapat dibagi menjadi dua jenis aktivisme yakni berbasis internet dan didukung internet. Aktivisme berbasis internet adalah aktivisme yang benar-benar bertumpu pada media internet seperti petisi online. Sedangkan, aktivisme yang didukung internet adalah aktivitas yang memanfaatkan internet sebagai media pendukung suatu gerakan.
Aktivisme online sudah menjadi tren yang terjadi pada hampir seluruh bidang aktivisme. Micah White menyebutnya dengan istilah “clictivism”, akronim antara kata “klik” sebagai aktivitas virtual dan “aktivisme” sebagai gerakan spolitik dan identitas. Clictivism sebenarnya menghambat kekuatan tempur “kiri” sebagai front waspada terhadap hegemoni elit politik. Clictivism hanya mencari dan mengukur empati untuk wacana tanpa menekankan partisipasi nyata. Para aktivis berusaha memobilisasi suara online guna mendapatkan dukungan dari komunitas global. Artinya, kesukesan dapat diukur dengan melacak seberapa banyak “klik” atau dukungan online yang diterima dari wacana yang diterbitkan melalui media sosial.
Kesimpulan
Aksi Bela Islam telah meninggalkan jejak aktivisme online pada Gerakan Sosial Islam di Indonesia. Di dalam kerangka gerakan sosial baru, keberadaan Aksi Bela Islam memperjelas beberapa hal yang berkaitan dengan fenomena sosial politik. Pertama, Aksi Pertahanan Islam merupakan salah satu konsekuensi polarisasi masyarakat. Polarisasi ini mengarah pada disintegrasi konsentrasi arus yrama gerakan keagamaan Islam yang otoritatif. Kedua, aksi pembelaan Islam memperkuat Dynamic Interplay antara aktivisme offline dan online. Ketiga, Aksi pertahanan Islam adalah tren baru yang merupakan konsekuensi dari kontestasi identitas dan nilai demokrasi modern yang tampak vis a vis di ruang publik.

