Menjaga Harmoni Intern Umat Beragama
OpiniMalam menjelang hari raya, atau tepatnya malam tanggal 30 Ramadlan 1442 H, saya diberi kesempatan untuk memberikan taushiyah ramadlan. Setiap malam memang di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency dilakukan taushiyah ramadlan oleh para pendakwah. Memang menjadi agenda acara ramadlan ada kultum ba’da shalat isya’ sekedar memberikan penjelasan yang terkait dengan pemahaman dan pengamalan keagamaan. Ada banyak penceramah agama yang memberikan taushiyahnya, misalnya: Dr. Cholil Umam, Ust. Zamzami al hafidz, Ust. Firdaus Al Hafidz, Ust. Zamakhsyari, Ust. Thoha Mahsun, Ust. M Hasan dan sebagainya.
Ada banyak tema yang disampaikan mulai dari masalah-masalah puasa, ibadah shalat, akhlak dalam Islam sampai relasi antar intern dan umat beragama. Dari ceramah-ceramah agama di Masjid Al Ihsan selama bulan puasa dua tahun yang lalu (Ramadlan 1440 H) bahkan menjadi buku dengan judul” Merindu Ramadlan, Esay teologi, sosiologi dan antropologi. Lalu tahun berikutnya bulan Ramadlan 1441 H, karena pandemic Covid-19 yang massif maka acara tarawihpun hanya berlangsung selama 15 hari dan tanpa kultum. Waktu itu memang terdapat larangan untuk berkumpul bahkan dalam ibadah sekalipun. Saya masih ingat ungkapan Pak Jokowi: “Bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah”. Alhamdulillah pada Ramadlan 1442 H, acara tarawih bisa dilakukan dengan protocol Kesehatan yang ketat.
Ada tiga pertanyaan yang saya sampaikan di dalam acara kultum, yang ternyata waktunya lebih dari 30 menit. Pertanyaan pertama, bagaimana kita membangun relasi intern beragama dalam hal beribadah? Kedua, bagaimana kita membangun relasi antar umat beragama dalam ibadah? Ketiga, bagaimana kita menyikapi perbedaan hari raya sebagaimana yang sering terjadi di Indonesia. Tulisan ini akan membahas pertanyaan pertama dari tiga pertanyaan tersebut, dan pertanyaan berikutnya akan dibahas secara berturut-turut dalam essai pendek.
Sebagai bangsa yang plural dan kehidupan keberagamaan yang beraneka ragam, serta pemahaman dan pengamalan keagamaan yang bervariasi, maka sering menjadi pertanyaan: “sesama umat Islam mengapa terdapat perbedaan dalam pemahaman dan pengamalan beragama? Pertanyaan ini sangat sederhana tetapi sangat penting untuk dijelaskan. Sebab ibadah itu urusan manusia dengan Tuhan seharusnya tidak ada perbedaan antara satu dengan lainnya.
Saya mengambil contoh tentang shalat untuk menggambarkan bahwa perbedaan dalam beribadah itu merupakan keniscayaan. Al Qur’an itu petunjuk yang mujmal atau general atau umum. Bukan tidak mungkin seandainya Alqur’an menjelaskan semuanya, tetapi memang Allah SWT tidak menjelaskannya secara rinci tentang bagaimana ibadah itu harus dilakukan. Di sini, maka Nabi Muhammad SAW diberi wahyu oleh Allah bukan dalam bentuk Alqur’an tetapi dalam bentuk hadits yang berupa pernyataan, amalan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang kemudian dikodifikasikan menjadi Hadits Nabi Muhammad SAW melalui proses penyaringan yang sangat ketat untuk menentukan mana hadits tersebut yang shahih, masyhur, atau maudlu’ atau bahkan munqathi’. Lalu dari hadits itulah kemudian dijadikan sebagai pedoman praksis dalam melakukan ibadah, khususnya shalat.
