Maqashid al-Suwar: Ali 'Imran (Bagian Ketiga)
Daras TafsirTema Surah
Kali ini kita akan mengkaji beberapa pandangan mufasir terkait tema utama surah Ali ‘Imran. Bermula dari Ibrahim al-Biqa‘i (w. 885 H), ia berpendapat bahwa ada dua tema/tujuan utama yang diulas oleh surah ini. Pertama, memantapkan keesaan Allah SWT. Kedua, mengabarkan bahwa (a) kepemilikan atas dunia, seperti harta benda, anak-anak dan lain sebagainya, yang dielu-elukan oleh orang-orang kafir itu, tidaklah berarti dan bermanfaat sedikit pun bagi mereka, baik di dunia maupun di akhirat kelak; dan bahwa (b) surga dan keridaan Allah SWT yang telah dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa itulah yang semestinya fokus perhatian utama. Lebih lanjut, berkenaan dengan poin kedua sub (b) ini, al-Biqa‘i meyakinkan bahwa banyak sekali ayat-ayat surah Ali ‘Imran yang gaya bahasanya cenderung mengarah ke sana, yakni menguraikan sifat-sifat dan akhlak-akhlak luhur yang disandang oleh orang-orang yang bertakwa, seperti iman (yang kokoh), doa, sabar, jujur/benar/sungguh-sungguh, patuh, infak dan istigfar.
Tetapi meski demikian, al-Biqa‘i berpandangan bahwa poin yang disebut pertama lah yang menjadi tema/tujuan utama utama surah Ali ‘Imran, karena poin yang disebut belakangan—yang memuat dua sub sekaligus, (a) dan (b) itu—sejatinya bermuara pada poin sebelumnya. Bukankah Allah SWT yang tidak ada tuhan (yang kuasa dan berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, menegakkan keadilan yang memuaskan semua pihak? Bukankah keadilan-Nya itu tercermin antara lain dari keputusan dan ketetapan-Nya untuk menyiksa orang-orang yang berlaku maksiat dan memberi ganjaran kepada orang-orang yang taat? Tegasnya, bukankah keyakinan akan keesaan Allah SWT—dengan segala sifat kesempurnaan yang disandang-Nya—itu mengantarkan seseorang untuk meninggalkan kemaksiatan dan senantiasa melakukan ketaatan? Walhasil, menurut al-Biqa‘i, tema/tujuan utama surah Ali ‘Imran ialah memantapkan tauhid, keesaan Allah SWT.
Pandangan al-Biqa‘i di atas, diamini dan dipertegas oleh M. Quraish Shihab, meski ada pula catatan tambahan darinya. Menurutnya, tema utama surah Ali ‘Imran berkisar pada tiga hal. Pertama, pembuktian tentang tauhid/keesaan dan kekuasaan Allah SWT. Kedua, penegasan bahwa dunia, kekuasaan, harta, dan anak-anak yang terlepas dari nilai-nilai Ilahiah tidak akan bermanfaat di akhirat kelak. Ketiga, hukum-hukum alam pada hakikatnya ditetapkan dan diatur oleh Allah SWT. Dia kuasa mencipta dan mengatur tanpa terikat dengan hukum-hukum alam itu. Lebih lanjut, berangkat dari tiga tema pokok ini, Shihab menegaskan bahwa tujuan utama surah ini ialah memantapkan keesaan Allah dalam jiwa manusia sehingga meyakini sepenuhnya bahwa, “Tiada kekuatan untuk menarik manfaat, tidak juga menampik mudharat, kecuali bersumber dari Allah SWT.”
Berbeda dengan dua mufasir di atas, dalam pandangan ‘Izzah Darwazah (w. 1958 M) surah Ali ‘Imran mengandung tiga pasal pembahasan yang secara historis saling berkaitan dan berkesinambungan. Tiga pembahasan yang dimaksud adalah (1) perdebatan antara Nabi SAW dengan Ahli Kitab; (2) beragam sikap orang-orang Yahudi dan tipu daya-tipu daya mereka; dan (3) peristiwa perang yang terjadi antara Nabi dan kaum muslim dengan orang-orang musyrik. Masing-masing pasal ini pun, menurut Darwazah, mengetengahi aneka hal yang berkaitan dengan tema utamanya, seperti bantahan-bantahan, kritikan-kritikan, sanjungan-sanjungan, nasihat-nasihat, perbaikan-perbaikan, pengajaran-pengajaran, dan prinsip-prinsip mulia.
