(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Pandemi dalam Pemerintahan Supra-Nasional

Riset Sosial

Tulisan berjudul "The Pandemic Case for Supra-National Governance: A Redux" merupakan karya Pranoto Iskandar. Artikel ini terbit di Indonesian Journal of International and Comparative Law tahun 2020. Tulisan tersebut berusaha menghidupkan kembali perdebatan yang terjadi guna menemukan solusi dan tata Kelola global yang lebih kuat dan efektif. Banyak yang menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 disebabkan karena kegagalan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memberikan peringatan kepada negara-negara. Kegagalan ini dianggap karena besarnya pengaruh China terhadap WHO. Commission on Global Governance melaporkan bahwa memperlukan penciptaan tata kelola atau mekanisme yang memadai, kerangka kerja global disepakati dan kebijakan yang sesuai dengan tingkatan. Di dalam tulisan ini akan dijelaskan dalam dua sub bab, yakni model tata kelola global serta pandemi dan citra pemimpin negara. 

  

Model Tata Kelola global

  

Model tata kelola global masih jauh dari “desain” yang sesuai dan selesai. Artinya, berbagai kegiatan dilakukan “melampaui batas” negara pada tingkat nasional, regional dan internasional yang menjadikan motif moral dan ekonomi sebagai landasan. Hal yang perlu diingat adalah pemerintahan global bergantung pada politik nasional di setiap negara. Sederhananya, negara menjadi aktor utama dalam memahami perpolitikan internasional. Di dalam hal ini hukum internasional seakan menjadi payung karena berfungsi sebagai perwujudan norma universal yang wajib. Kedaulatan negara, persamaan negara, dan yuridiksi sudah menjadi bagian didalamnya. 

  

Alasan WHO berada pada cengkeram China disebabkan karena beberapa sebab. Pertama, kekuatan ekonomi China layaknya “naga yang naik” sehingga menjadi kekuatan terbesar kedua di dunia. Kedua, sumber pendanaan badan internasional. Setidaknya sejak tahun 1978 China mulai aktif terlibat pada badan pembangunan termasuk World Bank. Di PBB, China berkontribusi sebanyak 8% dan lebih banyak menempatkan perwakilannya sebagai kepala anggota PBB. 

  

Model pemerintahan global seakan terdesenntralisasi oleh China. Hal ini memungkinkan China untuk menunjukkan atau memperkenalkan globalisasi versinya sendiri. Karakteristik globalisasi versi China menunjukkan “keterbukaan”. China telah menjadi pendukung utama globalisasi ekonomi sejak meluncurkan reformasi 40 tahun yang lalu. Ciri khas lainnya adalah “penutupan” perekonomian domestik. Maksudnya, masyarakat China lebih banyak melakukan penanaman modal asing (investasi) ke negara lain.  

  

Pandemi dan Citra Pemimpin Negara 

  

Wabah merupakan salah satu serangan baru terhadap model pemerintahan yang bukan demokrasi liberal melainkan otoriterisme. Pada kenyataannya, model China lebih menekankan pada one man show yang menempatkan Xi Jinping sebagai orang terkuat di China. Di dalam menangani pandemi, China lebih fokus pada citra pemimpin ketimbang “mengambil hati” orang-orang. Artinya, tidak heran jika China lebih memilih memulihkan reputasi pemimpinnya. 

  

Saat ini kecepatan penyebaran pandemi telah mencapai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akibatnya, interkonektivitas global telah mencapai titik kordinasi yang belum efektif karena membutuhkan “konsep” lebih jelas terkait wilayah domestik dan asing. Namun secara tidak langsung, pandemi seakan mengusulkan gagasan terkait dunia yang menjadi satu. Hal ini disebabkan betapapun negara itu kuat, masih tetap membutuhkan bantuan yang lainnya. 

  

Kesimpulan

  

Pada dasarnya dunia akan sangat beresiko dan berbahaya jika “ditinggalkan” di tangan beberapa negara kuat. Tidak ada negara yang bisa dipercaya terkait dengan kekuasaan yang tidak terbatas tanpa adanya aturan. Oleh sebab itu, hal yang masuk akal bagi setiap negara terlepas dari status ekonominya harus sadar untuk melakukan peran dan tanggung jawabnya tidak hanya bagi masyarakatnya tapi juga hubungan internasional. Selain itu, harus ada inisiatif guna memilai kemungkinan “kedaulatan gabungan” antar negara di tingkat global. Rencana jangka panjang bagi hubungan antar negara dan memperbaiki kondisi dunia yang lebih baik menjadi agenda yang harus diwujudkan.