(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Wacana Gender dalam Memposisikan Pekerja Migran Perempuan di Indonesia

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Gender Discourses in Positioning Indonesian Female Migrant Workers” merupakan karya Wening Udasmoro dan Setiadi. Artikel ini terbit di Jurnal Sosial dan Ilmu Politik (JSP) tahun 2022. Penelitian tersebut mengkaji wacana apa yang digunakan dalam memposisikan pekerja migran perempuan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Pekerja migran perempuan Indonesia merupakan kelompok yang dari waktu ke waktu sering kali mengalami kekerasan fisik, psikis dan verbal. Kisah perjuangan kelomppok perempuan yang tersubordinasi masih bersifat sepihak dan tidak lengkap. Hal ini disebabkan adanya bagian cerita yang tidak terhitung yakni pengalaman yang mereka temui dalam negeri sendiri, Indonesia. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, memposisikan pekerja migran perempuan Indonesia. Ketiga, penentuan posisi, kelas sosial dan relasi kekuasaan. Keempat, pekerja migran perempuan dan gender. 

  

Pendahuluan

  

Kementerian tenaga kerja melalui Keputusan Nomor. 260 Tahun 2015 menginisiasi moratorium pengiriman TKI ke luar negeri. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Berdasarkan Migrant Care, terdapat 874 pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan atau pelecehan pada tahun 2010. Pada tahun 2011, kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap pekerja migran meningkat mnejadi 1.234. Selain itu, di antara tahun 2007 hingga 2012, terdapat 151 pekerja migran yang ditembak oleh polisi Malaysia tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, kasus kekerasan fisik terhadap pekerja migran Indonesia terus meningkat dari tahun 2015 hingga 2016. 

  

Sebelumnya, banyak akademisi yang telah melakukan penelitian tentang pekerja migran Indonesia. Kebanyakan mengulas mengenai bagaimana peraturan guna melindungi hak para imigran, serta dampak terhadap kehidupan secara finansial dan sosial. Selain itu, ada pula yang fokus melihat peran modal sosial dan bagaimana migran perempuan mengalami lebih banyak eksploitasi ketika mereka bekerja di negara lain. Berbeda dengan sejumlah penelitian sebelumnya, penelitian ini fokus pada perjalanan hidup para imigran, serta efek yang merugikan dari keberangkatan pekerja migran pada keluarganya. Selain itu, mencoba untuk menjelaskan pengalaman kekerasan simbolik yang dihadapi oleh para migran dalam interaksinya dengan individu lainnya. 

  

Memposisikan Pekerja Migran Perempuan Indonesia

  

Menurut catatan sejarah, TKI pertama kali dikirim ke luar negeri pada masa penjajahan Belanda tahun 1890. Mereka dipekerjakan di Suriname dan Perkebunan Belanda. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, para pekerja migran Indonesia mulai bekerja di negara lain seperti Arab Saudi dan Malaysia. Pada tahun 1970, TKI mulai dikirim ke luar negeri dalam jumlah besar dan teorganisir. Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi mengirimkan banyak Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Tenaga Kerja Internasional (AKAN), berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Nomor 4/1970. 

  

Seiring berjalannya waktu, pekerja migran Indonesia terus menghadapi resiko besar terkait kesejahteraan mereka, khususnya pekerja perempuan. Pekerja migran perempyan sering digambarkan di media dalam wacana sehari-hari sebagai orang-orang yang tertindas secara fisik dan psikologis. Misalnya, kasus Siti Hajar, Nirmala Bonat atau Ceriyati. Ketika membahas terkait penindasan dan kekerasan migran perempuan, rasanya tidak cukup hanya fokus pada kekerasan fisik dan psikologis. Di dalam negeri, mereka umumnya dianiaya dan sering kali mendapatkan diskriminasi oleh para majikannya yang tidak bertanggung jawab. 

  

Pengalaman para migran perempuan ini sering kali dibahas dalam ruang dan waktu. Terdapat struktur kokoh yang terus menerus mereproduksi wacana berkaitan dengan kehidupan, stereotip dan marginalisasi mereka dalam masyarakat. Struktur sosial semacam itu mencakup dimensi material dan simbolik. Pekerja migran perempuan diposisikan dalam struktur sosial yang terus mengalami proses strukturasi guna dibentuk dan diposisikan sebagai objek. Posisi sosial ini diatur sebagai struktur di mana dapat ditemukan dominasi, legitimasi dan identitas. Selain itu, positioning melibatkan dinamika ruang da waktu. Di dalam konteks spasial, pemosisian terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, para migran kerap kali menjadi bahan perbincangan karena kasus kekerasan yang terjadi. 


Baca Juga : Fesyen dan Musik, Sebuah Inovasi Kampanye Lingkungan

   

Penentuan Posisi, Kelas Sosial dan Relasi Kekuasaan

  

Setiap kelas sosial diposisikan secara berbeda. Secara historis, kelas sosial yang dianggap penting adalah kaum bangsawan dan borjuis dengan peluang signifikan untuk memposisikan diri dalam hubungan dan interaksi dengan kelas sosial lainnya. Modal merupakan salah satu aspek yang menjelaskan posisi kekuasaan seseorang dalam hubungan sosial. Semakin besar modal yang dimiliki seseorang, semakin signifikan pula kekuasaan yan diperoleh. Hal ini berimplikasi pada kedudukan seseorang dalam masyarakat. 

