(Sumber : www.jatman.or.id)

Adab-Adab Seorang Murid (2)

Daras Akhlak

Pendahuluan

  

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang menerangkan tentang adab-adab seorang murid dengan mengacu pada penjelasan al-Syekh Hafizh Hasan al-Mas‘udi. Bila artikel sebelumnya fokus pada adab-adab yang berkaitan dengan relasi seorang murid dengan dirinya sendiri, maka di sini fokus pada yang berkaitan dengan relasinya dengan seorang guru.

  

Empat Adab Seorang Murid Dengan Guru

  

Pertama, meyakini bahwa sang guru memiliki keutamaan yang lebih besar daripada kedua orangtuanya. Hal ini dikarenakan sang guru mendidik ruh, jiwa dan hatinya, sedangkan orangtuanya “hanya” merawat badan jasmaninya—tentu saja penulis tidak bermaksud menafikan adanya orang tua yang merawat jasmani sekaligus mendidik ruh, jiwa dan hati putra-putrinya. Bukankah sisi batin menduduki peran yang lebih urgen daripada sisi lahir? Bukankah segala tingkah laku lahiriah sangat dipengaruhi oleh gerak-gerik batiniah? Atau yang lebih konkret lagi, bukankah aktivitas jasmani, baik yang berkaitan dengan syariat secara langsung maupun tidak, penilaiannya dikembalikan pada orientasi yang dibulatkan oleh batinnya?

  

Sebagai contoh, mari kita mulai dari ibadah mahdhah, salat misalnya. Sebagaimana yang kita ketahui, ia membutuhkan “niat yang benar” agar ia dapat dibedakan dengan gerak-gerak yang serupa dengannya. Bahwa dua orang yang secara lahir gerakannya sama, yakni salat, boleh jadi nilainya berbeda, karena yang satu berniat salat, sementara yang lainnya berniat olahraga. Atau seperti dua orang yang secara lahir—sekali lagi secara lahir—sama-sama berpuasa. Boleh jadi, yang satu memperoleh pahala dan keutamaan karena memang ia meniatkannya sebagai puasa lillahi ta‘ala, sedangkan yang lain hanya memperoleh dahaga dan keuntungan duniawi saja karena sejak awal ia meniatkannya sebagai diet atau upaya menghasilkan “kesaktian” saja, tanpa maksud sedikit pun yang diridai oleh syariat agar aktivitasnya dinilai sebagai puasa. Di sinilah letak kemuliaan seorang guru. Ia mendidik sisi batin si murid supaya sejalan dengan tuntunan-tuntunan agama.

  

Pun demikian halnya dengan ibadah ghairu mahdhah, bisa bernilai ibadah jika diorientasikan pada hal-hal yang diridai oleh syariat. Tanpa orientasi yang benar ini, yang bersangkutan tidak memperoleh “apa-apa”. Pada konteks ini pula, seorang yang berilmu memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada yang tidak.

  

Ini kita masih membicarakan urgensi niat dalam beramal, belum ke sifat, akhlak dan budi pekerti yang luhur yang sedikit-banyak menitiberatkan pada sisi batin seseorang. Peran sang guru di sini tentu lebih urgen lagi. Ia diberi mandat untuk menjernihkan sisi batin si murid agar sifat-sifat dan akhlak-akhlak yang terpuji dapat memancar keluar dari dirinya. Karena bila diibaratkan, sisi batin adalah sumber mata air yang menjadi asal-muasal sisi lahir. Bila sumbernya jernih, maka air yang memancar juga jernih. Dalam hal ini, kita ingat Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

  

Ingatlah, dalam jasad seorang anak cucu Adam terdapat segumpal daging yang apabila baik, niscaya baiklah seluruh jasadnya, dan jika buruk, niscaya buruklah seluruh jasadnya. Itu adalah hati.


Baca Juga : Baiq El Badriyati Cumlaude Meneliti Etos Kerja Penenun Kain Songket

  

Kedua, bersikap sopan santun di hadapan sang guru, duduk dengan adab saat pelajarannya berlangsung dan mendengarkan dengan saksama penjelasannya. Bila adab sebelumnya berkaitan dengan “cara pandang” si murid kepada sang guru, maka adab ini merupakan salah satu wujud konkret implementasinya. Bahwa sebagaimana si murid dituntut bersikap sopan santun saat berhadapan dengan kedua orantuanya, pun demikian saat ia berinteraksi dengan gurunya. Sudah selayaknya ia menjaga adab dan menjauhi segala hal yang dapat mengundang kemurkaan sang guru. Hal ini dikarenakan kemurkaan sang guru dapat menyebabkan keberkahan dan kemanfaatan ilmu yang ia peroleh bermasalah.

