Menemukan Distingsi Pendidikan Pesantren (Bagian Dua)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Distingsi pendidikan Islam dan pendidikan pesantren sekurang-kurangnya sudah ditemukan body of knowledge atau sasaran kajian di antara keduanya. Demikian pula rumusan tentang epistemologi pada masing-masing bidang keilmuannya. Di dalam tulisan saya sebelumnya, saya gunakan istilah ada yang serba teks untuk pendidikan pesantren, khususnya Ma’had Aly, dan ada yang serba empiris untuk pendidikan Islam, terutama untuk pendidikan tinggi Islam.Pada tanggal 17 Juni 2026, di Direktorat Pesantren dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh Sekjen Kemenag RI., Prof. Kamaruddin Amin, Dirjen Pendis, Prof. Suyitno, Alissa Wahid, Nyai Dr. A’inna Mardhiyah, Direktur Pesantren, Dr. Basnang Said, Dr. Mahrus., Dr. KH. Marwal, Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin, Pengasuh Pondok Pesantren NU dan Muhammadiyah, dan sejumlah pejabat pada Direktorat Pesantren.
Di dalam berbagai perbincangan, kita sudah berusaha untuk menemukan distingsi antara pendidikan pesantren dan pendidikan Islam. Keduanya sama-sama mengkaji fenomena keislaman, akan tetapi harus memiliki distingsi dalam meneliti fenomena keislaman berbasis pada body of knowledge dan epistemologi yang digunakannya. Bagi saya, epistemologi atau how to do the research tentang body knowledge bisa ada yang beririsan dan ada yang masing-masing dapat berbeda. Epistemologi tajribi jangan dipaksakan untuk pendidikan pesantren, khususnya Ma’had Aly, sedangkan epistemologi irfani jangan dipaksakan menjadi metodologi kajian PTKI.Yang lain-lain dapat saling menggunakan dengan catatan untuk pendidikan pesantren atau Ma’had Aly akan serba teks, sedangkan untuk PTKI serba empiris.
Kitab-kitab dalam turats dapat dikaji oleh kedua institusi pendidikan di bawah Kemenag. Akan tetapi yang membedakannya adalah fenomena yang dikaji. Ma’had Aly dapat mengkaji seluruh teks dalam turats dengan pendekatan teks, sedangkan PTKI juga dapat mengkaji seluruh teks tetapi berbasis pendekatan empiris. Bisa juga disebut sebagai teks sosial. Teks turats yang hidup di dalam kehidupan sosial. Berdasarkan arah atau peta jalan yang akan ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pesantren, maka ada tiga hal yang sangat mendasar, yaitu:
Pertama, berdasarkan arah dan peta jalan Ditjen Pesantren, maka dalam jangka panjang, 15-20 tahun ke depan, Ditjen Pesantren melalui Ma’had Aly akan dapat menghasilkan ilmuwan Islam yang memahami dan telah melakukan riset tentang Ilmu Keislaman pesantren yang terintegrasi dengan ilmu sosial, budaya serta sains dan teknologi. Tidak hanya meneliti teks Ilmu Keislaman dengan pendekatan ilmu-ilmu “umum”, akan tetapi juga mengkaji teks-teks ilmu “umum” dalam pendekatan ilmu keislaman. Bisa saja teks klasik dan bisa saja teks modern. Yang dicetak oleh Ma’had Aly adalah ilmuwan keislaman plus. Jadi bukan hanya tafaqquh fiddin. Kita ingin mengembalikan ilmuwan Islam sebagaimana di era Baytul Hikmah. Ilmuwan integratif yang luar biasa karena kemampuannya untuk mengintegrasikan antara ilmu umum dan Islam berbasis pada ketauhidan. Tauhid adalah sumber utama ilmu pengetahuan. Melalui pendekatan integratif, maka tidak lagi dibedakan ilmu Islam dan ilmu umum.
Kedua, dalam pengembangan kelembagaan pesantren, yang diharapkan adalah lahirnya pesantren distingtif dengan keahlian spesifik sebagai keunggulannya. Pesantren khusus ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fiqih, ilmu tasawuf dan bahkan pesantren sains dan teknologi. Ciri khas pesantren tersebut terkait dengan keunggulan kelembagaan yang bisa saja berbeda satu dengan lainnya. Keunggulan tersebut tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, akan tetapi dalam pengembangan pesantren berkelanjutan. Di dalam Rencana Strategis Ditjen Pesantren, maka akan didapati Rencana Pengembangan Pesantren Jangka Panjang (RPPJP), 15-20 tahun yang diharapkan bahwa pesantren akan dapat berkembang seperti ini. Di sinilah pentingnya pemetaan atas pesantren, mana yang diprioritaskan untuk berkembang secara lebih cepat dan mana yang pengembangan kelembagaannya akan berjalan lebih lambat. Pasca tahun-tahun tersebut, maka akan dikembangkan pesantren internasional yang dirasakan juga sangat penting.
Ketiga, pengembangan Sumber Daya Manusia pesantren. Di dalam hal ini, Pesantren diharapkan tidak hanya menghasilkan ilmuwan murni, akan tetapi juga ilmuwan yang dapat berkolaborasi dengan dunia sosial. Pendidikan untuk Marhalah Awal, Marhalah Tsani dan Marhalah Tsalis tentu dapat memasuki ruang kehidupan sosial yang membutuhkan keahliannya. Prinsipnya bukan ahli ilmu untuk ilmu akan tetapi ilmu untuk kemaslahatan.
Semua ahli pengembangan SDM menyatakan bahwa pendidikan adalah instrumen terbaik untuk pengembangannya. Oleh karena itu, yang diharapkan bahwa pesantren akan dapat menjadi bagian dari instrumen pengembangan dimaksud. Semakin meningkatnya jumlah umat Islam di dunia, diperkirakan sebanyak 347 Juta dalam 10 tahun terakhir, 2010-2020, dan proporsi umat Islam tahun 2050, sebanyak 2,8 miliar, maka akan menjadikan kebutuhan akan ahli-ahli agama yang lumayan memadai.
Ma’had Aly dapat mengisi kekosongan ahli-ahli agama yang bertaraf internasional tersebut.Pesantren pada tahun 2045 diharapkan akan dapat mengembangkan New Baytul Hikmah. New Baytul Hikmah tersebut ditandai dengan integrasi ilmu yang sempurna, ahli ilmu keislaman yang utuh karena keberhasilannya memadukan antara ilmu agama dan ilmu umum, dan menghasilkan institusi pesantren yang unggul dan distingtif berbasis pada keunggulan masing-masing dan juga menghasilkan SDM yang memiliki kemampuan dan kapasita yang memadai dalam kolaborasinya dengan kehidupan sosial. Memang jangka panjang.Oleh karena itu, renstra tahun 2026-2030 merupakan area untuk mempersiapkan segala sesuatunya, dan diperkuat dengan renstra 2030-2035 dan seterusnya.
Renstra jangka menengah harus menyiapkan pengembangan kelembagaan pesantren, SDM pesantren dan integrasi ilmu bagi dunia pesantren, agar bisa tinggal landas pada tahun 2040-2045. Mumpung masih di awal, maka penyiapan renstra yang utuh dan relevan dengan tujuan mencetak pesantren dengan institusinya, kelembagaannya dan keilmuannya mutlak diperlukan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like




