Situs Suci dan Masa Depan Berkelanjutan
Riset SosialArtikel berjudul “Sacred Sites, Sustainable Futures: Community Responses to the Develop,emt of Sustainable Religious Tourism in Mount Muria Area” merupakan karya Mubasyaroh, Nuril Maghfirah, dan Nevy Rusmarina Dewi. Tulisan ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2024. Mayoritas wisatawan yang mencari pengalaman spiritual mendalam tertarik pada wisata religi. Terkait keberlanjutan, diperlukan beberapa aspek untuk mendorong pengembangan dan pengelolaan wisata religi yang berkelanjutan, dengan partisipasi masyarakat sebagai faktor kunci. Makam Sunan Muria di Kudus menjadi salah satu model pengembangan wisata religi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan. Analisis data dilakukan melalui triangulasi data dengan fokus pada wisata religi di Makam Sunan Muria. Terdapat enam sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Makam Sunan Muria sebagai wisata religi. Ketiga, stakeholder Makam Sunan Muria. Keempat, pilar pembangunan SDG’s Makam Sunan Muria. Kelima, hukum dan tata kelola. Keenam, respon masyarakat terhadap pengembangan wisata religi Sunan Muria yang berkelanjutan.
Pendahuluan
Wisata religi merupakan salah satu segmen industri pariwisata yang melibatkan perjalanan ke tempat-tempat suci dan tempat ziarah, guna mencari pengalaman spiritual yang mendalam. Hampir di seluruh dunia, sebagian besar wisatawan yang mencari pengalaman spiritual yang bermakna dan mendalam tertarik pada wisata religi. Jadi, wisata religi memadukan beberapa aspek, termasuk budaya, sejarah, dan spiritualitas. Wisata religi telah menjadi tradisi bagi masyarakat muslim yang membangkitkan pengalaman spiritual unik.
Di Indonesia, wisata religi ke makam para wali disebut sebagai ziarah Wali Songo, yang berarti Sembilan Wali dalam bahasa Jawa. Kabupaten Kudus merupakan daerah yang memiliki dua makam Wali Songo, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria. Secara umum, lokasi wisata religi ini mengalami peningkatan pengunjung pada bulan Ramadan. Pada tahun 2023, pengunjung Sunan Makam Kudus menjelang Ramadhan akan mencapai sekitar 4000-5000 pengunjung setiap harinya. Jumlah pengunjung meningkat dua kali lipat dibandingkan hari-hari biasa. Makam Sunan Muria terletak di Gunung Muria, tepatnya di puncak gunung, pada ketinggian 1600 meter di atas permukaan laut. Makam ini menjadi bukti arkeologi yang berkaitan dengan masa awal penyebaran Islam.
Makam Sunan Muria Sebagai Wisata Religi
Perkembangan wisata religi di Makam Sunan Muria mengalami banyak perkembangan setelah tahun 1998. Saat itu, tradisi ziarah ramai dilakukan pada waktu-waktu tertentu menurut kalender Jawa, seperti Rabu Kliwon , Selasa Kliwon , dan Minggu Kliwon. Makam Sunan Muria mulai dikenal secara nasional maupun internasional pada tahun 2000-2001 setelah Presiden Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur berziarah. Selanjutnya, masyarakat mulai ramai berziarah, tidak hanya dari luar Jawa tetapi juga sebagian kecil dari luar negeri, seperti Malaysia. Orang yang berziarah ke Makam Sunan Muria mempunyai dua motivasi utama yakni keinginan pribadi dan pariwisata. Ide menggabungkan ziarah dengan rekreasi menjadi semakin populer. Tren ini mencerminkan sifat praktik ziarah yang terus berkembang.
Stakeholder Makam Sunan Muria
Pada kaitannya dengan Sustainable Development Goals (SDG’s) sebagai pilar pembangunan memiliki tujuan terkait seperti sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola. Berdasarkan aspek hukum dan tata kelola, beberapa pemangku kepentingan terlibat dalam pengembangan wisata religi di Makam Sunan Muria. Melalui pemerintah daerah Kabupaten Kudus, pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata religi Makam Sunan Muria berada di bawah naungan Disbudpar Kudus. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan tentang peran pemerintah daerah dalam peningkatan potensi pariwisata, yaitu memfasilitasi, mendorong penanaman modal, mengembangkan pariwisata, mengelola pariwisata, dan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan potensi pariwisata.
Baca Juga : Membingkai Masalah Agama: Memerangi Ekstremisme
Pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk memelihara, memulihkan, dan melestarikan tempat wisata religi. Disbudpar Kudus juga memastikan wisatawan dapat mengakses tempat wisata religi dengan mudah. Hal ini dilakukan dengan membangun infrastruktur seperti jalan, transportasi umum, dan fasilitas akomodasi. Alhasil, jumlah wisatawan yang berkunjung dapat meningkat. Disbudpar juga aktif mempromosikan tempat wisata religi sebagai destinasi spiritual. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemasaran yang efektif, seperti menggunakan media sosial, menerbitkan brosur, dan berpartisipasi dalam pameran pariwisata.