Tentang shalat misalnya sudah jelas ungkapan Nabi Muhammad, SAW: “shallu kama raitumuni ushalli”. Yang artinya kurang lebih: “shalatlah kamu sebagaimana Aku melakukan shalat”. Tetapi kenyataan empirisnya bahwa terdapat variasi dalam melakukan shalat. Ada banyak bacaan dan gerakan dalam shalat. Contoh kecil saja meskipun ini hanya sunnah saja di dalam shalat tentang gerak jari pada waktu bacaan tahiyyat. Maka ada tiga bentuk gerakan dalam hal ini, yaitu: “tangan digerakkan seperti berputar-putar, digerakkan ke atas dan ke bawah dan digerakkan sekali ke atas secara terus menerus”. Lalu, misalnya tentang sedekap: “ada yang tangannya disedekapkan di depan dada atau tetap tegak lurus ke bawah”. Lalu mengapa seperti itu? Maka jawabannya karena kita ini sesungguhnya mengamalkan shalat itu berdasar atas tafsir para ahli fiqih, yang memiliki kapasitas untuk menafsirkan ajaran agama. Yang hidup bersama Nabi Muhammad SAW hanyalah para sahabat. Artinya yang mengetahui gerak gerik shalat adalah para sahabat. Dan ternyata sahabat juga bervariasi di dalam mengamalkan shalat tersebut. Para sabahat itu shalat dengan membaca atau melihat gerakan yang pernah diketahuinya dari apa yang dibaca dan dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ada kalanya Nabi ditanya sahabatnya: “si Fulan membaca dalam bacaan setelah bacaan surat AlFatihah seperti ini” atau “si Fulan membaca bacaan tasyahud seperti ini”, maka Nabi mendiamkannya atau tidak memberi komentar dan hal ini dinyatakan sebagai persetujuan Nabi Muhammad SAW. Akhirnya bacaan di dalam shalat pun bermacam-macam. Ketika hal ini kemudian diceritakan oleh para sahabat lalu diteruskan kepada para tabiin dan akhirnya sampai kepada ahli fiqih, maka jadilah para ahli fiqih memberikan gambaran betapa variasinya bacaan-bacaan dalam shalat itu.
Kita ini berada di dalam kurun waktu yang sangat jauh dengan Nabi Muhammad SAW, 1400 tahun jarak waktunya dan kebanyakan di antara kita juga tidak paham Al-Qur’an dan Alhadits. Makanya kita lalu belajar dari para ahli ilmu tafsir, Ilmu Hadits dan khususnya ahli fiqih. Kita tentu bersyukur bahwa terdapat orang-orang yang mendarmabaktikan kehidupannya untuk memelihara Al-Qur’an, Alhadits, ilmu Fiqh dan ilmu Tauhid, yang dampaknya tentu kita bisa mengakses bagaimana shalat dilakukan oleh junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Jadi, urusan agama yang boleh dan benar itu harus berpedoman kepada Alqur’an dan Alhadits karena memang harus seperti itu, tetapi bagaimana kita memahami Alqur’an dan Alhadits kalau kita paham saja tidak. Maka itulah makna penting kita menjadi pengikut amalan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh para fuqaha’ berbasis pada tafsir atau berdasarkan pengamatan empiris dan pengalaman melakukan shalat para pendahulu kita. Para Imam madzhab pasti terjaga dari perbuatan terkutuk di dalam merumuskan pedoman ibadah yang tidak memiliki referensi dari para pendahulunya. Mereka sungguh merupakan orang-orang saleh yang terjaga dari perbuatan nista. Siapa yang meragukan Imam Syaf’i, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Ghazali, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ad Daruquthni, Imam At Tirmidzi dan sebagainya. Mereka ini adalah orang yang ditakdirkan oleh Allah swt untuk menjaga agama dengan upaya ijtihad yang mereka lakukan.
Jadi perbedaan dalam pengamalan beragama adalah keniscayaan, sebab yang kita amalkan ini adalah pemahaman para ahli ilmu keislaman yang memang ditakdirkan oleh Allah untuk menjaga agama ini. Jika kemudian ada perbedaan antara satu dengan lainnya di dalam pengamalan agama Islam, marilah kita pahami dan sikapi dengan kearifan. Tidak saling menjelekkan dan menista sebagai amalan Islam yang tertolak, bahkan dianggap sebagai kekafiran. Umat Islam ini jangan terus menerus terpecah belah dalam hal-hal yang bercorak furu’iyah, sebab nanti energi kita habis untuk bertengkar. Mari kita jaga kesatuan dan persatuan umat Islam atau ukhuwah Islamiyah ini, sehingga dengan kebesaran umat Islam yang bersatu padu akan membuat kebesaran Islam itu sendiri. Mari kita hentikan tindakan saling melecehkan, merendahkan dan mencaci maki terhadap sesama umat Islam sendiri. Semoga Allah menjauhkan kita semua dari tindakan yang justru akan mengerdilkan Islam.
Wallahu a’lam bi al shawab.

