Artikel berjudul “Neo-Islamophobia: A New Western Social Order†merupakan karya Muhammad Tariq dan Zafar Iqbal. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Thought and Civilization tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah mempelajari wacana Islamophobia di media barat tepatnya United Kingdom (UK) dan Amerika Serikat (AS). Data diperoleh dari 446 artikel dari The Independent dan
Artikel berjudul “Dark Side of the Web in the Context of Online Radicalization†merupakan karya Halide Erdogan. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Thought and Civilization (JITC) tahun 2023. Penelitian ini berfokus kepada bagaimana perubahan metode aksi para ekstremis atas kehadiran internet, sebab mereka harus melakukan adaptasi dengan konjungtur yang baru. Selain itu, studi
Artikel berjudul “Reframing Occidentalism: Purpose, Construction of Scientific Paradigm, and Reconstruction of Post Orientalism Knowledge†merupakan karya Badarussyamsi. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Thought and Civilization (JITC) tahun 2023. Tujuan penelitian tersebut adalah menegaskan kembali pembingkaian oksidentalisme sebagai disiplin ilmu yang memiliki nilai lebih konstruktif ketimbang menempatkannya semata sebagai bentuk euforia kritik dan
Artikel berjudul “Visiting a Sufi Shaykh: A Contemporary Experience of Religious Pilgrimage†merupakan karya Makhabbad Maltabarova dari Friedrich Schiller University Jena, Jerman. Tulisan ini terbit di Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam “Teosofi†tahun 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dan etnografis dengan subjek dalam penelitian ini adalah komunitas Sufi Naqshybandi Haqqani di Lefke, Siprus. Fokusnya
Artikel berjudul “Environmental Activism in Indonesian Presantren: The Role of Lora in Mainstreaming Islamic Eco-theology in Tapal Kuda, East Java” merupakan karya Nor Hasan, Masyithah Mardhatillah, Moh. Manshur Abadi dan Ainur Rahman Hidayat. Tulisan ini terbit di Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam: Teosofi tahun 2022. Kiai muda yang dikenal dengan “lora†dalam budaya Madura di wilayah
Artikel berjudul “Sifism and the Contention of Value in the Public Space†merupakan karya Abdul Kadir Riyadi, Ika Yunia Fauzia, Khoirul Umami dan Andi Suwarko. Tulisan ini terbit di Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam: Teosofi tahun 2022. Penelitian ini membahas masalah perebutan nilai di ruang publik, khususnya dengan memperhatikan bagaimana nilai tasawuf dapat terlibat di
Artikel berjudul “Al-Albani’s Revolutionary Approach to Hadith and Its Impact on Islamic Militancy in Indonesia†merupakan karya Ahmad Musyafiq. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Studies: Al-jamiah tahun 2023. Militansi Islam tidak bisa dilepaskan dari pemikir Ilmu Hadis. Tokoh yang paling banyak dirujuk dalam isu ini adalah Muhammad Nasiruddin al-Albani (1914-1999 M). Penelitian ini
Artikel berjudul “Islamic Law of Inheritance in Kubu Kingdom: The Content Analysis and Historical Approach of Majmu’ al-Mirath fi Hukm al-Fara’id Works Ismail Mundu (1941 AD)†merupakan karya Muhammad Luthfi Hakim. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Studies: Al-Jami’ah tahun 2022. Penelitian ini berusaha menganalisis manuskrip mengenai hukum waris Islam berjudul Majmu’ al-Mirath fi
Artikel berjudul “Fethullah Gulen: Interfaith Dialogue as a Way to the Global Peace†merupakan karya Ahmad Sunawari Long, Mohd Hatib Ismail, dan Zul’azmi Yaakob. Tulisan ini terbit di International Journal of Islamic Thought tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah memperdalam pemikiran Fethullah Gulen mengenai dialog peradaban yang banyak diadopsi oleh banyak orang untuk mendirikan
Artikel berjudul “Muslim as Terrorists: Hate Speech Against Muslims†merupakan karya Tamsila Naeem. Tulisan ini terbit di International Journal of Islamic Thought tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis penggunaan ujaran kebencian terhadap umat Islam oleh masyarakat barat yang ingin “membangun†kekuasaannya atas umat Isam, menyatakan umat Islam sebagai teroris, ekstremis dan fundamentalis dalam
Artikel berjudul “Positive and Negative Impacts of Poligamy in the Life of Muslim Family†merupakan karya Rohmadi, Fauzan, dan Wahyu Abdul Jafar. Tulisan ini terbit di Jurnal Madania tahun 2022. Tujuan dari penelitian tersebut adalah mengungkap secara detail dampak dari pernikahan poligami pada keluarga muslim. Penelitian tersebut merupakan studi pustaka dengan teknik dokumentasi dalam pencarian
Artikel berjudul “Halal Industri Development Strategies: Muslims’ Responses and Sharia Compliance in Indonesia†merupakan karya Chuzaimah Batubara dan Isnaini Harahap. Tulisan ini terbit di Journal of Indonesian Islam (JIIS) tahun 2022. Tujuan dari penelitian tersebut adalah menganalisis strategi pengembangan industri halal yang diterapkan oleh para pelaku usaha di Indonesia, sekaligus memberikan tanggapan dan kepatuhan syariah umat
