(Sumber : www.nursymcentre.com)

Ajari Generasi Milenial Dengan Pendidikan Etika Bukan Aksi Unjuk Rasa

Horizon

Oleh : Ani Faujiah

  

Aksi unjuk rasa yang bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' bukan hanya didominasi orang dewasa. Hampir setiap aksi unjuk rasa itu dihiasi oleh anak- anak berusia tanggung.

  

Berdasarkan pengamatan beberapa media sosial, dalam setiap aksi 212, ada ratusan anak-anak di bawah umur 17 tahun itu ikut menghadiri demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Mereka kompak mengenakan seragam gamis, sarung dan berpeci. Tak lupa, mereka juga membawa atribut untuk demonstrasi Aksi 212 yang bertuliskan pesan-pesan untuk para penguasa.

  

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam. Sedikitnya ribuan    massa    menuntut    Gubernur    DKI Jakarta nonaktif    kala    itu, Basuki    Tjahaja Purnama (Ahok),  yang telah  ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus dugaan penistaan agama. Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), konvoi melintasi jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Konvoi dengan tema Putihkan Jakarta ini sebagai perayaan ulang tahun FPI yang ke 15 tepatnya terjadi pada hari Minggu, 25 Agustus 2013.

  

Sebelumnya, ada unjuk rasa yang terjadi pada 4 November 2016. Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November 2012, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi 212 dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta. Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212.  Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu hingga jutaan.

  

Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga memadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.

  

Bermula dari Aksi Bela Islam 1,2 dan 3 yang lalu, akhirnya pada tanggal 20 Januari 2017 tercetus ide-ide dari para pakar pegiat ekonomi syariah di Indonesia untuk menyepakati kesepakatan bersama mendirikan koperasi syariah 212 di Sentul Bogor Jawa Barat. “Dari pengukuhan ini, nantinya umat akan memperoleh izzah (harga diri dan kemuliaan) di Indonesia. Dengan banyaknya jumlah umat Islam yang jadi mayoritas di Indonesia sudah merupakan potensi pasar yang sangat besar, ditambah daya beli umat yang sangat luar bisa di bidang ekonomi,” ujar M Hidayatullah, salah satu Pengurus Koperasi syariah 212 saat ditemui swamedium.com seusai acara peletakan batu pertama pendirian tower 212 di Depok Jawa Barat pada Minggu (19/3). Pada tanggal 5 Maret 2017 sebanyak 29 komunitas perwakilan dari daerah Jabodetabek, Jawa Tengah, Madiun, Surabaya, Sumatera dan Kalimantan turut ikut serta mengukuhkan  diri  sebagai anggota  koperasi  yang menjadi bagian  untuk  membangkitkan ekonomi syariah umat Islam di Indonesia.

  

Salah satu dampak kejadian aksi 212 adalah lahirnya koperasi 212. “Target awal kita, agar Koperasi Syariah 212 dapat masuk menjadi 5 koperasi terbesar di Indonesia. Kalau dalam istilah properti, “kita beli Indonesia” dan target besarnya nanti kita ingin mengelola, memberdayakan dan mengendalikan semua bisnis di Indonesia. Ibara sebuah bisnis, kita akan punya pabrik yang produksi, distribusi dan alokasi, serta punya pasarnya pun sendiri,” terang Hidayatullah.


Baca Juga : Youtuber dengan Jutaan Viewer: Ning Umi Laila UIN Sunan Ampel

  

Koperasi Primer Syariah 212 ini didirikan untuk menopang seluruh kebutuhan umat dan memberdayakan semua potensi umat Islam yang ada di Indonesia. Kegiatannya meliputi pengumpulan dan pengelolaan dana, seperti lembaga keuangan yang menampung simpanan pokok dan simpanan wajib. Juga akan mengembangkan bisnis seperti bisnis properti, Waralaba, mini market, investasi seperti Reksa Dana.

  

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam demonstrasi Persatuan Alumni atau PA 212 di Gedung DPR RI, Rabu, 24 Juni 2020. Beruntung, aparat kepolisian dengan sigap memisahkan anak-anak dari kerumunan massa.

  

"KPAI sangat mengapresiasi Kepolisian sigap dalam hal ini, memisahkan anak anak dari kerumunan massa. Sudah selayaknya orang tua bersyukur dan mengapresiasi sikap kepolisian,"  ujar  Komisioner KPAI Jasra  Putra  saat  dihubungi  Tempo,  Kamis,  25  Juni 2020. Jasra menerangkan, sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 dan Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 87 Undang Undang Perlindungan Anak 2002, anak-anak dilarang terlibat dalam aksi unjuk rasa. Apa lagi, jika demonstrasi dapat berujung kekerasan.

