(Sumber : NSC)

“Harus Hati-Hati Dalam Memodifikasi Agama”

Horizon

Oleh : Agung Wijayanto 

  

Suatu hari seorang sahabat bernama Abdullah Ibnu Umar Ibnu Syuraikh atau yang selama ini kita kenal sebagai Abdullah Ibnu Ummi Maktum datang menemui Baginda Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang sahabat yang berbeda dengan para sahabat yang lainnya karena kondisinya  yang buta sejak lahir. Meskipun begitu, tekad dan keteguhannya dalam mencari nilai-nilai kebenaran sangatlah luar biasa. Kedatangan Abdullah Ibnu Ummi Maktum saat itu adalah dalam rangka mencari sumber ilmu dan hikmah yang bisa ia peroleh dari Baginda Nabi. Namun, yang terjadi adalah Nabi bersikap tidak seperti biasanya\nyang penuh dengan kehangatan dan perhatian. Ia menghampiri Nabi yang sedang berdialog  dengan para pembesar Quraisy. Berulang kali, ia mengatakan kepada Nabi, “Wahai Nabi Allah, berilah aku petunjuk, berilah aku pelajaran, tunjukilah aku tentang suatu hal yang bermanfaat” (Abrar, 2013).

  

Namun, Nabi kurang menghiraukannya. Malah, Nabi menampilkan raut wajah agak kesal (baca : masam) terhadap perilaku sahabat tersebut. Nabi merasa kurang nyaman dengan pertanyaan dan permintaan sahabat tersebut. Sebab, pada saat yang sama Nabi sedang melakukan dialog dan lobi kepada para tokoh Quraisy untuk masuk Islam. Dengan harapan, jika mereka para pemimpinnya telah masuk Islam, tentu akan lebih mudah mengajak kaumnya ke dalam agama yang mulia ini. Namun perilaku Nabi itu, tanpa Beliau sadari, merupakan suatu yang Allah SWT tidak berkenan atas sikap tersebut. Buktinya, Allah SWT langsung menegur Nabi  dan mengingatkan, apa yang telah dilakukannya tersebut adalah hal yang keliru. Sikap Nabi yang mengacuhkan sahabat dengan alasan yang sesungguhnya sangat masuk akal dan manusiawi. Fragmen tersebut kemudian Allah abadikan dalam Al-Qur’an Surah Abasa (surat ke 80 ayat: 1-10).

  

Ada beberapa pelajaran dan hikmah yang dapat diambil  dari kisah ini :

  

Bahwa sesungguhnya bermuka masam (gesture kurang simpatik) yang kita lakukan sebagai seorang individu pada saat kondisi tertentu adalah sesuatu yang lumrah dan manusiawi, apalagi ketika sedang mengerjakan suatu urusan yang sangat penting kemudian ‘di-interupsi’ oleh seseorang dengan urusan-urusan lain yang kurang penting atau sepele, tentu diri kita akan merasa kesal atau bahkan mungkin akan marah.

  

Tapi, ternyata Allah SWT tidak berkenan terhadap ‘gesture kurang simpatik’ Nabi yang sesungguhnya juga tidak terlihat oleh sang sahabat (Abdullah Ibnu Ummi Maktum).


Baca Juga : Mencapai Kebahagiaan Sejati

  

Jadi, alasan negosiasi strategis Baginda Nabi terhadap para tokoh utama Quraisy tidak cukup menjadi alasan untuk berkurangnya ‘kehangatan’ dan ‘welas asih-nya’ Rasulullah kepada semua orang apalagi kepada ummatnya.

  

Schene Baginda Nabi Muhammad SAW bersama Abdullah Ibnu Ummi Maktum adalah merupakan contoh praktik sederhana tentang komodifikasi agama, di mana Allah SWT telah melarangnya (menegur Nabi dengan Surat Abasa : 1-10). Apa pun alasannya, termasuk dalam rangka memperjuangkan Al-Islam itu sendiri (Li i'la'i kalimatillah), tidak dibenarkan menggunakan cara-cara yang mereduksi keluhuran nilai-nilai Islam, misalnya dengan bersikap tidak simpatik (bermuka masam, tidak adil, merasa paling benar dan seterusnya).

  

Contoh lainnya dalam praktik sederhana komodifikasi agama adalah ‘komersialisasi dakwah’ : tarif tertentu untuk seorang penceramah di mana sang penceramah tidak akan memenuhi undangan kalau tidak disiapkan kafalah dalam jumlah tertentu, berikutnya adalah munculnya berbagai tayangan sinetron keagamaan yang lebih banyak menjual ‘dramatisasi kehidupan’ ketimbang substansi. Termasuk akhir-akhir ini juga marak penggunaan simbol-simbol agama sampai dengan penggunaan berbagai macam tindakan kekerasan untuk memaksakan kehendak masing-masing (kepentingan kelompok atau bahkan pemilik kekuasaan).

  

Vincent Mosco (1996:57) menyebut komodifikasi sebagai: the process of transforming use values into exchange values atau proses mengubah nilai guna menjadi nilai tukar.

  

Penelitian Greg Fealy & Sally White tentang “Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Pietism in Contemporary Indonesia" (2008), menyatakan bahwa istilah komodifikasi berasal dari commodity, yang antara lain berarti benda komersial atau objek perdagangan. Dengan begitu, komodifikasi Islam adalah komersialisasi Islam atau mengubah keimanan dan simbol-simbolnya menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan.

  

Allah berfirman :

وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِي ثَمَناً قَلِيلاً وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ

  

“Janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa..” (QS. al-Baqarah: 41)

  

Dengan memperhatikan kisah dan firman Allah di atas, cukup bagi kita sebagai pemerhati dan penyeru dakwah sekaligus pegiat kemanusiaan untuk menjadikannya sebagai bahan muhasabah di penghujung akhir tahun 2020...OJO RUMUNGSO ISO (merasa pasti selalu benar akan semua perilaku yang dikerjakan), tapi ISO O RUMUNGSO (kesadaran akan segala kedhoifan dan kelemahan diri), semoga kita bisa menjadi lebih ikhlas dan tawadhu’ di waktu-waktu mendatang.

  

Wallahu a’lam Bishowab