(Sumber : Radio Idola Semarang)

Relasi Modal Sosial dalam Praktik Antaragama

Riset Sosial

Artikel berjudul “Exploring Social Capital within Interreligious Practices in Indonesia” merupakan karya Titi Fitrianita. Tulisan ini terbit di Religio: Jurnal Studi Agama-Agama tahun 2025. Tulisan tersebut membahas relasi modal sosial dan praktik antaragama di Indonesia. Fokus pada artikel tersebut adalah menemukan jawaban atas dua pertanyaan utama yakni apa saja bentuk dialog antaragama di Indonesia, serta bagaimana praktik antaragama dapat berkontribusi pada pembentukan modal sosial di Indonesia. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, pemetaan praktik antaragama di Indonesia. Ketiga, modal sosial dan dialog antaragama. 

  

Pendahuluan 

  

Dialog antaragama muncul sebagai sarana mencapai perdamaian dalam masyarakat pluralistik. Sebagai negara dengan beragam kepercayaan agama, Indonesia tidak luput dari berbagai upaya dialog antar agama yang dilatarbelakangi ketegangan akibat perbedaan agama. Aktivis lintas agama pun segera bertindak sebagai respons dengan mendirikan organisasi lintas agama yang mendorong dialog antar umat beragama dalam program programnya yang sering berkolaborasi dengan para akademisi. Pemerintah Indonesia juga mendorong diskusi antaragama, tetapi dikritik karena konsekuensinya yang tidak memadai bagi masyarakat luas. Selain itu, sikap Indonesia yang lebih konservatif menyebabkan polarisasi dan perpecahan di antara individu dan kelompok, terutama ketika menoleransi dan mendengarkan. Perbedaan-perbedaan ini sering kali terjadi pada orang-orang dengan identitas berbeda, stigmatisasi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap berbagai komunitas agama.

  

Pemetaan Praktik Antaragama di Indonesia

  

Dialog antaragama mendorong kerukunan di antara berbagai kelompok agama dan budaya yang mungkin berkonflik satu sama lain. Mengingat realitas sosial koeksistensi penduduk beragama di Indonesia dan realitas historis konflik etnoreligius di Indonesia, yang terutama terwujud dalam eskalasi kekerasan, para akademisi Indonesia melakukan studi tentang berbagai praktik dialog antaragama di negara ini. Melalui upaya penelusuran yang cermat, kategorisasi komprehensif praktik antaragama di Indonesia selama dekade terakhir telah disusun berdasarkan catatan tertulis dalam jurnal akademik. 

  

Berdasarkan pemetaan kajian pustaka penelitian tersebut menjelaskan bahwa kajian tentang praktik antarumat beragama di Indonesia terdiri dari berbagai bidang. Total 67 artikel yang membahas praktik antarumat beragama di Indonesia, terdapat 6 kajian tentang ritual, 6 kajian tentang peran organisasi formal dan nonformal, 2 kajian tentang pariwisata, 1 kajian tentang kepemudaan, 15 kajian tentang interaksi sehari-hari, total 5 kajian tentang gerakan sosial, 19 kajian tentang peran pendidikan formal dan nonformal, 5 kajian tentang pemanfaatan media sosial, 3 kajian tentang peraturan atau undang-undang, 3 kajian tentang ajaran agama, 1 kajian tentang musik, 2 kajian tentang pelestarian simbol, dan 4 kajian tentang berbagai upaya. Hasilnya menunjukkan bahwa praktik antarumat beragama telah terjadi di seluruh Indonesia dan terlihat berbagai manifestasi budaya dan struktural. Banyaknya pembicaraan tentang praktik antar agama dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari di Indonesia menunjukkan pentingnya kedua aspek tersebut di negara ini. Hasilnya, praktik antar agama secara lisan telah menjadi fenomena yang meluas dalam masyarakat Indonesia, yang terwujud melalui pertemuan rutin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan. 

  

Selanjutnya, dari kecenderungan pembahasan tentang praktik hubungan antarumat beragama di Indonesia, hanya 9 pasal, yang terdiri dari 3 pasal membahas undang-undang dan 6 pasal membahas lembaga pemerintah, yang tergolong pembahasan struktural (makro). Angka ini berarti pembahasan tentang upaya pelaksanaan praktik hubungan antarumat beragama di Indonesia pada tingkat negara hanya merupakan bagian kecil dari pembahasan. Sebanyak 58 pasal lainnya membahas tentang bagaimana praktik hubungan antarumat beragama di Indonesia berada pada tataran analisis mikro atau makro, di mana praktik hubungan antarumat beragama diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pembahasan tentang praktik antar agama di Indonesia pada tingkat non-negara ini dapat menjadi bukti adanya modal sosial dalam praktik antar agama di Indonesia yang bekerja dari bawah. 

  

Modal Sosial dan Dialog Antaragama 


Baca Juga : UU Cipta Kerja dan Harga Mati Demokrasi

  

Robert David Putnam lahir pada tanggal 9 Januari 1941 di Rochester, New York, Amerika Serikat. Ia adalah seorang ilmuwan politik dan pendidik terkemuka di Amerika yang dikenal karena penelitiannya tentang modal sosial. Terinspirasi untuk mengeksplorasi perbedaan dalam keterlibatan warga negara antara Italia utara dan selatan, Putnam menggambarkan wilayah utara sebagai wilayah warga negara dan wilayah selatan sebagai wilayah yang kurang warga negara dalam bukunya, Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Putnam mencoba menghubungkan kondisi Italia dengan konsep modal sosial, yang kemudian ia sebut sebagai “ciri-ciri organisasi sosial, seperti kepercayaan, norma, dan jaringan, yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi “tindakan terkoordinasi.” Putnam menjelaskan bahwa di Italia, tiga kondisi telah muncul untuk keberhasilan ekonomi dan terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif.

