NU, PTNU dan Tantangan Global (1)
Di dalam kerangka menyemarakkan Muktamar NU ke 35, maka LPTNU Jawa Timur menyelenggarakan acara menarik Diskusi Publik dengan tema “NU, PTNU dan Tantangan Global”. Saya diminta oleh Prof. Junaidi Mistar, PhD., untuk menjadi salah satu narasumber. Selain itu juga menghadirkan Mazhar Durrani, CEO Parallaxnet, USA dan Lala Stella, Representatif Parallaxnet USA di Indonesia. Sementara itu, Prof. Umi Muawanah, PhD., BRIN, tidak sempat hadir. Acara tersebut dihadiri oleh Prof. Junaidi Mistar, PhD, Rektor UNISMA, Prof. Amir Maliki Abi Tholhah, Rektor UNDAR, Prof. A. Luthfi, LPTNU Pusat, dan seluruh Rektor dan Ketua LPTNU se Indonesia.
Pada waktu session tanya jawab, terdapat sebuah pertanyaan menarik dari salah seorang peserta Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh LPTNU di Universitas Darul Ulum Jombang, 29/08/2026. Pertanyaan yang datang dari seorang peserta, Universitas Uluwiyah Mojokerto, menanyakan kenapa terjadi “anomali data” jumlah mahasiswa dan kualitas antara PTNU dan PT Muhammadiyah. Semestinya jarak antara kuantitas mahasiswa dan kualitas PTNU dan PT Muhammadiyah tidaklah jauh berbeda.
Memang terdapat perbedaan data yang signifikan. Jumlah orang NU banyak tetapi yang masuk ke PTNU masih terjadi gap. Banyak di antara anak-anak muda NU yang tidak memilih PTNU. Ada di antaranya karena kebanyakan PTNU itu berada di dalam kajian rumpun ilmu agama seperti ilmu pendidikan Islam (tarbiyah), ilmu dakwah, ilmu tafsir, hadits, studi agama dan seterusnya. Sementara Universitas Muhammadiyah sudah memasuki program studi umum dengan berbagai ragamnya. Di era sekarang program STEAM (Science, Technology, Engineering, Art and Mathematics) Universitas Muhammadiyah sudah melangsungkannya, sementara NU masih terbatas. Hanya beberapa universitas yang sudah menyelenggarakannya atau kalaupun ada sangat sedikit.
Pertama, Terhadap pertanyaan ini, ada beberapa variabel yang turut terlibat di dalam perkembangan PTNU dan Muhammadiyah. Dari tahun lahirnya tidak berbeda jauh. Hanya saja perkembangannya yang berbeda. Ada faktor kesejarahan (1955) di kala NU menjadi partai politik, maka seluruh aktivitas NU bisa dianggap sebagai rival pemerintah. Apalagi di era Orde Baru, setelah Partai NU masuk ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai-partai berazas Islam, maka PTNU juga terkena dampaknya. NU tidak bisa mendirikan PT, sehingga person-person NU atau aktivis NU lalu mendirikan secara individual atas berdirinya PTNU dengan nama dan yayasan masing-masing. Berbeda dengan Muhammadiyah yang secara kelembagaan steril dari politik, sehingga kiprah Muhammadiyah dalam pendidikan, usaha kesehatan dan ekonomi tidak mengalami kesulitan.
Kedua, faktor dukungan kelembagaan dan dukungan kebijakan serta dukungan sistem organisasi –Muhammadiyah itu struktural-institusional, NU itu kultural-institusional— sehingga di PTNU masing-masing berebut lahan. Muhammadiyah meletakkan pendidikan dalam koridor terpusat, artinya di kala suatu daerah akan mendirikan Universitas Muhammadiyah, maka aktenya adalah Akte Notaris Lembaga Pendidikan Muhammadiyah pusat, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan kelembagaan. Yang besar bisa memberikan support bagi yang kecil dan seterusnya. Muhammadiyah dapat memberikan support optimal atas perkembangan universitasnya. Mereka juga memiliki kebijakan yang sama dan implementasi kebijakan dalam satu paket. Hal ini sangat berbeda dengan LPTNU yang memang variatif dalam organisasi, kepemimpinan dan tata kelolanya.
Ketiga, PTNU sesungguhnya memiliki sejarah panjang. Berdiri pada 02/10/ 1958. UNNU di Surakarta. Diresmikan oleh Presiden Soekarno. Berkembang di Bandung dan Malang. Terdapat Fakultas Umum dan Agama (Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum Islam dan Fakultas Tarbiyah dan Ta’lim). Beberapa PTNU tertua, yaitu: UNU Surakarta, UNINUS Bandung, UNDAR Jombang, UIM Makasar, UNHASY Jombang, UNSURI Surabaya, UINSMA Malang, UINSKA Kediri, UIJ Jember dan UNISDA Lamongan. PTNU terbaik: UNISMA, UNUSA, Universitas Alma Ata, UNUSIDA, UNWAHAS, UMAHA. PTNU dalam posisi PT di Indonesia berdasar SINTA Nasional: UNISMA (50), UNUSA (93), UNUSIDA (116), UNWAHAS (118), UNSURI (269), UINSKA (339), UIM (440). (Data 2025).
Jumlah PTNU sebanyak 183 lembaga yang terdiri dari 56 universitas, 45 institut, 72 sekolah tinggi ( 57 STAI, 9 STIE, 6 STIG), 4 politeknik, dan 5 akademi. Dalam peringkat internasional, sudah ada yang masuk dalam THE Impact Ranking meskipun masih berada pada peringkat ke 3 dalam SDGs nasional dan peringkat 86 (UNUSA), QS Asia renking posisi 1201-1300 Asia. (UNUSA). UNISMA peringkat THE posisi 1001-1500 dalam SDGs (101-200 dunia), Gender Equality 101-200, dan QS Asia Ranking 1101-1200 Asia dan 173 Asia Tenggara.
Tantangan kualitas ini yang diperlukan jawabannya, yaitu memacu seluruh PTNU untuk berkembang. Bukan sekadar berlari tetapi melompat. Beberapa PTNU sudah memenuhi kriteria sebagai PTNU yang berkualitas dalam rangking nasional maupun internasional. Oleh karena itu yang diperlukan adalah mempercepat beberapa PTNU yang sudah “maju” untuk melompat lebih tinggi dalam rekognisi nasional maupun internasional, sementara itu pada second layer-nya, diperlukan upaya untuk juga mempercepat pengakuan dimaksud. Di antara upaya tersebut adalah dengan mengembangkan jejaring nasional maupun internasional untuk meraih pengakuan. Upaya hari ini dengan mengundang lembaga internasional, Parallaxnet, adalah salah satu upaya dimaksud.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Kepemimpinan sebagai Substansi Pengembangan PTKIN


Kenapa Makanan Kampung Harus Viral Dulu untuk Dihargai?