Pemerintah daerah juga memberikan pelatihan kepada warga setempat, khususnya yang berkecimpung di industri pariwisata, tentang cara melayani wisatawan dengan baik. Sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat setempat mengenai konsep kampanye pariwisata Indonesia ini disebut dengan “Sapta Pesona.” Hal ini meliputi pengetahuan tentang budaya, sejarah, dan aspek keagamaan yang relevan. Disbudpar Kudus membentuk Kelompok Sadar Wisata yang disingkat Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata). Pokdarwis merupakan kelompok swadaya yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Selain pemerintah daerah, Makam Sunan Muria berada di bawah pengelolaan langsung YM2SM. Yayasan ini mengelola masjid dan makam yang selama ini menjadi tujuan wisata religi masyarakat. Berdirinya YM2SM tidak lepas dari inisiatif tokoh masyarakat untuk mendirikan yayasan guna mengelola Makam Sunan Muria secara transparan. Kontribusi YM2SM meliputi bidang ekonomi, pendidikan, keagamaan, sosial budaya, dan pembangunan, seperti pemberian subsidi kepada tempat ibadah dan lembaga pendidikan, menyelenggarakan kegiatan peningkatan keagamaan dan moral masyarakat, menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana desa.
Kelompok agama khususnya masyarakat muslim juga memberikan kontribusi terhadap Makam Sunan Muria. Masyarakat muslim merupakan aktor dalam menjaga keberlanjutan wisata religi. Komunitas-komunitas keagamaan saat ini tengah gencar mengembangkan program-program kegiatan spiritual yang menarik. Kegiatan ini dapat berupa perayaan-perayaan keagamaan. Salah satu upacara keagamaan yang rutin digelar setiap tahun di Makam Sunan Muria adalah Buka Luwur dan Seribu Kupat. Upacara ini digunakan untuk mengirimkan doa dan mendapatkan berkah dari Sunan Muria. Buka Luwur Sunan Muria dilaksanakan pada tanggal 14-15 15 Sura (bulan dalam kalender Jawa). Sementara itu, masyarakat melaksanakan budaya Seribu Kupat, memperingati hari ketujuh bulan Syawal, di mana Wali Songo melaksanakan tradisi ini untuk memasukkan ajaran Islam.
Lalu, kelompok usaha dan masyarakat setempat. Terdapat enam kelompok wisata yang berkembang di Desa Colo. Keenam kelompok tersebut adalah kelompok penjual aksesoris, kelompok ojek, kelompok pedagang (warung atau toko), kelompok penyewaan toilet, kelompok pemandu wisata, dan kelompok usaha penginapan. Peran kelompok usaha ini adalah menyediakan fasilitas pendukung wisata di kawasan Makam Sunan Muria. Banyak sarana dan prasarana yang dibangun secara swadaya oleh kelompok usaha karena fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah masih kurang memadai untuk menampung banyaknya pengunjung wisata. Selain itu, adanya peningkatan jumlah wisatawan turut mempengaruhi inisiatif masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan di kawasan tersebut. Berbagai kegiatan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan dan pemanfaatan hingga pengawasan, memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial.
Pilar Pembangunan SDG’s Makam Sunan Muria
Terdapat beberapa aspek pada kaitannya dengan SDG’s di Makam Sunan Muria. Pertama, aspek sosial di mana masyarakat turut aktif dalam pengambangan wisata religi berkelanjutan yang diwujudkan dalam bentuk pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat. Masyarakat sekitar Makam Sunan Muria aktif menjaga dan menjunjung tinggi tradisi keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi, salat berjamaah, manaqiban , tahlilan , ziarah makam, dan berbagai ritual adat lainnya. Akibatnya, keinginan pengunjung/wisatawan untuk datang kembali tinggi.
Baca Juga : Hari Santri: Pesantren dalam Tuntutan Santri Milenial
Kedua, aspek ekonomi di mana dampak pembangunan ekonomi masyarakat terhadap pariwisata dapat meningkatkan pembangunan. Hal ini dilakukan oleh pengurus YM2SM dan Disbudpar Kudus untuk wisata religi Makam Sunan Muria. Misalnya, pengurus YM2SM berkolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun jalan menuju makam. Pembangunan jalan tersebut bertujuan untuk memudahkan akses pengunjung atau wisatawan menuju Makam Pengurus YM2SM juga membangun 179 kios untuk memudahkan masyarakat yang ingin berjualan di sekitar makam. Selain itu, pembangunan kios juga dimaksudkan untuk mengatur pedagang demi kenyamanan pengunjung makam.
