Rekonstruksi Kurikulum Program Doktor UNISDA Lamongan
Rekonstruksi kurikulum merupakan proses untuk melakukan perubahan, atau penataan ulang atau pembaharuan atas kurikulum yang berlaku. Yang penting adalah upaya untuk menilai ulang atas relevansi dalam tantangan zaman. Tantangan kita sekarang adalah VUCA: volatility, uncertanty, complexity dan ambiguity. Dunia berubah dengan cepat dan tidak terduga, penuh dengan ketidakmenentuan, rumit dan ambiguitas.
Inilah pernyataan saya di dalam acara Review Kurikulum Program Doktor Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan pada hari Kamis, 15/10/2026 di Resort Beach Hotel Tanjungkodok Lamongan. Hadir di dalam acara ini adalah Ketua Senat, Prof. Moh. Afif Hasbullah, Dr. Sauqi Futaki, Direktur Program PPs UNISDA Lamongan, Prof. Babun Suharto, Ketua Program Studi Doktor UNISDA Lamongan, para profesor, yaitu: Prof. Mahmud, UIN SGD Bandung, Prof. Ilyasin, UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zainuddin, UIN MALIKI Malang, dosen dan tim Review Kurikulum. Di dalam pemaparan saya terdapat tiga hal yaitu:
Pertama, perubahan yang cepat, tidak terduga dan tiba-tiba tentu berpengaruh atas kurikulum institusi pendidikan. Sementara itu, pendidikan dengan kurikulumnya tidaklah boleh terus menerus berubah karena terikat dengan jangka waktu yang berkepastian atau perubahan yang bersifat evolusioner. Dunia berubah cepat sementara kurikulum berubah dengan lambat. Yang diperlukan adalah kurikulum yang prediktif atas peluang berubah di dalam kehidupan.
Ditinjau dari perspektif organisasi kurikulum, maka terdapat Kurikulum terpisah. Misalnya mengembangkan kurikulum baru untuk ditambahkan pada kurikulum yang sudah ada. Di kala melihat bahwa korupsi semakin menguat, maka dirumuskan kurikulum Anti Korupsi. Lalu misalnya kurikulum anti pornografi dan pronoaksi, kurikulum ekoteologi dan sebagainya.
Kemudian, Kurikulum terintegrasi, misalnya mencoba mengembangkan kurikulum berbasis pada satu kesatuan dari berbagai mata kuliah. Misalnya menyatukan di dalam mata kuliah anti korupsi dengan berbagai mata kuliah yang bisa disatukan. Mata kuliah anti korupsi yang di dalamnya terdapat banyak pendekatan, misalnya pendekatan fiqih, pendekatan sosiaologis, pendekatan psikhologis, pendekatan budaya dan pendekatan politik dan pendekatan regulatif. Seterusnya adalah Kurikulum correlated misalnya kurikulum yang didesain untuk menghubungkan satu mata kuliah dengan mata kuliah lainnya. Mata kuliah serumpun dapat disatukan untuk saling melengkapi. Mata kuliah anti korupsi dilengkapi dengan mata kuliah yang saling berhubungan.
Dilihat dari dimensi filsafat dan empiris, maka terdapat Kurikulum ideal yaitu kurikulum yang berbasis pada ide atau gagasan yang ideal dalam rangka untuk mengembangkan potensi mitra didik dalam berpikir secara kritis bagi kepentingan di masa depan. Kemudian Kurikulum empiris yaitu kurikulum yang berbasis pada masalah-masalah empiris. Kurikulum tersebut berbasis pada realitas empiris yang dihadapi sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Dan yang tidak bisa ditinggalkan adalah Kurikulum tersembunyi yaitu kurikulum yang didesain untuk mengembangkan nilai-nilai secara mendalam melalui kurikulum yang tidak tertulis. Ketiganya dapat dilakukan secara sistemik. Tidak hanya memilih salah satu.
Kedua, Saya mencoba untuk membagi kurikulum untuk program doktor Studi Islam dalam tiga prinsip, yaitu: Kurikulum dasar yang berisi ilmu keislaman dasar yaitu, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadits dan ilmu fiqih. Lalu, Kurikulum inti yaitu yang sesuai dengan program studi yang dikaji oleh program doktor, seperti konsentrasi ilmu tasawuf, ilmu dakwah, ilmu psikhologi Islam, sosiologi Islam, antropologi Islam, ilmu kalam, ekonomi syariah dan sebagainya. Agar dicek tentang Islamic studies selain ilmu pendidikan Islam. Dan yang tidak kalah penting adalah kurikulum pengembangan, yaitu kurikulum pendukung disertasi dan penulisan disertasi yang relevan dengan program studinya.
Dilihat dari perspektif kedalamannya, mesti harus ada perbedaan mendasar antara kurikulum antara S1, S2 dan S3 dalam studi-studi Islam. SI membahas secara general tentang Islamic studies. Misalnya membahas tentang ilmu tafsir secara umum, baik ragam paradigma, pendekatan dan teori yang diajarkan. S2 membahas tentang Islamic studies dalam konteks yang sesuai dengan fokus kajiannya berbasis pada pemahaman yang mendasar dari kajian literatur dan empiris. S3 membahas tentang Islamic studies dalam konteks fokus kajiannya pada pemahaman yang mendasar dari kajian-kajian teks maupun konteks terdahulu atau kekinian, baik dari jurnal maupun buku-buku yang relevan.
