Menjaga Harmoni Eksternal Beragama (2)
OpiniHarmoni merupakan kata kunci untuk membangun kerukunan. Tanpa harmoni sosial maka dipastikan kehidupan akan menjadi remuk redam sebagai akibat sesama anggota masyarakat tidak saling membangun kebersamaan dalam keharmonisan. Sebagaimana yang telah saya tulis sebelumnya, bahwa tulisan kali ini akan membahas pertanyaan: “Bagaimanakah seharusnya hubungan antar umat beragama itu dilakukan?”. Pertanyaan ini yang saya bahas pada malam ke 30 bulan Ramadlan 1442 H di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, antar golongan, ras dan agama (SARA). Sebagai masyarakat yang plural dan multikultural, maka seharusnya masyarakat menyadari bahwa merajut harmoni dan kerukunan merupakan syarat untuk mencapai kehidupan yang damai dalam perbedaan dan rukun dalam kedinamikaan. Hanya masyarakat yang bisa membangun perdamaian dan kerukunan saja yang bisa melanggengkan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang akan terus berlangsung.
Suatu prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman di dalam kehidupan yang plural dan multikultural adalah jangan berkeinginan untuk memaksakan suatu tafsir kebenaran yang telah dijadikan sebagai pedoman pada diri dan komunitasnya. Jika kita terus mengedepankan dan menginginkan agar orang lain atau komunitas lain harus sesuai dengan diri dan komunitasnya, maka pada saat itulah sebenarnya sudah terdapat pencederaan terhadap prinsip pluralitas dan multikulturalitas.
Ada dua prinsip yang sangat mendasar, yaitu: pertama, jangan paksakan yang berbeda untuk menjadi sama. Perbedaan itu sunnatullah atau hukum Tuhan terkait dengan ciptaannya. Ada siang ada malam, ada panas ada dingin, ada terang ada gelap, ada warna yang beranekan ragam, ada binatang yang bermacam-macam, ada bunga warna warni, ada manusia dengan etnis, suku dan bahasa yang berbeda-beda. Hal ini menandakan bahwa Tuhan memang berkeinginan untuk menciptakan segala sesuatu dengan keanekaragaman tersebut. Bentuk fisik manusia juga beraneka ragam, ada yang tinggi besar, ada yang kecil dan pendek dan ada yang gagah dan ada yang lemah dan sebagainya. Warna kulit juga bermacam-macam. Ada yang hitam legam, ada yang kuning langsat, ada yang coklat, ada yang putih kemerah-merahan. Lalu jika di antara mereka yang beraneka ragam itu saling menikah dan melahirkan anak, maka akan terjadi asimilasi dalam warna kulit dan juga perawakannya. Orang etnis kaukasoid Amerika Serikat yang menikah dengan orang Latin, maka menghasilkan warna kulit dan perawakan yang berbeda. Mereka menyebutnya sebagai ras baru, Amerika Latin.
Dalam kehidupan keagamaan, maka juga harus disadari bahwa dipastikan ada perbedaan yang sangat mendasar di dalam ajaran agama-agama. Ajaran Islam dengan otoritas ajarannya, agama Kristen dengan otoritas ajarannya, agama Katolik dengan otoritas keagamaannya, agama Hindu dengan otoritas keagamaannya, agama Buddha dengan otoritas keagamaannya dan agama Konghucu dengan otoritas keagamaannya. Masing-masing memiliki kebenaran yang tidak bisa dinegosiasikan. Ajaran teologis tidak bisa dinegosiasikan. Ajaran ritual juga tidak bisa dinegosiasikan. Keyakinan tentang Tuhan dengan sifat, dzat dan af’alnya tidak bisa disatukan antar agama. Masing-masing dipahami sesuai dengan keyakinan agama dari Nabi dan Kitab Sucinya. Ajaran tentang beribadah juga tidak bisa dinegosiasikan. Ada shalat di dalam Islam, ada kebaktian di dalam Kristen atau Katolik, ada ritual dalam agama Hindu dan Buddha yang tidak bisa disamakan. Di sinilah prinsip Islam menyatakan:\"Lakum dinukum waliyadin” atau artinya: “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Memang setiap pemeluk agama harus meyakini agamanya yang paling benar. Dan ini suatu keniscayaan. Semua agama benar bagi pemeluknya. Bukan semua agama benar. Titik.
Kedua, jangan paksakan yang sama untuk berbeda. Selain ada yang berbeda maka ada ajaran yang tidak membedakan antara satu agama dengan lainnya. Misalnya dalam pergaulan atau muamalah. Dalam hubungan sosial maka masyarakat harus menggunakan prinsip hubungan sesama manusia. Dalam perdagangan, maka kita membedakan antar pemeluk agama. Orang bisa membeli beras pada penganut agama yang berbeda. Di sini ada prinsip kepercayaan bahwa yang diperjualbelikan adalah barang-barang yang halal. Jika barang itu halal, maka tidak bisa dibedakan apakah barang tersebut dijual oleh orang muslim atau nonmuslim. Hanya terhadap barang yang nonhalal, maka orang Islam tidak membelinya. Makanya, di dalam pajangan barang-barang dagangan selayaknya dibedakan mana misalnya daging yang halal atau haram. Jangan dicampuraduk. Hal ini dilakukan dalam menjaga kepercayaan antar penganut agama.
Semua agama mengajarkan prinsip persaudaraan antar manusia, yang di dalam Islam disebut sebagai ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah. Manusia sesungguhnya memiliki ikatan persaudaraan karena semuanya berasal dari nenek moyang sama. Semua adalah anak cucu Adam alaihis salam. Dan bahkan juga di dalam keyakinan agama, kebanyakan berasal dari nenek moyang agama yang sama, yaitu agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim alaihis salam atau disebut sebagai agama Semitis. Agama ini kemudian bercabang tiga. Yahudi, Nasrani dan Islam. Bahkan juga dengan agama yang lainnya, misalnya Hindu atau Buddha.
Di dalam semua agama terdapat prinsip untuk membangun toleransi. Namun demikian tentu ada wilayah toleransi yang bisa dinegosiasikan dan ada yang tidak. Yang bisa dinegosiasikan adalah wilayah muamalah yang umum, atau al muamalah al ammah, misalnya pergaulan. Akan tetapi juga ada yang almuamalah al kashah atau pergaulan yang khusus, seperti ikatan suami istri, di sini berlaku relasi mana yang boleh dan mana yang tidak. Bertetangga beda agama bahkan satu rumah beda agama juga dibolehkan. Adapun yang tidak bisa dinegosiasikan adalah dimensi teologis dan ritual. Di sini tetap berlaku prinsip agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu. Di sini ada otoritas agama yang tidak bisa disamakan atau ditoleransikan.
Sebaiknya bagi orang Indonesia, harus menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama dengan banyak pintu. Ada pintu masuk ke ruang agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Karena itu masing-masing penghuni rumah jangan ingin memasuki kamar yang lain. Tidak boleh bertengkar antar penghuni kamar dan juga tidak boleh saling mengejek, mencaci maki dan bertengkar. Jika ini bisa dilakukan maka akan terjadi kebaikan, kerukunan da harmoni yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh seluruh manusia di planet bumi ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

