Meraih Prestasi Sebagai Wilayah Bebas Korupsi: Kemenag Sumenep
Upaya pemerintah, khususnya Komisi Anti Korupsi (KPK) untuk mengembangkan Birokrasi Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentu patut diapresiasi. Melalui upaya untuk melakukan kompetisi di berbagai Satuan Kerja atau satker di berbagai Kementerian/Lembaga, maka sesungguhnya diharapkan akan dapat menghasilkan contoh yang baik dalam mengembangkan birokrasi yang berwibawa.
Ungkapan ini saya sampaikan di dalam acara yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag, Kabupaten Sumenep dalam paket acara: “Pembinaan dan Penguatan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep” dan Penandatanganan Prasasti Gedung “Pelayanan Terpadu Satu Pintu” atau disingkat PTSP. Sebenarnya Kankemenag Sumenep sudah memilikinya, akan tetapi karena kantornya digunakan oleh Kantor Kementerian Haji atau Kemenhaj, maka akhirnya dialihkan pada gedung lain di Kantor Kemenag Sumenep. Hadir bersama saya adalah Kakankemenag Sumenep Abdul Wasid, MPd., Ka TU, para Kasi dan seluruh ASN Kankemenag Sumenep, yang jumlahnya tidak kurang dari 200 orang. Ada tiga hal yang saya sampaikan, yaitu:
Pertama, kita semua tentu bersyukur bahwa kantor kita ini bisa masuk dalam penilaian KPK, sebagai kantor yang telah masuk dalam area Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Suatu prestasi yang patut kita banggakan, meskipun kita belum memenangkan kompetisi tersebut. KPK tentu merupakan institusi pemerintah yang sangat selektif dalam memilih kantor birokrasi mana yang sudah memenuhi standar yang terukur untuk masuk dalam WBK dan WBBM. Di sinilah letak kenapa kita harus bersyukur. Tidak banyak institusi pemerintah yang bisa memasuki kawasan ini.
Saya tentu bersyukur bahwa semakin banyak institusi pemerintah di bawah Kemenag yang bisa memasuki kawasan tersebut. Misalnya Kanwil Kemenag, PTKIN, dan Kankemenag kabupaten dan kota. Tentu yang kita harapkan bukan sekedar memenangkan kompetisi ini, akan tetapi dapat menjadi teladan dalam transparansi dan akuntabulitas. Dua kata sakti yang menjadi ukuran penting di dalam penyelenggaraan tata kelola birokrasi, khususnya tentang tata kelola anggaran. Problem utama birokrasi ada pada dua kata ini. Kemenag harus menjadi contoh bagi lembaga pemerintah lain dalam keduanya.
Kedua, Kemenag itu memanggul tupoksi yang sangat berat. Tidak hanya mengurusi birokrasi yang terkait dengan duniawi, akan tetapi juga mengurusi jalan menuju ke alam akhirat. Betapa beratnya tugas dan fungsi kita ini. Jika birokrasi lain hanya menyandang urusan duniawi, maka Kemenag memanggul tugas lebih berat. Menghalalkan yang haram, seperti urusan pernikahan atau mengharamkan yang haram seperti tindakan koruptif. Jadi, Kemenag harus menjadi contoh dalam perbuatan duniawi yang berbasis ukhrawi. Institusi kita ini harus bersih dan menjadi teladan bagi institusi lainnya. Jangan sampai institusi kita itu justru menjadi teladan yang jelek. Satu kesalahan yang dilakukan oleh ASN kita, nilainya bisa mencapai puluhan ASN lainnya. Itu terjadi karena kita memanggul kata “agama.”
Untuk mencapai derajat WBK dan WBBM, maka ada persyaratan umum dan khusus. Saya mencoba untuk menjelaskan yang umum, misalnya birokrasi kita harus sudah mencapai derajat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tata kelola keuangan, Laporan Akuntabilitas Kenerja Pemerintah atau LAKIP, Sistem Akuntablitas Kinerja Pemerintah atau SAKIP, kinerja birokrasi dan survei terukur tentang Persepsi Layanan Birokrasi. Survey itu dilakukan untuk menjelaskan apakah layanan publik instansi pemerintah sudah sesuai atau bahkan melampaui Standar Pelayanan Publik. Kita sudah memiliki Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanahkan tentang pelayanan berbasis kepuasan pelanggan dan bahkan loyalitas pelanggan. Ada sebanyak 12 asas dalam pelayanan publik, yaitu: kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, persamaan perlakuan, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan. Survei pelayanan publik sangat penting untuk memahami apakah kinerja kita sudah menghasilkan persepsi yang baik tentang produk Kemenag.
Ketiga, tidak ada kesuksesan yang datang sendiri. Setiap kesuksesan adalah produk kerja bersama. Mari kita camkan sebuah filsafat togetherness, yaitu coming together, sharing together, working together and succeding together. Inilah filsafat penting di dalam mencapai kesuksesan. Kita sadari bahwa kita ini berasal dai berbagai latarbelakang kehidupan. Suku bangsa yang berbeda, asal usul yang berbeda, pribadi yang berbeda dan golongan sosial yang berbeda. Akan tetapi di kala kita datang di Kemenag Sumenep, maka kita harus datang dengan visi dan misi yang sama: “menjadi Kankemenag yang unggul dalam pelayanan dan bermartabat dalam tata kelola berbasis pada nilai-nilai agama yang luhur”. Jika kita sudah merasa datang bersama, maka kita akan dapat saling berwasiat tentang kebaikan dan kebenaran dalam tata kelola institusional, sehingga memungkinan terjadinya peluang untuk kerja bersama semakin besar. Melalui kerja bersama, maka peluang untuk sukses juga sangat besar. Dan karena kerja bersama untuk mencapai kesuksesan, maka keberhasilan adalah kesuksesan bersama.
Puncak kesuksesan kita adalah di kala nihil temuan BPK, Irjen dan BPKP dan yang tertinggi lagi adalah di kala kita berhasil menjadi contoh dalam pelayanan birokrasi yang bersih dan berwibawa, sehingga institusi kita dapat menjadi percontohan dalam WBK dan WBBM. Dan kita pasti bisa.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like




