Membangun Pendidikan Islam Unggul: Sarasehan Pada Kankemenag Tuban
Kita telah memasuki era baru, yaitu era Membangun Pendidikan Islam Unggul. Kita bukan lagi bicara memperluas akses pendidikan sebagaimana pada masa yang lalu, akan tetapi fokus kita adalah bagaimana membangun pendidikan unggul. Era sekarang merupakan era kompetisi. Oleh karena itu, maka yang terpenting adalah menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan unggul dalam persaingan di era global. Dewasa ini, era perluasan akses sudah kita lewati, artinya anak-anak usia sekolah sudah dapat memasuki institusi pendidikan.
Lembaga pendidikan harus menjadikan mutu sebagai syarat utama untuk berkembang. Kualitas atau mutu pendidikan bukan pencitraan. Jika pencitraan dapat direkayasa. Tetapi untuk pengembangan pendidikan tidak bisa dibuat-buat. Harus berbasis pada kenyataan atau realitas empiris. Jadi memang harus ada bukti-bukti autentik tentang prestasi dari institusi pendidikan. Harus nyata atas kepatuhan pada regulasi tentang pendidikan, terdapat proses pembelajaran yang ekselen, dan produk pembelajaran yang distingtif. Artinya bergerak dari kepatuhan administratif menuju reputasi berbasis bukti, pembelajaran unggul sehingga menghasilkan kepercayaan publik.
Namun demikian, kita masih menghadapi disparitas atau kesenjangan antara satu institusi pendidikan dengan lainnya. Di antara yang terdapat disparitas tersebut adalah Disparitas mutu pendidikan. Posisi Indonesia dalam PISA 2022, misalnya Matematika: sekitar ke-67/81, Membaca: sekitar ke-69/81, Sains: sekitar ke-65/81. Indonesia berada di angka 67 dan rerata OECD dalam bidang matematika, berada di angka 69 dari rerata negara OECD sebesar 81 dalam bidang Membaca. Berada di angka 65 dari rerata 81 OECD dalam sains. Hal ini memberikan gambaran bahwa kualitas pendidikan Indonesia dalam kemampuan matematika, membaca dan sains masih jauh dari rerata negara-negara yang tergabung dalam OECD. Jika kita kaitkan dengan kemampuan membaca pada level pendidikan tinggi, juga menggambarkan bahwa kecenderungan untuk membaca tersebut masih dapat dikategorikan rendah.
Inilah pernyataan saya pada waktu menjadi narasumber dalam “Sarasehan Pendidikan Islam” dalam rangka kegiatan “Apresiasi Madrasah Inovasi” yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, 23/06/2026. Hadir pada acara ini, Ibu Kakankemenag Kabupaten Tuban, Dr.Cand. Umi Kulsum, Kabag TU Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. Saikhul Hadi, para pejabat Kankemenag Tuban, Kepada Madrasah dan guru Madrasah yang jumlahnya 1.000 orang. Acara yang sangat semarak dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba literasi, enterprener dan SMART. Acara tahunan yang menghadirkan kegembiraan dan prestasi. Acara ini dirancang dalam kerangka untuk menunjukkan kualitas pendidikan Islam di Tuban.
Disparitas mutu juga semakin kentara dikaitkan dengan posisi Indonesia di Asia dan Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, maka yang tertinggi adalah Singapura dengan angka 575 untuk matematika, 543 untuk membaca dan 561 untuk sains. Vietnam menempati posisi kedua terbaik dengan capaian, 469 untuk matematika, 462 untuk membaca, dan 479 untuk sains. Malaysia berada di peringkat ketiga dengan capaian, 409 untuk matematika, 388 untuk membaca dan 416 untuk sains. Thailand berada di peringkat berikutnya dengan capaian, 394 untuk matematika, 378 untuk membaca dan 409 untuk sains. Sedangkan Indonesia pada angka 366 untuk matematika, 359 untuk membaca dan 383 untuk sains. Di bawahnya terdapat Filipina dengan angka 355 untuk matematika, 347 untuk membaca dan 358 untuk sains. Yang terakhir Kamboja dengan angka 336 untuk matematika, 329 untuk membaca dan 347 untuk sains.
Faktor Disparitas lainnya adalah anggaran pendidikan belum selalu menjadi mutu. Belanja pendidikan besar secara nominal, akan tetapi dampaknya bergantung pada kegunaan belanja pendidikan. Masalah mutu muncul ketika belanja rutin mendominasi besaran anggaran pendidikan. Tunjangan penting untuk kesejahteraan, tetapi tidak otomatis meningkatkan hasil belajar. Belanja non-gaji sering terlalu kecil untuk pelatihan, supervisi, inovasi, dan remediasi. Insentif perlu dikaitkan dengan kinerja, pengembangan profesional, dan dampak pembelajaran.