Dilihat dari perspektif pengembangan ilmu, maka Integrasi ilmu merupakan kewajiban akademis untuk mahasiswa program magister dan doktor. Perpres Nomor 08 Tahun 2012 bahwa untuk Program Magister dan Doktor harus menggunakan pendekatan integrasi ilmu: interdisipliner dan multidisipliner. SE Dirjen Pendis No. 2498 tahun 2019, bahwa terdapat pedoman dalam menyelenggarakan program integrasi ilmu. Program tersebut harus berdasar atas rumpun ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Tanpa memahami rumpun ilmu, maka tidak akan dapat memahami integrasi ilmu.
Levelingnya adalah pendekatan monodisipliner, interdisipliner, crossdisipliner dan transdisipliner. Monodisipliner digunakan sebagai pendekatan untuk S1. Interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner digunakan untuk program S2 dan S3. Contoh monodisipliner adalah mengkaji fenomena ilmu, misalnya tafsir, dengan pendekatan teori tafsir. Contoh interdisipliner adalah mengkaji fenomena ilmu, misalnya ilmu fiqih dengan pendekatan tafsir. Contoh crossdisipliner adalah mengkaji fenomena ilmu, misalnya ilmu fiqih dengan pendekatan sosiologis. Contoh multudisipliner adalah mengkaji fenomena ilmu, misalnya ilmu fiqih dengan pendekatan sosiologis, dan linguistik sosial untuk menghasilkan banyak kesimpulan. Contoh transdisipliner adalah mengkaji fenomena ilmu, misalnya ilmu fiqih dengan pendekatan teori sosiologis dan teori psikhologis untuk menghasilkan satu kesimpulan.
Selain itu juga perlu dipertimbangkan untuk merekonstruksi kurikulum berbasis merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Konsep ini lebih relevan dibandingkan dengan deep learning atau bahkan link and match. Konsep MBKM lebih jelas dan merupakan integrasi antara kurikulum deep learning dan link and match. Ada BKP dengan 8 aspek, yang mengangkat pengalaman dalam proses pembelajaran. Program magang kerja, program riset mandiri, program pertukaran mahasiswa, asistensi pembelajaran, proyek wirausaha, proyek kemanusiaan, membangun desa/masyarakat pinggiran.
Namun demikian, yang sungguh mendasar adalah mempertimbangkan Fixed Curriculum adalah kurikulum yang harus berlaku tetap dalam jangka waktu tertentu. Misalnya akan direview selama 5 tahun. Secara adminisratif memudahkan karena tidak diperlukan proses penyesuaian secara terus menerus. Tetapi yang mendasar adalah penerapan Flexible Curriculum adalah kurikulum yang berlaku tidak mengikat, sehingga bisa ditinjau sesuai dengan perubahan zaman. Misalnya dalam satu atau dua tahun. Ada proses penyesuaian dengan perubahan sosial sistemik di lingkungan pendidikan. Secara administratif rumit karena harus menyesuaikan dengan prubahan yang terjadi.
Kurikulum dasar pada program studi Islamic studies, meliputi: ilmu tafsir dalam ragam rumpun ilmu, ilmu hadits dalam ragam rumpun ilmu, ilmu fiqih dalam ragam rumpun ilmu, metodologi penelitian disertasi. Kurikulum inti pada program islamic studies, meliputi: integrasi ilmu dalam ragam rumpun ilmu, Multikulturalisme dalam ragam perspektif, studi Islam dalam ragam keilmuan (menyesuaikan dengan peminatan studi). Kurikulum Pengembangan meliputi pengayaan dan pendalaman teori dan fenomena yang dikaji dalam disertasi dan penulisan disertasi. Keuntungannya mahasiswa dapat dikumpulkan sesuai dengan program studi besarnya dan dibedakan pada waktu peminatan.
Kurikulum dasar pada program studi sosiologi Islam meliputi: ilmu tafsir dalam Perspektif sosiologis, ilmu hadits dalam perspektif sosiologis, metodologi fiqih dalam perspektif sosiologis, metodologi penelitian sosiologis. Kurikulum inti pada program studi sosiologi Islam meliputi: integrasi ilmu dalam ragam pendekatan, multikulturalisme dalam perspektif sosiologis, teori ilmu sosial transendental/profetik. Kurikulum pengembangan meliputi penulisan disertasi. Kurikulum ini berlaku berdasarkan prodi terpisah. Diperlukan peluang untuk mengadaptasi berbagai perubahan yang berada di lingkungan sosial, agama dan pendidikan. Diperlukan peluang untuk mengadaptasi berbagai perubahan dalam dunia digital.
Akan tetapi yang penting di dalam review kurikulum adalah penerapan analisis kurikulum dasar, kurikulum inti dan kurukulum pengembangan berbasis pada flexible curriculum dan flexible learning. Oleh karena itu, diperlukan peluang untuk mengadaptasi berbagai perubahan dalam kebangsaan, keberagamaan dan modernisme. Memperkaya studi teks seperti teks kitab kuning atau turats dalam Islam juga sangat penting. Lalu memastikan bahwa produk disertasi merupakan karya monumental seorang doktor.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like




