(Sumber : Tandaseru.com)

Harga Diri Masyarakat Miskin

Horizon

Oleh: Alfin Maulana

Mahasiswa S3 Ekonomi Syariah Pascasarjana UINSA

  

Penciptaan lapangan pekerjaan melalui wadah kewirausahaan akan lebih memberdayakan bagi masyarakat miskin serta lebih produktif. Oleh karenanya, pemerintah dirasa perlu untuk mengupayakan cara yang jitu untuk dapat mengangkat harga diri masyarakat miskin.

  

Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu permasalahan bagi setiap pemerintahan. Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk dapat menuntaskan permasalahan ini, apalagi mendekati tahun politik. Dana besar sudah mulai dikucurkan dalam bingkai program perlindungan sosial.

  

Dinaikkannya usulan anggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan oleh pemerintah melebihi alokasi selama masa pandemi Covid-19 dengan harapan untuk mengejar tayang pengentasan kemiskinan ekstrem. Kementerian Keuangan memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, pada pemaparan tersebut disebutkan adanya usulan alokasi anggaran dana perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun sampai 546,9 triliun. Usulan anggaran tersebut menjadi alokasi terbesar kedua setelah usulan anggaran pendidikan dalam kerangka Rancanagan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 

  

Alasan pemerintah, peningkatan anggaran tersebut dibutuhkan sebagai upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Namun demikian, upaya ini memantik sebuah kritik. Instrumen bantuan sosial ini bukanlah satu-satunya solusi yang dapat menghapus kemiskinan ekstrem. Ada alternatif lain yang berupa pendekatan komprehensif dan produktif melalui penciptaan lapangan kerja baru, yang mana alternatif ini akan mampu menurunkan jumlah masyarakat miskin secara signifikan.

  

Kita perlu mengkritisi mulai dari alasan hingga pada prosedur serta pemakaian anggaran perlindungan sosial ini, apalagi menjelang tahun politik 2024. Alasan yang dikemukakan pemerintah terkaitan peningkatan anggaran perlindungan sosial sejauh ini belum meyakinkan. Kita pasti sepakat bahwa permasalahan kemiskinan harus segera dituntaskan, akan tetapi tidak bisa begitu saja dengan adanya peningkatan dana perlindungan sosial menjamin akan terjadinya penurunan tingkat kemiskinan. Belum ada contoh konkrit yang menyebutkan dengan adanya pengucuran dana maka permasalahan kemiskinan akan terurai.

  

Riwayat kesuksesan program bisa dapat diadopsi untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan, namun sepertinya hingga saat ini belum ada contoh yang cukup bahwa permasalahan kemiskinan akan dapat terurai dengan cara memperbesar anggaran dana perlindungan sosial. Kita sepakat, bahwasannya dana perlindungan sosial dibutuhkan bagi masyarakat yang terjerat dalam lembah kemiskinan ekstrem, akan tetapi perlu ada tindak lanjut dengan program yang bersifat pemberdayaan.

  

Dari sisi prosedur, penyaluran dana terutama yang berupa cash (tunai), selalu memantik adanya polemik selama belum adanya instrumen pengawasan yang memadai. Penyaluran serta penggunaan dan amsih dibutuhkan sebuah pengawasan yang ketat hingga dana tersebut sampai pada tangan penerima dan jumlah serta waktu yang tepat. Korupsi tetaplah menjadi permasalahan yang mudah muncul dikala dana tunai mulai mengalir ke amsyarakat.

  

Di ujung adalah terkait penggunaan, diharapkan dana perlindungan sosial akan sampai serta dipergunakan secara tepat oleh penerima. Akan tetapi, sudah barang pasti pemerintah tidak bisa memantau terlalu dalam. Kita berharap, penggunaan dana tersebut benar-benar mampu untuk mengurai permasalahan kemiskinan. Dipastikan dari peranan perempuan (ibu) dalam pengelolaan dana tunai yang ada di masyarakat akan mampu menekan jumlah penyalahgunaan dana yang telah diterimanya.

  

Selain itu, harga diri masyarakat perlu dibangun melalui penyaluran dana untuk dapat mengurai permasalahan kemiskinan. Penciptaan lapangan pekerjaan melalui wadah kewirausahaan akan lebih memberdayakan bagi masyarakat miskin serta lebih produktif. Oleh karenanya, pemerintah dirasa perlu untuk mengupayakan cara yang jitu untuk dapat mengangkat harga diri masyarakat miskin.