  

Pertama, munculnya jaringan sosial memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk berkoordinasi dan berkomunikasi. Jaringan ini juga memungkinkan terjadinya arus informasi dan transaksi antar individu. Tanpa syarat pertama ini, tidak mudah untuk membentuk modal sosial karena kepercayaan dan norma, yang merupakan prasyarat untuk keberlangsungan fungsi modal sosial, tidak muncul tanpa adanya jaringan. 

  

Kedua, kepercayaan. Kepercayaan ini muncul karena adanya jaringan sosial yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakat, yang berdampak positif bagi kehidupan. Kepercayaan ini merupakan bentuk pengambilan risiko dalam hubungan sosial yang dilandasi oleh keyakinan bahwa pihak lain akan melakukan sesuatu sesuai harapan dan selalu bertindak dalam pola yang mendukung serta tidak merugikan diri sendiri maupun kelompok. Melalui kepercayaan ini, terbentuk hubungan yang saling menguntungkan di antara individu yang saling terhubung.

  

Ketiga, munculnya norma-norma yang dibangun atas dasar saling percaya antar warga masyarakat menjadi dasar utama mengapa sesama warga masyarakat harus saling membantu. Norma ini merupakan seperangkat aturan yang harus dipatuhi dan dipatuhi oleh masyarakat, yang di dalamnya terjalin interaksi yang wajar antar individu, dan merupakan cara untuk mengatasi dan mengantisipasi penyimpangan terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama. Ketiga persyaratan modal sosial di atas akan mendorong kerja sama dan memperkuat kesepakatan masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan.

  

Pada konteks dialog keagamaan di Indonesia, , proses penyelesaian konflik lokal yang terus berlanjut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk mengatasi masalah konflik dengan caranya sendiri. Masyarakat sipil yang aktif dapat menghasilkan modal sosial yang mengacu pada kepercayaan, kerja sama lintas etnis, agama, dan kelompok lain, inklusivitas, dan diskusi terbuka. Faktor-faktor ini berkontribusi pada perdamaian dan keharmonisan di antara berbagai lapisan masyarakat. 

  

Terlibat dengan kelompok etnis dan agama serta mempromosikan inklusivitas dalam mengorganisasi dan membentuk asosiasi dapat membantu mencegah kekerasan. Masyarakat sipil berpotensi memberikan kontribusi positif bagi perdamaian berkelanjutan. Selain itu, masyarakat sipil merupakan wadah penting tempat keberagaman dan pluralisme dapat dipupuk dan didorong. Jejaring sosial yang terdiri dari individu-individu yang berpengetahuan dan bertanggung jawab mendorong keberagaman, demokrasi, dan proses pembangunan perdamaian.

  

Masyarakat sipil di Indonesia yang diperkuat oleh modal sosial memiliki keunggulan berupa meningkatnya ketahanan karena terbangunnya kepercayaan melalui kejujuran dan timbal balik. Oleh karena itu, peningkatan modal sosial yang kuat dapat meningkatkan mutu demokrasi di masyarakat, khususnya di Indonesia. Selain meningkatkan demokrasi, modal sosial yang kuat yang bersumber dari pengetahuan dan adat istiadat setempat dapat secara efektif meredakan konflik antarpribadi di antara warga masyarakat.

  

Konflik sering kali muncul ketika kepercayaan publik terhadap pemerintah Indonesia menurun, dan pihak pihak tertentu menggunakan jaringan individu dan organisasi yang memanfaatkan kurangnya kepercayaan ini. Jaringan ini berkembang untuk mengadvokasi keadilan sosial di bidang ekonomi dan mengupayakan keterlibatan dalam proses pembangunan partisipatif. Menerapkan kearifan lokal untuk meningkatkan modal sosial dapat mengurangi konflik horizontal masyarakat. Keluarga-keluarga dengan latar belakang agama yang berbeda di Indonesia dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis dengan memanfaatkan modal sosial, yang meliputi nilai-nilai, norma-norma, dan jaringan bersama, baik di dalam keluarga dan dalam kontak mereka dengan dunia luar. Ritual juga dapat menghasilkan modal sosial, yang mengarah pada rekonstruksi nilai-nilai komunal yang berakar pada kearifan lokal dan berkontribusi pada kemajuan desa di Indonesia. 

  

Kesimpulan

  

Di Indonesia, para pemeluk agama turut berperan aktif dalam berbagai bentuk wacana antaragama yang secara signifikan mempengaruhi kehidupan mereka. Hal ini mencakup berpartisipasi dalam ritual, terlibat dalam dialog formal, terlibat dalam pariwisata, berinteraksi dengan orang-orang dari agama yang berbeda setiap hari, menggunakan platform media sosial, menerima ajaran agama, melestarikan simbol-simbol agama, dan terlibat dalam pendidikan formal dan nonformal. Berbagai praktik yang dilakukan oleh berbagai pelaku di semua wilayah Indonesia dilakukan secara kolektif, konsisten, dan simultan. Berbagai manifestasi praktik dialog antaragama di Indonesia mendorong pengembangan modal sosial yang menjembatani yang secara efektif menjaga terhadap konflik agama di negara ini dengan mencegah terjadinya atau mengurangi konsekuensinya. Upaya simultan di semua bagian Indonesia menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dalam menghadapi polarisasi agama tetap layak.