Prospek Wakaf dalam Pembiayaan UKM
Riset SosialArtikel berjudul “The Prospect of Waqf in Financing Small and Medium Enterprises (SMes) in Yemen" merupakan karya dari para penulis dari Universitas Istanbul dan Universitas Malaysia yakni Abdo Yousef Qaid Saad, Mustafa Omar Muhammed, Ibrahim Al-Jubari dan Forbis Ahamed. Tulisan ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Studi tersebut berusaha mengeksplorasi prospek waqaf sebagai instrument keuangan Islam untuk membiayai Usaha Kecil Menengah (UKM). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara semi terstruktur dengan enam orang ahli dari lembagai wakaf dan pembinaan UKM. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, peran wakaf bagi pembangunan ekonomi. Ketiga, tantangan dan solusi UKM di Yaman.
Pendahuluan
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan faktor penting dalam kelangsungan hidup sekaligus evolusi perekonomian semua negara, terutama negara berkembang. UKM diperkirakan memberikan kontribusi lebih dari 60% dari total lapangan kerja serta 40% dari PDB negara-negara berkembang. Sedangkan di negara maju, UKM berkontribusi lebih dari 55% terhadap PDB dan lebih dari 65% dari total lapangan pekerjaan.
Yaman meruapakan salah satu negara ‘terbelakang’ dan kekurangan pangan. Menurut laporan pembangunan manusia tahun 2019, Yaman berada di peringkat 177 dari 198 dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan jumlah pengangguran yang terus meningkat. Di negara ini, Yaman menyumbang 97% dari perusahaan yang tercatat di sektor swasta dengan 90% dari total lapangan kerja. Artinya, dengan sekitar 27 juta penduduk di Yaman, tidak heran jika UKM memainkan peran penting dalam lapangan pekerjaan dan pembangunan ekonomi.
Sayangnya, para pelaku UKM menghadapi banyak tantangan yang menghambat pertumbuhannya, misalnya krisis ekonomi, politik dan sosial. Pada tahun 2011, negara ini memasuki era ketidakstabilan politik karena adalanya pemberontakan hingga perang saudara. Tidak hanya itu, ketika pandemi Covid-19 melanda, ekonomi di Yaman semakin memburuk. Alhasil, diperlukan jalur pembiayaan yang dianggap cocok untuk UKM. Anggapan yang muncul adalah dana wakaf sebagai saluran pembiayaan paling menonjol.
Jika ditinjau dari sejarah, wakaf merupakan pilar utama konstruksi sosial dan pembangunan ekonomi bangsa. Hal ini berkontribusi secara signifikan melalui pembentukan dan pembiayaan jaringan luas fasilitas dan proyek layanan dibidang pendidikan, kesehatan, budaya, infrastruktur dan lain sebagainya. Selain itu, eakaf memiliki real estate danuang tunai sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai untuk UKM.
Peran Wakaf Bagi Pembangunan Ekonomi
Secara historis, wakaf memainkan peran penting di Yaman, terutama dalam aspek ekonomi. Alhasil, tidak mengherankan jika keberadaannya memiliki signifikansi sosial, ekonomi dan budaya. Beberapa wakaf didirkan untuk membantu orang miskin dan yang membutuhkan dengan memberikan bantuan seperti pakaian, tempat tinggal dan makanan. Pada bidang kesehatan, banyak bangunan rumah sakit dan pusat pengobatan lain yang dibangun dan dibiayai oleh wakaf.
Baca Juga : Konsep Jihad yang Selalu Diperdebatkan
Saat ini, kementerian wakaf di Yaman telah mendirikan banyak pusat komersial selain pasar dan menyewakannya untuk mendapatkan investasi. Terdapat lebih dari 4000 toko di kota Sana’a yang dimiliki oleh wakaf. Jelas bahwa wakaf memiliki kemampuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan memainkan peran penting dalam pembangunan sosial ekonomi yang memungkinkan UKM memiliki akses pada layanan keuangan.
Tantangan dan Solusi UKM di Yaman
Tantangan utama UKM di Yaman adalah masalah keuangan. Hal ini disebabkan, jika berurusan dengan bank, maka akan berkaitan dengan dana terbatas yang tidak selalu cukup untuk UKM. Selain itu, mereka tidak memiliki jaminan yang dianggap sesuai, sehingga pihak bank tidak mampu mengeluarkan dana cukup banyak. Bank juga hanya bisa meminjamkan uang kepada UKM yang telah menghasilkan pendapatan, dan menolak menawarkan pinjaman kepada pemula.
Terdapat beberapa solusi yang bisa ditawarkan atas tantangan tersebut. Pertama, pemerintah harus mengadopsi agenda dan strategi nasional untuk meningkatkan sektor tersebut karena berkontribusi pada pembangunan ekonomi dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Kedua, bank harus meringankan persyaratan pinjaman. Ketiga, penggunaan dana wakaf. Menggunakan wakaf dalam pembiayaan UKM dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Hal ini akan menjangkau lebih banyak orang terutama di daerah pedesaan yang ada di luar jangkauan penyedia keuangan yang ada. Ditekankan pula bahwa lembaga wakaf harus bekerja sama dengan Dana Sosial Yaman agar lebih berhasil.
Wakaf memainkan peran penting untuk pembiayaan UKM. Selain itu, lembaga wakaf membantu mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu, profitabilitasnya akan tumbuh sesuai dengan kontribusi investasi. Singkatnya, peran wakaf dalam pembiayaan UKM akan mengembangan perekonomian ansional dan memberikan solusi atas kendala pendanaan. Selain itu, wakaf dapat membantu membukakan pintu bagi mereka yang ingin mendirikan usahanya.
Kesimpulan
Secara garis besar studi ini memberikan konstribusi yang signifikan dengan menyarankan metode baru guna membantu pembiayaan UKM. Artinya, dengan menyediakan pembiayaan untuk perusahaan-perusahaan guna membantu menciptakan lebih banyak pekerjaan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kemudian, pada gilirannya membantu pembangunan ekonomi. Jelas bahwa studi ini menunjukkan meningkatkan kinerja dengan menentukan efisiensi dan efektivitas wakaf dalam pembiayaan UKM.