  

Menurut Giddens, penentuan posisi sosial diatur secara struktural di mana dominasi dan legitimasi bertemu. Selain itu, posisi sosial melibatkan identitas tertentu dalam kerangka relasi kekuasaan. Penentuan posisi kemudian dipraktikkan melalui proses identifikasi atas satu kelompok terhadap kelompok lain. Identifikasi semacam itu sering dilakukan dengan menghubungkan legitimasi kekuasaan dan normalisasi dengan posisi sosial seseorang. 

  

Jika dikaitkan dengan posisi Pekerja migran perempuan dalam hubungan sosial, maka dimensi gender terlihat jelas dalam posisi pekerja migran perempuan yang dalam praktiknya dibedakan dengan pekerja migran laki-laki. Artinya, sturktur yang terbangun tidak hanya dibentuk oleh proses normalisasi yang terkait dengan kelas sosial, melainkan juga gender. Selain itu, pekerja migran perempuan sering mengalami marginalisasi, stereotip dan eksploitasi dalam hidupnya akibat dominasi laki-laki yang sangat kental di masyarakat. Namun, praktik diskriminatif tersebut selalu dikaitkan dengan kategori sosial lain, seperti kelas sosial, usia, pendidikan bahkan etnis. 

  

Secara simbolis, terdapat anggapan bahwa istilah TKW yang digunakan untuk menyebut pegawai migran perempuan Indonesia adalah akronim yang merendahkan atau sarat nilai. Secara material dan praktis, pekerja migran perempuan juga diperlakukan kurang adil dibandingkan pekerja migran laki-laki. Namun, pekerja migran perempuan bukanlah subjek yang pasif. Mereka menanggapi perlakuan negatif yang menimpa dengan mencoba memposisikan diri mereka dengan lebih baik. Faktanya, mereka sebenarnya juga memiliki modal yakni baik finansial, budaya, maupun simbolis lain memberikan mereka kepercayaan diri yang lebih besar untuk menanggapi situasi yang mereka hadapi. 

  

Pekerja Migran Perempuan dan Gender

  

Berdasarkan studi kasus pekerja Migran Perempuan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terdapat beberapa fakta yang ditemukan. Pertama, adanya ‘penempatan’ Pekerja migran perempu yang lebih ‘rendah’ dan dapat dilihat dalam praktik sehari-hari. Misalnya, banyak perempuan yang bukan pekerja migran berusaha memposisikan diri berbeda dengan mengenakan pakaian yang berbeda. Pada kasus ini misalnya blazer yang seringkali digunakan oleh pejabat publik maupun professional lainnya. Wacana tersebut menunjukkan adanya penentuan posisi kelas yang terjadi. Blazer sebagai simbol kelas sosial yang lebih tinggi digunakan sebagai alat “membedakan diri” dari pekerja perempuan. Kedua, menghindari pelayanan yang sama dengan pekerja migran perempuan. Terdapat kejadian lumrah bahwa ketika orang Indonesia bepergian ke luar negeri menggunakan pesawat, mereka akan berusaha menghindari antrian yang sama dengan pekerja migran untuk layanan tiket pesawat. Selain itu, banyak juga yang enggan duduk didekat mereka karena tidak nyaman dan anggapan bahwa mereka berisik. Dua hal di atas menunjukkan bahwa adanya anggapan bahwa pekerja perempuan mempengaruhi posisi mereka. Secara simbolis, mereka tidak mau dianggap sebagai pekerja migran, dan ingin memiliki posisi lebih. 

  

Ketimpangan posisi semacam ini direspon oleh pekerja migran perempuan dengan berbagai strategi. Misalnya, dengan keberanian dan kepercayaan diri. Banyak pekerja migran perempuan yang memilih mengenakan pakaian dengan anggapan mampu meningkatkan kepercayaan diri, seperti menggunakan blazer di Bandara. Mereka melakukannya setelah mendapatkan modal finansial saat bekerja di luar negeri. Contoh lainnya adalah para pekerja migran memilih menggunakan maskapai penerbangan yang lebih mahal. 

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar penelitian ini menjelaskan bahwa wacana diskriminasi terkait dengan gender, kelas sosial selalu hadir dala ruang dan waktu. Wacana ini hadir di semua ruang, sekecil apa pun, terutama di ruang publik. Mereka yang memiliki modal, menganggap punya kedudukan sosial yang lebih tinggi dan berusaha mempertahankan statusnya. Tindakan semacam itu akan terus dilakukan, namun mungkin akan terjadi dinamika perubahan dari waktu ke waktu. Hal yang perlu diingat adalah mereka yang dianggap memiliki kelas sosial rendah, tidaklah pasif. Mereka dengan berbagai cara akn terus mencoba berada pada psosisi sosial yang lebih tinggi.