Memang anggaran kita tampak besar, yaitu 20% mandat anggaran pendidikan dalam APBN. Akan tetapi kebanyakan digunakan untuk pembiayaan rutin, US$6 miliar, estimasi belanja tahunan tunjangan guru dalam kajian World Bank US$6 miliar. estimasi belanja tahunan tunjangan guru dalam kajian World Bank Rp757,8 T. Seharusnya, Belanja rutin perlu terdapat keseimbangan antara besaran belanja, kualitas proses, dan hasil belajar. Jika tidak dilakukan, maka akan terjadi kesenjangan antara penggunaan anggaran dengan penguatan kualitas pendidikan. Anggaran tampak besar tetapi tidak digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam kerangka penguatan mutu pembelajaran, maka perlu keseimbangan antara belanja, kualitas proses, dan hasil belajar. Yang belum didapatkan dari penganggaran pendidikan adalah menyeimbangkan antara belanja pendidikan, lebih banyak digunakan untuk belanja rutin, sehingga kualitas pembelajaran dilakukan hanya untuk memenuhi proses pembelajaran, apa adanya, sehingga kualitas produk pembelajaran sungguh sangat rendah. Ketidakseimbangan yang berlarut dalam kaitannya dengan anggaran, proses pembelajaran dan hasil pembelajaran akan dapat menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Yang diperlukan adalah keseimbangan antara belanja, kualitas proses, dan hasil belajar. Semestinya yang dominan adalah belanja modal dan bukan belanja mengikat atau belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan tenaga pendidik,
Faktor Disparitas berikutnya adalah budaya pendidikan belum selalu berorientasi mutu. Budaya mutu dibentuk oleh kebiasaan menggunakan data, refleksi, dan tindak lanjut. Sebagaimana yang terjadi di lapangan, kebanyakan institusi pendidikan bekerja hanya untuk memenuhi target. Target kurikulum, target evaluasi, target penilaian, target keterpenuhan rencana pembelajaran, dan sebagainya. Yang penting mengajar, menyesuaikan dengan kurikulum atau terpenuhinya standar pembelajaran. Jangan bertanya tentang basis data yang dapat digunakan untuk pengembangan dan untuk tindak lanjut.
Arah masa depan pendidikan dewasa ini juga dapat dikaitkan dengan tantangan digitalisasi pendidikan. Di antara yang perlu diperhatikan adalah akses perangkat, internet, dan listrik. Kemudian juga memperhatikan Kompetensi literasi digital guru & siswa. Dari perspektif Pedagogi, maka digitalisasi bukan sekadar memindah ceramah ke layar. Sementara itu, penggunaan Data & AI perlu memperhatikan privasi, etika, bias, dan plagiarisme. Dunia pendidikan memang selalu dan terus berkaitan dengan data bahkan juga AI. Akan tetapi penggunaan keduanya harus tetap memperhatikan etika, bias keduanya dan terjauhkan dari plagiarisme. Jadi, transformasi digital harus menjadi bagian dari sistem mutu, yang terkait dengan standar platform, pelatihan, keamanan data, evaluasi dampak, dan perbaikan konten.
Dari serangkaian pembicaraan ini, maka pesan utama bahwa citra adalah konsekuensi mutu. Reputasi lembaga menjadi kuat ketika kualitas dapat dibuktikan, bukan sekadar dinyatakan. Pendidik, peserta didik, sarana, anggaran, kurikulum, pembelajaran, supervisi, layanan capaian belajar, prestasi, kelulusan, kepercayaan, lulusan, dan kontribusi sosial. Buktikan bahwa semua variabel ini terdapat di dalam institusi pendidikan, sehingga akan memunculkan public trust terkait dengan institusi pendidikan. Standar yang jelas berbasis data yang jujur dan perbaikan yang konsisten akan menghasilkan kepercayaan publik.
Citra dibangun dari pengalaman mutu yang dialami stakeholder, bukan hanya dari promosi. Institusi pendidikan Islam harus mengembangkan dirinya menjadi madrasah unggulan. Yang dimaksud adalah institusi pendidikan yang memiliki standart tinggi dalam penerimaan siswa, proses pembelajaran dan output yang outstanding, sehingga memperoleh pengakuan baik dari dalam maupun luar sekolah. Institusi pendidikan ini akan menghasilkan lulusan yang excellence dalam pendidikan akademik maupun nonakademik. Sebagai ukuran sederhana biasanya penilaian diberikan atas keberterimaan siswanya pada pendidikan lebih lanjut. Lulusannya diterima di institusi pendidikan yang berkualitas pada jenjang berikutnya.
Di dalam institusi pendidikan Islam juga harus terdapat kelas unggulan. Di dalam kelas unggulan terdapat sejumlah siswa yang dikumpulkan berbasis pada talenta yang dimilikinya, lalu dididik secara khusus berbasis pada talentanya agar dapat menjadi anak unggul sesuai dengan talenta yang dimilikinya. Misalnya kelas unggulan matematika, fisika, biologi, dan sebagainya. Kelas unggulan biasanya berbasis pada kemampuan di bidang sains dan teknologi, maupun ilmu sosial, humaniora dan agama. Pengelompokan dapat didasarkan pada keunggulan akademik, sikap dan keterampilan yang dimiliki oleh siswa. Untuk pemilihannya dapat dilakukan dengan berbagai varian, misalnya dengan berbasis pada talentanya.
Hal yang diperlukan oleh Institusi pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam adalah program unggulan yang merupakan institusi pendidikan yang dirancang untuk dapat menghasilkan siswa unggulan dan berdaya saing nasional maupun global yang dibina dan dididik oleh guru-guru yang sangat profesional dengan memanfaatkan fasilitas yang sangat memadai. Untuk merancang program unggulan, maka harus memperhatikan atas kemampuan bersaing atau competitiveness dan distingsi yang akan dikembangkan
Oleh karena itu diperlukan upaya untuk merancang pemetaan atas unggulan apa yang disiapkan. Diusahakan agar keunggulan tersebut memiliki cakupan yang spesifik dan dapat menghadirkan keunggulan tertentu. Program unggulan misalnya tahfidz, integrasi STEAM, talent development, dan kewirausahaan digital. Madrasah dapat mengambil ketiganya atau salah satu dari ketiganya secara berjenjang, yang akhirnya dapat menjadi madrasah unggulan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like