Tidak berhenti di sini, Darwazah yang sejak awal membangun karya tafsirnya dalam kerangka tafsir nuzuli, mengemukakan analisisnya terkait aneka pendapat dan riwayat yang disuguhkan oleh para mufasir dan sejarawan berkenaan tiga pasal pembahasan tersebut.
Pertama-tama, Darwazah menggarisbawahi bahwa “perdebatan” yang menjadi topik pasal pertama itu bersinggungan dengan delegasi orang-orang Nasrani dari Najran, sebagaimana disepakati oleh mayoritas mufasir dan penulis al-sirah al-nabawiyah. Tetapi mereka, mayoritas mufasir dan penulis al-sirah itu, tidak menyebut kapan persisnya kedatangan delegasi tersebut ke Madinah. Dalam al-Thabaqat karya Ibn Sa‘d dan al-Kharraj karya Abu Yusuf misalnya, terdapat keterangan bahwa Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan delegasi tersebut. Isi perjanjian itu pun menyangkut banyak hal, seperti jaminan keamanan dari Nabi kepada mereka, baik perihal jiwa, agama, tanah air, harta benda maupun perdagangan mereka; kewajiban pajak tahunan bagi mereka berikut serta nominalnya; jaminan perlindungan Nabi tidak berlaku bagi mereka yang memakan riba; dan lain-lain. Nah, jika perjanjian antara Nabi dengan delegasi Nasrani dari Najran ini memang terbukti benar adanya, maka, menurut Darwazah, hal itu mengindikasikan bahwa perjanjian tersebut ditulis pasca terjadinya Fathu Makkah dengan estimasi waktu tidak sampai setahun. Karena, lanjut Darwazah, perjanjian itu tidak mungkin terjalin kecuali Nabi telah memiliki pengaruh kuat di Yaman, dan pengaruh ini baru benar-benar sempurna pasca terjadinya Fathu Makkah. Dengan kata lain, bila keterangan Ibn Sa‘d dan Abu Yusuf itu kita amini dan jadikan acuan terkait “perdebatan” yang menjadi topik pasal pertama, maka delegasi orang-orang Nasrani dari Najran tiba ke Madinah pada tahun 9 H.
Sayangnya, Ibn Hisyam, sejarawan muslim terkenal, menulis keterangan lain dalam sirah-nya. Ia menempatkan uraian tentang kedatangan delegasi Nasrani dari Najran itu dalam serangkaian peristiwa yang bertahun-tahun telah terjadi sebelum adanya Fathu Makkah, dan sebelum peristiwa Perang Uhud yang terjadi pada tahun ketiga Hijriah. Meskipun tidak menyebut waktu persisnya kedatangan delegasi itu dan perjanjian yang terjalin antara mereka dengan Nabi, tetapi Ibn Hisyam menyebutkan bahwa bagian pertama surah Ali ‘Imran turun berkenaan dengan delegasi tersebut; mereka mendebat Nabi perihal status ‘Isa AS, Nabi mengajak mereka ber-mubahalah, dan seterusnya.
Baca Juga : Hard Power, Densus 88 dan Anti Radikalisme
Sampai di sini, Darwazah menyatakan sikapnya yang menurut penulis dapat ditegaskan dalam tiga hal. Pertama, peristiwa kedatangan delegasi Najran telah terjadi di awal-awal periode Madinah, sebelum terjadinya Fathu Makkah. Kedua, riwayat tentang turunnya surah Ali ‘Imran pasca al-Anfal adalah sahih, berdasarkan topik perdebatan antara Nabi dengan delegasi Najran yang dikandung oleh surah Ali ‘Imran. Ketiga, peristiwa yang ditulis oleh Ibn Sa‘d dan Abu Yusuf di atas adalah peristiwa belakangan, yakni kedatangan delegasi itu untuk yang kedua kalinya.