   

"Jangan sampai peristiwa aksi pelajar tahun lalu, dimana aktor intelektualnya meninggalkan  anak  anak  begitu  saja,  bahkan  anak  sampai  kehilangan  nyawa,"  ujar Jasra.  Sebelumnya, PA 212 menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2020. Aksi tersebut menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP dari Prolegnas. Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi tersebut, Edy Mulyadi, menjelaskan aksi itu akan diikuti oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI). Mereka mengajukan 8 tuntutan kepada DPR tentang penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dan bahaya kebangkitan PKI atau Komunisme.

  

Hadirnya peserta demo 212 yang berlatar belakang anak-anak ini merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan apalagi mengingat saat ini Indonesia masih pada masa pandemi. Dimana secara fisik sangat dikhawatirkan. Apalagi secara emosi mereka belum paham makna kegiatan tersebut, banyak berdasarkan hasil wawancara secara dekat pada anak-anak, mereka ikut demo atas ajakan di media sosial.

  

Saat ini kita hidup di era milenial, era milenial muncul setelah era global, di era milenial ini banyak tantangan kehidupan manusia yang disebabkan dari era global, seperti pada kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya, akan tetapi yang paling kentara adalah perubahan gaya hidup. Generasi muda yang seharusnya menjadi tokoh dibalik kemajuan bangsa justru muncul dengan perilaku kesehariannya yang mengesampingkan etika dan moral. Pendidikan islam diharapkan mampu berkontribusi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, yang mana pendidikan islam tersebut dapat diajarkan melalui pendidikan formal maupun informal. Dengan adanya pendidikan islam tersebut diharapkan manusia dapat menghadapi segala jenis tantangan di era milennial.

  

Sentimen primordial atau primordialisme adalah pandangan atau paham yang memegang  teguh  hal-hal  yang  dibawa  sejak  kecil,  baik  mengenai  tradisi,  adat  istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Perkembangan teknologi, yang semakin mendominasi berbagai segi kehidupan saat ini, memang tidak bisa dipungkiri. Dalam hal ini orang tua punya peran dalam menjamin kehidupan sosial anak-anaknya. Peran Orang Tua dalam Pendampingan Remaja bisa dilakukan dengan cara  : menjalin komunikasi dua arah Sebagai orang tua, Bekerja sama dengan guru, Menghilangkan persepsi “pacaran adalah penyemangat belajar, Memperkenalkan anak pada ajaran, Mengawasi mereka dalam penggunaan telepon pintar, tablet dan menonton televisi.

  

Gerakan 212 merupakan salah satu fenomena yang dalam empat tahun kebelakang merupakan agenda nasional yang secara resmi tidak tertulis namun selalu menjadi agenda yang perlu disiapkan segala kebutuhan yang ada didalamnya. Populisme agama dalam demokrasi hari ini menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan, hampir seluruh negara yang menggunakan konsep demokrasi pasti akan terselip populisme agama. Seperti yang dilakukan oleh Donald Trump pada pemilihan Presiden di Amerika yang menggunakan isu agama sebagai cara untuk meraup suara elektoral.

  

Populisme agamapun juga terjadi di Indonesia, seperti pilkada DKI Jakarta Ahok jatuh dan dimenangkan oleh Anis dapat dilihat dalam konteks populisme agama . Isu-isu keagamaan yang di produksi oleh tokoh politik yang mengatasnamakan kepentingan agama.

  

Dua contoh kasus tersebut akan melahirkan penyakit baru bagi demokrasi, seperti yang dikemukan oleh Jan-Werner Muller bahwa populisme merupakan penyakit demokrasi karena ada kelompok yang tidak terwakilkan, kelompok mayoritas sebagai satu-satunya yang sah untuk mengatasnamakan rakyat sedangkan. kelompok lain adalah bukan bagian dari yang sah. Dapat kita fahami dengan sederhana bahwa orang memanfaatkan isu kelompok mayoritas dan cenderung mendeskriminasi yang minoritas, hal demikian kerap terjadi di dunia perpolitikan Internasional maupun di Indonesia. Beberapa fenomena di atas mengantarkan alam pikiran kita bahwa populisme adalah mobilisasi massa untuk mencapai politik tertentu.