  

Ketiga, tidak “begejekan” di hadapan sang guru dan tidak memuji guru lain di hadapannya karena khawatir sang guru memahami bahwa si murid sedang mencela atau mengejeknya. Hal ini dapat dipahami mengingat “begejekan” identik dengan tidak sopan dan menganggap status lawan bicara lebih rendah atau seimbang dengan yang bersangkutan, sehingga mengantarnya bertutur dan bersikap layaknya seseorang dengan temannya. Sedangkan memuji guru lain di hadapan sang guru menunjukkan ketidakberesan si murid dalam memahami poin pertama di atas, yakni meyakini bahwa sang guru memiliki keutamaan yang lebih besar daripada kedua orangtuanya. Di sisi lain, dalam konteks sekolah, madrasah atau perguruan tinggi misalnya, semestinya si murid memahami bahwa masing-masing guru/dosen memiliki kecenderungan bidang keilmuan sendiri-sendiri. Semuanya berkompeten dalam bidang ilmu yang mereka tekuni. Adalah sembrono bila si murid memuji-muji kepakaran Guru A di bidang hadis di hadapan Guru B yang kepakarannya di bidang fikih, karena yang demikian tidak menunjukkan poin kedua di atas yakni “sopan santun”.

  

Keempat, tidak dihalangi oleh rasa malu untuk bertanya kepada sang guru terkait hal-hal yang tidak atau belum ia pahami. Memang, malu merupakan sifat alamiah (fitrah) yang tertanam dalam diri semua manusia. Tetapi sifat tersebut mesti dikontrol dan diarahkan agar sesuai dengan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi SAW. Bukankah ada rasa malu yang tidak pada tempatnya? Sebagai contoh dalam konteks poin keempat ini, yakni belajar-mengajar. Sifat malu si murid untuk bertanya tentang persoalan-persoalan yang belum ia pahami, bukanlah sifat malu yang positif. Alih-alih dianggap sebagai murid yang menjaga adab, sifat malu tersebut justru akan merepotkannya sendiri di kemudian hari. Apalagi bila persoalan-persoalan tersebut adalah hal urgen yang semestinya ia pahami, seperti tata cara wudu, tayamum, salat, salat jamak dan qashar, dan lain sebagainya; atau dalam konteks perkuliahan seperti cara menemukan “masalah”, menulis paragraf yang baik dan benar, mengutip ayat dan terjemahannya, menulis transliterasi, menstruktur pembahasan yang sistematis, dan lain sebagainya. Tentu saja menanyakan persoalan-persoalan tersebut tidak harus dalam suasana formal, di kelas misalnya. Ada banyak media komunikasi yang bisa ia gunakan dengan tetap menjaga keluhuran adab dan etika.

  

Penutup

  

Berkenan dengan pembahasan kali ini, agaknya kita perlu menelaah kembali kisah-kisah para ulama selama mereka menuntut ilmu untuk kemudian kita teladani. Sebagai contoh, Ibn ‘Abbas RA yang tidak berani mengetuk pintu rumah sang guru yang sedang tertutup, Ubay b. Ka‘ab RA. Beliau memilih duduk tersimpuh di depan pintu hingga wajahnya penuh debu karena lamanya menunggu. Imam asy-Syafi‘i yang sangat berhati-hati membuka lembaran-lembaran kitab dan catatannya karena takut mengganggu konsentrasi sang guru, Imam Malik. Ibn al-Jauzi yang tidak enggan belajar qira’ah ‘asyrah kepada Imam Ibn al-Baqilani meski usianya telah mencapai 80 tahun! Taqiyuddin as-Subki yang tidak berani mengendarai untanya di depan seorang “petani” yang pernah memandang wajah gurunya, Imam an-Nawawi. Abu Yusuf al-Anshari yang mendoakan gurunya terlebih dahulu, Imam Abu Hanifah, sebelum kedua orangtuanya. Imam ar-Rabi‘ yang tidak berani meneguk minuman setetes pun di hadapan sang guru, Imam asy-Syafi‘i. Imam an-Nawawi yang setiap kali hendak pergi belajar, bersedekah semampunya “atas nama” sang guru lalu berdoa, “Ya Allah, tutuplah aib guruku hingga pandanganku tak jatuh pada kekurangannya dan (hingga) tidak seorang pun menyampaikan kekurangan tersebut kepadaku.” Wallahu A‘lam bi ash-Shawab.

  

Daftar Rujukan

  

asy-Syaikh Hafizh Hasan al-Mas‘udi, Taysir al-Khallaq fi ‘Ilm al-Akhlaq (t.tp.: t.np., t.t.), 6-7.

  

al-Habib Zein b. Ibrahim b. Smith Ba‘alawi al-Husaini, al-Manhaj as-Sawi: Syarh Thariqah as-Sadah Ali Ba‘alawi (Tarim: Dar al-‘Ilm wa ad-Da‘wah Amman: Dar al-Fath li ad-Dirasat wa an-Nasyr, 205), 214, 218-220.

  

Jalaluddin b. Abi Bakr as-Suyuthi, al-Jami‘ ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), 234.

  

Muhyiddin Abu Zakariya Yahya b. Syaraf an-Nawawi, at-Tibyan fi Adab Hamalat al-Qur’an (Beirut: Dar al-Minhaj, 2018), 64.

  

Abi ‘Abdillah Syamsuddin Muhammad b. Ahmad b. ‘Utsman b. Qaymaz adz-Dzahabi, Siyar A‘lam an-Nubala’ (Lebanon: Bayt al-Afkar ad-Dawliyah, 2004), 2195-2196.