Kemudian Darwazah mengajak kita menelaah pasal ketiga surah Ali ‘Imran—yaitu peristiwa perang yang terjadi antara Nabi bersama kaum muslimin versus orang-orang musyrik. Menurutnya, mayoritas mufasir bersepakat bahwa peristiwa perang yang menjadi topik pasal ketiga surah Ali ‘Imran adalah Perang Uhud. Adanya ulasan tentang perang yang terjadi 15 bulan pasca Perang Badar dan berlangsung di Gunung Uhud itu semakin menguatkan “asumsi” bahwa surah Ali ‘Imran diturunkan setelah al-Anfal. Pasalnya, uraian-uraian dalam surah yang disebut belakangan ini berkelit-kelindan pada peristiwa Perang Badar. Di sisi lain, kedatangan delegasi Nasrani dari Najran sebelum terjadinya Perang Uhud, seperti yang telah disinggung di atas, semakin mengokohkan (hikmah di balik) penempatan “Pasal Perdebatan” sebelum “Pasal Perang Uhud”. Boleh jadi, lanjut Darwazah, kemenangan Nabi dan kaum muslimin dalam Perang Badar menggaungkan dentuman keras yang terdengar di berbagai wilayah, tak terkecuali Najran—sebuah daerah di Yaman—sehingga mereka tergerak untuk mengirimkan utusan ke Madinah, mencari dan menggali segala informasi yang mereka butuhkan dari Nabi SAW.
Selanjutnya, Darwazah mengasumsikan bahwa beragam sikap orang-orang Yahudi dan tipu daya mereka yang menjadi topik sentral pasal kedua berkaitan erat dengan peristiwa kedatangan delegasi Nasrani dari Najran itu. Oleh karenanya, ia ditempatkan sebagai topik kedua, menengahi pembicaraan seputar delegasi dan peristiwa Perang Uhud. Darwazah lalu menuliskan beberapa argumentasi yang menguatkan asumsinya ini.
Walhasil dalam pandangan Darwazah, sebagaimana terlihat, topik utama surah Ali ‘Imran adalah (1) perdebatan antara Nabi dengan Ahli Kitab, (2) ragam sikap dan tipu daya orang-orang Yahudi, dan (3) peristiwa Perang Uhud. Pemilihan dan urutan tiga topik ini, sekali lagi, menurut Darwazah bersinggungan erat dengan sejarah turunnya Al-Qur’an dan sejarah perkembangan dakwah Nabi SAW, khususnya pada Periode Madinah.
Mari kita beralih ke pandangan mufasir lain, namanya ‘Abd al-Hamid Mahmud Tahmaz (w. 2010 M). Bila penafsirannya atas surah sebelumnya, diberi judul “Pasrah Kepada Allah SWT dalam Surah al-Baqarah”, maka kali ini Tahmaz memilih judul, “Taurat, Injil dan Al-Qur’an dalam Surah Ali ‘Imran”. Tema utama ini, menurutnya, nampak sejak permulaan surah:
Alif lam mim. Allah, tidak ada Tuhan (Yang Kuasa dan berhak disembah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia telah menurunkan kepadamu (Nabi Muhammad SAW) al-Kitab (Al-Qur’an) secara berangsur-angsur dengan hak (benar dan mengandung kebenaran); membenarkan apa (kitab) yang (telah diturunkan) sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil. (Ayat 1-3)
Tahmaz membagi penafsirannya atas surah Ali ‘Imran yang terdiri dari 200 ayat itu ke dalam lima kelompok ayat. Kelompok pertama, dimulai dari ayat pertama sampai 32, dengan topik “Al-Qur’an dan Islam”. Konten yang diulas oleh kelompok ini menjadi semacam pengantar/pendahuluan bagi kelompok-kelompok ayat selanjutnya. Di antaranya adalah penjelasan tentang Taurat, Injil dan Al-Qur’an; sebab-sebab penyimpangan dan kesesatan; ajakan para nabi dan rasul untuk mengesakan Allah SWT dan menyucikan-Nya dari sekutu dan anak; bahwa agama Allah adalah Islam; menolak kebohongan-kebohongan dan kesesatan-kesesatan yang dijadikan pedoman oleh Ahli Kitab; dan jalan mencapai cinta Allah SWT, dengan cara mengikuti risalah yang dibawa oleh penutup para nabi dan rasul, Muhammad SAW.