Pemerintah melalui Disbudpar Kudus secara aktif mendukung pengembangan wisata religi yang berkelanjutan dengan menyediakan berbagai sarana pariwisata fasilitas. Ini termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak-pihak yang terkait untuk mengembangkan dan mengelola homestay, tempat ibadah, tempat usaha pedagang kaki lima (PKL) Colo, tempat wisata, dan toilet umum. Amenitas pariwisata tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung atau wisatawan dan berkorelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar objek wisata, termasuk tempat ibadah. wisata di Makam Sunan Muria.
Ketiga, aspek lingkungan hidup di mana mereka harus memiliki perilaku pro lingkungan. Perilaku ini berimplementasikan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Sebagai kawasan wisata, perilaku pro lingkungan sudah seharusnya diterapkan oleh masyarakat agar lingkungan sekitar tetap terjaga dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga. Sampah di kawasan wisata religi Sunan Muria menjadi permasalahan yang belum teratasi. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran lingkungan pada masyarakat sekitar, padahal pihak yayasan telah berkali-kali melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Hukum dan Tata Kelola
Dukungan terhadap pengembangan wisata religi yang berkelanjutan, termasuk penyediaan amenitas wisata, tengah gencar diupayakan oleh pemerintah melalui Disbudpar Kudus. Inisiatif ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Sayangnya, belum terjalin kerjasama yang baik antara YM2SM dengan Disbudpar Kudus dalam pembangunan berkelanjutan, sehingga terjadi pemisahan kontribusi dari masing masing pihak. Misalnya, pada infaq yang masuk ke makam, pengelolaan sepenuhnya dipegang oleh pengelola YM2SM untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan, dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Tidak semua pekerja pariwisata dibina oleh Disbudpar Kudus, sebagian berada di bawah binaan YM2SM, khususnya 179 pedagang. Disbudpar Kudus membina berbagai kelompok, termasuk ojek motor siang dan malam serta pedagang yang berjualan di kios kios terminal. Dulu, pengemudi ojek motor tidak memberikan pelayanan yang sama seperti sekarang. Perbaikan yang dilakukan saat ini adalah komitmen pengemudi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang dengan menggunakan motor keluaran terbaru, seperti NMax, PCX, Vario, dan Versa. Hal ini untuk memastikan penumpang menikmati perjalanan yang nyaman dan aman dengan kendaraan yang terawat.
Hampir semua upaya dan strategi yang dilakukan oleh YM2SM, Disbudpar Kudus, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun wisata religi berkelanjutan mengikuti lima elemen SDG’s. Wisata religi di Makam Sunan Muria dilihat dari empat pilar besar yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola yang dirinci menjadi 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, wisata religi di Makam Sunan Muria perlu lebih ditingkatkan.
Respon Masyarakat terhadap Pengembangan Wisata Religi Sunan Muria yang Berkelanjutan
Respon masyarakat terhadap program pembangunan terbagi menjadi tiga. Pertama, terkait persepsi berupa penilaian tindakan (dalam benak/otak) terhadap baik buruknya suatu objek. Kedua, berupa sikap atau pendapat secara verbal untuk menerima atau menolak objek yang telah dipersepsi. Ketiga, berupa tindakan untuk melakukan kegiatan nyata, ikut serta atau tidak dalam suatu kegiatan yang berkaitan dengan objek tersebut. Berbagai macam respon tersebut muncul di tengah masyarakat sebagai umpan balik terhadap kebijakan yang ditetapkan di suatu daerah.
Mengantisipasi respon kurang baik dari masyarakat, YM2SM melakukan berbagai kegiatan sebagai bagian dari penyaluran infaq yang masuk untuk kepentingan masyarakat. YM2SM memberikan sumbangan kepada lembaga pendidikan, kemudian di desa secara rutin memberikan beras sebanyak 10 kg kepada fuqara (orang yang membutuhkan). Kemudian santunan anak yatim diberikan dua kali dalam setahun, yaitu pada saat Muharram dan Ramadhan. Kemudian pada saat tradisi sedekah bhumi, YM2SM juga membantu masyarakat untuk membeli kerbau. Tidak ada satupun warga di wilayah Colo yang memberikan respon kurang baik terhadap kepengurusan YM2SM kecuali hanya sedikit.
Kesimpulan
Hasil dari penelitian tersebut menjelaskan bahwa wisata religi di Makam Sunan Muria telah berkembang signifikan dari awal hingga saat ini baik dari segi sumber daya manusia, amenitas wisata, maupun jumlah pengunjung. Pengembangan wisata religi yang berkelanjutan di lokasi ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), meskipun masih perlu peningkatan lebih lanjut. Respon positif dari masyarakat lebih banyak daripada respon negatif, tetapi ada kendala dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di area ini. Kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, terutama kedua pihak utama—YM2SM dan Disbudpar Kudus— sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan yang efektif. Selain itu, keterlibatan penuh masyarakat dalam setiap aspek proses pembangunan berkelanjutan, termasuk pengambilan keputusan, juga diperlukan.