Baca Juga : Islam Di Indonesia: Paradigma Dan Tipologi (1)
Kelompok kedua, dimulai dari ayat 33 sampai 68, dengan topik “Injil dan Nasrani”. Kelompok ini menjelaskan tentang hakikat ‘Isa AS, penciptaannya, risalah yang dibawanya, dan mukjizat-mukjizat yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya. Tahmaz meyakinkan bahwa topik ini merupakan salah satu tujuan utama sekaligus terpenting surah Ali ‘Imran. Hal ini mengingat, merujuk pada ulasan-ulasan yang telah lalu, bagian awal surah Ali ‘Imran turun berkenaan dengan kedatangan delegasi Nasrani dari Najran kepada Nabi SAW dan perdebatan mereka dengan Nabi terkait status ‘Isa AS.
Kelompok ketiga, mulai dari ayat 69 sampai 120, dengan topik “Taurat dan Yahudi”. Ada banyak hal yang diulas oleh kelompok ini, mulai dari peringatan kepada umat Islam terhadap tipu daya orang-orang Yahudi, hingga beberapa contoh konkret tipuan dan makar mereka. Kelompok keempat, mulai dari ayat 121 sampai 179, dengan topik “Perang Uhud”. Kelompok kelima, mulai dari ayat 180 sampai 200, dengan topik “Bersama Ahli Kitab Untuk Kali Kedua”.
Sampai di sini, kita bisa berasumsi bahwa dalam pandangan Tahmaz, tema pokok surah Ali ‘Imran ialah “Taurat, Injil dan Al-Qur’an”, dan bahwa pemerian tema pokok ini diklasifikasikan ke dalam lima topik bahasan sesuai struktur sajian surah, yakni (1) Al-Qur’an dan Islam, (2) Injil dan Nasrani, (3) Taurat dan Yahudi, (4) Perang Uhud, dan (5) Bersama Ahli Kitab Untuk Kali Kedua.
Sebagai penutup, mari kita telaah pandangan pakar tafsir berkebangsaan Suriah yang baru saja meninggal dunia tahun kemarin, Muhammad ‘Ali al-Shabuni (w. 2021 M). Ia menegaskan bahwa ada dua tema pokok surah Ali ‘Imran. Pertama, pokok akidah Islam yang disertai dengan dalil-dalil, argumen-argumen, dan bukti-bukti keesaan Tuhan Pemelihara alam semesta. Kedua, pokok syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum-hukum jihad fi sabilillah.
Lebih lanjut, ayat-ayat yang tergolong pada tema pertama membicarakan banyak hal, mulai dari dalil-dalil keesaan Allah SWT, kenabian, kebenaran Al-Qur’an, hingga sanggahan atas klaim-klaim Ahli Kitab baik Yahudi maupun Nasrani. Sedangkan ayat-ayat yang tergolong pada tema kedua, secara umum mendudukkan persoalan jihad & syuhada’, dan beberapa peperangan, khususnya Perang Uhud; yang menjadi titik tumpunya adalah pelajaran dan nasihat, bukan ilustrasi perang itu sendiri.
Daftar Rujukan
Burhan al-Din Abi al-Hasan Ibrahim b. ‘Umar al-Biqa‘i al-Syafi‘i, Masha‘id al-Nazhr li al-Ishraf ‘ala Maqashid al-Suwar, Vol. 2 (Riyadh: Maktabah al-Ma‘arif, 1987), 67-68.
______, Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, Vol. 4 (Dar al-Kitab al-Islami, 2984), 195-197.
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Vol. 2 (Tangerang: Lentera Hati, 2013), 3-4.
______, Al-Qur’an dan Maknanya (Tangerang: Lentera Hati, 2013), 50-52.
______, “Makna dan Kandungan Surah-surah Al-Qur’an” dalam M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Tangerang: Lentera Hati, 2013), 9.
Muhammad ‘Ali al-Shabuni, Qabas min Nur al-Qur’an al-Karim, Vol. 1 (Damaskus: Dar al-Qalam, 1988), 105-106.
Muhammad ‘Izzah Darwazah, al-Tafsir al-Hadits: Tartib al-Suwar Hasb al-Nuzul, Vol. 7 (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 2000), 105-107.
‘Abd al-Hamid Mahmud Tahmaz, al-Tafsir al-Mawdhu‘i li Suwar al-Qur’an al-‘Azhim, Vol. 1 (Damaskus: Dar al-Qalam, 2014), 433, 437-439, 475-477, 508-511, 557-560.

